-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ustaz Fakhruddin Lahmuddin: Halal Menenteramkan, Haram Menggelisahkan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | Oktober 03, 2026 WIB Last Updated 2026-10-03T13:28:36Z


Al-Rasyid.id | BANDA ACEH — Da’i terkemuka sekaligus akademisi Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Ustaz Fakhruddin Lahmuddin, mengajak umat Islam terus melakukan introspeksi terhadap kondisi hati dan jiwa dalam membedakan kebaikan dan keburukan.


Pesan tersebut disampaikan Ustaz Fakhruddin dalam tausiyah Safari Dakwah Kota Banda Aceh di Masjid Fathun Qarib UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Sabtu malam, 21 Rabiul Akhir 1448 H bertepatan dengan 3 Oktober 2026.


Kegiatan yang berlangsung dari Magrib hingga Isya tersebut merupakan bagian dari program SABDA (Safari Dakwah), yang dilaksanakan setiap Sabtu malam Ahad oleh Komunitas Dai-Daiyah Kota Banda Aceh dengan berpindah dari satu masjid ke masjid lainnya.


Dalam tausiyahnya bertema “Halal Menenteramkan dan Haram Menggelisahkan”, Ustaz Fakhruddin menjelaskan bahwa kegiatan dakwah memiliki landasan kuat dalam Al-Qur’an, antara lain Surah Ali Imran ayat 104 yang memerintahkan adanya sekelompok umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar.


Menurutnya, perintah tersebut menunjukkan pentingnya dakwah sebagai bagian dari tanggung jawab umat dalam menjaga kehidupan masyarakat agar senantiasa berada dalam kebaikan.


Ia menjelaskan, para ulama memiliki pembahasan yang cukup luas mengenai kata minkum dalam ayat tersebut. Sebagian memahaminya sebagai tab’idhiyyah, yang menunjukkan adanya sebagian umat yang secara khusus menjalankan tugas dakwah, sehingga dakwah dalam konteks tertentu dipahami sebagai fardhu kifayah.


Ustaz Fakhruddin kemudian mengaitkan fungsi dakwah dengan pembagian peran antara pihak yang mengajak kepada kebaikan dan pihak yang memiliki kewenangan dalam mencegah kemungkaran.


“Ketika seseorang mengajak kepada kebaikan, ia tidak memiliki otoritas untuk memaksa ataupun memberikan sanksi. Tugas itu dapat dilakukan oleh ulama, dai, penceramah dan para pendidik,” jelasnya.


Sementara itu, tindakan pencegahan kemungkaran yang memiliki kewenangan dan konsekuensi hukum, menurutnya, merupakan bagian dari fungsi pemerintahan.


Ia menyebut konsep tersebut dalam fikih siyasah syar’iyyah dikenal dengan wilayah al-hisbah. Dalam konteks Aceh, salah satu bentuknya dapat dilihat melalui keberadaan Wilayatul Hisbah (WH) yang memiliki kewenangan tertentu dalam pengawasan dan penegakan ketentuan syariat sesuai peraturan yang berlaku.


Ustaz Fakhruddin juga mengapresiasi berbagai program pembinaan keagamaan yang dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh, termasuk dukungan terhadap kegiatan dakwah dan pengajian masyarakat.


Menurutnya, keberadaan komunitas dai dan dai’iyah serta berbagai kegiatan pengajian merupakan bagian penting dalam membangun pembinaan keagamaan masyarakat.


Ia bahkan mendorong mahasiswa untuk menjadikan berbagai kebijakan dan program pembinaan keagamaan pemerintah daerah sebagai objek kajian akademik.


“Ini sebenarnya dapat menjadi kajian akademik yang menarik bagi para mahasiswa: bagaimana pemerintah daerah di berbagai tempat menjalankan fungsi amar makruf nahi mungkar dan pembinaan keagamaan masyarakat,” ujarnya.


Dakwah Bukan Sekadar Hiburan


Dalam kesempatan tersebut, Ustaz Fakhruddin juga mengingatkan bahwa keberadaan pelanggaran syariat di tengah masyarakat tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan dakwah.


Menurutnya, sepanjang manusia hidup, akan selalu ada orang yang memilih kebaikan dan ada pula yang melakukan keburukan. Karena itu, dakwah harus terus dilakukan untuk mengarahkan masyarakat kepada kebaikan dan meminimalkan kemungkaran.


Ia juga mengingatkan para dai agar memahami bahwa dakwah tidak selalu membuat semua orang merasa nyaman.


“Kalau dakwah itu selalu disenangi semua orang, tidak ada yang merasa terganggu, tidak ada yang menolak, dan isinya hanya membuat orang tertawa, maka jangan-jangan itu bukan lagi dakwah, tetapi sekadar entertainment,” katanya.


Menurutnya, dakwah pada hakikatnya merupakan proses mengajak manusia kepada kebaikan sekaligus memperbaiki kesalahan. Karena itu, penolakan atau ketidaknyamanan sebagian orang terhadap pesan dakwah merupakan bagian yang dapat terjadi dalam perjalanan dakwah.


Mengukur Kondisi Jiwa


Memasuki tema utama kajian, Ustaz Fakhruddin mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Imam Muslim dari An-Nawwas bin Sam’an RA.


Dalam hadis tersebut Rasulullah SAW bersabda bahwa al-birr adalah akhlak yang mulia, sedangkan dosa adalah sesuatu yang menggelisahkan jiwa dan seseorang tidak suka apabila perbuatannya diketahui orang lain.


Ia juga mengaitkannya dengan hadis Wabishah bin Ma’bad RA ketika Rasulullah SAW bersabda, “Istafti qalbak” — mintalah fatwa kepada hatimu.


Menurut Ustaz Fakhruddin, kedua hadis tersebut memberikan pelajaran bahwa kebaikan memiliki hubungan erat dengan akhlak mulia, sementara dosa dapat menimbulkan kegelisahan pada jiwa seorang mukmin yang masih sehat dan memiliki fitrah yang lurus.


Namun, ia mengingatkan agar hadis tersebut tidak dipahami secara sederhana bahwa setiap sesuatu yang membuat hati tenang pasti baik dan setiap sesuatu yang membuat hati gelisah pasti buruk.


Sebab, kata dia, ada orang yang melakukan kemaksiatan tetapi tidak lagi merasa gelisah. Bahkan, ada yang melakukan keburukan dan kemudian menceritakannya dengan bangga.


“Kalau kita melakukan kemaksiatan tetapi hati kita sama sekali tidak merasa bersalah, bahkan merasa nyaman dan bangga, maka ini adalah sesuatu yang harus kita khawatirkan,” tegasnya.


Karena itu, menurutnya, ketenteraman dan kegelisahan yang dimaksud dalam hadis berkaitan dengan kondisi jiwa seorang mukmin yang sehat.


Jiwa yang sehat akan merasa tenteram ketika melakukan kebaikan dan merasa gelisah ketika melakukan keburukan, terutama ketika menyadari bahwa perbuatannya bertentangan dengan ketentuan Allah SWT.


Pentingnya Tazkiyatun Nufus


Ustaz Fakhruddin kemudian mengajak jamaah menjadikan pesan hadis tersebut sebagai sarana untuk melakukan evaluasi terhadap diri sendiri.


“Ketika kita hendak melakukan sesuatu, mari kita tanyakan kepada diri kita: apakah ini kebaikan yang membuat jiwa seorang mukmin tenteram, atau justru sesuatu yang membuat hati kita gelisah karena bertentangan dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala?” ujarnya.


Ia mengingatkan pentingnya tazkiyatun nufus, yakni proses membersihkan, mendidik dan memperbaiki jiwa agar kecenderungan kepada ketakwaan semakin kuat.


Ia mengutip firman Allah SWT dalam Surah Asy-Syams ayat 9–10:


“Sungguh beruntung orang yang menyucikan jiwa itu, dan sungguh rugi orang yang mengotorinya.”


Menurutnya, seorang Muslim perlu menjaga agar kepekaan hati terhadap dosa tidak hilang. Jangan sampai seseorang meninggalkan salat tetapi tidak merasa bersalah, melakukan maksiat tanpa kegelisahan, sementara melakukan kebaikan justru terasa berat.


Di akhir tausiyah, Ustaz Fakhruddin mendoakan agar Allah SWT menjadikan kaum Muslimin sebagai pribadi yang memiliki nafsun salimah—jiwa yang sehat, mencintai kebaikan, membenci kemungkaran, tenteram ketika melakukan ketaatan dan gelisah ketika melakukan dosa.


Kegiatan Safari Dakwah tersebut diikuti jamaah Masjid Fathun Qarib, mahasiswa dan mahasiswi UIN Ar-Raniry, pimpinan Ma’had UIN Ar-Raniry, para dai dan dai’iyah Kota Banda Aceh, pengurus BKM, pengurus RISMA serta jamaah lainnya.


Kegiatan ditutup dengan doa dan ucapan terima kasih dari panitia kepada Ustaz Fakhruddin Lahmuddin atas tausiyah dan ilmu yang disampaikan, seraya berharap kegiatan SABDA dapat terus menjadi ruang pembinaan keagamaan dan penguatan dakwah di tengah masyarakat Kota Banda Aceh.


Laporan Saif

×
Berita Terbaru Update