Oleh Saifuddin A. Rasyid
Al-Rasyid.id | Kamis siang, 8 Oktober 2026, saya berkesempatan bersilaturahmi ke plant PT Solusi Bangun Andalas (SBA) Lhoknga. Saya bertemu dengan tiga sahabat lama yang dulu menjadi kolega dalam manajemen perusahaan: Quarry Manager Adi Handarbeni, Community Relation Manager Tafaul Rijal, dan Quarry Operation Superintendent Muhammad Yasar.
Pertemuan itu sebenarnya sederhana saja. Silaturahmi dengan teman lama, bernostalgia sedikit, lalu berbincang tentang sesuatu yang jauh lebih serius: bagaimana sebuah perusahaan pertambangan dan industri dapat terus tumbuh tanpa kehilangan tanggung jawabnya terhadap lingkungan dan masyarakat.
Saya memiliki kedekatan tersendiri dengan pembicaraan itu. Sebelum pensiun penuh pada 2019, saya pernah berada di dalam manajemen perusahaan ini sebagai CSR Manager. Karena itu, sebagian proses yang sekarang mereka ceritakan bukan sesuatu yang sama sekali asing bagi saya. Saya pernah melihat, terlibat, dan ikut menjalani sebagian tahapan perjalanan tersebut.
Yang menarik, setelah beberapa tahun berlalu, saya melihat satu hal yang patut diapresiasi: gagasan keberlanjutan itu tidak berhenti ketika orangnya berganti. Ia justru menjadi bagian dari sistem.
Ketika pertambangan berbicara tentang keberlanjutan
Pertambangan memang memiliki paradoks.
Di satu sisi, pembangunan membutuhkan mineral dan bahan baku. Rumah, jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, bendungan, pelabuhan dan berbagai infrastruktur membutuhkan bahan yang sebagian berasal dari kegiatan pertambangan.
Tetapi di sisi lain, pertambangan berhubungan langsung dengan tanah, batuan, air, udara, keanekaragaman hayati dan kehidupan masyarakat.
Karena itu, pertanyaan pentingnya bukan lagi sekadar: berapa banyak yang dapat ditambang?
Pertanyaannya harus naik kelas menjadi:
Bagaimana menambang dengan cara yang benar, aman, efisien, taat hukum, meminimalkan dampak, memulihkan lingkungan, serta memberi manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat?
Inilah inti dari sustainable mining atau pertambangan berkelanjutan.
Konsep tersebut sejalan dengan perkembangan tata kelola pertambangan modern. GRI 14: Mining Sector, misalnya, menempatkan emisi, perubahan iklim, biodiversitas, limbah, air, rehabilitasi dan penutupan tambang, dampak ekonomi, masyarakat lokal, keselamatan kerja dan sejumlah isu sosial sebagai bagian penting dari keberlanjutan pertambangan.
Dengan kata lain, ukuran keberhasilan tambang tidak boleh hanya dihitung dari tonase produksi dan keuntungan ekonomi.
Ada ukuran lain yang sama pentingnya: apa yang terjadi pada alam dan masyarakat selama perusahaan berproduksi?
Negara tidak membiarkan pertambangan berjalan tanpa pagar
Di Indonesia, pembangunan berkelanjutan bukan sekadar slogan perusahaan.
Kerangka hukumnya cukup jelas. Kegiatan pertambangan harus memenuhi kaidah pertambangan yang baik, pengelolaan lingkungan, keselamatan, reklamasi dan pascatambang. PP Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang bahkan menegaskan bahwa kegiatan pertambangan dalam kerangka pembangunan berkelanjutan harus memperhatikan lingkungan hidup, transparansi dan partisipasi masyarakat.
Yang menarik, reklamasi juga tidak semestinya dipahami sebagai pekerjaan yang baru dilakukan setelah tambang selesai. Prinsip pengelolaan pertambangan yang baik justru menempatkan reklamasi sebagai proses yang dilakukan sedini mungkin dan terintegrasi dengan kegiatan pertambangan.
Sementara itu, perusahaan yang bergerak di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam juga memiliki kewajiban menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Artinya, lingkungan dan masyarakat bukan aksesori bisnis. Keduanya merupakan bagian dari tanggung jawab korporasi.
Karena itu pula perusahaan seperti SBA tidak bekerja di ruang yang bebas dari pengawasan. Ada dokumen lingkungan, standar teknis, pengawasan pemerintah, audit, pelaporan, PROPER, kaidah teknik pertambangan yang baik, standar keselamatan, serta berbagai perangkat manajemen lingkungan dan sosial.
PROPER sendiri membedakan antara sekadar memenuhi ketaatan terhadap peraturan dan kinerja beyond compliance—melampaui apa yang dipersyaratkan. Di sinilah perusahaan tidak hanya dituntut tidak mencemari, tetapi juga didorong melakukan efisiensi, inovasi, konservasi dan pemberdayaan masyarakat.
Maka, ketika Tafaul mengatakan, “Kalau tidak, nilai ketaatan kita pasti turun,” saya menangkap kalimat itu bukan sekadar bicara tentang mengejar penghargaan.
Ia berbicara tentang budaya kepatuhan.
“Plant ini sangat care”
Dalam bincang-bincang itu, Tafaul Rijal mengatakan kepada saya bahwa plant Lhoknga sangat peduli terhadap keberlanjutan.
“Plant ini sangat care soal ini. Kalau tidak, nilai ketaatan kita pasti turun,” ujarnya.
Kemudian ia menambahkan sesuatu yang membuat saya tersenyum.
“Tim manajemen kita masih seperti dulu saat Pak Saif masih aktif, pasti all out mempertahankan ketaatan itu.”
Saya tentu tidak ingin membawa percakapan itu menjadi nostalgia berlebihan. Tetapi Tafaul kemudian memberikan penjelasan yang menurut saya lebih penting.
“Yang membedakan sekarang, kita punya Pak Adi Handarbeni, manajer yang handal dalam sustainable mining.”
Saya melihat pernyataan itu sebagai apresiasi terhadap sebuah sistem, bukan semata-mata terhadap seseorang.
Adi Handarbeni sendiri selain menjabat Quarry Manager, juga mengemban tanggung jawab sebagai Kepala Teknik Tambang (KTT) dan memiliki sertifikat Pengawas Operasional Utama (POU). Posisi tersebut menunjukkan bahwa keberlanjutan dalam kegiatan quarry bukan sekadar urusan CSR atau komunikasi perusahaan, tetapi melekat pada aspek teknis dan operasional pertambangan.
Muhammad Yasar kemudian menceritakan perjalanan kinerja lingkungan plant.
Menurutnya, pada 2024 plant Lhoknga meraih PROPER Emas setelah sebelumnya selama tiga tahun bertahan pada peringkat Hijau. Pada 2025 kembali meraih Hijau, dan tahun ini tim sedang berjuang untuk kembali memperoleh Emas.
Saya kemudian tersenyum mendengar semangat itu.
Sebab dalam keberlanjutan, yang penting bukan hanya pernah mendapatkan emas, tetapi bagaimana mempertahankan standar emas itu sebagai budaya kerja.
Dan Adi menjawab dengan nada yang sangat sederhana:
“Ya, secara komprehensif kita perbaiki terus, Pak. Kan kita mau persembahkan yang terbaik untuk plant dan keberlanjutan misi perusahaan di wilayah ini.”
Kalimat sederhana itu sesungguhnya mengandung filosofi manajemen yang penting: perbaikan tidak boleh berhenti ketika penghargaan sudah diperoleh.
Bahan baku dari dekat: efisiensi juga bagian dari keberlanjutan
Kami juga berbicara mengenai kebutuhan bahan baku.
Sebagian bahan baku untuk operasional plant, sebagaimana dijelaskan Adi dan Yasar, berasal dari area quarry yang berada sekitar 1–3 kilometer di belakang pabrik.
Bagi saya, informasi ini menarik jika dilihat dari perspektif keberlanjutan.
Sustainable mining bukan berarti perusahaan berhenti menambang. Kalau begitu, industri tidak akan berjalan.
Yang dituntut adalah bagaimana sumber daya alam yang memang harus diambil untuk kebutuhan pembangunan itu dikelola dengan perencanaan, batasan, prosedur, standar keselamatan, pengendalian dampak, efisiensi dan pemulihan lingkungan.
Jarak sumber bahan baku yang relatif dekat dengan plant, misalnya, secara logika operasional dapat mendukung efisiensi rantai pasok dan transportasi. Tetapi efisiensi semacam itu baru menjadi bagian dari keberlanjutan apabila keseluruhan kegiatan quarry tetap berjalan sesuai izin, kajian lingkungan, rencana tambang, kaidah teknik, pengendalian dampak dan kewajiban reklamasi.
Jadi, keberlanjutan tidak boleh direduksi menjadi satu kegiatan.
Ia adalah sistem.
Apa indikator tambang yang berkelanjutan?
Kalau kita ingin mengetahui apakah sebuah kegiatan pertambangan benar-benar menjalankan prinsip sustainable mining, setidaknya ada beberapa indikator penting.
Pertama, kepatuhan hukum dan perizinan.
Menambang sesuai izin, dokumen lingkungan, rencana kerja dan ketentuan teknis bukan pilihan, tetapi fondasi.
Kedua, keselamatan dan kesehatan kerja.
Tidak ada keberlanjutan jika pekerja harus mempertaruhkan keselamatan untuk mengejar produksi.
Ketiga, pengelolaan lingkungan.
Air, udara, debu, kebisingan, limbah, energi, emisi, tanah dan biodiversitas harus dikelola dengan ukuran yang jelas.
Keempat, efisiensi sumber daya dan energi.
Semakin sedikit air, energi dan material yang digunakan untuk menghasilkan manfaat yang sama, semakin baik efisiensinya.
Kelima, rehabilitasi dan reklamasi.
Bekas area tambang harus dipikirkan masa depannya. Jangan sampai perusahaan pergi, tetapi masyarakat mewarisi kerusakan.
Keenam, pemberdayaan masyarakat.
Masyarakat sekitar bukan hanya penerima bantuan CSR. Mereka adalah pemangku kepentingan yang harus diajak tumbuh bersama melalui pendidikan, ekonomi, kesehatan, kelembagaan dan pengembangan kapasitas.
Ketujuh, keterbukaan dan akuntabilitas.
Kinerja keberlanjutan harus dapat diukur, dipantau, dilaporkan dan dipertanggungjawabkan.
Kedelapan, perbaikan berkelanjutan.
Inilah yang menurut saya paling penting. Hari ini baik, besok harus lebih baik. Penghargaan bukan garis akhir, tetapi cermin untuk mengetahui bagian mana yang masih harus diperbaiki.
“Membangun wajib, merusak haram”
Saya teringat sebuah prinsip sederhana yang sering kita bicarakan dalam perspektif keagamaan:
Membangun adalah kewajiban, tetapi merusak alam adalah sesuatu yang harus dihindari.
Lalu muncul pertanyaan yang sangat sederhana:
Bagaimana membangun tanpa merusak?
Jawabannya bukan menghentikan pembangunan.
Jawabannya adalah membangun dengan cara yang benar.
Menambang sesuai aturan.
Bekerja sesuai prosedur.
Mengikuti standar keselamatan.
Mengendalikan dampak.
Menghemat sumber daya.
Menjaga biodiversitas.
Melibatkan masyarakat.
Melakukan reklamasi.
Dan terus memperbaiki apa yang masih kurang.
Adi, Tafaul dan Yasar hampir serentak menyampaikan prinsip yang kurang lebih sama: menambang sesuai aturan dan prosedur, menaati hukum, serta melahirkan reklamasi.
Saya kira inilah titik temu antara kepentingan bisnis, regulasi, ilmu lingkungan dan nilai moral.
Dari “CSR” menuju keberlanjutan
Dunia manajemen modern juga telah bergerak dari cara berpikir lama tentang CSR sebagai “pemberian kepada masyarakat” menuju konsep yang jauh lebih luas.
Perusahaan tidak cukup hanya membangun jalan, memberikan bantuan, menyumbang kegiatan sosial atau membagikan sembako.
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah:
Apakah kehadiran perusahaan membuat kehidupan masyarakat menjadi lebih baik dalam jangka panjang?
Apakah lingkungan tetap sehat?
Apakah ekonomi lokal tumbuh?
Apakah masyarakat memperoleh kapasitas baru?
Apakah risiko sosial dikelola?
Apakah perusahaan memiliki mekanisme dialog?
Apakah ketika suatu hari perusahaan tidak lagi beroperasi, masyarakat masih memiliki modal sosial dan ekonomi untuk melanjutkan kehidupannya?
Inilah mengapa konsep stakeholder management, environmental governance, social responsibility dan sustainability semakin penting dalam manajemen perusahaan modern.
Pertambangan yang berkelanjutan pada akhirnya bukan hanya soal bagaimana perusahaan mengambil sesuatu dari bumi.
Tetapi juga tentang apa yang perusahaan kembalikan kepada bumi dan masyarakat.
Saya melihat ada proses yang terus berjalan
Saya mengapresiasi apa yang dilakukan PT Solusi Bangun Andalas di Lhoknga bukan karena saya pernah menjadi bagian dari manajemennya.
Justru karena pernah berada di dalam, saya mengetahui bahwa membangun budaya kepatuhan dan keberlanjutan di perusahaan besar bukan pekerjaan satu malam.
Ia membutuhkan kebijakan.
Membutuhkan orang.
Membutuhkan sistem.
Membutuhkan pengawasan.
Membutuhkan biaya.
Membutuhkan keberanian untuk memperbaiki sesuatu yang sudah dianggap baik.
Dan yang paling penting, membutuhkan konsistensi lintas generasi manajemen.
Sejak 2017, menurut perjalanan yang saya ketahui dan sebagian pernah saya ikuti, konsep keberlanjutan di lingkungan ini terus dibangun, dijalankan, dievaluasi dan diperbaiki.
Kini tantangannya tentu semakin besar.
Standar lingkungan dunia terus berkembang. Tuntutan masyarakat semakin tinggi. Perubahan iklim semakin nyata. Industri harus semakin efisien. Biodiversitas harus semakin diperhatikan. Masyarakat sekitar semakin kritis. Dan perusahaan tidak lagi cukup hanya mengatakan bahwa mereka bertanggung jawab.
Mereka harus membuktikannya dengan data, kinerja dan dampak nyata.
Karena itu saya berharap semangat Adi, Tafaul dan Yasar bukan sekadar percakapan di ruang kerja pada Kamis siang itu.
Semoga ia benar-benar menjadi energi untuk terus mempertahankan dan meningkatkan budaya sustainable mining di Lhoknga.
Bisnis yang tumbuh bersama lingkungan
Pada akhirnya, keberlanjutan bukan musuh bisnis.
Sebaliknya, keberlanjutan adalah cara agar bisnis memiliki umur yang lebih panjang.
Perusahaan yang menjaga lingkungan sedang menjaga masa depannya sendiri.
Perusahaan yang membangun hubungan baik dengan masyarakat sedang menjaga social license to operate-nya.
Perusahaan yang menjaga keselamatan pekerja sedang menjaga manusia yang menjadi penggerak bisnisnya.
Dan perusahaan yang melakukan reklamasi sesungguhnya sedang mengembalikan sebagian amanah yang diambilnya dari alam.
Itulah sebabnya saya ingin menutup catatan kecil dari silaturahmi ini dengan sebuah harapan sederhana:
Menambang boleh, tetapi jangan meninggalkan kerusakan sebagai warisan.
Mengambil dari bumi boleh untuk pembangunan, tetapi kembalikan sesuatu yang baik kepada bumi dan manusia.
Sebab keberhasilan perusahaan bukan hanya ketika pabrik terus berproduksi, laba tumbuh dan penghargaan bertambah.
Keberhasilan yang lebih tinggi adalah ketika bisnis tumbuh, lingkungan tetap terjaga, masyarakat ikut sejahtera, dan generasi berikutnya masih memiliki ruang hidup yang layak.
Inilah makna sesungguhnya dari pembangunan berkelanjutan.
Dan untuk PT Solusi Bangun Andalas Lhoknga, saya menyampaikan apresiasi.
Teruslah membangun. Teruslah memperbaiki. Teruslah menjaga ketaatan. Teruslah merawat lingkungan dan masyarakat.
Semoga bisnisnya semakin maju, keberlanjutannya semakin kuat, dan kebersamaannya dengan masyarakat serta lingkungan di Lhoknga semakin baik.
Sebab perusahaan yang baik bukan hanya meninggalkan produk dan keuntungan, tetapi juga meninggalkan lingkungan yang lebih baik dan masyarakat yang lebih berdaya.
Alhamdulillah, semoga istiqamah.
Wallahu a’lam
Darussalam Banda Aceh 8 Oktober 2026
(Penulis, pengamat sosial dan keislaman, UIN Ar-Raniry Banda Aceh)
Foto, dari kanan: Yasar, Tafaul, penulis, Adi Handarbeni
