-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Dakwah ala Nabi: Mencegah Kemungkaran, Menegakkan Kebaikan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | Oktober 24, 2026 WIB Last Updated 2026-10-24T08:19:33Z


Refleksi khutbah Tgk H Zulkarnaini MA di Masjid Jamik Baitul Jannah, Tungkop


Oleh: Saifuddin A. Rasyid

Al-Rasyid.id | Khutbah Jumat bukan sekadar agenda rutin mingguan untuk memenuhi kewajiban ibadah. Di dalamnya terdapat pesan-pesan keagamaan yang patut dibawa pulang, direnungkan, kemudian diterjemahkan menjadi sikap dan tindakan dalam kehidupan sehari-hari. Pesan itulah yang menghidupkan fungsi khutbah sebagai sarana pembinaan umat, sekaligus mengingatkan bahwa agama tidak berhenti pada pengetahuan, tetapi menuntut pengamalan.


Jumat, 23 Oktober 2026, Tgk H Zulkarnaini MA, pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh, menyampaikan khutbah di Masjid Jamik Baitul Jannah, Kemukiman Tungkop, Darussalam, Aceh Besar, dengan materi tentang dakwah ala Nabi Muhammad ﷺ. Salah satu pesan penting yang disampaikan ialah kewajiban mencegah kemungkaran melalui tiga pendekatan sebagaimana dijelaskan dalam hadis Rasulullah ﷺ, yakni dengan tangan, lisan, dan hati.


Pesan ini relevan untuk direnungkan lebih jauh. Di tengah kehidupan yang terus berubah, ketika kemajuan teknologi beriringan dengan berbagai persoalan moral, dakwah membutuhkan keteguhan prinsip sekaligus kecakapan memilih cara. Setiap Muslim perlu mengambil peran sesuai kemampuan dan tanggung jawabnya, tanpa kehilangan tujuan utama dakwah: mengajak manusia mendekat kepada Allah, menumbuhkan kebaikan, serta mencegah kerusakan dalam kehidupan bersama.


Tangan, lisan, dan hati: tiga jalan mencegah kemungkaran


Landasan utama pesan tersebut adalah hadis sahih yang diriwayatkan Imam Muslim dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ’anhu. Rasulullah ﷺ bersabda:


مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ


Artinya: “Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, dengan lisannya. Jika tidak mampu juga, dengan hatinya, dan itulah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim, no. 49).


Hadis ini menjelaskan tingkatan ikhtiar seorang Muslim dalam menghadapi kemungkaran. Namun, ketiga pendekatan tersebut bukan sekadar pilihan metode yang dapat digunakan tanpa pertimbangan. Pelaksanaannya berkaitan dengan kemampuan, kewenangan, pengetahuan, keadaan, serta risiko yang mungkin timbul.


Pertama, mencegah dengan tangan. Pendekatan ini berarti melakukan tindakan nyata untuk menghentikan atau memperbaiki kemungkaran. Dalam kehidupan sosial, tindakan tersebut dapat berupa pelaksanaan kewenangan yang sah oleh pemimpin, penegak hukum, orang tua dalam mendidik anak, atau pengelola lembaga dalam membenahi praktik yang menyimpang di lingkungannya.


Akan tetapi, mencegah dengan tangan bukan berarti setiap orang bebas bertindak semaunya, menggunakan kekerasan, atau mengambil alih kewenangan pihak lain. Tindakan harus dilakukan dalam batas kewenangan yang benar, dengan mempertimbangkan akibatnya, dan tidak menimbulkan kemungkaran yang lebih besar.


Kedua, mencegah dengan lisan. Inilah ruang dakwah melalui nasihat, pendidikan, khutbah, dialog, teguran, tulisan, serta penyampaian kritik yang bertanggung jawab. Lisan dalam pengertian ini tidak terbatas pada percakapan langsung. Tulisan di media massa, penjelasan dalam forum publik, bahkan pesan edukatif di media sosial juga dapat menjadi sarana dakwah.


Namun, keberhasilan dakwah lisan tidak semata-mata diukur dari kerasnya suara atau tajamnya kritik. Yang lebih penting ialah kebenaran isi, ketepatan sasaran, kebijaksanaan penyampaian, dan kemungkinan pesan itu menggerakkan orang untuk memperbaiki diri.


Ketiga, mencegah dengan hati. Apabila seseorang tidak memiliki kemampuan atau kewenangan untuk menghentikan kemungkaran secara langsung, ia tetap harus menjaga hati agar tidak membenarkan dan merestuinya. Penolakan batin terhadap keburukan merupakan batas minimal yang tidak boleh hilang dari kehidupan seorang beriman.


Meski demikian, sikap hati bukan alasan untuk terus-menerus pasif ketika tersedia jalan yang aman, sah, dan bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan. Ketidakmampuan harus dibedakan dari keengganan, sedangkan kehati-hatian tidak boleh berubah menjadi pembiaran.


Imam An-Nawawi, ketika menjelaskan hadis ini dalam Syarh Sahih Muslim, menempatkan kemampuan sebagai pertimbangan penting dalam pelaksanaan nahi mungkar. Seseorang perlu memahami perkara yang dihadapinya dan memperhitungkan akibat tindakannya. Mengubah kemungkaran tidak boleh justru melahirkan kerusakan yang lebih besar.


Dengan demikian, keberanian berdakwah perlu berjalan bersama ilmu, kebijaksanaan, dan tanggung jawab. Semangat yang tinggi tanpa pengetahuan dapat menimbulkan kekeliruan, sedangkan pengetahuan tanpa kepedulian dapat membuat seseorang memilih diam ketika kebaikan membutuhkan pembelaan.


Amar makruf dan nahi mungkar: dua sisi yang tidak terpisahkan


Ada satu hal yang perlu ditegaskan. Dakwah Islam tidak cukup dipahami sebagai upaya mencegah kemungkaran atau nahi mungkar. Dakwah juga merupakan ikhtiar menegakkan kebaikan atau amar makruf. Keduanya merupakan dua sisi dari satu tanggung jawab keagamaan yang perlu dijalankan secara seimbang dan berkesinambungan.


Allah SWT berfirman dalam QS. Ali ’Imran ayat 104:


وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ


Artinya: “Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh berbuat yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.”


Ayat ini menarik karena menyebutkan tiga unsur yang saling berkaitan: menyeru kepada kebajikan, memerintahkan yang makruf, dan mencegah yang mungkar. Artinya, dakwah bukan hanya reaksi ketika keburukan muncul, melainkan juga kerja terencana untuk menghadirkan lingkungan yang memungkinkan kebaikan tumbuh.


Mencegah korupsi, misalnya, harus berjalan beriringan dengan membangun integritas, transparansi, dan budaya amanah. Mencegah perundungan di sekolah perlu disertai pendidikan empati, penghormatan terhadap sesama, serta penciptaan lingkungan belajar yang aman. Mengingatkan anak agar tidak meninggalkan salat harus disertai teladan orang tua, pembiasaan ibadah, dan suasana rumah yang mendukung ketaatan.


Jika nahi mungkar hanya menyoroti kesalahan tanpa menawarkan jalan perbaikan, dakwah berisiko dipersepsikan sebagai pekerjaan mencari-cari kekurangan orang lain. Sebaliknya, jika amar makruf hanya berbicara tentang kebaikan tanpa keberanian menghadapi keburukan yang nyata, dakwah dapat kehilangan daya koreksinya.


Karena itu, amar makruf dan nahi mungkar mesti bergerak simultan. Keburukan dihentikan, kebaikan dibangun; penyimpangan dikoreksi, perilaku terpuji ditumbuhkan. Keduanya memerlukan keteguhan, tetapi juga cara yang sesuai dengan persoalan yang dihadapi.


Allah kembali menegaskan karakter masyarakat beriman dalam QS. At-Taubah ayat 71:


وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ


Artinya: “Orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar.”


Ayat ini menegaskan bahwa tanggung jawab tersebut tidak hanya dilekatkan kepada laki-laki, pemuka agama, atau pemegang jabatan. Laki-laki dan perempuan beriman sama-sama menjadi bagian dari masyarakat yang saling menolong dalam kebaikan. Bentuk tindakan dan ruang kewenangan masing-masing tentu berbeda sesuai peran dan tanggung jawabnya.


Kewajiban yang melekat, pelaksanaannya sesuai kemampuan


Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ ’Ulum al-Din, khususnya pembahasan amar makruf nahi mungkar, menempatkan tugas ini sebagai bagian penting dari tanggung jawab keagamaan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa kewajiban tersebut mempunyai ketentuan, tahapan, dan adab. Tidak semua orang memiliki kemampuan yang sama untuk melakukan perubahan, dan tidak setiap keadaan dapat ditangani dengan cara yang seragam.


Dalam kerangka fikih, amar makruf nahi mungkar pada sejumlah keadaan merupakan kewajiban kolektif (fardu kifayah), tetapi dapat menjadi kewajiban individual ketika tanggung jawab itu secara khusus melekat pada seseorang dan tidak ada pihak lain yang dapat menggantikannya. Karena itu, tidak tepat menyimpulkan bahwa semua Muslim harus melakukan setiap bentuk tindakan terhadap setiap kemungkaran. Yang melekat pada setiap Muslim adalah tanggung jawab sesuai kemampuan, pengetahuan, kewenangan, dan keadaan yang dihadapinya.


Pemahaman ini penting agar semangat berdakwah tidak berubah menjadi sikap merasa paling benar, mudah menghakimi, atau mencampuri urusan orang lain tanpa dasar pengetahuan yang memadai. Ada perbedaan antara prinsip agama yang jelas, perkara yang memerlukan penjelasan keilmuan, persoalan khilafiah yang diakui para ulama, dan kebiasaan yang sekadar berbeda dari preferensi pribadi.


Di sinilah ilmu menjadi prasyarat penting. Keberanian tanpa ilmu dapat menimbulkan kekeliruan, sedangkan ilmu tanpa keberanian dan kepedulian dapat membuat seseorang memilih diam ketika kebaikan membutuhkan pembelaan.


Maka, kewajiban berdakwah tidak seharusnya membuat setiap orang merasa harus menjadi penceramah. Seorang guru berdakwah melalui pendidikan yang membentuk karakter. Seorang pemimpin berdakwah melalui kebijakan yang adil. Seorang pengusaha berdakwah melalui kejujuran dan perlindungan terhadap hak pekerja. Seorang jurnalis dapat berdakwah melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang. Orang tua berdakwah melalui teladan serta pembiasaan kebaikan di rumah.


Dakwah bukan hanya apa yang diucapkan, melainkan juga apa yang dikerjakan, sistem yang diperbaiki, dan kebiasaan baik yang diwariskan.


QS. At-Taubah ayat 128–129: Kasih sayang sebagai ruh dakwah


Dalam khutbahnya, Tgk H Zulkarnaini mengerucutkan pembahasan pada QS. At-Taubah ayat 128–129. Dua ayat ini memberikan fondasi penting bagi dakwah, bukan hanya dalam hal apa yang harus disampaikan, melainkan juga bagaimana seorang Muslim menghadapi manusia dengan segala kelemahan dan keragamannya.


Allah SWT berfirman dalam ayat 128:


لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِّنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُم بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ


Artinya: “Sungguh, telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaan yang kamu alami, (dia) sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, penyantun dan penyayang terhadap orang-orang yang beriman.”


Ayat ini menggambarkan kedalaman kepedulian Rasulullah ﷺ terhadap umatnya. Beliau tidak menginginkan penderitaan bagi manusia, tetapi menghendaki keselamatan mereka. Beliau bukan hanya menyampaikan perintah dan larangan, melainkan juga menghadirkan keteladanan, membimbing, mendidik, serta membangun harapan bagi orang-orang yang ingin memperbaiki diri.


Dalam tafsirnya, Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Rasulullah ﷺ berasal dari kalangan manusia yang menjadi sasaran dakwahnya, sehingga beliau dikenal oleh mereka. Kedekatan itu memungkinkan risalah disampaikan melalui bahasa, pengalaman, dan hubungan kemanusiaan yang dapat mereka pahami. Sementara itu, penekanan ayat pada beratnya penderitaan umat dan kasih sayang Nabi menunjukkan betapa besar perhatian beliau terhadap keselamatan mereka.


Dari sini kita memperoleh pelajaran mendasar: dakwah yang mengikuti jalan Nabi tidak boleh kehilangan kasih sayang. Ketegasan terhadap kemungkaran harus berangkat dari kepedulian terhadap manusia, bukan kebencian kepada orang yang melakukan kesalahan. Tujuannya bukan mempermalukan seseorang, melainkan membuka jalan agar ia dapat meninggalkan kesalahan dan kembali kepada kebaikan.


Kasih sayang bukan berarti membenarkan semua perbuatan atau mengabaikan penyimpangan. Justru karena menginginkan keselamatan seseorang, seorang pendakwah perlu mengingatkan ketika orang itu menuju jalan yang keliru. Bedanya, ia mengingatkan dengan niat memperbaiki, bukan memuaskan kemarahan; dengan ilmu, bukan prasangka; dan dengan harapan, bukan keinginan menjatuhkan.


Ayat 129 kemudian mengajarkan keteguhan ketika dakwah menghadapi penolakan:


فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۖ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ ۖ وَهُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ


Artinya: “Maka jika mereka berpaling, katakanlah, ‘Cukuplah Allah bagiku; tidak ada tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal, dan Dia adalah Tuhan yang memiliki Arasy yang agung.’”


Ayat ini menanamkan prinsip bahwa pendakwah harus terus berikhtiar tanpa menggantungkan seluruh keberhasilan pada respons manusia. Ada orang yang menerima nasihat dengan cepat, ada yang membutuhkan waktu, dan ada pula yang menolak meskipun penjelasan telah disampaikan dengan baik.


Penolakan tidak selalu menjadi alasan untuk menghentikan dakwah. Namun, keteguhan juga tidak berarti mengulang cara yang sama tanpa evaluasi. Seorang pendakwah perlu menilai kembali pendekatan, memperbaiki argumentasi, memilih waktu yang lebih tepat, atau mencari orang yang lebih mampu menjembatani komunikasi. Tawakal bukan pengganti ikhtiar, melainkan kekuatan batin yang menjaga ikhtiar tetap berjalan.


Kedua ayat tersebut menghadirkan dua karakter yang harus berjalan bersama: kasih sayang yang mendekatkan manusia kepada kebaikan dan keteguhan yang menjaga dakwah agar tidak berhenti ketika menghadapi penolakan. Inilah ruh dakwah Nabi yang perlu dihidupkan dalam keluarga, lembaga pendidikan, masyarakat, dan pemerintahan.


Dakwah di tengah perubahan zaman


Tantangan dakwah hari ini berbeda dalam banyak hal dibandingkan masa sebelumnya. Perubahan teknologi informasi, derasnya arus media sosial, pergeseran pola pergaulan, tekanan ekonomi, dan perubahan cara generasi muda memperoleh pengetahuan memengaruhi bagaimana pesan keagamaan diterima.


Seseorang dapat mendengarkan ceramah berkali-kali melalui telepon genggam, tetapi belum tentu memiliki ruang untuk merenungkan dan mengamalkan isinya. Pesan yang benar dapat kalah perhatian dari konten sensasional. Nasihat yang panjang dapat diabaikan, sedangkan potongan video yang provokatif menyebar luas dalam hitungan menit.


Pada saat yang sama, media digital juga membuka peluang besar. Pengetahuan agama dapat menjangkau orang yang sebelumnya sulit mengikuti pengajian. Nasihat dapat disampaikan melalui video singkat, tulisan populer, podcast, kelas daring, maupun komunitas belajar. Persoalannya bukan sekadar apakah dakwah sudah menggunakan teknologi, tetapi apakah teknologi itu dipakai untuk memperjelas pesan, memperluas manfaat, dan membangun perubahan yang nyata.


QS. An-Nahl ayat 125 memberikan prinsip yang sangat relevan:


اُدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ


Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik.”


Ayat ini mengajarkan pentingnya hikmah, nasihat yang baik, serta dialog dengan cara terbaik. Perbedaan manusia menuntut kecakapan dalam memilih pendekatan. Kebenaran pesan tidak menjadi alasan untuk menyampaikannya secara kasar atau merendahkan orang yang belum menerimanya.


Prinsip ini mengingatkan kita bahwa dakwah perlu memperbarui teknik tanpa mengubah prinsip. Akidah, nilai moral, dan ketentuan syariat tidak boleh dikorbankan demi popularitas. Namun, bahasa, media, ilustrasi, metode pendidikan, serta strategi komunikasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan zaman.


Dalam konteks tiga pendekatan tadi, penyesuaian tersebut dapat dilakukan sebagai berikut.


Dakwah dengan tangan perlu bergerak dari tindakan sesaat menuju perbaikan sistem. Pemimpin yang ingin mencegah korupsi, misalnya, tidak cukup menyampaikan larangan. Ia perlu membangun sistem pengawasan, transparansi anggaran, mekanisme pengaduan, serta sanksi yang adil. Kepala sekolah tidak cukup menegur perundungan; ia perlu memastikan adanya perlindungan bagi korban, pembinaan bagi pelaku, dan budaya sekolah yang menghormati setiap anak. Inilah dakwah melalui tindakan yang menghasilkan perubahan nyata.


Dakwah dengan lisan perlu bergerak dari sekadar menyampaikan pesan menuju komunikasi yang mendidik. Tidak semua orang dapat didekati dengan ceramah panjang. Ada yang membutuhkan dialog personal, ada yang lebih mudah memahami contoh konkret, dan ada yang perlu memperoleh penjelasan melalui tulisan atau media digital. Bahasa anak-anak tentu berbeda dari bahasa mahasiswa, orang tua, atau pejabat publik. Pendekatan kepada orang yang belum memahami ajaran agama pun berbeda dari pendekatan kepada orang yang telah mengetahui kebenaran tetapi sengaja mengabaikannya.


Dakwah dengan hati perlu bergerak dari penolakan batin menuju kesiapan memperbaiki keadaan ketika kesempatan tersedia. Tidak semua persoalan harus ditanggapi melalui perdebatan terbuka. Ada keadaan yang menuntut kesabaran, doa, pendampingan, dan pencarian jalan yang lebih tepat. Akan tetapi, menjaga hati dari persetujuan terhadap kemungkaran juga harus disertai upaya mencari ruang kontribusi yang sesuai kemampuan. Seseorang yang belum mampu bertindak langsung mungkin dapat membantu korban, mendukung pihak yang berwenang, memberikan informasi yang benar, atau mempersiapkan diri agar kelak lebih mampu berbuat.


Penyesuaian ini penting karena keberhasilan dakwah bukan hanya diukur dari banyaknya orang yang hadir dalam pengajian, jumlah penonton video, atau kerasnya teguran yang disampaikan. Ukurannya juga mencakup perubahan pemahaman, perbaikan perilaku, tumbuhnya budaya saling menghormati, berkurangnya penyimpangan, serta lahirnya lingkungan yang lebih aman dan bermartabat.


Dalam bahasa perencanaan program, kita dapat membedakan output dan outcome. Output adalah hasil langsung, seperti terselenggaranya pelatihan, diterbitkannya materi edukasi, atau terbentuknya kelompok pembinaan. Outcome adalah perubahan yang muncul setelahnya, seperti meningkatnya pemahaman agama, tumbuhnya kejujuran, membaiknya perilaku, dan berkurangnya praktik yang merugikan orang lain.


Keduanya perlu diperhatikan agar dakwah tidak berhenti pada kegiatan, tetapi bergerak menuju kemaslahatan. Kegiatan yang ramai belum tentu menghasilkan perubahan, sebagaimana nasihat yang sederhana dapat berdampak besar apabila disampaikan pada waktu dan dengan cara yang tepat.


Jangan samakan semua manusia dan semua persoalan


Salah satu tantangan terbesar dakwah ialah kecenderungan menggunakan satu pendekatan untuk semua orang. Padahal, manusia berbeda dalam usia, pendidikan, pengalaman, lingkungan sosial, kondisi psikologis, dan tingkat pemahaman agama.


Anak yang sedang belajar salat membutuhkan contoh, pengulangan, penghargaan, dan pendampingan. Remaja yang menghadapi tekanan pergaulan membutuhkan ruang dialog yang membuatnya berani bercerita tanpa takut langsung dihakimi. Mahasiswa memerlukan penjelasan yang argumentatif dan relevan dengan persoalan kehidupan. Masyarakat yang menghadapi kesulitan ekonomi membutuhkan dakwah yang tidak hanya berbicara tentang kesabaran, tetapi juga mendorong solidaritas, pemberdayaan, dan ikhtiar memperbaiki keadaan.


Demikian pula, pendekatan terhadap seseorang yang melakukan kesalahan karena ketidaktahuan tentu tidak harus sama dengan pendekatan terhadap orang yang sengaja menyalahgunakan kewenangan. Kesalahan yang memerlukan pendidikan berbeda dari pelanggaran yang membutuhkan penegakan aturan. Persoalan pribadi yang dapat dibina secara tertutup juga tidak selalu tepat diselesaikan melalui teguran terbuka yang mempermalukan.


Karena itu, seorang pendakwah perlu memahami manusia sekaligus memahami persoalan yang dihadapi. Ia perlu bertanya: Apa masalah sebenarnya? Apa yang menyebabkan seseorang melakukan kesalahan? Apakah ia belum mengetahui, belum mampu, sedang mengalami kesulitan, atau memang sengaja melanggar? Pendekatan yang tepat berawal dari pemahaman yang benar.


Tentu, memahami keadaan seseorang bukan berarti menghalalkan kesalahan. Pemahaman diperlukan agar koreksi menjadi lebih efektif. Prinsip tetap dijaga, tetapi cara penyampaiannya disesuaikan. Inilah pertemuan antara ketegasan dalam nilai dan keluwesan dalam metode.


Dakwah yang baik tidak hanya bertanya, “Sudahkah saya menyampaikan kebenaran?” tetapi juga, “Apakah cara saya menyampaikan kebenaran membuka peluang bagi orang lain untuk memahaminya dan memperbaiki diri?”


Dari pemimpin sampai anak-anak di rumah tangga


Agar pesan khutbah ini tidak berhenti sebagai wacana, setiap Muslim perlu menerjemahkan kewajiban dakwah ke dalam langkah-langkah yang nyata. Tidak harus menunggu menjadi ulama, pejabat, atau tokoh masyarakat. Peran dapat dimulai dari lingkungan terdekat.


Pertama, pemimpin harus menjadikan amar makruf nahi mungkar sebagai tanggung jawab kelembagaan. Pemimpin negara, daerah, kampus, sekolah, organisasi, dan perusahaan perlu memastikan bahwa kebijakan, pelayanan, serta penggunaan kewenangan berjalan dengan adil dan amanah. Keteladanan dan pembenahan sistem akan lebih kuat daripada sekadar seruan moral.


Kedua, ulama, guru, dan pendakwah perlu terus meningkatkan ilmu dan kemampuan komunikasi. Penguasaan dalil harus disertai pemahaman terhadap persoalan aktual. Dakwah perlu menghadirkan penjelasan yang sahih, bahasa yang mudah dipahami, serta jawaban yang bertanggung jawab terhadap persoalan masyarakat. Kolaborasi dengan pendidik, psikolog, tenaga kesehatan, ahli teknologi, dan profesi lain dapat membantu ketika persoalan yang dihadapi membutuhkan keahlian lintas bidang.


Ketiga, orang tua perlu menjadikan rumah sebagai sekolah dakwah pertama. Mengajak anak salat, membiasakan kejujuran, mengajarkan tanggung jawab, mengawasi penggunaan gawai, serta membangun kebiasaan saling menghormati merupakan bentuk amar makruf yang mendasar. Ketika anak melakukan kesalahan, orang tua perlu membimbing dengan tegas sekaligus penuh kasih sayang. Anak lebih mudah memahami kebaikan ketika melihat orang tuanya menjalankan apa yang mereka ajarkan.


Keempat, generasi muda perlu mengambil peran sebagai pembawa pengaruh positif. Mereka dapat mengembangkan konten digital yang mencerahkan, melawan perundungan, menolak penyebaran fitnah, menjaga adab dalam pergaulan, dan mengajak teman melakukan kegiatan yang bermanfaat. Anak-anak pun dapat belajar berdakwah melalui tindakan sederhana: berkata jujur, mengingatkan saudara dengan sopan, berbagi, membantu pekerjaan rumah, dan meminta maaf ketika bersalah. Tanggung jawab mereka tentu disesuaikan dengan usia serta bimbingan orang dewasa.


Kelima, setiap Muslim perlu membiasakan dakwah dari dirinya sendiri. Menjaga salat, berlaku jujur, memenuhi janji, tidak mengambil hak orang lain, menghormati tetangga, serta menggunakan media sosial secara bertanggung jawab merupakan bagian dari dakwah melalui keteladanan. Nasihat akan lebih mudah diterima ketika sejalan dengan perilaku orang yang menyampaikannya.


Keenam, masyarakat perlu membangun budaya saling menasihati dan saling menolong. Ketika melihat persoalan, jangan buru-buru mempermalukan pelakunya atau menyebarkan kesalahannya. Pahami situasinya, pilih cara yang tepat, dan libatkan pihak yang memiliki kewenangan apabila diperlukan. Pada saat yang sama, jangan membiarkan korban atau pihak yang lemah menghadapi persoalan sendirian.


Ketujuh, dakwah perlu dievaluasi secara berkala. Apakah pesan yang disampaikan dipahami? Apakah pendekatannya sesuai dengan sasaran? Apakah ada perubahan perilaku? Apakah tindakan yang dilakukan justru menimbulkan persoalan baru? Evaluasi bukan untuk mengukur hidayah yang menjadi hak Allah, melainkan untuk memperbaiki ikhtiar manusia agar lebih bijaksana dan bermanfaat.


Dakwah adalah komitmen sepanjang hayat


Pesan khutbah Tgk H Zulkarnaini di Masjid Jamik Baitul Jannah mengingatkan kita bahwa amar makruf nahi mungkar bukan pekerjaan yang selesai setelah satu ceramah, satu teguran, atau satu kegiatan keagamaan. Ia merupakan komitmen yang terus dijalankan selama kehidupan berlangsung, dengan cara yang sesuai kemampuan dan tanggung jawab masing-masing.


QS. At-Taubah ayat 128–129 memberi arah yang jelas: dakwah harus dibangun di atas kasih sayang, kepedulian terhadap keselamatan manusia, dan keteguhan dalam bertawakal kepada Allah. Sementara itu, QS. Ali ’Imran ayat 104, QS. At-Taubah ayat 71, dan QS. An-Nahl ayat 125 menegaskan pentingnya mengajak kepada kebajikan, mencegah kemungkaran, serta memilih cara penyampaian yang bijaksana.


Maka, tugas kita bukan sekadar menjadi orang yang pandai menunjukkan kesalahan, melainkan juga menjadi bagian dari solusi. Bukan hanya berani melarang, tetapi mampu menawarkan jalan menuju kebaikan. Bukan hanya lantang berbicara, tetapi konsisten memberi teladan. Dan bukan hanya berharap orang lain berubah, melainkan bersedia memulai perubahan dari diri sendiri.


Pada akhirnya, dakwah ala Nabi adalah dakwah yang teguh pada prinsip, santun dalam pendekatan, cerdas membaca keadaan, dan tidak kehilangan kasih sayang kepada manusia. Pemimpin menunaikannya melalui amanah dan keadilan; ulama melalui ilmu dan bimbingan; guru melalui pendidikan; orang tua melalui keteladanan; dan anak-anak melalui kebaikan yang mereka pelajari serta praktikkan setiap hari.


Kita mungkin tidak mampu memperbaiki seluruh persoalan sekaligus. Namun, setiap Muslim dapat mengambil bagian sesuai kemampuan, otoritas, dan prioritasnya. Sebab, perubahan besar kerap dimulai dari tindakan kecil yang dilakukan dengan benar, konsisten, dan penuh keikhlasan.


Semoga pesan khutbah ini menguatkan komitmen kita untuk terus menghidupkan amar makruf nahi mungkar, menebarkan kasih sayang, dan membangun masyarakat yang lebih beriman, berakhlak, serta berkeadaban.


Amin ya Rabbal ’alamin.


Tungkop 23 Oktober 2026


(Penulis, Imumsyik masjid jamik Baitul Jannah Kemukiman Tungkop Darussalam Aceh Besar)

×
Berita Terbaru Update