-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Sepuluh Kekuatan Gibran: Pemimpin Muda, ke Mana Arah Harus Dibaca?

Rabu, 23 September 2026 | September 23, 2026 WIB Last Updated 2026-09-23T23:02:07Z


Oleh: Saifuddin A. Rasyid

Al-Rasyid.id | Politik Indonesia belum sampai di pintu 2029, tetapi bayang-bayangnya sudah mulai terlihat dari kejauhan. Nama Gibran Rakabuming Raka termasuk yang semakin sering disebut ketika orang berbicara tentang kemungkinan konfigurasi kepemimpinan nasional mendatang.


Terlalu dini menyimpulkan apakah Gibran akan maju sebagai calon presiden pada 2029. Lebih dini lagi menyimpulkan siapa yang akan menang. Tetapi ada satu hal yang tidak terlalu dini untuk dibaca: fenomena munculnya pemimpin muda dalam politik Indonesia.


Gibran adalah salah satu wajah paling nyata dari fenomena tersebut.


Ia dilantik sebagai Wakil Presiden periode 2024–2029 pada usia 37 tahun. Sebelumnya, ia pernah menjadi Wali Kota Surakarta. Artinya, perjalanan politiknya sudah melewati dua panggung: pemerintahan daerah dan pemerintahan nasional.


Lalu apa yang membuat nama Gibran menarik dibaca menuju 2029?


Setidaknya ada sepuluh kekuatan yang dapat menjadi bahan pengamatan.


Pertama, usia muda.


Usia adalah modal waktu. Pemimpin muda memiliki ruang yang panjang untuk belajar, memperbaiki diri dan membangun rekam jejak. Tetapi usia muda juga membawa tuntutan: jangan hanya muda secara biologis, tetapi harus matang dalam mengambil keputusan.


Kedua, pengalaman pemerintahan.


Gibran bukan lagi pendatang baru dalam pemerintahan. Pengalaman sebagai wali kota kemudian wakil presiden memberikan ruang untuk membangun rekam kerja di dua tingkat pemerintahan.


Ketiga, posisi sebagai wakil presiden.


Jabatan ini memberikan panggung nasional yang sangat luas. Ia bertemu dengan masyarakat, pemerintah daerah, birokrasi, dunia usaha, akademisi dan berbagai kelompok sosial. Panggung itu merupakan kesempatan sekaligus ujian.


Keempat, pengenalan publik yang tinggi.


Nama Gibran sudah dikenal luas. Dalam politik elektoral, pengenalan publik merupakan modal awal. Tetapi pengenalan publik tidak sama dengan penerimaan publik. Dukungan partai dan konfigurasi politik tetap menjadi faktor yang harus diperhatikan.


Kelima, kedekatan dengan generasi muda.


Gibran hadir sebagai salah satu representasi generasi politik yang lebih muda. Ini menjadi relevan karena struktur pemilih Indonesia juga sedang mengalami perubahan generasi.


KPU mencatat pada Pemilu 2024, Gen Z mencapai 24,94 persen dan milenial 33,44 persen dari pemilih. Jika digabung, keduanya mencapai 58,38 persen atau sekitar 118,6 juta pemilih. (Komisi Pemilihan Umum⁠)


Ini angka yang tidak kecil.


Keenam, warisan politik Jokowi.


Gibran tidak bisa dilepaskan dari nama Joko Widodo. Nama besar tersebut dapat menjadi modal pengenalan dan jaringan, tetapi sekaligus menghadirkan pertanyaan penting: sejauh mana Gibran mampu membangun identitas kepemimpinannya sendiri?


Anak seorang presiden boleh memulai dengan nama besar. Tetapi kepemimpinan nasional pada akhirnya harus membangun nama besar melalui rekam kerjanya sendiri.


Ketujuh, jaringan politik dan relawan.


Sejumlah pengamat telah membaca munculnya jaringan relawan dan konsolidasi politik yang dikaitkan dengan Gibran menuju 2029. Namun keberadaan relawan tidak otomatis berarti pencalonan resmi. Konfigurasi politik masih dapat berubah.


Karena itu, jaringan perlu dibaca sebagai dinamika, bukan sebagai keputusan final.


Kedelapan, akses langsung kepada panggung nasional.


Sebagai wakil presiden, Gibran mempunyai waktu untuk menunjukkan apa yang bisa dikerjakannya. Ini berbeda dengan figur yang baru muncul menjelang pemilu.


Di sinilah paku pertama kita menancap:


Panggung sudah tersedia. Tetapi pertunjukan kepemimpinan harus dibuktikan.


Kesembilan, kesempatan membangun identitas politik sendiri.


Gibran mempunyai waktu untuk memperlihatkan gagasan, karakter dan rekam kerja yang menjadi ciri kepemimpinannya sendiri.


Publik pada akhirnya tidak hanya bertanya siapa ayahnya, siapa pendukungnya dan siapa yang berada di belakangnya. Publik akan bertanya: apa gagasannya? Apa hasil kerjanya? Bagaimana ia menghadapi kritik? Dan bagaimana ia memperlakukan mereka yang berbeda pandangan?


Kesepuluh, momentum regenerasi kepemimpinan.


Inilah kekuatan yang lebih besar daripada sekadar nama Gibran.


Indonesia sedang memasuki fase pergantian generasi. Komisioner KPU August Mellaz pada Desember 2025 menyebut berdasarkan perkembangan demografi, proporsi Gen Z dan milenial pada 2029 diperkirakan berada di kisaran 60–70 persen. Angka tersebut merupakan perkiraan komposisi generasi, bukan DPT resmi Pemilu 2029. (RRI⁠)


Maka, pertanyaan 2029 bukan hanya siapa calon pemimpinnya.


Tetapi juga: siapa generasi yang akan memilihnya?


Pemilih pemula jangan hanya dihitung, tetapi dididik


Di sinilah pembicaraan mengenai Gibran harus kita tarik sedikit lebih jauh.


Jangan sampai kita sibuk menghitung kekuatan calon pemimpin, tetapi lupa menghitung kualitas pemilih.


KPU sejak Pemilu 2024 telah menempatkan pemilih pemula sebagai segmen penting. Mereka mencakup antara lain pelajar dan pemilih yang baru pertama kali menggunakan hak pilih. KPU juga mencatat bahwa pengalaman politik yang masih terbatas membuat kelompok ini membutuhkan pendidikan pemilih agar mampu memahami hak, kewajiban dan informasi politik. (Komisi Pemilihan Umum⁠)


Bahkan Bawaslu pada Agustus 2026 sudah menyatakan pendidikan politik menuju Pemilu 2029 perlu menyasar pelajar. Alasannya sederhana: sebagian pelajar SMP hari ini akan menjadi pemilih pada 2029. Bawaslu menyebut pendidikan tersebut direncanakan mulai diperkuat ketika tahapan Pemilu 2029 berjalan. (Bawaslu⁠)


Ini seharusnya menjadi perhatian bersama.


Pemilih pemula jangan hanya menjadi angka dalam survei.


Jangan hanya menjadi target kampanye.


Jangan hanya menjadi pengikut akun media sosial.


Mereka harus menjadi subjek pendidikan demokrasi.


Mereka perlu diajarkan membaca visi dan misi.


Mereka perlu dibiasakan memeriksa rekam jejak.


Mereka perlu memahami perbedaan antara fakta, opini, propaganda dan disinformasi.


Mereka perlu belajar bahwa pilihan politik adalah hak pribadi, bukan warisan keluarga, tekanan teman atau hasil algoritma media sosial.


Dan yang lebih penting, mereka harus memahami bahwa memilih bukan sekadar mencoblos nama.


Memilih adalah mengambil tanggung jawab atas masa depan.


KPU menetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih. Angka resmi Pemilu 2029 tentu belum tersedia karena proses pemutakhiran daftar pemilih baru akan berlangsung menjelang pemilu. (Komisi Pemilihan Umum⁠)


Karena itu, kita tidak perlu terburu-buru membuat angka pasti pemilih pemula 2029.


Yang sudah jelas adalah arah demografinya: pemilih muda akan menjadi kekuatan yang sangat besar.


Dan kekuatan besar tanpa pendidikan politik dapat menjadi sekadar massa.


Sebaliknya, kekuatan besar yang dibekali literasi politik dapat menjadi energi demokrasi.


Di sinilah tulisan tentang Gibran menemukan makna yang lebih luas.


Kita tidak hanya sedang membaca seorang pemimpin muda.


Kita sedang membaca perubahan generasi politik Indonesia.


Gibran mungkin menjadi salah satu wajah dari perubahan itu. Tetapi puluhan juta anak muda yang akan masuk bilik suara adalah wajah lainnya.


Maka pertanyaan penting menuju 2029 bukan hanya:


“Gibran akan ke mana?”


Tetapi:


“Pemilih muda kita akan dibawa ke mana?”


Jika jawabannya adalah demokrasi yang sehat, maka pendidikan politik harus dimulai jauh sebelum surat suara dibagikan.


Sekolah, kampus, pesantren, organisasi kepemudaan, keluarga, media, KPU, Bawaslu dan seluruh elemen masyarakat sipil mempunyai pekerjaan yang sama: mencetak pemilih yang merdeka berpikir.


Sebab pemilih yang cerdas tidak mudah dibeli.


Pemilih yang kritis tidak mudah ditipu.


Dan pemilih yang matang tidak memilih hanya karena nama, usia, popularitas atau kedekatan emosional.


Maka, sepuluh kekuatan Gibran tidak perlu dibaca sebagai sepuluh alasan untuk memilih Gibran.


Bacalah sebagai sepuluh pintu untuk memahami bagaimana seorang pemimpin muda sedang tumbuh di tengah perubahan generasi politik Indonesia.


Pada akhirnya, jabatan adalah panggung. Nama besar adalah modal. Jaringan adalah kendaraan. Popularitas adalah perhatian.


Tetapi rekam kerja adalah pembuktian.


Dan bagi pemilih muda, suara adalah kedaulatan.


Karena itu, menjelang 2029, barangkali inilah kalimat yang paling perlu kita tanamkan:


Jangan hanya siapkan calon pemimpin untuk 2029. Siapkan pula pemilih yang matang untuk memilih pemimpinnya.


Sebab masa depan demokrasi tidak hanya ditentukan oleh siapa yang berdiri di atas panggung.


Ia juga ditentukan oleh siapa yang memegang surat suara di bawah panggung.


Wallahu a’lam 


Bada Aceh 23 September 2026


Penulis, pengamat sosial dan keislaman UIN Ar-Raniry Banda Aceh)

×
Berita Terbaru Update