Oleh: Saifuddin A. Rasyid
Al-Rasyid.id | Dalam sejarah peradaban manusia, berbagai kesepakatan sosial dan politik lahir untuk mengatur hubungan antarkelompok yang berbeda agama, suku, budaya, dan kepentingan.
Di antara yang sering menjadi perhatian adalah Piagam Madinah, Abraham Accords, dan Pancasila.
Ketiganya lahir dalam konteks sejarah yang berbeda, memiliki latar belakang dan tujuan yang tidak sama, namun terdapat sejumlah persamaan mendasar yang menarik untuk dikaji, terutama dalam konteks kehidupan umat Islam di era modern.
Piagam Madinah merupakan kesepakatan yang dirumuskan oleh Nabi Muhammad SAW setelah hijrah ke Madinah. Dokumen yang ditandatangani pada tahun 1 Hijriyah atau 622 M di Madinah ini, menjadi dasar kehidupan bersama antara kaum Muslim, Yahudi, dan berbagai kabilah Arab yang hidup di kota tersebut.
Piagam ini menegaskan pentingnya keadilan, perlindungan hak setiap kelompok, tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan, serta penghormatan terhadap kebebasan beragama.
Sementara itu, Abraham Accords merupakan dokumen perjanjian yang ditandatangani di Washington pada 15 September 2020 oleh empat negara; Israel, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Maroko atas mediasi Amerika Serikat, merupakan serangkaian kesepakatan normalisasi hubungan diplomatik beberapa negara Arab dengan Israel pada era modern.
Terlepas dari berbagai kontroversi dan perdebatan politik yang mengiringinya, tujuan yang dikemukakan para pendukungnya adalah menciptakan stabilitas kawasan, memperkuat kerja sama ekonomi, dan mengurangi konflik antarnegara.
Adapun Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang dirumuskan dan ditandatangani pada 1 Juni 1945 di Jakarta sebagai titik temu atau konsensus politik antar berbagai kelompok agama, suku, dan budaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama sekaligus menjamin kehidupan yang harmonis di tengah kemajemukan masyarakat Indonesia.
Persamaan Ketiganya
Pertama, ketiganya berupaya membangun kehidupan bersama di tengah keberagaman. Piagam Madinah menyatukan berbagai komunitas di Madinah, Abraham Accords berupaya membangun hubungan antarnegeri yang sebelumnya bermusuhan, sedangkan Pancasila mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri atas ratusan suku dan berbagai agama.
Kedua, ketiganya menempatkan perdamaian dan stabilitas sebagai tujuan utama. Perdamaian merupakan syarat penting bagi pembangunan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.
Ketiga, ketiganya mengakui adanya perbedaan identitas. Tidak ada upaya menghapus identitas agama atau kelompok tertentu, melainkan mengatur bagaimana kelompok-kelompok yang berbeda dapat hidup berdampingan dan bekerja sama.
Keempat, ketiganya menekankan pentingnya komitmen terhadap kesepakatan bersama. Sebuah masyarakat atau negara tidak dapat berjalan baik tanpa adanya aturan yang disepakati dan ditaati bersama.
Kelima, ketiganya menunjukkan bahwa dialog lebih baik daripada konflik berkepanjangan. Komunikasi, musyawarah, dan kesediaan mencari titik temu menjadi fondasi penting dalam menyelesaikan persoalan bersama.
Perbedaan yang Perlu Dipahami
Meskipun memiliki sejumlah persamaan, umat Islam juga perlu memahami bahwa ketiganya tidak identik.
Piagam Madinah merupakan dokumen yang lahir dalam konteks kepemimpinan Nabi Muhammad SAW dan memiliki dimensi keagamaan yang kuat.
Pancasila adalah dasar negara menurut konsep (common platform) dari bangsa modern yang mengatur kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk.
Sedangkan Abraham Accords merupakan kesepakatan diplomatik antarnegara yang dipengaruhi pertimbangan geopolitik, ekonomi, dan keamanan kawasan.
Karena itu, tidak tepat menyamakan ketiganya secara mutlak. Yang dapat dibandingkan adalah nilai-nilai universal yang terkandung di dalamnya, seperti perdamaian, penghormatan terhadap perbedaan, dan komitmen terhadap kehidupan bersama.
Sikap Umat Islam
Dalam memaknai ketiga kesepakatan tersebut, umat Islam setidaknya perlu melakukan lima hal.
Pertama, menjadikan Piagam Madinah sebagai rujukan utama dalam memahami bagaimana Islam membangun masyarakat yang adil, damai, dan menghargai keberagaman.
Kedua, memperkuat komitmen terhadap Pancasila sebagai konsensus nasional yang telah terbukti menjaga persatuan bangsa Indonesia di tengah kemajemukan. Tanpa dengan cara mengkultusnya menjadi sesuatu yang sakral dan bernilai seakan sejajar dengan agama.
Ketiga, bersikap kritis dan objektif terhadap berbagai kesepakatan internasional, termasuk Abraham Accords, dengan tetap mempertimbangkan aspek keadilan, kemanusiaan, dan hak-hak bangsa yang masih menghadapi konflik dan penjajahan.
Hal ini tentu saja dengan bersikap objektif terhadap sikap antiarogansi kepengusahaan terhadap sumber daya, aset dan hak hak asasi manusia, serta kepatuhan pada kemaslahatan kehidupan manusia dan hukum internasional.
Keempat, mengedepankan dialog, diplomasi, dan kerja sama dalam menyelesaikan perbedaan, tanpa mengorbankan prinsip-prinsip keadilan yang diajarkan Islam.
Kelima, memperkuat ukhuwah Islamiyah sekaligus membangun hubungan baik dengan sesama warga bangsa dan masyarakat dunia demi terwujudnya perdamaian yang berkeadilan.
Penutup
Piagam Madinah, Abraham Accords, dan Pancasila lahir dari ruang dan waktu yang berbeda, namun memiliki benang merah berupa upaya menciptakan keteraturan, perdamaian, dan kehidupan bersama di tengah perbedaan.
Umat Islam dapat mengambil hikmah dari ketiganya dengan tetap menjadikan nilai-nilai Islam sebagai pedoman utama, menjaga persatuan bangsa melalui Pancasila, serta mendukung setiap upaya perdamaian yang berpijak pada keadilan, penghormatan terhadap martabat manusia, dan kemaslahatan bersama.
Dengan cara itulah umat Islam dapat berperan sebagai rahmat bagi seluruh alam sekaligus menjadi kekuatan moral dalam membangun peradaban yang lebih damai dan berkeadaban.
Wallahu a’lam
Banda Aceh, 13 Juni 2026
(Penulis adalah penganjur inisiatif moderasi beragama dan akademisi UIN Ar-Raniry Banda Aceh, bendahara ICMI Aceh)
