Ketika Gelar Akademik Harus Berujung pada Ketundukan, Bukan Kesombongan
Oleh Saifuddin A Rasyid
Al-Rasyid.id | Ada paradoks yang patut kita renungkan dalam perjalanan ilmu pengetahuan. Manusia semakin cerdas membaca alam semesta, semakin canggih mengembangkan teknologi, dan semakin tinggi mencapai jenjang akademik. Namun, apakah semua kemajuan itu otomatis membuat manusia semakin mengenal Allah, semakin dekat kepada-Nya, dan semakin baik dalam menjalani kehidupan?
Pertanyaan inilah yang mengemuka ketika menyimak khutbah Jumat Dr. Tgk. Tarmizi M. Daud, anggota Tim 9 Wali Nanggroe Aceh, di Masjid Fathun Qarib UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Jumat, 16 Oktober 2026.
Dalam khutbahnya, Tgk. Tarmizi mengingatkan bahwa ilmu yang dipelajari manusia, mulai dari jenjang sarjana (S1), magister (S2), doktor (S3), hingga mencapai gelar guru besar, semestinya menuntun pemiliknya untuk semakin mengenal Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya. Jangan sampai ilmu dan teknologi yang dikuasai justru menjauhkan manusia dari Allah, menumbuhkan kesombongan, atau membawanya menyimpang dari jalan pengabdian kepada-Nya.
Pesan tersebut sederhana, tetapi menyentuh persoalan mendasar dalam dunia pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Sebab, keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari panjangnya gelar akademik, banyaknya publikasi ilmiah, kecanggihan teknologi yang dihasilkan, atau tingginya jabatan yang diraih. Ada dimensi yang lebih mendasar: apakah ilmu itu membentuk manusia yang beriman, berakhlak, rendah hati, dan bermanfaat bagi sesama?
Ilmu dan kesadaran akan kebesaran Allah
Tgk. Tarmizi tidak membatasi pesannya pada disiplin ilmu tertentu. Justru di sinilah letak keluasan maknanya. Pesan itu berlaku bagi semua bidang ilmu, baik ilmu-ilmu agama yang berkaitan dengan fardu ain maupun ilmu-ilmu yang dipelajari untuk memenuhi kebutuhan kolektif masyarakat atau fardu kifayah.
Ilmu fikih, tafsir, hadis, kedokteran, teknik, ekonomi, pertanian, psikologi, sosiologi, teknologi informasi, hingga kecerdasan buatan memiliki objek kajian dan metodologi yang berbeda. Setiap disiplin mempunyai kaidah, prosedur pembuktian, dan standar akademiknya sendiri. Perbedaan itu tidak perlu dihapuskan. Justru melalui spesialisasi dan ketekunan ilmiah, manusia dapat mengembangkan pengetahuan secara lebih mendalam.
Namun, dalam pandangan Islam, perbedaan disiplin tidak berarti bahwa ilmu harus tercerai-berai dari kesadaran ketuhanan. Alam yang dipelajari ilmuwan, manusia yang diteliti psikolog, kehidupan sosial yang dianalisis sosiolog, dan sistem ekonomi yang dikaji ekonom, semuanya berada dalam ciptaan dan ketetapan Allah.
Karena itu, semakin jauh manusia menyelami rahasia alam dan kehidupan, semestinya semakin terbuka pula kesadarannya terhadap keluasan ilmu dan kemahakuasaan Sang Pencipta.
Al-Qur’an mengingatkan:
وَمَا أُوتِيتُم مِّنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا
“Dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit.” (QS. Al-Isra’: 85).
Ayat ini mengajarkan kerendahan hati intelektual. Betapapun luas pengetahuan yang telah dihimpun manusia, tetap ada batas yang tidak mampu ditembusnya. Setiap jawaban yang ditemukan dapat membuka pertanyaan baru. Setiap penemuan dapat memperlihatkan betapa luasnya wilayah yang belum diketahui.
Kesadaran terhadap keterbatasan itu bukan alasan untuk berhenti meneliti. Sebaliknya, itulah landasan bagi pengembangan ilmu yang tekun sekaligus rendah hati.
Lebih tegas lagi, Allah berfirman:
إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ
“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama.” (QS. Fatir: 28).
Ayat ini menghubungkan ilmu dengan khasyatullah, yakni kesadaran mendalam akan kebesaran Allah yang melahirkan rasa takut, hormat, dan ketundukan kepada-Nya. Dalam konteks ini, ilmu bukan sekadar kumpulan informasi atau kecakapan berpikir. Ilmu yang matang semestinya menumbuhkan kebijaksanaan moral dan kesadaran spiritual.
Tentu, ayat tersebut tidak berarti setiap orang yang berpengetahuan otomatis bertakwa. Justru ayat itu mengingatkan tentang arah yang seharusnya dituju oleh ilmu: pengenalan yang lebih mendalam terhadap kebesaran Allah, yang kemudian tercermin dalam sikap dan perbuatan.
Ketika ilmu melahirkan kesombongan
Persoalannya, ilmu juga dapat disalahgunakan. Pengetahuan yang semestinya membebaskan manusia dari kebodohan terkadang justru membangun tembok kesombongan. Gelar akademik dijadikan alasan untuk merasa lebih tinggi daripada orang lain. Keahlian dipakai untuk memanipulasi masyarakat. Teknologi dimanfaatkan untuk mengeksploitasi manusia, merusak lingkungan, atau menyebarkan kebohongan.
Di sinilah kita perlu membedakan antara kecerdasan dan kebijaksanaan. Kecerdasan memungkinkan seseorang memahami persoalan, menyusun argumen, mengembangkan teori, dan menemukan solusi. Kebijaksanaan membimbingnya untuk menentukan apakah pengetahuan dan kemampuan itu digunakan secara benar, adil, dan bertanggung jawab.
Seseorang mungkin sangat unggul secara intelektual, tetapi lemah dalam pengendalian diri. Ia dapat memahami cara kerja teknologi, tetapi tidak mempertimbangkan akibat moral penggunaannya. Ia mampu merancang sistem ekonomi yang efisien, tetapi mengabaikan keadilan. Ia dapat berbicara panjang tentang agama, tetapi tidak menjadikan ilmunya sebagai alasan untuk semakin santun dan rendah hati.
Al-Qur’an telah memberikan peringatan melalui kisah Qarun. Ketika kekayaan dan kemampuan yang dimilikinya membuatnya merasa bahwa keberhasilan itu semata-mata berasal dari pengetahuannya sendiri, ia melupakan sumber segala karunia. Allah merekam perkataannya:
إِنَّمَا أُوتِيتُهُ عَلَىٰ عِلْمٍ عِندِي
“Sesungguhnya aku diberi harta itu, semata-mata karena ilmu yang ada padaku.” (QS. Al-Qasas: 78).
Kisah Qarun memang berbicara tentang kekayaan dan kesombongan, tetapi pelajarannya relevan bagi siapa saja yang menganggap keberhasilannya sebagai hasil kemampuan diri semata. Ilmu, jabatan, kekayaan, dan teknologi dapat menjadi jalan kebaikan, tetapi juga dapat menjadi pintu kelalaian apabila manusia kehilangan kesadaran tentang asal-usul karunia dan tanggung jawab yang menyertainya.
Karena itu, semakin tinggi ilmu seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya. Gelar doktor bukan hanya pengakuan atas kompetensi akademik, melainkan juga amanah untuk memberikan kontribusi yang lebih luas. Demikian pula gelar guru besar: kehormatan akademik itu semestinya memperbesar kerendahan hati, tanggung jawab sosial, dan kesungguhan mengembangkan ilmu demi kemaslahatan manusia.
Islam tidak mempertentangkan akal dan wahyu
Dalam tradisi intelektual Islam, pencarian ilmu tidak dipahami sebagai perjalanan yang harus menjauh dari agama. Akal dan wahyu mempunyai peran penting dalam membimbing manusia memahami kehidupan, meskipun keduanya tidak identik dan tidak bekerja dengan cara yang sama.
Wahyu memberikan petunjuk mengenai Allah, tujuan penciptaan manusia, nilai moral, serta arah pengabdian. Akal memungkinkan manusia berpikir, menalar, membandingkan, dan mengembangkan pemahaman. Pengamatan empiris membantu manusia mempelajari gejala alam dan kehidupan melalui penelitian yang dapat diuji.
Ketiganya tidak semestinya dipertentangkan secara serampangan. Penelitian ilmiah harus tetap mengikuti metodologi disiplin masing-masing, sementara orientasi moral dan tujuan penggunaannya perlu mempertimbangkan nilai-nilai agama.
Al-Qur’an bahkan mengajak manusia memperhatikan alam semesta sebagai jalan untuk memperdalam kesadaran spiritual:
إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآيَاتٍ لِأُولِي الْأَلْبَابِ
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan pergantian malam dan siang, terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal.” (QS. Ali ’Imran: 190).
Ayat berikutnya menggambarkan orang-orang berakal itu sebagai mereka yang senantiasa mengingat Allah dalam berbagai keadaan dan memikirkan penciptaan langit dan bumi (QS. Ali ’Imran: 191).
Perhatikan keterpaduan tersebut: mengingat Allah dan berpikir tentang ciptaan-Nya. Zikir dan pikir tidak diposisikan sebagai dua aktivitas yang saling meniadakan. Keduanya justru menyatu dalam pribadi yang menggunakan akalnya untuk memahami tanda-tanda kebesaran Allah.
Bagi mahasiswa teknik, penelitian tentang struktur bangunan dapat melahirkan kesadaran tentang ketelitian dan keteraturan alam sekaligus tanggung jawab menjaga keselamatan manusia. Bagi mahasiswa kedokteran, pengetahuan tentang tubuh manusia dapat menumbuhkan kesadaran untuk merawat kehidupan dengan penuh kasih sayang. Bagi mahasiswa ekonomi, pemahaman tentang pasar dan perilaku manusia seharusnya berjalan bersama perhatian terhadap keadilan dan kesejahteraan. Bagi mahasiswa teknologi informasi, kemampuan mengolah data harus disertai penghormatan terhadap privasi, kebenaran, dan martabat manusia.
Demikian pula bagi mahasiswa ilmu agama, kedalaman membaca kitab dan memahami dalil harus tercermin dalam akhlak, keluasan pandangan, dan kemampuan menghadirkan kemaslahatan.
Dengan demikian, integrasi ilmu dan agama bukan berarti semua disiplin harus berubah menjadi pelajaran tafsir atau setiap penelitian wajib menghasilkan kesimpulan teologis. Yang diperlukan adalah kesadaran bahwa ilmu dikembangkan dengan metode yang dapat dipertanggungjawabkan, tetapi tujuan, penggunaan, dan dampaknya tidak boleh dilepaskan dari tanggung jawab moral kepada Allah dan sesama manusia.
Para filsuf Muslim dan kesatuan ilmu
Gagasan ini memiliki akar panjang dalam khazanah pemikiran Islam. Para filsuf dan ulama Muslim berusaha menjelaskan hubungan antara pengetahuan, kebahagiaan, akhlak, dan tujuan hidup manusia.
Al-Farabi, misalnya, dalam pemikirannya tentang kebahagiaan dan kehidupan utama, menempatkan pengetahuan sebagai unsur penting dalam pembentukan manusia dan masyarakat yang baik. Pengetahuan tidak berhenti pada kemampuan memahami sesuatu, tetapi berkaitan dengan bagaimana manusia mencapai kesempurnaan hidup dan kebahagiaan yang sesungguhnya.
Ibnu Sina, melalui karya-karya filsafat dan kedokterannya, menunjukkan bahwa penyelidikan rasional dapat berkembang secara mendalam dalam peradaban yang juga mengenal dimensi ketuhanan. Karya ilmiahnya memperlihatkan kesungguhan mengembangkan penalaran, pengamatan, dan sistematisasi pengetahuan. Warisannya mengingatkan bahwa tradisi keilmuan Islam tidak perlu takut terhadap penelitian rasional.
Sementara itu, Imam Al-Ghazali memberikan peringatan penting tentang hubungan ilmu dan amal. Dalam Ihya’ ’Ulum al-Din, ia membahas ilmu bukan sekadar sebagai sesuatu yang dipelajari, melainkan sebagai pengetahuan yang harus mengarahkan manusia kepada perbaikan diri dan pengabdian kepada Allah.
Pengetahuan yang tidak membentuk akhlak berisiko menjadi beban bagi pemiliknya. Seseorang dapat mengetahui banyak hal tentang kebaikan, tetapi pengetahuan itu kehilangan makna praktis apabila tidak diwujudkan dalam tindakan.
Ibnu Rusyd, di sisi lain, menekankan pentingnya penalaran demonstratif dalam memahami realitas. Pemikirannya menunjukkan bahwa kegiatan berpikir secara serius bukanlah musuh agama. Persoalan justru muncul ketika manusia tidak memahami ruang lingkup, metode, dan hubungan antara berbagai jalan memperoleh pengetahuan.
Dari khazanah tersebut kita memperoleh satu pelajaran: tradisi intelektual Islam tidak dibangun dengan memusuhi akal, tetapi dengan mengembangkan akal dalam cakrawala pencarian kebenaran dan tanggung jawab manusia kepada Allah.
Karena itu, ilmuwan Muslim masa kini tidak perlu memilih antara menjadi akademisi yang serius atau menjadi pribadi yang taat. Tantangannya adalah bagaimana menjadi keduanya sekaligus: disiplin dalam penelitian, jujur dalam menyampaikan temuan, terbuka terhadap koreksi, serta teguh dalam menjadikan iman dan akhlak sebagai orientasi kehidupan.
Islamisasi ilmu pengetahuan: mengembalikan orientasi tauhid
Dalam pemikiran Islam kontemporer, salah satu gagasan yang relevan dengan persoalan ini adalah Islamisasi ilmu pengetahuan, yang dipromosikan antara lain oleh Ismail Raji al-Faruqi, cendekiawan Muslim Palestina-Amerika.
Melalui karyanya Islamization of Knowledge: General Principles and Work Plan (1982), al-Faruqi menawarkan upaya membangun kembali pengembangan ilmu dalam kerangka tauhid. Gagasan ini lahir dari keprihatinan terhadap dikotomi pendidikan yang memisahkan ilmu agama dari ilmu modern, serta kecenderungan sebagian pendekatan keilmuan yang mengabaikan dimensi moral dan spiritual.
Apa yang dimaksud dengan Islamisasi ilmu pengetahuan?
Secara sederhana, gagasan ini bukan sekadar menempelkan ayat Al-Qur’an pada buku sains, mengganti istilah asing dengan istilah Arab, atau menolak penemuan ilmiah yang berkembang di luar dunia Islam. Islamisasi ilmu menghendaki peninjauan yang lebih mendasar terhadap asumsi, tujuan, nilai, dan penggunaan pengetahuan agar selaras dengan pandangan hidup Islam.
Tauhid menjadi fondasi utamanya. Jika Allah adalah Pencipta alam semesta dan sumber segala karunia pengetahuan, maka kegiatan ilmiah tidak seharusnya dibangun di atas pandangan bahwa kehidupan manusia sama sekali tidak memiliki hubungan dengan tanggung jawab kepada-Nya.
Dalam kerangka ini, ilmu-ilmu alam, sosial, kemanusiaan, ekonomi, dan teknologi tetap dikembangkan melalui metode ilmiah yang sesuai dengan bidangnya. Namun, pertanyaan tentang tujuan dan manfaat ilmu, batas etis penggunaannya, serta akibatnya terhadap kehidupan manusia tidak boleh diabaikan.
Ilmu ekonomi, misalnya, dapat menjelaskan efisiensi dan pertumbuhan. Namun, pertumbuhan seperti apa yang patut diperjuangkan jika keuntungan hanya dinikmati segelintir orang? Ilmu teknologi dapat meningkatkan kemampuan manusia mengolah data. Namun, apakah setiap hal yang secara teknis dapat dilakukan otomatis layak dilakukan? Ilmu lingkungan dapat mengukur dampak eksploitasi alam. Namun, apakah pengetahuan itu akan bermanfaat jika manusia tetap mengutamakan keuntungan jangka pendek dengan mengorbankan generasi mendatang?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut memperlihatkan pentingnya hubungan antara pengetahuan dan nilai.
Al-Faruqi menekankan kesatuan pengetahuan, kehidupan, dan sejarah dalam kerangka tauhid. Dengan demikian, ilmu tidak diperlakukan sebagai kumpulan disiplin yang sepenuhnya terisolasi satu sama lain, tetapi sebagai bagian dari upaya manusia memahami realitas dan menjalankan tanggung jawabnya.
Gagasan ini juga mengandung pekerjaan besar bagi perguruan tinggi Islam. Integrasi ilmu tidak cukup diwujudkan melalui nama fakultas atau penambahan mata kuliah agama. Ia perlu tercermin dalam kurikulum, budaya penelitian, etika akademik, kebijakan kampus, dan orientasi pengabdian kepada masyarakat.
Islamisasi ilmu juga bukan berarti memaksakan kesimpulan agama pada setiap data empiris atau menganggap seluruh pengetahuan modern salah. Sikap demikian justru akan menutup pintu penelitian dan mengerdilkan tradisi intelektual. Yang diperlukan adalah dialog kritis antara wahyu, akal, pengalaman empiris, dan nilai-nilai Islam, dengan tetap menghormati metode serta standar pembuktian setiap disiplin.
Bahaya sekularisasi ketika ilmu kehilangan orientasi moral
Sekularisasi ilmu pengetahuan perlu dipahami secara cermat. Dalam perdebatan filsafat ilmu, istilah ini dapat merujuk pada berbagai proses, mulai dari pemisahan institusi agama dan ilmu, hingga pandangan yang menganggap pertanyaan tentang Tuhan dan nilai spiritual tidak relevan bagi seluruh aspek kehidupan ilmiah.
Tidak semua upaya membedakan metode ilmiah dari otoritas keagamaan otomatis merupakan ancaman bagi iman. Ilmu empiris memang membutuhkan prosedur penelitian, pengujian bukti, dan keterbukaan terhadap koreksi. Dalam pengertian metodologis, aturan tersebut penting untuk menjaga mutu pengetahuan.
Masalah muncul ketika pembatasan metodologis itu berkembang menjadi pandangan hidup yang lebih luas: seolah-olah hanya hal-hal yang dapat diukur secara material yang memiliki makna, sementara nilai moral, tanggung jawab spiritual, dan tujuan akhir kehidupan dianggap tidak penting.
Jika ilmu dipahami semata-mata sebagai alat untuk menguasai alam dan memenuhi keinginan manusia, pertanyaan tentang benar dan salah dapat tersisih oleh pertanyaan tentang efektif dan tidak efektif. Sesuatu dianggap baik hanya karena menghasilkan keuntungan, meskipun merugikan orang lain. Teknologi dinilai berhasil hanya karena mampu melakukan sesuatu, tanpa mempertimbangkan apakah penggunaannya layak secara moral.
Inilah salah satu risiko serius ketika kemajuan pengetahuan tidak berjalan bersama kematangan etika.
Kemampuan teknologi digital, misalnya, dapat digunakan untuk memperluas akses pendidikan dan pelayanan kesehatan. Namun, kemampuan yang sama juga dapat digunakan untuk manipulasi informasi, pelanggaran privasi, dan penipuan. Kemajuan ilmu biologi dapat membantu menyelamatkan kehidupan, tetapi penerapannya juga membutuhkan pertimbangan tentang martabat manusia dan tanggung jawab terhadap kehidupan.
Karena itu, persoalannya bukan terletak pada ilmu atau teknologi itu sendiri. Persoalannya adalah arah yang diberikan manusia kepada ilmu dan teknologi tersebut.
Islamisasi ilmu pengetahuan mengingatkan bahwa kemajuan ilmiah tidak boleh dipisahkan dari pertanyaan tentang tujuan, tanggung jawab, dan kemaslahatan. Ilmu harus tetap terbuka terhadap pembuktian, tetapi manusia yang mengembangkannya tidak boleh kehilangan kompas moral.
Bagi perguruan tinggi Islam, tantangan ini bukan alasan untuk menjauh dari perkembangan sains modern. Justru sebaliknya, kampus harus mampu menghasilkan ilmuwan yang kompeten, inovatif, dan berdaya saing, sekaligus memiliki integritas, kepekaan sosial, serta kesadaran ketuhanan.
Dari laboratorium menuju pengabdian kepada Allah
Lantas, bagaimana pesan khutbah Tgk. Tarmizi dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata bagi generasi Muslim, khususnya mahasiswa dan akademisi di perguruan tinggi?
Pertama, meluruskan niat dalam menuntut ilmu. Belajar bukan semata-mata untuk memperoleh gelar, pekerjaan, penghasilan, atau pengakuan sosial. Semua itu dapat menjadi tujuan antara yang wajar, tetapi orientasi yang lebih mendasar adalah mencari ilmu yang bermanfaat, menjalankan amanah sebagai manusia, dan memperoleh rida Allah.
Kedua, menekuni disiplin ilmu secara serius dan bertanggung jawab. Kesadaran beragama tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan metodologi penelitian, memanipulasi data, atau menerima klaim tanpa pemeriksaan. Mahasiswa Muslim harus unggul dalam penguasaan bidangnya, jujur terhadap bukti, terbuka terhadap kritik, dan berani mengakui keterbatasan pengetahuan.
Ketiga, membangun jembatan antara ilmu dan nilai Islam. Setiap disiplin dapat mengembangkan dialog dengan prinsip keadilan, amanah, kemaslahatan, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Dosen dan mahasiswa dapat mengkaji bukan hanya bagaimana sebuah teknologi bekerja, tetapi juga untuk siapa teknologi itu dikembangkan dan apa dampaknya bagi masyarakat.
Keempat, menumbuhkan kerendahan hati intelektual. Gelar dan keahlian harus memperbesar kesediaan untuk belajar, bukan membuat seseorang merasa tidak mungkin salah. Perbedaan pendapat perlu disikapi dengan argumentasi yang jernih dan adab yang baik. Ilmu seharusnya memperluas cakrawala, bukan mempersempit persaudaraan.
Kelima, mengukur keberhasilan ilmu melalui manfaatnya. Penelitian hendaknya tidak berhenti sebagai publikasi atau pemenuhan kewajiban akademik. Ilmu pertanian dapat membantu petani, ilmu kesehatan meningkatkan kualitas hidup, ilmu ekonomi memperkuat keadilan dan kesejahteraan, ilmu pendidikan memperluas kesempatan belajar, dan teknologi informasi membantu menyelesaikan persoalan masyarakat.
Keenam, menjaga kesinambungan antara ibadah mahdhah dan ibadah ghairu mahdhah. Salat, puasa, zikir, dan ibadah ritual lainnya merupakan bentuk pengabdian yang mendasar. Namun, pengabdian juga terwujud dalam belajar dengan jujur, mengajar dengan ikhlas, meneliti dengan amanah, bekerja secara profesional, melayani masyarakat, menjaga lingkungan, dan membantu mereka yang membutuhkan.
Aktivitas akademik tentu tidak otomatis menjadi ibadah hanya karena dilakukan oleh seorang Muslim. Ia perlu diarahkan kepada tujuan yang baik, dilaksanakan melalui cara yang benar, tidak melanggar ketentuan agama, dan memberikan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan orientasi tersebut, ruang kuliah, perpustakaan, laboratorium, pusat penelitian, dan tempat pengabdian masyarakat dapat menjadi ruang pengamalan nilai-nilai Islam. Menuntut ilmu dan mengembangkan pengetahuan tidak harus dipandang sebagai aktivitas yang terpisah dari penghambaan kepada Allah.
Ketujuh, membiasakan refleksi spiritual di tengah kesibukan akademik. Mahasiswa dan dosen perlu menyediakan ruang untuk bertanya kepada diri sendiri: apakah ilmu yang saya pelajari membuat saya lebih jujur? Apakah keahlian saya membantu orang lain? Apakah keberhasilan akademik membuat saya semakin bersyukur atau justru semakin angkuh? Apakah teknologi yang saya kembangkan mendatangkan kemaslahatan atau menimbulkan kerusakan?
Pertanyaan semacam ini membantu menjaga agar perjalanan akademik tidak kehilangan arah.
Gelar boleh bertambah, tetapi ketundukan harus semakin dalam
Pada akhirnya, pesan yang dapat kita petik dari khutbah Dr. Tgk. Tarmizi M. Daud adalah ajakan untuk mengembalikan ilmu kepada orientasi hakikinya. Ilmu bukan sekadar jalan menaiki tangga akademik, melainkan juga jalan memperluas pemahaman, memperhalus akhlak, dan memperdalam kesadaran akan kebesaran Allah.
Manusia boleh meraih gelar sarjana, magister, doktor, bahkan guru besar. Ia boleh menjadi ilmuwan terkemuka, mengembangkan teknologi mutakhir, atau menghasilkan temuan yang mengubah kehidupan masyarakat. Namun, semua pencapaian itu tidak semestinya membuatnya merasa semakin besar di hadapan Allah.
Justru semakin luas ilmu yang dikuasai, semakin terasa luas pula samudra pengetahuan yang belum terjangkau. Semakin banyak rahasia alam yang ditemukan, semakin besar pula alasan untuk bersyukur dan mengakui keterbatasan manusia.
Allah mengajarkan doa yang sangat relevan bagi setiap pembelajar:
وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا
“Dan katakanlah, ‘Ya Tuhanku, tambahkanlah ilmu kepadaku.’” (QS. Taha: 114).
Doa ini tidak mengenal batas jenjang pendidikan. Seorang mahasiswa baru membutuhkannya, demikian pula seorang doktor dan guru besar. Sebab, dalam perjalanan mencari ilmu, tidak ada manusia yang berhak merasa telah mengetahui segala-galanya.
Rasulullah ﷺ juga mengingatkan pentingnya ilmu yang bermanfaat. Dalam doa yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, beliau memohon perlindungan kepada Allah dari ilmu yang tidak bermanfaat (‘ilmin la yanfa’), hati yang tidak khusyuk, jiwa yang tidak pernah puas, dan doa yang tidak dikabulkan.
Pesan ini menegaskan bahwa ukuran ilmu bukan semata-mata seberapa banyak yang diketahui, melainkan juga apakah pengetahuan tersebut membawa kebaikan dan membimbing pemiliknya kepada kehidupan yang benar.
Karena itu, orientasi pendidikan tinggi bagi generasi Muslim semestinya tidak berhenti pada menghasilkan lulusan yang cerdas, kompetitif, dan terampil. Perguruan tinggi juga perlu membentuk manusia yang mampu menempatkan kecerdasannya dalam kerangka iman, keahliannya dalam kerangka amanah, dan keberhasilannya dalam kerangka pengabdian.
Inilah makna ilmu yang menyatu dengan agama: bukan ilmu yang kehilangan ketelitian ilmiahnya, melainkan ilmu yang tidak kehilangan arah moral dan spiritualnya. Bukan pula agama yang menutup pintu kemajuan, melainkan agama yang membimbing kemajuan agar menjadi jalan kemaslahatan.
Dengan demikian, apa pun disiplin yang dipilih seorang mahasiswa—agama, kedokteran, teknik, ekonomi, hukum, pendidikan, pertanian, psikologi, atau teknologi—orientasi dasarnya tetap dapat dipertemukan dalam satu kesadaran: mengenali tanda-tanda kebesaran Allah, mengembangkan pengetahuan secara bertanggung jawab, dan memanfaatkan ilmu untuk beribadah kepada-Nya.
Sebab, puncak perjalanan ilmu bukanlah ketika seseorang merasa paling mengetahui, melainkan ketika pengetahuan membuatnya semakin sadar betapa luas yang belum diketahuinya, semakin rendah hati di hadapan Sang Pencipta, dan semakin bersungguh-sungguh mengabdikan kemampuan yang dimilikinya bagi kebaikan.
Gelar akademik boleh semakin tinggi. Ilmu boleh semakin luas. Teknologi boleh semakin canggih. Namun, semuanya baru menemukan kemuliaannya ketika membawa manusia semakin dekat kepada Allah dan semakin besar manfaatnya bagi kehidupan.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Darussalam 16 Oktober 2026
(Penulis, imam besar masjid Fathun Qarib UIN Ar-Raniry)
