Al-Rasyid.id | Banda Aceh — Dosen Hukum Tata Negara UIN Ar-Raniry yang juga anggota Komisi Pendidikan MPU Aceh, Dr. Mutiara Fahmi, Lc., MA, mengajak umat Islam untuk mensyukuri kemerdekaan Indonesia dan perdamaian Aceh dengan mengisi keduanya melalui ketaatan kepada Allah, pengendalian hawa nafsu, serta menjaga persatuan dan integritas moral.
Pesan tersebut disampaikan Dr. Mutiara Fahmi dalam khutbah Jumat di Masjid Fathun Qarib UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Jumat, 21 Agustus 2026 M, bertepatan dengan 8 Rabiul Awal 1448 H.
Dalam khutbahnya, ia terlebih dahulu mengingatkan jamaah mengenai adab menghadiri salat Jumat. Menurutnya, Jumat merupakan hari yang memiliki keutamaan besar, termasuk adanya waktu yang sangat mustajab untuk berdoa.
Karena itu, jamaah yang telah hadir di masjid hendaknya benar-benar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mendengarkan khutbah secara khusyuk.
“Siapa saja yang hadir pada shalat Jumat, hendaklah mendengarkan khutbah dan tidak melalaikan diri dengan hal apa pun, baik bermain HP apalagi berbicara,” pesannya.
Ia juga mengingatkan para orang tua yang membawa anak-anak kecil agar membimbing mereka dengan baik dan menempatkannya bersama saf orang dewasa, sehingga kekhusyukan jamaah dalam mengikuti khutbah dapat terjaga.
Mensyukuri Kemerdekaan dan Perdamaian
Memasuki bulan Agustus, Dr. Mutiara Fahmi mengajak jamaah untuk kembali merenungkan makna kemerdekaan. Meskipun kalender Hijriah telah memasuki Rabiul Awal, bulan yang identik dengan berbagai kegiatan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, momentum kemerdekaan tetap penting untuk disyukuri.
Menurutnya, kemerdekaan merupakan nikmat besar dari Allah SWT. Dengan kemerdekaan, masyarakat dapat menjalani kehidupan dengan lebih leluasa, mulai dari belajar, bekerja, mencari nafkah, mengembangkan diri hingga menjalankan ibadah.
“Momentum ini patut kita syukuri, diisi dengan hal-hal baik, dan diwariskan kepada generasi mendatang,” katanya.
Dr. Mutiara Fahmi mengajak jamaah mengingat kembali pahitnya kehidupan masyarakat pada masa penjajahan Belanda dan Jepang. Pada masa tersebut, rakyat mengalami berbagai kesulitan, termasuk dalam bidang pendidikan, ekonomi dan pangan.
Ia juga mengingatkan pengalaman sejarah Aceh ketika pendidikan agama di dayah-dayah menghadapi tekanan pada masa penjajahan. Demikian pula pengalaman generasi yang hidup pada masa konflik Aceh dan operasi militer pada dekade 1990-an.
Menurutnya, pengalaman sejarah tersebut semestinya menjadi pelajaran agar masyarakat tidak pernah meremehkan arti kemerdekaan dan perdamaian.
“Jangan sampai kita kehilangan nikmat yang sudah susah payah diperjuangkan oleh generasi terdahulu,” pesannya.
Karena itu, persatuan harus terus dirawat. Ia mengutip pesan Al-Qur’an dalam Surah Ali Imran agar umat berpegang teguh kepada tali Allah dan tidak bercerai-berai.
Menurutnya, konflik tidak hanya terjadi antarnegara. Konflik antartetangga, bahkan konflik antara suami dan istri, juga dapat menghilangkan ketenteraman hidup.
Dalam konteks Aceh, momentum 15 Agustus sebagai Hari Perdamaian Aceh juga harus disyukuri. Perdamaian yang telah diperoleh bukan sekadar sejarah, tetapi amanah yang harus dirawat dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Kemerdekaan Fisik dan Kemerdekaan Non-Fisik
Dalam khutbahnya, Dr. Mutiara Fahmi kemudian menjelaskan bahwa kemerdekaan tidak hanya bermakna terbebas dari penjajahan secara fisik. Ada pula kemerdekaan dalam pengertian non-fisik.
Merujuk pada gagasan dalam buku Hurriyatul Insan atau kemerdekaan manusia di bawah naungan penghambaan kepada Allah, ia menjelaskan bahwa kemerdekaan fisik berarti terbebas dari penindasan, penjajahan dan kekuasaan pihak lain yang merampas hak manusia.
Sementara kemerdekaan non-fisik adalah kemampuan manusia membebaskan dirinya dari perbudakan hawa nafsu.
Allah memberikan manusia akal dan hawa nafsu. Akal menjadi instrumen untuk berpikir dan menimbang, sedangkan hawa nafsu dapat menjadi energi untuk memiliki keinginan dan meraih kemajuan.
Namun, ketika hawa nafsu tidak dikendalikan oleh agama dan akal sehat, manusia justru dapat menjadi budak bagi dirinya sendiri.
“Penjajahan non-fisik ini jauh lebih berbahaya,” tegasnya.
Seseorang yang diperbudak hawa nafsu dapat dikuasai ego, amarah dan keinginan pribadi sehingga tidak mampu lagi menyelaraskan antara pikiran, keinginan dan kebenaran.
Apabila kondisi tersebut terjadi pada orang biasa, dampaknya mungkin terbatas. Namun jika terjadi pada seseorang yang memiliki kekuasaan atau pengaruh besar, akibatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
Kebebasan Memiliki Batas
Dr. Mutiara Fahmi juga menegaskan bahwa Islam memuliakan manusia dengan memberikan kebebasan. Akan tetapi, kebebasan dalam Islam bukan kebebasan tanpa batas.
Islam memiliki prinsip Ad-Dharuriyyat Al-Khams, yaitu lima perkara pokok yang wajib dijaga: agama, jiwa, harta, keturunan dan kehormatan.
Agama harus dijaga agar manusia tetap berada dalam penghambaan kepada Allah. Jiwa harus dilindungi, baik jiwa sendiri maupun jiwa orang lain. Harta harus diperoleh dan digunakan melalui jalan yang halal. Keturunan harus dijaga, sementara kehormatan manusia wajib dihormati.
Karena itu, kebebasan tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan segala sesuatu yang merusak diri maupun orang lain.
Mencari harta, misalnya, merupakan hak manusia. Tetapi kebebasan menggunakan harta tidak berarti seseorang boleh menggunakannya untuk perjudian, kemaksiatan atau perbuatan yang merusak.
Demikian pula dalam perbedaan pendapat. Kebebasan berbicara tidak boleh berubah menjadi kebebasan mencaci, memfitnah dan merendahkan kehormatan orang lain.
Mengutip Syekh Sa’id Ramadan Al-Bouthi, Dr. Mutiara Fahmi menyampaikan bahwa manusia yang paling merdeka adalah manusia yang hanya menghambakan dirinya kepada Allah, bukan kepada manusia, harta maupun jabatan.
Integritas Pemimpin dan Etika Menasihati
Bagian lain yang mendapat perhatian dalam khutbah adalah persoalan integritas pemimpin.
Dr. Mutiara Fahmi mengutip perumpamaan Imam Al-Ghazali tentang ikan yang pembusukannya dimulai dari kepala. Menurutnya, perumpamaan tersebut menggambarkan bahwa kerusakan moral dalam sebuah masyarakat dapat bermula dari rusaknya integritas para pemimpinnya.
Pemimpin merupakan harapan tertinggi masyarakat dalam menghadirkan perubahan. Karena itu, moralitas dan keteladanan pemimpin menjadi sangat penting.
Namun, ketika masyarakat menemukan kekeliruan atau kebijakan yang dianggap tidak tepat, Islam juga mengajarkan etika dalam melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, termasuk kepada pemimpin.
Ia menekankan bahwa nasihat kepada pemimpin hendaknya dilakukan dengan hikmah, santun dan, sedapat mungkin, secara pribadi.
Ia mencontohkan kisah Imam An-Nawawi ketika menasihati Sultan Zhahir Baibars pada abad ke-7 Hijriah. Ketika terjadi kebijakan yang merugikan rakyat, Imam An-Nawawi menyampaikan nasihat secara langsung dan melalui surat dengan bahasa yang santun namun tegas.
Menurut Dr. Mutiara Fahmi, cara tersebut penting karena nasihat yang ditujukan secara pribadi, apabila ditolak, dampaknya terutama berada pada diri orang yang memberi nasihat. Berbeda dengan tindakan yang mengarah pada pemberontakan massal, yang dapat menimbulkan mufsadah atau kerusakan yang lebih luas dan dirasakan masyarakat.
Karena itu, kritik terhadap kebijakan harus tetap dibedakan dengan upaya merusak stabilitas kehidupan bersama.
Mengendalikan Hawa Nafsu
Menutup khutbahnya, Dr. Mutiara Fahmi mengajak jamaah menjadikan momentum kemerdekaan Indonesia dan perdamaian Aceh sebagai kesempatan untuk melakukan perbaikan diri.
Perbaikan tersebut dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan, hingga kehidupan masyarakat dan negara. Amar ma’ruf nahi mungkar harus dilakukan dengan cara yang benar, penuh hikmah dan tetap mempertimbangkan kemaslahatan.
“Kebahagiaan tertinggi seorang manusia adalah ketika ia mampu mengendalikan hawa nafsunya, sedangkan kesengsaraan terbesar adalah ketika ia diperbudak oleh hawa nafsunya sendiri,” pungkasnya.
Pesan khutbah tersebut menjadi pengingat bahwa kemerdekaan bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan fisik. Kemerdekaan sejati juga berarti kemampuan manusia membebaskan dirinya dari ego, amarah, keserakahan, cinta berlebihan terhadap harta dan jabatan, serta berbagai bentuk penghambaan selain kepada Allah.
Dengan demikian, kemerdekaan perlu disyukuri, perdamaian perlu dirawat, kebebasan perlu diberi batas, dan kekuasaan perlu dijaga dengan integritas.
Laporan Saif
