Oleh Saifuddin A. Rasyid
Al-Rasyid.id | Tanggal 30 September selalu mengajak bangsa Indonesia menengok ke belakang. Ada halaman sejarah yang tidak boleh dilupakan, bukan untuk mewariskan kebencian, melainkan agar generasi yang datang kemudian tidak mengulangi kesalahan dan tragedi yang sama.
Pada penghujung September 1965, Indonesia memasuki salah satu episode politik paling kelam dalam sejarahnya. Gerakan 30 September menculik dan membunuh sejumlah perwira Angkatan Darat pada malam 30 September hingga dini hari 1 Oktober 1965. Setelah itu terjadi pergolakan politik yang sangat besar, disusul penangkapan dan kekerasan massal terhadap orang-orang yang dituduh terkait dengan PKI. Sampai sekarang, sejumlah aspek mengenai siapa yang paling bertanggung jawab atas keseluruhan rangkaian peristiwa 1965 masih menjadi perdebatan akademik. Karena itu, sejarah harus dipelajari dengan jernih, bukan sekadar diwariskan dalam bentuk slogan. (Garuda Kemdikbud)
Namun ada satu hal yang jelas: PKI telah menjadi organisasi terlarang di Indonesia. Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 membubarkan PKI dan melarang penyebaran atau pengembangan ajaran komunisme/Marxisme-Leninisme di Indonesia; ketetapan itu masih dinyatakan berlaku. (Kebudayaan Kemdikbud)
Karena itu, setiap tanggal 30 September semestinya bukan sekadar tanggal dalam kalender. Ia adalah kesempatan untuk bertanya: apa yang sudah kita pelajari dari sejarah?
Madiun 1948: luka yang lebih dahulu
Jauh sebelum tragedi 1965, bangsa Indonesia telah mengalami pemberontakan PKI di Madiun pada 18 September 1948. Ensiklopedia Sejarah Indonesia Kementerian Kebudayaan mencatat bahwa peristiwa tersebut merupakan puncak konflik antara pemerintah Republik Indonesia dan kelompok kiri, terutama Front Demokrasi Rakyat (FDR), yang kemudian berkembang menjadi pemberontakan bersenjata. Di Madiun bahkan diproklamasikan apa yang disebut Negara Soviet Madiun/Republik Soviet Indonesia. (E-Sikap Kemenbud)
Di tengah pergolakan itu, kaum ulama, pesantren dan masyarakat santri ikut menjadi korban kekerasan. NU Online, misalnya, mencatat bahwa dalam pergolakan Madiun 1948 sejumlah kiai dan tokoh masyarakat menjadi sasaran kekerasan dan pesantren juga disasar karena dipandang sebagai tempat membangun kekuatan untuk menghadapi pemberontakan. (NU Online)
Dari suasana itulah dikenal sebuah slogan yang kemudian melekat kuat dalam ingatan sebagian masyarakat:
“Pondok bobrok, langgar bubar, santri mati.”
Tiga kalimat pendek. Tetapi jika benar-benar direnungkan, ia bukan sekadar yel-yel. Ia menggambarkan tiga sasaran yang sangat fundamental bagi kehidupan umat Islam.
Pertama, pondok bobrok.
Pondok pesantren bukan sekadar bangunan tempat orang tidur dan belajar. Ia adalah lembaga pewarisan ilmu, akhlak, adab, tradisi keislaman dan kaderisasi umat.
Kalau pondok dihancurkan, yang dirusak bukan hanya dinding dan atapnya. Yang hendak diputus adalah mata rantai pendidikan Islam.
Pesantren mendidik anak kampung menjadi manusia berilmu. Dari pesantren lahir guru, dai, ulama, pemimpin masyarakat dan orang-orang yang menghidupkan agama. Karena itu, menghancurkan pesantren berarti mengganggu salah satu mata rantai terpenting regenerasi umat.
Kedua, langgar bubar.
Langgar, surau, meunasah dan masjid adalah jantung kehidupan masyarakat Muslim. Di sanalah azan dikumandangkan, Al-Qur’an dibaca, anak-anak belajar mengaji, orang dewasa bertemu dan masyarakat membangun persaudaraan.
Jika tempat ibadah dikosongkan, yang kosong bukan hanya bangunannya. Yang kosong adalah ruang perjumpaan manusia dengan Tuhan dan sesamanya.
Bagi Aceh, kata langgar bahkan dapat kita perluas maknanya kepada meunasah. Meunasah bukan hanya tempat shalat. Ia sejak lama menjadi bagian dari denyut kehidupan sosial masyarakat.
Ketiga, santri mati.
Kalimat inilah yang paling menggetarkan.
Santri adalah generasi penerus. Membunuh santri berarti memutus mata rantai masa depan pendidikan Islam.
Karena itu, kalau tiga kalimat tersebut dibaca sebagai satu kesatuan, maknanya menjadi sangat serius: rusakkan lembaga pendidikannya, kosongkan tempat ibadahnya, kemudian putus generasinya.
Itulah sebabnya sejarah tersebut tidak boleh hanya menjadi cerita masa lalu.
Gontor pernah merasakan ancamannya
Pondok Modern Darussalam Gontor memiliki pengalaman sejarah yang sangat berharga. Ketika pemberontakan PKI Madiun 1948 meletus, Gontor yang ketika itu masih relatif muda ikut berada dalam situasi yang sangat genting.
Menurut catatan resmi Gontor, pada masa itu sekitar 200 santri berada di pondok. Setelah mendengar berbagai berita tentang pembunuhan para kiai di sekitar Madiun, pimpinan pondok mengambil keputusan untuk mengungsikan santri. Sekitar 70 santri bersama pimpinan pondok kemudian meninggalkan Gontor secara diam-diam menuju Trenggalek. (Pondok Modern Darussalam Gontor)
Catatan sejarah Gontor juga menyebut bahwa pondok menjadi salah satu sasaran pasukan PKI pada 1948. Para pendiri Gontor selamat dalam situasi genting tersebut, sementara kemudian bantuan pasukan datang. (Pondok Modern Darussalam Gontor)
Ada pelajaran besar dari kisah itu: ketika ancaman datang, kewaspadaan dan kecepatan mengambil keputusan dapat menyelamatkan generasi.
Pimpinan pondok tidak menunggu bahaya menjadi nyata di depan mata. Mereka membaca keadaan, menghitung risiko dan menyelamatkan santri.
Mengapa komunisme perlu dipahami, bukan sekadar ditakuti?
Kita juga perlu memahami akar ideologinya.
Dalam pemikiran Karl Marx, kritik terhadap agama merupakan bagian penting dari filsafat sosialnya. Stanford Encyclopedia of Philosophy menjelaskan bahwa Marx memandang agama sebagai respons terhadap keterasingan manusia dan membayangkan bahwa dalam masyarakat komunis agama pada akhirnya akan kehilangan perannya. (Encyclopedia of Philosophy)
Karena itu, dalam konteks Indonesia yang masyarakatnya sangat religius—dan mayoritas penduduknya Muslim—perjumpaan komunisme dengan agama memang memiliki sejarah konflik yang panjang.
Tetapi kita harus membedakan antara kritik terhadap suatu ideologi dengan kebencian terhadap manusia.
Yang harus diwaspadai adalah gagasan dan gerakan yang bertentangan dengan hukum negara serta merusak kebebasan beragama, kehidupan demokratis dan nilai-nilai kebangsaan. Jangan sampai kewaspadaan terhadap komunisme berubah menjadi prasangka terhadap orang hanya karena latar belakang keluarga, pilihan intelektual, atau tuduhan tanpa bukti.
Sejarah harus membuat kita cerdas, bukan menjadi beringas.
Ideologi dapat dilarang, tetapi gagasan harus dipahami
Ada pelajaran penting lainnya.
Sebuah ideologi tidak selalu hilang hanya karena sebuah organisasi dibubarkan.
Organisasi bisa mati. Lambang bisa dilarang. Kantor bisa ditutup. Tetapi gagasan dapat terus dipelajari, diperdebatkan, dimodifikasi, bahkan muncul kembali dalam bentuk dan istilah yang berbeda.
Karena itu kewaspadaan tidak cukup dilakukan dengan meneriakkan “anti-PKI”.
Generasi muda harus mengerti apa itu komunisme, Marxisme, Leninisme, bagaimana sejarahnya, bagaimana ia pernah berkembang di Indonesia, mengapa negara melarang penyebaran ajarannya, serta bagaimana membedakan fakta sejarah dari propaganda.
Inilah kewaspadaan yang dewasa.
Jangan sampai karena umat terlalu lalai, generasi muda justru belajar ideologi dari sumber yang tidak bertanggung jawab. Jangan pula sampai karena umat hanya pandai melarang, generasi muda akhirnya tidak memahami apa yang sebenarnya dilarang.
Jangan sampai umat longgar dari agama
Di sinilah persoalan sejarah bertemu dengan persoalan hari ini.
Kalau generasi Muslim semakin jauh dari agama, tidak mengenal Al-Qur’an, tidak akrab dengan masjid, tidak mengenal ulama, tidak memahami sejarah umat dan tidak memiliki kemampuan berpikir kritis, maka mereka mudah menjadi sasaran berbagai ideologi.
Hari ini tantangannya bukan hanya komunisme.
Ada materialisme. Ada hedonisme. Ada nihilisme. Ada ekstremisme. Ada konsumerisme. Ada relativisme nilai. Ada pula berbagai ideologi digital yang datang melalui layar telepon tanpa mengetuk pintu rumah.
Maka benteng pertama bukan ketakutan, tetapi pendidikan.
Anak-anak perlu dekat dengan masjid.
Mereka perlu mengenal Al-Qur’an.
Mereka perlu belajar agama dengan benar.
Mereka perlu mengenal sejarah bangsanya.
Mereka perlu diajarkan berpikir kritis.
Mereka perlu dibekali kemampuan membedakan informasi, propaganda dan fakta.
Dan yang paling penting, mereka perlu memiliki hubungan yang hidup dengan Allah.
Sebab generasi yang kosong dari nilai akan mudah diisi oleh nilai apa saja.
Jangan ulangi sejarah, tetapi jangan hapus sejarah
Karena itu, pada 30 September ini, pesan kita sederhana: jangan menghidupkan kembali luka, tetapi jangan menghapus pelajaran dari luka.
Kepada para pemimpin bangsa, pemimpin partai, pemimpin organisasi kemasyarakatan Islam, ulama, tokoh masyarakat dan para pendidik, sejarah ini hendaknya menjadi bahan pendidikan kebangsaan yang sehat.
Kepada orang tua, jangan serahkan seluruh pendidikan anak kepada sekolah.
Kepada guru, jangan hanya mengejar nilai ujian.
Kepada pengurus masjid, jangan biarkan masjid hanya ramai oleh orang tua.
Kepada pesantren, teruslah melahirkan generasi yang berilmu, berakhlak, mencintai Indonesia dan memiliki kemampuan membaca perubahan zaman.
Dan kepada generasi muda Muslim, jangan jauh dari masjid, jangan jauh dari Al-Qur’an, jangan jauh dari ulama dan jangan malas membaca sejarah.
Sebab agama yang kuat tidak lahir dari slogan, tetapi dari ilmu, ibadah, akhlak dan kesadaran sejarah.
Kita tidak membutuhkan generasi yang hidup dalam ketakutan terhadap bayang-bayang masa lalu. Kita membutuhkan generasi yang memahami masa lalu sehingga mampu menjaga masa depan.
Pondok jangan bobrok.
Langgar jangan bubar.
Santri jangan mati.
Sebaliknya, pondok harus semakin kokoh, masjid dan meunasah harus semakin makmur, dan santri harus semakin berilmu.
Sebab selama pesantren hidup, masjid hidup, meunasah hidup dan generasi muda hidup bersama iman dan ilmu, insyaallah benteng moral bangsa akan tetap berdiri.
Sejarah adalah guru. Jangan kita biarkan ia mengajar dengan sia-sia.
Wallahu a’lam
Darussalam 19 Rabiul Akhir 1448, 30 September 2026
(Penulis, pengamat sosial dan keislaman, pegiat moderasi)
