Imam masjid harus menyatukan, bukan memisahkan.
Oleh: Saifuddin A. Rasyid
Al-Rasyid.id | Pernyataan Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh sekaligus Ketua ICMI Aceh, Prof. Dr. Mujiburrahman, MAg, yang dimuat Aceh Standard, Senin (28/9/2026), terasa menemukan momentum yang tepat. Pernyataan itu disampaikan setelah berlangsungnya International Grand Imams Conference (IGIC) 2026 di Jakarta, 25–27 September 2026, yang melahirkan Jakarta Understanding: On Mosque Harmony, Religious Diplomacy, and Global Peace.
Prof. Mujib mengingatkan bahwa masjid jangan menjadi ruang yang memperlebar jarak di tengah perbedaan pandangan dan latar belakang masyarakat. Masjid justru harus menjadi tempat bertemu, berdialog, saling menguatkan, sekaligus merawat persaudaraan.
Bagi Aceh, pesan tersebut terasa semakin penting. Aceh mempunyai pengalaman panjang dengan konflik dan perdamaian. Karena itu, imam masjid tidak cukup hanya memiliki kemampuan memimpin salat dan menyampaikan khutbah. Imam juga dituntut memiliki kemampuan membaca persoalan jamaah, meredakan ketegangan, menjadi juru damai, dan menjaga agar perbedaan tidak berubah menjadi pertentangan.
Di sinilah gagasan Prof. Mujib menjadi menarik: masjid dan perguruan tinggi perlu berjalan bersama. Kampus memiliki tradisi ilmu dan penelitian, sedangkan masjid mempunyai kedekatan langsung dengan kehidupan masyarakat. Jika keduanya bersinergi, berbagai persoalan umat tidak hanya dibicarakan secara akademik di ruang kuliah, tetapi juga dicarikan jalan keluarnya di tengah kehidupan jamaah.
Masjid: Rumah Besar Umat
Sesungguhnya gagasan menjadikan masjid sebagai ruang pembinaan umat bukanlah gagasan baru.
Jika kita membuka kembali lembaran sejarah Islam, masjid pada masa Rasulullah SAW merupakan rumah besar umat. Di sana berlangsung ibadah, pendidikan, musyawarah, pembinaan masyarakat, pelayanan sosial, hingga penyelesaian berbagai persoalan kehidupan.
Masjid Nabawi tidak dibangun hanya sebagai tempat mendirikan salat. Ia menjadi pusat pembentukan masyarakat Madinah. Dari sana lahir persaudaraan Muhajirin dan Ansar, pembinaan generasi, penguatan solidaritas sosial, dan pembangunan peradaban.
Sidi Gazalba, melalui karya terkenalnya Masjid: Pusat Ibadah dan Kebudayaan Islam, menjelaskan masjid sebagai pusat kehidupan dan kebudayaan Islam. Masjid menjadi tempat umat berkumpul, membangun hubungan sosial, mengembangkan ilmu pengetahuan dan mengurus berbagai kepentingan kehidupan umat.
Dengan demikian, masjid idealnya bukan sekadar bangunan yang ramai ketika azan berkumandang, kemudian sunyi setelah salam. Masjid semestinya hidup sebelum jamaah datang, ketika jamaah berkumpul, dan tetap menghadirkan manfaat setelah jamaah pulang.
Masjid bukan hanya tempat orang menundukkan kepala di hadapan Allah, tetapi juga tempat umat belajar menundukkan ego di hadapan sesama.
Dari Jakarta untuk Masjid Dunia
Semangat itulah yang mendapatkan penegasan dalam IGIC 2026 di Jakarta.
Konferensi yang mempertemukan imam besar, mufti, dan delegasi dari berbagai kawasan dunia tersebut menghasilkan Jakarta Understanding. Kesepahaman itu menempatkan imam bukan semata-mata sebagai pemimpin ritual, tetapi juga sebagai mediator konflik, pemersatu keberagaman, penuntun moral masyarakat, dan agen perdamaian.
Jakarta Understanding juga menyerukan agar imam dan masjid mengambil peran dalam pendidikan karakter, moderasi, toleransi, perlindungan kelompok rentan, dialog lintas iman, penolakan terhadap ekstremisme, kekerasan, hoaks dan ujaran kebencian.
Masjid juga didorong ikut membangun kesadaran ekoteologis serta memperkuat kolaborasi global untuk kemanusiaan.
Ini menarik.
Dunia sedang meminta imam masjid naik kelas.
Imam tidak hanya dituntut fasih membaca ayat dan hadis, tetapi juga harus mampu membaca keadaan. Tidak hanya memahami fikih ibadah, tetapi juga memiliki kecakapan sosial. Tidak hanya pandai berbicara dari mimbar, tetapi juga mampu mendengar keluhan jamaah.
IGIC juga melahirkan The International Assembly of Mosque Imams (IAMI), dengan Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar, sebagai presiden pertama. Sekretariat permanennya berkedudukan di Jakarta.
Dengan demikian, Jakarta tidak sekadar menjadi tempat berlangsungnya konferensi. Jakarta sedang menawarkan sebuah gagasan: masjid dan imam dapat menjadi bagian dari arsitektur perdamaian dunia.
Indonesia memiliki posisi penting dalam gagasan ini. Dengan jumlah penduduk Muslim yang sangat besar dan pengalaman kehidupan Islam yang beragam, Indonesia memiliki modal sosial untuk memperlihatkan bahwa masjid dapat menjadi pusat ibadah sekaligus pusat persaudaraan dan perdamaian.
Belajar dari Dinamika Jamaah di Aceh
Lalu bagaimana dengan Aceh?
Beberapa kasus ketegangan di lingkungan jamaah masjid yang muncul dalam beberapa tahun terakhir memperlihatkan bahwa persoalan perbedaan memang nyata. Namun penting dicatat, perbedaan tersebut tidak selalu bersumber dari imam masjid. Dalam banyak keadaan, ketegangan justru muncul di tingkat jamaah akibat perbedaan pemahaman, tradisi ibadah, mazhab, organisasi dakwah, atau cara memandang persoalan keagamaan tertentu.
Di sinilah kualitas imam diuji.
Imam tidak boleh menjadi bagian dari bara. Imam justru harus menjadi air.
Perbedaan tata cara ibadah yang mempunyai landasan dalam khazanah fikih dan kitab-kitab turats serta kitab-kitab muktabar semestinya tidak otomatis berubah menjadi pertengkaran. Perbedaan yang berada dalam ruang khilafiyah perlu ditempatkan secara proporsional dengan ilmu, adab dan keluasan wawasan.
Para imam mempunyai banyak panduan. Mereka dapat merujuk kepada khazanah fikih dan turats yang mu’tabar, pandangan ulama, fatwa MUI, serta tausiyah dan panduan MPU Aceh sesuai konteks persoalannya.
Dengan pola seperti itu, jamaah tidak perlu dipaksa menjadi seragam untuk dapat hidup rukun.
Berbeda dalam fikih, bersaudara dalam akidah. Berbeda dalam pilihan organisasi, bersatu dalam memakmurkan masjid. Berbeda dalam metode dakwah, tetap bertetangga dalam ukhuwah.
Inilah seni kepemimpinan imam.
Imam Membaca Persoalan Zaman
Peran imam juga tidak berhenti pada persoalan perbedaan tata cara ibadah.
Jamaah hari ini berhadapan dengan persoalan keluarga, pendidikan anak, narkoba, judi daring, pinjaman online, kesehatan mental, ekonomi keluarga, lingkungan, perkembangan teknologi, media sosial, hoaks, hingga berbagai bentuk konflik sosial.
Karena itu, imam masa kini membutuhkan penguatan kapasitas secara berkelanjutan.
Dalam perumusan Jakarta Understanding, para delegasi juga menyoroti pentingnya pembekalan yang adaptif bagi imam menghadapi kompleksitas zaman.
Di sinilah gagasan kolaborasi masjid dan perguruan tinggi yang disampaikan Prof. Mujiburrahman patut diapresiasi.
Bayangkan jika masjid-masjid di Aceh memiliki jejaring dengan kampus. Dosen membantu menghadirkan pengetahuan. Mahasiswa membantu riset dan pengabdian. Para ulama memberikan panduan keagamaan. Imam membaca denyut kehidupan jamaah. Semua bertemu di satu ruang: kemaslahatan umat.
Masjid menjadi laboratorium sosial. Kampus tidak berjarak dengan masyarakat. Ilmu turun dari menara akademik menuju kehidupan jamaah.
Agar Masjid Tetap Adem
Maka ada beberapa hal yang penting dipertahankan para imam masjid di Aceh dan Nusantara.
Pertama, menempatkan masjid sebagai rumah bersama, bukan milik kelompok tertentu.
Kedua, mengelola perbedaan dengan ilmu, bukan dengan emosi.
Ketiga, membedakan antara perkara prinsip dan perkara khilafiyah, sehingga persoalan cabang tidak dibesarkan menjadi persoalan pokok.
Keempat, memperbanyak ruang dialog dan silaturahmi antarjamaah, terutama ketika mulai muncul tanda-tanda ketegangan.
Kelima, memanfaatkan khazanah turats dan pandangan ulama muktabar, sekaligus membuka diri terhadap ilmu pengetahuan kontemporer.
Keenam, memperkuat jejaring imam dengan ulama, MPU, MUI, perguruan tinggi, pemerintah dan elemen masyarakat, agar persoalan umat tidak ditangani secara sendirian.
Ketujuh, menjaga mimbar tetap menjadi tempat mendidik, bukan menghakimi.
Sebab satu kalimat imam dapat menyejukkan ratusan hati. Tetapi satu kalimat yang tidak tepat juga dapat memperlebar jarak di antara jamaah.
Karena itu, imam harus menjadi orang yang paling cepat memadamkan api perbedaan, bukan orang yang meniupnya.
Dari Mihrab Menuju Perdamaian
Pada akhirnya, pesan Prof. Mujiburrahman dan semangat Jakarta Understanding bertemu pada satu titik: masjid harus menjadi ruang yang menyatukan umat dan merawat perdamaian.
Dari Aceh kita memiliki pengalaman pahit tentang konflik dan pengalaman berharga tentang perdamaian. Dari Jakarta kita memperoleh pesan global bahwa imam dan masjid dapat mengambil bagian dalam membangun harmoni, diplomasi keagamaan dan perdamaian dunia.
Maka masjid-masjid di Aceh semestinya dapat menjadi contoh bahwa perbedaan tidak harus berujung pertengkaran.
Masjid harus tetap menjadi rumah bagi jamaah yang berbeda latar belakang, berbeda organisasi, berbeda tradisi pendidikan Islam, bahkan berbeda dalam perkara-perkara furu’iyah—selama semuanya masih berada dalam bingkai ukhuwah Islamiyah dan adab.
Di sinilah kita patut mengapresiasi jalan pikiran Prof. Mujiburrahman, yang baru saja dipercaya memimpin ICMI Aceh periode 2026-2031.
Gagasannya sederhana, tetapi strategis: masjid dan kampus jangan berjalan sendiri-sendiri; imam jangan hanya menjadi pemimpin salat, tetapi juga pemimpin persaudaraan; dan masjid jangan menjadi tempat memperkeras perbedaan, tetapi menjadi tempat menemukan titik temu.
Sebab pada akhirnya, imam yang baik bukan hanya mampu membuat jamaah berdiri lurus dalam saf, tetapi juga mampu membantu mereka berjalan lurus dalam persaudaraan.
Dan masjid yang makmur bukan hanya masjid yang penuh ketika salat, tetapi masjid yang membuat umat merasa:
“Di sinilah rumah kita bersama.”
Wallahu a’lam
Darussalam 17 Rabiul Akhir 1448, 28 September 2026
(Penulis, pengamat sosial dan keislaman, pegiat moderasi beragama, akademisi UIN Ar-Raniry Bada Aceh)
