Oleh: Saifuddin A. Rasyid
Al-Rasyid.id | Di Aceh, kopi bukan sekadar minuman. Kopi telah menjadi bagian dari budaya, ruang diskusi, tempat bertemunya ide, sekaligus penggerak ekonomi rakyat.
Dari kebun-kebun kopi di dataran tinggi hingga cangkir yang tersaji di warung kopi, terdapat rantai ekonomi yang panjang dan melibatkan banyak pihak.
Salah satu produk akhir kopi yang paling populer dan menjadi identitas khas warung kopi Aceh adalah sanger, minuman berbahan dasar kopi yang dipadukan dengan susu dan gula dengan komposisi khas yang telah memikat berbagai kalangan, dari mahasiswa hingga para profesional.
Sanger bukan lagi hanya merupakan sajian nikmat beraroma dan bercitarasa khas produk kopi tetapi telah menjadi simbul kekuatan kopi dalam kombinasi produk unggulan yang dapat disajikan oleh warung warung kopi di Aceh.
Namun di balik ramainya aktivitas warung kopi, terdapat fenomena sosial yang juga menarik perhatian, yaitu hadirnya para singer atau penyanyi amatir yang berkeliling dari meja ke meja untuk menghibur pengunjung. Mereka umumnya berasal dari kalangan anak muda, remaja, bahkan sebagian anak jalanan yang berusaha memperoleh penghasilan dari kemampuan bernyanyi yang mereka miliki.
Kehadiran mereka menunjukkan bahwa warung kopi bukan hanya ruang ekonomi bagi pemilik usaha dan petani kopi, tetapi juga menjadi ruang penghidupan bagi kelompok masyarakat lain yang berada di sekitar ekosistem tersebut.
Fenomena singer di warung kopi perlu dipandang secara lebih bijaksana. Mereka bukan sekadar pengamen yang datang mencari uang receh, tetapi juga individu yang sedang berusaha memanfaatkan bakat dan kreativitasnya untuk bertahan hidup.
Di tengah keterbatasan lapangan kerja bagi sebagian remaja dan anak muda, bernyanyi di warung kopi menjadi salah satu pilihan yang tersedia. Karena itu, keberadaan mereka sepatutnya mendapat perhatian pemerintah daerah melalui program pembinaan seni, pelatihan vokal, pendidikan nonformal, hingga pendampingan sosial dan ekonomi.
Di sisi lain, para pengusaha warung kopi juga dapat mengambil peran konstruktif. Jika dikelola dengan baik, kehadiran singer justru dapat menjadi nilai tambah bagi kenyamanan dan suasana warung kopi.
Misalnya dengan menyediakan jadwal penampilan tertentu, area khusus pertunjukan, atau mekanisme yang tertib sehingga pengunjung tetap dapat menikmati kopi dan berdiskusi tanpa merasa terganggu.
Dengan pengelolaan yang baik, singer dapat menjadi bagian dari hiburan rakyat yang memperkaya pengalaman pelanggan.
Untuk maksud itu pengelola warung kopi tentu saja dapat mengalokasikan budget khusus yang mungkin juga sebagiannya dapat dibebankan kepada pengunjung yang rela misalnya dengan menyediakan kotak khusus bagi pengamen (singer). Sehingga para penyanyi amatir itu dan atau para peminta minta tidak perlu, atau tidak dibiarkan, berkeliling dari meja ke meja.
Keterpaduan
Kolaborasi antara sanger dan singer sesungguhnya mencerminkan keterpaduan ekonomi yang menarik. Sanger mewakili produk utama yang menjadi sumber perputaran ekonomi warung kopi, sementara singer mewakili sektor jasa dan kreativitas yang tumbuh di sekitarnya.
Keduanya hidup dalam satu ekosistem yang sama. Ketika warung kopi ramai, singer memperoleh peluang pendapatan. Sebaliknya, suasana yang lebih hidup dan nyaman juga dapat menambah daya tarik warung kopi bagi sebagian pengunjung.
Dalam perspektif pembangunan sosial, hubungan ini menunjukkan bahwa satu komoditas unggulan dapat melahirkan banyak aktivitas ekonomi turunan.
Petani, pedagang, peracik kopi, pelayan warung, pemasok bahan baku, hingga penyanyi jalanan memperoleh manfaat dari berputarnya ekonomi kopi.
Karena itu, pembangunan sektor kopi seharusnya tidak hanya dipahami sebagai peningkatan produksi dan penjualan, tetapi juga sebagai upaya memperkuat seluruh ekosistem ekonomi dan sosial yang tumbuh di sekitarnya.
Aceh telah dikenal sebagai daerah dengan budaya kopi yang kuat. Kini, tantangannya adalah bagaimana memastikan bahwa manfaat ekonomi kopi dapat dirasakan secara lebih luas dan inklusif.
Pemerintah, pelaku usaha, komunitas seni, dan masyarakat perlu bersama-sama menciptakan ruang yang lebih manusiawi bagi para singer agar bakat mereka berkembang secara positif.
Dengan demikian, sanger tidak hanya menjadi simbol kenikmatan kopi Aceh, tetapi juga menjadi penggerak lahirnya berbagai peluang ekonomi kreatif bagi generasi muda.
Pada akhirnya, sanger dan singer mengajarkan satu hal penting: bahwa pembangunan ekonomi yang baik adalah pembangunan yang mampu menghadirkan manfaat bagi banyak orang.
Secangkir kopi yang dinikmati di warung kopi tidak hanya menghidupi petani dan pemilik usaha, tetapi juga dapat membuka ruang harapan bagi mereka yang menggantungkan hidup dari bakat, kreativitas, dan kerja keras di sekitarnya.
Inilah makna sinergi yang sesungguhnya, ketika komoditas dan kreativitas berjalan beriringan untuk menciptakan kesejahteraan bersama.
Tantangan Sektor Marjinal
Komunitas pekerja informal, khususnya anak jalanan, pengamen, pengemis, pekerja serabutan, serta kelompok masyarakat marginal yang masuk kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), masih menjadi tantangan besar pembangunan sosial di Indonesia.
Kementerian Sosial mencatat PMKS mencakup berbagai kelompok rentan seperti anak terlantar, anak jalanan, gelandangan, pengemis, fakir miskin, lanjut usia terlantar, hingga penyandang disabilitas yang mengalami hambatan dalam menjalankan fungsi sosialnya.
Di berbagai kota besar Indonesia, keberadaan anak jalanan dan pekerja informal usia muda masih mudah ditemukan di persimpangan jalan, terminal, pasar, rumah makan, dan pusat keramaian.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya mampu mengangkat seluruh lapisan masyarakat keluar dari kerentanan sosial.
Di Aceh, persoalan tersebut juga masih menjadi perhatian. Data Pemerintah Aceh melalui Open Data Aceh menunjukkan bahwa keberadaan PMKS anak jalanan masih ditemukan di sejumlah desa dan wilayah kabupaten/kota di Aceh pada tahun 2024.
Di Banda Aceh saja termasuk daerah penyangga Aceh Besar terdapat tak kurang 700an PMKS termasuk sekira 60an anak jalanan.
Data tersebut menjadi indikasi bahwa kelompok rentan ini masih memerlukan penanganan yang berkelanjutan melalui pendekatan kesejahteraan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi keluarga.
Karena itu, solusi yang diperlukan tidak cukup hanya berupa penertiban, melainkan harus berorientasi pada pemberdayaan.
Pemerintah pusat dan daerah dapat memperkuat program pelatihan keterampilan, beasiswa pendidikan, rumah singgah, bantuan usaha mikro, serta penempatan kerja bagi remaja dan keluarga rentan.
Di sisi lain, dunia usaha juga memiliki peran strategis melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Pengusaha restoran, rumah makan, kafe, dan termasuk warung kopi dapat menyediakan ruang magang, pekerjaan paruh waktu, dukungan pelatihan pelayanan pelanggan, keterampilan barista, kebersihan, tata boga, seni pertunjukan, maupun kewirausahaan bagi anak-anak dan remaja dari keluarga marginal.
Dengan demikian, anak-anak yang selama ini berada di jalanan dapat bertransformasi menjadi tenaga kerja produktif dan bermartabat, sementara dunia usaha memperoleh sumber daya manusia yang terlatih serta turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan sosial yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Wallahu a’lam
Banda Aceh, 8 Juni 2026
(Penulis adalah pegiat pemberdayaan masyarakat, bendahara ICMI Aceh)