-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Board of Peace Jangan Dianggap sebagai Ancaman

Rabu, 04 Februari 2026 | Februari 04, 2026 WIB Last Updated 2026-02-04T11:13:44Z



Al-Rasyid.id | Rabat (04/02) - Pagi-pagi waktu Rabat, Maroko, saya menerima tautan opini di Alrasyid.id karya Drs. H. Saifuddin A. Rasyid, M.LIS., berjudul “BoP Trump, Indonesia, dan Gaza Baru?”. Seperti biasanya: tulisannya berbobot, rujukannya kuat, dan cukup mewakili cara pandang mayoritas publik Indonesia belakangan ini.


Saya, secara pribadi dan ini sama sekali tidak berkaitan dengan narasi instansi tempat saya mengabdi punya sudut pandang yang berbeda. Bukan karena saya “lebih tahu”, apalagi merasa paling benar. Hanya saja, saya melihat keputusan Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP) dari kacamata yang lain: sebagai ruang kerja yang bisa dimanfaatkan, bukan otomatis ancaman yang harus dijauhi. BoP diumumkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Davos pada 22 Januari 2026, dan sejak awal dikaitkan dengan agenda penguatan gencatan senjata serta tata kelola transisi pascakonflik di Gaza. Karena kata “Trump” ini, emosi publik wajar naik. Tapi justru karena emosi publik tinggi, kita perlu menaruh satu rem: jangan sampai kita menilai sebuah mekanisme hanya karena siapa yang mengumumkannya tanpa menguji apa yang sebenarnya bisa (atau tidak bisa) ia hasilkan.


Saya mulai dari satu premis sederhana: di tengah ketidakpastian geopolitik global saat ini, cara-cara lama untuk menghentikan konflik berkepanjangan sudah terlalu sering mentok di tempat yang sama. Kita perlu cara baru bahkan yang terdengar “radikal” untuk menghentikan konflik. BoP, dalam konteks itu, bisa menjadi kanal tambahan yang layak dicoba. Bukan berarti kita menaruh harapan buta. Tapi juga bukan berarti kita menutup pintu sejak awal.


Pertama, kita hidup pada era ketika mekanisme tradisional yang ideal di atas kertas sering tersandera veto, tarik-menarik kepentingan, dan kalkulasi politik domestik negara besar. Akhirnya, dokumen bagus lahir, konferensi pers ramai, tetapi situasi di lapangan… ya begitu-begitu saja. Maka, ketika muncul mekanisme baru—meski lahir dari figur kontroversial yang berpotensi membuka ruang negosiasi, pengawasan, atau minimal “memaksa” negara-negara berpengaruh duduk di ruangan yang sama, Indonesia tidak perlu buru-buru menjauh. Curiga itu wajar. Tapi dalam diplomasi, curiga dan meninggalkan kursi itu dua hal berbeda.


Kedua, ini bagian yang sering tidak enak diucapkan, tapi perlu: kalau Indonesia tidak ikut, BoP tetap akan berjalan. Karena aktor-aktor di dalamnya secara daya tekan global punya kapasitas membuat sesuatu “terjadi”, suka atau tidak suka. Yang lebih berbahaya adalah skenario ketika Gaza dibicarakan di ruang besar, sementara Indonesia memilih di luar tanpa alternatif yang setara. Kita boleh tidak suka formatnya. Tetapi kalau format itu menjadi salah satu arena keputusan, kursi kosong sering bukan “sikap tegas”; sering kali ia hanya kesempatan yang hilang.


Ketiga, saya juga tidak sedang mengecilkan OKI atau PBB. OKI punya mekanisme terkait Palestina/Jerusalem, PBB punya puluhan resolusi dan prinsip sejak lama. Tapi kita harus jujur: hasilnya belum menyentuh inti. Palestina belum merdeka dalam arti yang paling substantif. Siklus krisis berulang. Warga sipil terus menjadi korban. Jadi poin saya begini: kalau jalur lama belum memadai, bukan berarti kita meninggalkannya. Tetapi kita menambah kanal baru selama prinsip dasarnya dijaga.


Keempat, Trump tak terprediksi justru itu alasan untuk “mengunci” kepentingan. Kadang satu pernyataan pagi, sore bisa berubah. Kadang “deal” diumumkan, detailnya belakangan kabur. Dalam situasi seperti ini, Indonesia punya kepentingan dalam negeri yang harus dijaga. Tekanan ekonomi, kebijakan dagang, sampai keputusan strategis Washington dapat berdampak langsung. Karena itu, masuk dan ikut membentuk arah pembicaraan sering lebih rasional daripada konfrontasi yang ujungnya membuat ruang manuver kita mengecil. Framingnya jelas: bergabung bukan berarti tunduk. Bergabung bisa berarti mengamankan posisi agar kepentingan Indonesia terutama terkait Gaza dan Palestina tetap punya saluran.


Di titik ini, saya ingin menambah beberapa poin yang belakangan sering luput dibawa ke depan padahal justru inilah yang seharusnya jadi “pagar” diskusi. Pertama, partisipasi Indonesia di BoP bukan ikut-ikutan. Pemerintah memposisikannya sebagai komitmen Indonesia mendukung perdamaian yang adil, berkelanjutan, dan berbasis prinsip Solusi Dua Negara sebagai bentuk keberpihakan bagi Palestina. Ini penting agar orang tidak terjebak pada narasi simplistik: “kalau masuk BoP berarti meninggalkan Palestina.” Tidak. Garis akhirnya tetap: Palestina merdeka.


Kedua, keputusan ini punya pijakan kerangka internasional: Resolusi DK PBB 2803 (2025) yang memberi kerangka penghentian konflik, stabilisasi pascakonflik, dan rekonstruksi Gaza lewat mekanisme transisi terbatas di bawah pengawasan DK PBB. Artinya, legitimasi yang dibangun bukan “siapa yang mengundang”, tapi rujukan internasional yang bisa dipakai sebagai pegangan. Ketiga, resolusi itu bukan tempelan: ia jadi rujukan utama untuk menilai Piagam dan keanggotaan Indonesia di BoP. Kalau ada bagian BoP yang keluar jalur dari rujukan DK PBB, di situlah legitimasi partisipasi harus diuji, dipertanyakan, bahkan dikoreksi bukan diterima mentah-mentah. Keempat, dari sisi operasional, BoP diklaim punya perangkat implementasi: rencana perdamaian yang di-endorse DK PBB, ISF sebagai instrumen implementasi, dukungan internasional kawasan, serta keterlibatan Palestina melalui teknokrat dalam NCAG. Poin ini bukan untuk “memutihkan” BoP, tetapi untuk mengembalikan debat ke pertanyaan yang benar: apakah mekanismenya punya pagar, punya rujukan, dan melibatkan Palestina?


Lalu ada satu isu yang tidak bisa dihindari: “iuran 1 miliar dolar.” Isu ini memicu gaduh, dan jujur, tidak bisa diselesaikan dengan jawaban hitam-putih “hoaks/bukan hoaks” karena yang beredar campuran draf, rumor, dan klarifikasi. Posisi paling aman sekaligus paling masuk akal bagi Indonesia adalah tegas soal transparansi dan akuntabilitas: tidak ada komitmen finansial tanpa kejelasan mandat, mekanisme pengelolaan, audit, dan dampak langsung bagi rakyat Gaza. Kalau kontribusi diminta, harus jelas: untuk program apa, dikelola siapa, indikatornya apa, dan manfaatnya sampai ke siapa. Kalau tidak jelas, isu ini akan jadi bola liar yang menggerus posisi moral Indonesia sendiri.


Terakhir, saya ingin menyentuh hal sensitif yang sering membuat orang tersulut: Two-State Solution dan pernyataan Presiden Prabowo terkait Israel, termasuk sinyal opsi hubungan diplomatik. Saya paham sensitivitasnya. Tapi kita perlu kepala dingin: opsi diplomatik tidak otomatis menafikan konsistensi Indonesia memperjuangkan Palestina, selama garis merahnya tegas kemerdekaan Palestina, perlindungan warga sipil, dan kepatuhan pada hukum internasional. Kita boleh marah, dan kemarahan itu sah. Namun yang dibutuhkan bukan hanya kemarahan yang benar, melainkan solusi konkret yang mengembalikan kemerdekaan Palestina kepada mereka yang berhak. Two-State Solution sering dicap “solusi lama”, padahal ia tetap kerangka negosiasi yang paling operasional untuk memaksa outcome politik yang jelas: Palestina merdeka dan berdaulat, bukan sekadar slogan.


Kebetulan saya di Maroko, ada catatan menarik: Maroko juga memilih bergabung. Dan Maroko bukan cuma punya “posisi moral”; Maroko memegang kursi ketua Al-Quds Committee, dan dari Rabat mereka mengoperasikan kerja lapangan lewat Bayt Mal Al-Quds. Ini menguatkan pelajaran sederhana: kadang yang efektif bukan berteriak dari luar pagar, tetapi masuk ke ruangan, lalu memastikan keputusan tidak mengkhianati prinsip.


Sebagai penutup, saya tidak mengatakan BoP adalah solusi ajaib, apalagi tanpa problem. Tetapi menyikapinya sebagai ancaman sejak awal juga berisiko membuat Indonesia kehilangan momentum. Pada akhirnya, di tengah ketidakpastian global saat ini, kita perlu berani mencoba kanal baru tanpa serampangan sambil menjaga garis merah: kemanusiaan, hak rakyat Palestina, konsistensi Solusi Dua Negara, serta rujukan dan pagar hukum internasional yang jelas. Karena tujuan akhirnya satu: Palestina merdeka, aman, dan bermartabat.


Oleh: Asyraf Muntazhar, Lc., M.A. (Akademisi, Pegiat Sosial Media)

×
Berita Terbaru Update