-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kekuatan Bangsa Permisif: Indonesia Baik-Baik Saja, atau Sedang Menguji Daya Tahannya?

Selasa, 20 Oktober 2026 | Oktober 20, 2026 WIB Last Updated 2026-10-20T09:12:58Z


Oleh: Saifuddin A. Rasyid

Al-Rasyid.id | Setiap bangsa memiliki cara sendiri dalam menghadapi kekecewaan terhadap pemerintahnya. Di sejumlah negara, ketidakpuasan publik dapat berubah menjadi demonstrasi besar, tekanan politik, bahkan pergantian kekuasaan. Di Indonesia, respons masyarakat sering kali terlihat berbeda. Kita bisa mengkritik dengan keras, ramai membicarakan persoalan di media sosial, turun ke jalan pada saat tertentu, tetapi setelah itu kehidupan kembali berjalan seperti biasa. Kita bekerja, berdagang, beribadah, mengantar anak ke sekolah, dan melanjutkan urusan keluarga.


Apakah ini pertanda bahwa bangsa Indonesia terlalu sabar, terlalu santun, mudah memaafkan, atau bahkan permisif terhadap kekuasaan?


Pertanyaan ini menarik ketika kita memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2026. Di tengah berbagai kritik, perdebatan politik, tekanan terhadap rupiah, dan gejolak pasar saham, muncul dua gambaran Indonesia yang seolah bertolak belakang. Di satu sisi, ruang digital dipenuhi kecemasan, kemarahan, dan prediksi suram. Di sisi lain, kehidupan sosial tetap bergerak dan sebagian masyarakat masih menyimpan harapan terhadap pemerintah.


Lantas, gambaran mana yang paling mendekati kenyataan?


*Antara kesantunan dan permisivitas*


Dalam kehidupan masyarakat Indonesia, nilai kerukunan, tenggang rasa, penghormatan terhadap orang lain, dan keengganan memperbesar konflik merupakan modal sosial yang penting. Nilai-nilai tersebut membantu masyarakat bertahan dalam perbedaan, menjaga hubungan kekeluargaan, dan menyelesaikan persoalan tanpa harus selalu berakhir dengan pertentangan terbuka.


Dalam kajian budaya organisasi Indonesia, salah satu konsep yang relevan adalah ewuh pakewuh, yakni perasaan sungkan atau enggan menegur pihak yang dihormati atau memiliki kedudukan lebih tinggi. Penelitian Daffarel Arkandra, Yuwanto, dan Dzunuwanus Ghulam Manar yang diterbitkan dalam Journal of Politic and Government Studies pada 2024 menunjukkan bahwa budaya tersebut dapat menjaga hubungan harmonis, tetapi juga berpotensi memperlambat keputusan dan melemahkan profesionalisme apabila penghormatan berubah menjadi ketergantungan kepada atasan. Kajian lain mengenai pengawasan internal pemerintah juga menemukan hubungan negatif antara budaya ewuh pakewuh dan kinerja pengawasan.


Artinya, kita mempunyai modal budaya yang sekaligus menyimpan risiko.


Kesantunan adalah kekuatan apabila membuat kita mampu berbeda pendapat tanpa saling menghina. Kesabaran menjadi kekuatan apabila memberi ruang bagi proses perbaikan. Memaafkan menjadi kemuliaan apabila kesalahan diakui dan diperbaiki.


Namun, semua itu berubah menjadi permisivitas ketika masyarakat memilih diam terhadap penyimpangan, menganggap korupsi sebagai sesuatu yang lumrah, atau memaklumi buruknya pelayanan publik hanya karena pelakunya memiliki jabatan dan kekuasaan.


Karena itu, tidak tepat jika karakter seluruh bangsa Indonesia disederhanakan sebagai masyarakat yang pasrah. Indonesia memiliki sejarah panjang gerakan mahasiswa, perjuangan buruh, protes masyarakat sipil, dan perubahan politik. Reformasi 1998 sendiri membuktikan bahwa kesabaran masyarakat memiliki batas.


Yang lebih tepat adalah mengatakan bahwa respons masyarakat Indonesia beragam. Ada yang memilih demonstrasi, ada yang menempuh jalur hukum, ada yang mengkritik melalui media, ada yang memperjuangkan perubahan melalui pemilu, dan ada pula yang lebih sibuk mengurus kehidupan sehari-hari.


Tidak semua orang yang tidak turun ke jalan berarti puas. Tidak semua orang yang turun ke jalan mewakili seluruh masyarakat. Dan tidak semua orang yang ramai berbicara di media sosial mempunyai penilaian yang sama dengan mayoritas warga.


*Benarkah Indonesia sedang baik-baik saja?*


Untuk menjawabnya, kita harus membedakan ketahanan bangsa dari kinerja pemerintahan. Indonesia bisa tetap kuat sebagai negara sekalipun pemerintahannya menghadapi masalah. Sebaliknya, optimisme terhadap masa depan bangsa tidak boleh dipakai untuk menutupi kelemahan kebijakan publik.


Data korupsi, misalnya, perlu dibaca dengan jernih. Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perceptions Index (CPI) Transparency International untuk 2025 menempatkan Indonesia pada skor 34 dari 100 dan peringkat 109 dari 182 negara. Angka ini merupakan peringatan serius mengenai persepsi korupsi di sektor publik. CPI mengukur persepsi berdasarkan penilaian ahli dan pelaku usaha, bukan menghitung seluruh tindakan korupsi yang benar-benar terjadi. Karena itu, peringkat tersebut tidak membuktikan bahwa setiap pejabat korup, tetapi juga tidak patut diabaikan.


Perbandingan dengan era Presiden Joko Widodo memberikan pelajaran penting. Dalam seri CPI yang digunakan Transparency International, skor Indonesia meningkat dari 34 pada 2014 menjadi 40 pada 2019, kemudian turun menjadi 37 pada 2020, 38 pada 2021, dan 34 pada 2022 serta 2023. Skor 2024 kembali tercatat 37, sebelum turun menjadi 34 pada 2025. Dengan demikian, persoalan pemberantasan korupsi bukan masalah yang tiba-tiba muncul pada pemerintahan Prabowo. Ini merupakan pekerjaan rumah lintas pemerintahan yang membutuhkan kesinambungan sekaligus pembenahan serius.


Data tersebut juga mengingatkan kita agar tidak menggunakan standar ganda. Jika kita mengkritik kemunduran indeks korupsi pada pemerintahan sekarang, kita harus bersedia menilai kemajuan dan kemunduran yang terjadi pada pemerintahan sebelumnya dengan ukuran yang sama.


Demikian pula, Presiden Prabowo tidak bisa secara otomatis dinyatakan antirakyat hanya berdasarkan pernyataan politik atau program yang diumumkan. Namun, ia juga tidak dapat dinyatakan sepenuhnya berpihak kepada rakyat hanya karena memiliki program populis. Penilaian yang adil harus didasarkan pada hasil: apakah daya beli membaik, lapangan kerja bertambah, pelayanan publik meningkat, ketimpangan berkurang, dan penegakan hukum berlangsung tanpa pandang bulu?


Pertanyaan yang sama berlaku untuk pemerintahan Jokowi. Keberhasilan pembangunan infrastruktur, misalnya, harus diapresiasi, sementara masalah tata kelola dan pemberantasan korupsi tetap perlu dievaluasi. Pembangunan fisik dan kualitas demokrasi bukan dua hal yang saling meniadakan.


*Demonstrasi: kepentingan politik atau suara kesejahteraan?*


Kita juga perlu berhati-hati ketika menyimpulkan bahwa demonstrasi di Indonesia lebih banyak didorong oleh kepentingan politik daripada persoalan kesejahteraan.


Gelombang demonstrasi pada Agustus 2025 memberikan contoh yang jelas. Aksi yang bermula dari kemarahan atas tunjangan perumahan anggota DPR berkembang setelah seorang pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan, meninggal akibat terlindas kendaraan taktis polisi. Tuntutan massa kemudian meluas, mencakup ketimpangan ekonomi, dugaan korupsi, kebijakan anggaran, dan reformasi kepolisian. Sejumlah laporan internasional mendokumentasikan beragam latar belakang tersebut.


Peristiwa itu memperlihatkan bahwa protes tidak selalu dapat dipisahkan secara tegas menjadi urusan politik atau urusan kesejahteraan. Kebijakan politik menentukan bagaimana anggaran dibelanjakan, siapa yang memperoleh manfaat, bagaimana aparat bertindak, dan seberapa jauh warga memperoleh perlindungan hukum.


Memang, demonstrasi dapat dimanfaatkan oleh kelompok yang memiliki agenda politik. Ada pula aktor yang ingin memperoleh keuntungan elektoral dari ketidakpuasan publik. Namun, tanpa bukti yang memadai, tidak adil jika semua demonstrasi dianggap sebagai rekayasa oposisi atau sekadar panggung bagi orang yang ingin menjatuhkan pemerintah.


Sebaliknya, pemerintah juga tidak seharusnya memandang setiap kritik sebagai ancaman. Kritik yang berbasis fakta dapat menjadi sistem peringatan dini untuk mencegah kebijakan yang keliru berkembang menjadi persoalan lebih besar.


Dalam demokrasi yang sehat, pemerintah tidak perlu menyenangkan semua orang. Akan tetapi, pemerintah wajib mendengar suara yang beralasan, menjelaskan kebijakannya, dan memperbaiki kekurangan yang terbukti.


*Ketika media sosial menjadi panggung kemarahan*


Persoalan berikutnya adalah bagaimana kita membaca kegaduhan di media sosial.


Ruang digital memang memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan keluhan, mengawasi pejabat, dan mengungkap persoalan yang sebelumnya sulit mendapatkan perhatian. Video singkat mengenai pelayanan yang buruk atau dugaan penyalahgunaan wewenang dapat membantu mendorong respons institusi. Dalam banyak keadaan, suara warga justru melengkapi fungsi pengawasan pers dan lembaga negara.


Namun, ruang digital bukan cermin sempurna dari keseluruhan masyarakat.


Konten yang memancing kemarahan, ketakutan, atau rasa tidak adil memiliki peluang menarik perhatian. Dalam ekosistem yang bersaing memperebutkan penonton, klik, komentar, dan pendapatan iklan, isu kontroversial dapat memperoleh jangkauan lebih besar daripada laporan yang menjelaskan persoalan secara utuh. Ini merupakan insentif struktural dalam ekonomi perhatian, bukan bukti bahwa semua media atau pengkritik bekerja demi sensasi.


Penelitian Abdurrahman mengenai media sosial dan demonstrasi Indonesia pada Agustus 2025, yang diterbitkan dalam Online Information Review pada 2026, turut membahas peran pembingkaian informasi dan penentuan agenda dalam membentuk dinamika protes. Temuan semacam ini mengingatkan kita bahwa media sosial bukan sekadar tempat peristiwa dilaporkan, melainkan juga ruang tempat makna sebuah peristiwa diperebutkan.


Karena itu, banyaknya unggahan negatif tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa pelayanan publik di seluruh Indonesia memburuk. Akan tetapi, jumlah komentar positif juga tidak membuktikan bahwa pemerintah berhasil.


Kita membutuhkan indikator lain: hasil survei yang metodologinya jelas, data kemiskinan dan pengangguran, inflasi, kualitas pendidikan, kesehatan, kepuasan pengguna layanan publik, laporan audit, serta perkembangan kasus hukum. Kritik harus diperiksa kebenarannya; klaim keberhasilan juga harus diuji dengan ukuran yang sama.


Dengan cara itu, kita tidak menjadi tawanan algoritma, tetapi juga tidak kehilangan kepekaan terhadap penderitaan warga yang benar-benar membutuhkan pertolongan.


*DPR dan partai politik: pengawasan atau pembagian kekuasaan?*


Salah satu sumber ketidakpercayaan publik adalah anggapan bahwa DPR terlalu diam ketika berhadapan dengan pemerintah. Ketika mayoritas partai berada dalam koalisi pendukung presiden, muncul pertanyaan apakah lembaga legislatif masih mampu menjalankan fungsi pengawasan secara mandiri.


Pertanyaan ini sah dan penting. Dalam sistem presidensial, DPR bukan sekadar pendukung agenda eksekutif. DPR memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Kedudukan itu menuntut kemampuan untuk mengatakan setuju ketika kebijakan benar dan menyampaikan keberatan ketika kebijakan keliru.


Namun, kita perlu membedakan fakta koalisi politik dari tuduhan persekongkolan. Keberadaan banyak partai dalam pemerintahan dapat diamati melalui susunan kabinet, pembagian jabatan, dukungan terhadap undang-undang, serta pola pemungutan suara. Akan tetapi, semua itu belum cukup untuk membuktikan adanya kesepakatan rahasia untuk membagi-bagi kekuasaan menjelang Pemilu 2029.


Dugaan semacam itu harus diuji melalui bukti yang lebih konkret: konflik kepentingan, transaksi jabatan, penyimpangan anggaran, pelemahan pengawasan, atau keputusan yang secara nyata menguntungkan kelompok tertentu dengan mengorbankan kepentingan publik.


Meski demikian, tidak adanya bukti tentang persekongkolan tertentu bukan berarti kita harus mengabaikan risiko konsentrasi kekuasaan. Jika partai-partai lebih sibuk menjaga posisi dalam pemerintahan daripada mengawasi kebijakan, fungsi checks and balances dapat melemah. Publik berhak mempertanyakan mengapa sebuah kebijakan disetujui, bagaimana anggarannya digunakan, dan siapa yang memperoleh manfaat.


DPR harus membuktikan bahwa loyalitas kepada konstitusi dan rakyat lebih tinggi daripada loyalitas kepada koalisi. Partai politik juga perlu memahami bahwa kekuasaan bukan hadiah untuk dibagi-bagikan kepada elite, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.


Pemilu 2029 seharusnya menjadi momentum bagi rakyat untuk menilai rekam jejak tersebut. Bukan hanya siapa yang paling lantang berbicara, tetapi siapa yang paling konsisten mengawasi anggaran, memperjuangkan pelayanan publik, dan menolak penyalahgunaan wewenang.


*Rupiah dan IHSG: jangan panik, tetapi jangan pula menutup mata*


Dalam menilai kondisi Indonesia, kita juga tidak dapat mengabaikan perkembangan ekonomi terkini.


Pada 19 Oktober 2026, Reuters melaporkan bahwa IHSG mengalami tekanan berat setelah MSCI menyampaikan kekhawatiran mengenai transparansi dan struktur pasar saham Indonesia. Dalam rangkaian gejolak tersebut, indeks turun tajam dan rupiah melemah hingga sekitar Rp18.030 per dolar AS. Kekhawatiran investor tidak hanya berkaitan dengan situasi politik, tetapi juga dengan keterbukaan kepemilikan saham, likuiditas, dan penegakan aturan pasar.


Peristiwa ini perlu dibaca secara proporsional. Penurunan IHSG bukan ukuran tunggal kesehatan seluruh perekonomian. Nilai saham dapat bergerak tajam akibat perubahan ekspektasi, arus modal, dan risiko yang dinilai investor. Namun, ketika lembaga indeks global secara terbuka mempertanyakan tata kelola pasar, pemerintah dan regulator tidak dapat sekadar menyebutnya sebagai kegaduhan sesaat.


Kepercayaan pasar dibangun melalui kepastian hukum, transparansi, perlindungan investor, kebijakan yang konsisten, serta pengawasan yang kredibel. Pemerintah perlu bekerja bersama Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia, dan para pelaku pasar untuk memperbaiki persoalan mendasar.


Di sisi lain, rupiah yang melemah juga tidak otomatis berarti seluruh kegiatan ekonomi rakyat berhenti. Dampaknya berbeda-beda. Eksportir tertentu dapat memperoleh keuntungan dari penerimaan valuta asing, sementara importir, industri yang bergantung pada bahan baku impor, dan masyarakat yang menghadapi kenaikan harga dapat menanggung beban lebih besar.


Karena itu, kita perlu menolak dua sikap ekstrem: kepanikan yang menganggap Indonesia segera runtuh dan optimisme berlebihan yang menganggap tekanan pasar tidak penting.


Bangsa ini memiliki modal berupa pasar domestik yang besar, sumber daya alam, tenaga kerja, kegiatan usaha, dan pengalaman menghadapi berbagai krisis. Namun, modal itu baru menjadi kekuatan apabila didukung kebijakan yang tepat dan institusi yang dipercaya.


Pemerintah memiliki kesempatan untuk memulihkan kepercayaan, tetapi kesempatan itu harus diwujudkan melalui tindakan, bukan sekadar pernyataan.


*Apa yang sebaiknya dilakukan rakyat?*


Di tengah situasi seperti ini, rakyat tidak perlu memilih antara menjadi pembela pemerintah tanpa syarat atau menjadi pengkritik yang menolak semua kebijakan. Ada jalan yang lebih dewasa: menjadi warga negara yang kritis, rasional, dan konstruktif.


Pertama, periksa fakta sebelum menyebarkan informasi. Bedakan berita, opini, satire, dugaan, dan hasil penyelidikan resmi. Jangan menjadikan potongan video atau unggahan viral sebagai satu-satunya dasar untuk menilai sebuah persoalan.


Kedua, nilai pemerintah berdasarkan hasil yang dapat diukur. Apakah harga kebutuhan pokok terkendali? Apakah pekerjaan semakin mudah diperoleh? Apakah pelayanan kesehatan dan pendidikan membaik? Apakah anggaran digunakan secara bertanggung jawab? Pertanyaan-pertanyaan ini jauh lebih berguna daripada sekadar menilai siapa yang paling pandai berdebat.


Ketiga, dukung kebijakan yang baik tanpa kehilangan keberanian mengkritik kebijakan yang keliru. Dukungan kepada presiden tidak harus berarti menyetujui semua keputusan pemerintah. Demikian pula, kritik terhadap satu kebijakan tidak otomatis menjadikan seseorang musuh pemerintah.


Keempat, tuntut transparansi dan pengawasan yang sungguh-sungguh. Masyarakat dapat menggunakan hak konstitusionalnya melalui pemilu, menyampaikan aspirasi, mengawasi anggaran, mendukung jurnalisme yang bertanggung jawab, dan melaporkan dugaan penyimpangan melalui saluran yang tepat.


Kelima, jangan biarkan perbedaan politik merusak persaudaraan sosial. Kita dapat berbeda pilihan, berbeda penilaian terhadap presiden, bahkan berbeda pandangan tentang arah pembangunan, tanpa harus merendahkan martabat orang lain.


Keenam, jaga optimisme dengan tetap bekerja dan berkontribusi. Pedagang yang jujur, guru yang mendidik dengan baik, birokrat yang melayani tanpa meminta imbalan, pengusaha yang membuka lapangan kerja, dan warga yang menjaga lingkungannya merupakan bagian dari kekuatan Indonesia. Negara tidak hanya dibangun oleh keputusan presiden, tetapi juga oleh jutaan tindakan warga setiap hari.


*Indonesia masih memiliki harapan*


Dua tahun pemerintahan Prabowo sebaiknya menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi yang jernih. Tidak semua kritik menggambarkan keadaan bangsa secara utuh, tetapi tidak semua kritik juga dapat dianggap sebagai serangan politik. Tidak semua kegaduhan di media sosial mewakili mayoritas rakyat, tetapi tidak pula semua keluhan dapat dikesampingkan sebagai sensasi.


Kita perlu mengakui bahwa bangsa Indonesia memiliki daya tahan sosial yang besar. Kemampuan masyarakat untuk menjaga kehidupan sehari-hari, merawat hubungan sosial, dan bangkit dari berbagai kesulitan merupakan modal penting. Namun, daya tahan itu tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan korupsi, lemahnya pengawasan, ketidakadilan, atau buruknya pelayanan publik.


Indonesia bukan negara yang harus dipandang melalui kacamata keputusasaan. Tetapi Indonesia juga bukan negara yang akan maju hanya dengan mengatakan bahwa semuanya baik-baik saja.


Presiden Prabowo memiliki peluang untuk memperkuat kepercayaan publik melalui pemerintahan yang bersih, kebijakan ekonomi yang dapat dipertanggungjawabkan, penegakan hukum yang adil, dan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat. DPR dan partai politik harus ikut memastikan bahwa kepentingan rakyat tidak dikalahkan oleh kepentingan elite. Sementara itu, masyarakat perlu menjaga sikap kritis tanpa terjebak dalam kepanikan dan permusuhan.


Kita boleh berbeda pendapat tentang siapa yang paling tepat memimpin bangsa ini. Namun, kita seharusnya sepakat bahwa Indonesia harus menjadi lebih baik daripada hari ini.


Maka, ketika sebagian orang bersuara keras di ruang digital, jangan buru-buru menyimpulkan bahwa seluruh bangsa sedang marah. Ketika pemerintah memperoleh dukungan, jangan pula menganggap semua persoalan telah selesai. Dengarkan suara yang beragam, periksa datanya, dan ukur hasilnya.


Kekuatan bangsa bukan terletak pada kesediaannya untuk selalu memaklumi penguasa, melainkan pada kemampuannya menjaga persatuan sambil tetap berani mengoreksi kekuasaan.


Indonesia masih memiliki peluang besar untuk bangkit, memperbaiki ekonomi, dan memulihkan kepercayaan. Optimisme itu patut dipelihara. Tetapi optimisme yang dewasa harus disertai kerja keras, keterbukaan, keberanian mengakui kesalahan, dan kesediaan memperbaikinya.


Dengan cara itulah kita menjaga Indonesia tetap kuat: bukan dengan menyangkal masalah, bukan pula dengan membesar-besarkan setiap masalah, melainkan dengan menghadapi kenyataan secara jujur dan menyelesaikannya bersama-sama.


Wallahu a’lam 


Darussalam Banda Aceh, 

20 Oktober 2026


(Penulis, pengamat sosial dan keislaman, UIN Ar-Raniry Banda Aceh)

×
Berita Terbaru Update