![]() |
| Menteri Agama Nasaruddin Umar (foto: Amirul Ikhsan) |
Jakarta | Alrasyid.id – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa gagasan pemberangkatan jemaah haji melalui jalur laut masih dalam tahap pengkajian awal dan belum masuk ke dalam agenda pembahasan resmi di internal Kementerian Agama.
Pernyataan ini disampaikannya usai mengikuti rapat terbatas menteri yang berlangsung di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada Kamis (10/7/2025).
"Belum ada pembahasan secara resmi di Kemenag. Tapi memang sudah ada beberapa perusahaan yang datang dan mempresentasikan konsep itu," ujar Menag Nasaruddin.
Ia menjelaskan bahwa secara historis, Indonesia pernah menggunakan jalur laut dalam pelaksanaan haji, seperti melalui kapal Belle Abeto dan Gunung Jati. Namun, waktu tempuhnya sangat panjang, bisa mencapai tiga hingga empat bulan. Dengan perkembangan teknologi kapal saat ini, kemungkinan durasinya bisa lebih singkat.
"Kalau dulu, perjalanan lewat laut bisa sampai tiga atau empat bulan. Sekarang mungkin lebih cepat. Arab Saudi sendiri punya akses laut, tapi lebih sering dipakai oleh negara-negara sekitar seperti Mesir," jelasnya.
Lebih lanjut, Menag menyebut bahwa sejumlah perusahaan swasta yang menawarkan ide jalur laut ini belum memiliki armada sendiri, dan masih menggantungkan operasionalnya pada kerja sama dengan pihak lain. Hal ini dinilai dapat memicu biaya perjalanan yang lebih mahal.
"Perusahaan-perusahaan yang mempresentasikan ide itu sebagian besar belum memiliki kapal. Mereka hanya mengandalkan kerja sama dengan pihak luar. Jadi bisa saja biayanya jadi lebih mahal," tambahnya.
Sementara itu, untuk perjalanan umrah menggunakan kapal laut, Menag menjelaskan bahwa skema seperti itu memang sudah ada. Namun, bukan langsung dari Indonesia. Biasanya, calon jemaah berangkat dulu ke negara tertentu, lalu melanjutkan perjalanan dengan kapal pesiar menuju pelabuhan yang lebih dekat dengan Tanah Suci.
"Kalau untuk umrah, itu sudah ada, tapi bukan dari Indonesia secara langsung. Misalnya, jemaah berangkat ke satu titik dulu, baru naik kapal ke pelabuhan terdekat," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama juga menanggapi isu terkait kekerasan seksual di lembaga pendidikan. Ia menegaskan bahwa kasus-kasus tersebut tidak terjadi di pesantren resmi, melainkan di lembaga yang hanya mengaku sebagai pondok pesantren.
"Itu bukan pondok pesantren resmi, tapi lembaga yang mengatasnamakan pesantren," tegasnya.
Menag juga menambahkan bahwa Kemenag telah membentuk tim khusus untuk mencegah terulangnya kasus serupa. "Kami sudah membentuk tim pencegahan. Tidak boleh lagi ada kasus seperti ini terjadi," pungkasnya.
Sumber : www.kemenag.go.id
