Oleh Saifuddin A. Rasyid
Al-Rasyid.id | Ada kalanya perubahan besar tidak dimulai oleh kerumunan besar. Ia justru berawal dari sekelompok kecil orang yang memiliki keyakinan kuat, visi yang jelas, kesabaran panjang, dan kesediaan bekerja secara rapi.
Al-Qur’an menyebutnya dengan istilah fi’ah qalilah, kelompok kecil. Konsep ini antara lain dapat kita renungkan dari firman Allah ketika menceritakan perjuangan Thalut menghadapi Jalut:
كَمْ مِنْ فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ
“Betapa banyak kelompok yang sedikit dapat mengalahkan kelompok yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah bersama orang-orang yang sabar.”
(QS. Al-Baqarah: 249)
Ayat ini menarik karena Al-Qur’an tidak mengatakan kelompok kecil itu menang semata-mata karena keberanian atau strategi. Kuncinya adalah بِإِذْنِ اللَّهِ — dengan izin Allah, lalu diperkuat dengan kalimat وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ — Allah bersama orang-orang yang sabar.
Di sinilah saya teringat sebuah pengalaman panjang pada akhir dekade 1980-an di Jakarta bersama Prof. Dr. M. Amin Aziz, atau yang akrab kami panggil Prof MAA.
Ketika itu, sejak berdirinya Yayasan Kajian Komunikasi Dakwah (YKKD) pada 1989, saya mendapat amanah aktif mengelolanya sebagai koordinator eksekutif. YKKD bermarkas di kompleks rumah pribadi Prof MAA di kawasan Cijantung, Jakarta Timur.
Kami adalah kelompok kecil. Namun dari ruang yang sederhana itu, kami mencoba menggali satu pertanyaan besar: bagaimana ibadah individual umat dapat ditransformasikan menjadi energi sosial?
Zikir, misalnya, tidak hanya dilihat sebagai aktivitas lisan. Ia seharusnya membentuk ketenangan jiwa, kedisiplinan, kepedulian dan keberanian melakukan perubahan. Demikian pula ibadah-ibadah lainnya. YKKD berusaha membaca dimensi sosial dari praktik-praktik keagamaan sehari-hari.
Berbeda dengan lembaga studi agama dan filsafat (LSAF) dibawah Prof M Dawam Rahardjo yang lebih dahulu berkembang dan menjadi semacam “abang kandung” YKKD, dengan kajian yang banyak mengarusutamakan khazanah keilmuan Islam, termasuk tasawuf dan filsafat, YKKD di bawah Prof MAA mengambil ruang yang lebih spesifik: bagaimana ibadah dan nilai-nilai Islam dapat diartikulasikan menjadi kekuatan sosial.
Dari sanalah berbagai gagasan dibicarakan. Salah satunya mengenai sistem ekonomi dan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah. Gagasan itu kemudian menemukan momentum sejarahnya hingga lahir Bank Muamalat sebagai bank syariah pertama di Indonesia.
Tetapi bagi saya, ada satu gagasan lain yang tidak kalah penting: dakwah fi’ah qalilah.
Belajar dari Thalut dan Jalut
Kisah Thalut dan Jalut memberikan pelajaran yang sangat dalam.
Bani Israil meminta kepada nabi mereka agar diangkat seorang pemimpin untuk memimpin perjuangan. Allah memilih Thalut. Namun pilihan itu sempat dipersoalkan karena Thalut bukan orang kaya dan bukan pula dari kelompok elite yang mereka bayangkan.
Allah menjelaskan bahwa Thalut memiliki keluasan ilmu dan kekuatan.
Ketika pasukan bergerak, mereka diuji dengan sebuah sungai. Thalut mengatakan bahwa Allah akan menguji mereka. Siapa yang minum secara berlebihan dari sungai itu bukan bagian dari barisannya, kecuali sekadar mengambil satu ceduk dengan tangan.
Banyak yang gagal melewati ujian tersebut. Yang tersisa hanya kelompok kecil.
Ketika kelompok kecil itu berhadapan dengan besarnya pasukan Jalut, sebagian merasa tidak memiliki kekuatan untuk menghadapinya. Tetapi mereka yang memiliki keyakinan kepada Allah berkata:
“Betapa banyak kelompok kecil mengalahkan kelompok besar dengan izin Allah.”
Kemudian mereka berdoa:
رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ
“Ya Tuhan kami, limpahkanlah kesabaran kepada kami, teguhkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap kaum yang kafir.”
(QS. Al-Baqarah: 250)
Kemudian Allah memberikan kemenangan.
Dari sini kita memahami bahwa fi’ah qalilah bukan romantisme tentang menjadi kelompok kecil. Kelompok kecil itu harus melewati proses pembentukan.
Ada ujian.
Ada seleksi.
Ada disiplin.
Ada kesabaran.
Ada kepemimpinan.
Ada ilmu.
Dan di atas semuanya ada pertolongan Allah.
Apa yang Membuat Kelompok Kecil Menjadi Kuat?
Pertama, kemurnian niat.
Kelompok kecil yang bekerja untuk kepentingan pribadi, popularitas atau kebanggaan kelompok tidak otomatis menjadi fi’ah qalilah dalam pengertian Qur’ani.
Mereka harus terus bertanya: untuk apa perjuangan ini? Untuk siapa perubahan ini dilakukan?
Allah berfirman:
وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا
“Orang-orang yang bersungguh-sungguh untuk mencari keridaan Kami, pasti Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.”
(QS. Al-‘Ankabut: 69)
Kedua, iman yang melahirkan keyakinan kepada Allah.
Ketiga, kesabaran. Bahkan ayat fi’ah qalilah secara langsung mengaitkan pertolongan Allah dengan kesabaran.
Keempat, ilmu dan kemampuan membaca keadaan. Kelompok kecil tidak boleh mengganti strategi dengan sekadar semangat. Ia harus memahami persoalan, membaca lingkungan, menghitung risiko dan menyusun langkah.
Kelima, disiplin dan organisasi.
Di sinilah ungkapan yang masyhur dan dinisbatkan kepada Sayyidina Ali bin Abi Thalib menjadi sangat relevan:
الْحَقُّ بِلَا نِظَامٍ يَغْلِبُهُ الْبَاطِلُ بِنِظَامٍ
“Kebenaran yang tidak terorganisasi dapat dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisasi.”
Ungkapan tersebut sangat kuat sebagai spirit profesionalitas. Kebenaran tidak cukup hanya benar; ia juga harus dikelola dengan benar.
Keikhlasan tidak boleh menjadi alasan untuk bekerja serampangan.
Profesionalitas bukan lawan dari keikhlasan. Profesionalitas justru dapat menjadi bentuk tanggung jawab terhadap amanah.
Orang yang ikhlas tetapi tidak disiplin akan mudah kehilangan momentum. Orang yang bersemangat tetapi tidak memiliki perencanaan akan mudah kehabisan tenaga. Orang yang memiliki gagasan tetapi tidak memiliki organisasi akan kesulitan mengubah gagasan menjadi kenyataan.
Ketika Kapitalisme Terasa Terlalu Besar untuk Dilawan
Pada akhir era 1980-an, sistem ekonomi kapitalis dan sistem keuangan berbasis bunga telah begitu kuat mencengkeram kehidupan bangsa, termasuk umat Islam Indonesia.
Berbicara tentang sistem keuangan syariah ketika itu terasa seperti berbicara tentang sesuatu yang terlalu besar untuk diwujudkan.
Tetapi justru di situlah konsep fi’ah qalilah menjadi relevan.
Kami adalah kelompok kecil di belakang Prof MAA. Bersama kawan-kawan, kami terus mengkaji, mendalami persoalan, menyusun gagasan dan memikirkan strategi.
Diskusi berlangsung bersama ikhtiar spiritual.
Saya berpengalaman bahkan melantunkan zikir dan doa bermunajat dalam ibadah malam kami bersama Prof MAA dan Ibu Amin di ruang tengah rumah beliau.
Bagi kami, perjuangan intelektual tidak boleh kehilangan hubungan dengan Allah.
Gagasan harus dikerjakan.
Tetapi hasil akhirnya tetap diserahkan kepada Allah.
Dari lingkungan perjuangan intelektual dan sosial seperti itulah gagasan ekonomi dan keuangan syariah terus menemukan bentuknya. Sejarah resmi Bank Muamalat mencatat keterlibatan MUI, ICMI, para pengusaha Muslim dan dukungan pemerintah dalam proses pendiriannya. Bank Muamalat didirikan pada 1 November 1991 dan mulai beroperasi pada 1 Mei 1992.
Tentu sejarah sebesar itu tidak boleh disederhanakan sebagai hasil kerja satu kelompok saja. Banyak tokoh, lembaga, pemikiran, jaringan dan momentum sejarah yang bertemu di dalamnya.
Namun pengalaman tersebut memberikan sebuah pelajaran penting: gagasan besar dapat lahir dari ruang kecil, dibicarakan oleh sedikit orang, kemudian dikerjakan dengan kesabaran panjang hingga menemukan momentum sosialnya.
Hari ini ekonomi dan keuangan syariah telah menjadi bagian dari kehidupan ekonomi Indonesia. Ia tidak lagi hanya menjadi wacana internal umat Islam, tetapi berkembang menjadi bagian dari ekosistem ekonomi nasional dan menghadirkan pilihan layanan keuangan yang digunakan masyarakat luas.
Dari YKKD ke Da’i Fi’ah Qalilah
Perjalanan gagasan itu tidak berhenti pada YKKD.
Konsep dakwah fi’ah qalilah yang dahulu kami kaji dan artikulasikan bersama Prof MAA kemudian diteruskan dalam bentuk gerakan yang lebih nyata melalui Yayasan Da’i Fi’ah Qalilah (DFQ).
Di sinilah sebuah gagasan menemukan bentuk kelembagaannya.
Apa yang dahulu banyak dibicarakan dalam ruang-ruang diskusi, pengkajian dan perenungan di lingkungan YKKD, kemudian diterjemahkan menjadi ikhtiar dakwah yang lebih terarah.
Ada kesinambungan yang sangat bermakna.
Rumah pribadi Prof MAA yang dahulu menjadi salah satu ruang tumbuhnya diskusi YKKD kemudian diwakafkan untuk misi dakwah dan kesejahteraan umat.
Bagi saya, wakaf tersebut bukan sekadar pengalihan fungsi sebuah rumah. Ia merupakan simbol bahwa sebuah perjuangan yang bermula dari gagasan dapat dilanjutkan menjadi amal yang berkelanjutan.
Rumah yang dahulu menjadi tempat orang berkumpul untuk mendiskusikan masa depan umat, kemudian menjadi bagian dari ikhtiar untuk terus melayani umat.
Di situlah saya melihat makna lain dari fi’ah qalilah.
Kelompok kecil tidak boleh hanya pandai melahirkan gagasan. Ia harus mampu melahirkan kader, institusi dan keberlanjutan.
Gagasan tanpa kader akan berhenti ketika penggagasnya berhenti.
Gerakan tanpa institusi mudah kehilangan arah ketika generasi berganti.
Tetapi gagasan yang melahirkan kader, kader yang membangun institusi, dan institusi yang ditopang wakaf memiliki peluang untuk hidup lebih panjang daripada para penggagasnya.
Maka DFQ menjadi bagian dari mata rantai perjuangan itu. Ia meneruskan misi YKKD dengan semangat bahwa dakwah bukan hanya menyampaikan pesan agama, tetapi juga menghadirkan kemaslahatan dan kesejahteraan umat.
Dakwah yang demikian tidak cukup hanya dengan mimbar.
Ia membutuhkan manusia yang terdidik, organisasi yang tertata, pengelolaan yang profesional, sumber daya yang berkelanjutan dan kedekatan spiritual kepada Allah.
Inilah yang membedakan antara semangat sesaat dengan gerakan dakwah yang berumur panjang.
Fi’ah Qalilah Bukan Alasan untuk Merasa Eksklusif
Ada satu hal yang perlu diluruskan.
Fi’ah qalilah bukan berarti kelompok kecil boleh merasa paling benar, paling suci atau paling dekat dengan Allah.
Justru semakin kecil kelompok perjuangan, semakin besar tuntutan untuk melakukan muhasabah.
Apakah niatnya benar?
Apakah caranya benar?
Apakah ilmunya cukup?
Apakah organisasinya sehat?
Apakah kepentingannya benar-benar untuk kemaslahatan?
Apakah mampu bekerja sama dengan kelompok lain?
Dan yang paling penting: apakah perjuangannya membuat manusia semakin dekat kepada Allah dan semakin besar kemaslahatannya bagi kehidupan?
Sebab izin Allah bukan sesuatu yang dapat diklaim oleh manusia.
Kita tidak boleh mengatakan, “Kami pasti mendapat izin Allah.”
Yang dapat dilakukan adalah menyiapkan sebab-sebab yang diperintahkan Allah: iman, takwa, kesabaran, ilmu, ikhtiar, persatuan, disiplin, profesionalitas dan doa.
Selebihnya adalah wilayah Allah.
Sedikit Orang, Besar Energi
Dari pengalaman panjang itu, saya semakin memahami bahwa fi’ah qalilah bukanlah ajakan untuk menjadi kelompok kecil demi kelompok kecil itu sendiri.
Ia adalah cara membaca sejarah perubahan.
Perubahan besar sering dimulai dari sedikit orang yang memiliki kegelisahan yang sama, lalu mengubah kegelisahan menjadi gagasan; gagasan menjadi agenda; agenda menjadi organisasi; organisasi menjadi gerakan; dan gerakan dirawat agar menjadi amal yang terus mengalir.
Zikir yang dilakukan individu dapat menjadi energi spiritual.
Energi spiritual melahirkan karakter.
Karakter melahirkan keberanian.
Keberanian yang dipandu ilmu melahirkan gagasan.
Gagasan yang dikelola secara profesional melahirkan gerakan.
Gerakan yang dipelihara dengan kesabaran dan keikhlasan dapat menjadi kekuatan sosial.
Sedikit orang tidak berarti sedikit energi.
Jangan ukur sebuah perjuangan hanya dari jumlah orang yang berdiri pada garis awal.
Lihat juga kualitas niatnya, kedalaman ilmunya, kerapian kerjanya, panjang kesabarannya dan seberapa besar kemaslahatan yang akhirnya lahir darinya.
Dan akhirnya kita kembali kepada ayat besar itu:
كَمْ مِنْ فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ
“Betapa banyak kelompok yang sedikit dapat mengalahkan kelompok yang banyak dengan izin Allah.”
Kuncinya bukan pada sedikitnya.
Bukan pula pada banyaknya.
Kuncinya ada pada kalimat yang sering kita lewatkan: dengan izin Allah.
Maka tugas manusia adalah menyiapkan diri sebaik-baiknya, bekerja serapi-rapinya, berikhtiar seprofesional mungkin, menjaga hati sedekat mungkin kepada Allah, membangun kader, memperkuat institusi dan memperluas kemanfaatan.
Kemudian hasil akhirnya kita serahkan kepada Dia Yang Maha Menentukan.
Sebab boleh jadi, di hadapan manusia kita hanya sebuah fi’ah qalilah.
Tetapi jika niatnya lurus, ikhtiarnya benar, kerjanya rapi, sabarnya panjang dan Allah memberikan izin-Nya, kelompok kecil itu dapat menjadi awal dari energi besar yang menghadirkan perubahan bagi umat dan bangsa.
Wallahu a’lam
Banda Aceh 7 Rabiul Akhir 1448, 18 September 2026
(Penulis, akademisi FAH UIN Ar-Raniry Basa Aceh)
