Oleh Saifuddin A. Rasyid
Al-Rasyid.id | Kembali terulang kasus pelelehan dan pencabulan santriwati oleh kyai pimpinan pondok pesantren. Kali ini terjadi di pondok Ndholo Kusumo Pati Jawa Tengah.
Kyai Ashari pimpinan pondok pesantren itu diduga melakukan tindakan pelecehan seksual dan pencabulan terhadap setidaknya 50 orang santriwati yang mondok di tempat dia. Korban santriwati umumnya kelas 7 dan 8, tingkat SMP. Ada yang sampai hamil dan dinikahkan paksa dengan santrinya.
Dilaporkan kyai Ashari juga melakukan pencabulan kepada isteri para pengikutnya. Untuk memengaruhi korbannya dia menyebut dirinya wali nabi yang memiliki hak terhadap tubuh wanita manapun di sekitar dia. Dia tebar pesona dengan mempromosikan dirinya memiliki kemampuan supra natural, mampu melihat hal ghaib dan meramal masa depan.
Kejahatannya tidak hanya terbatas pada kejahatan seksual terhadap santriwatinya tetapi juga memaksa santrinya bekerja membangun fasilitas pondok tanpa upah dan bahkan secara paksa meminta uang kepada wali santrinya.
Pedofilia
Ini semacam penyakit. Kelainan jiwa yang dialami seorang dewasa. Umumnya pria, tapi bisa juga dialami wanita, yang minimal berusia 16 tahun atau lima tahun lebih tua dari korban yang digarapnya. Orang yang mengidap penyakit ini disebut pedofil.
Pedofil memiliki hasrat seksual tidak normal. Biasanya menjadikan remaja dini usia atau anak anak perempuan di bawah umur sekira 13 tahunan, sebagai sasaran pemuas nafsunya bejatnya. Korban biasanya anak anak yang ada dalam lingkungan dekat atau yang mudah dipengaruhi.
Pendekatan kepada korban dilakukan dengan sangat rapi untuk memengaruhi anak anak perempuan yang menjadi targetnya. Biasanya dengan iming iming hadiah, mainan, jajan atau janji janji. Agar korban mau mengikuti kehendak dia dan tidak menceritakan kepada orang lain apa yang dialaminya. Tetapi bisa juga sampai membunuh korbannya bila merasa terancam ketahuan.
Bidaah dan Epstein
Kasus Kyai Ashari Pati ini mengingatkan kita pada serial web Malaysia berjudul Bidaah yang rilis pada tahun 2025 lalu.
Serial yang menceritakan peran antagonis seorang berlakab Walid viral diperbincangkan di Malaysia dan Indonesia tahun lalu. Pasalnya Walid selaku pimpinan pondok menebarkan ajaran sesat dan membolehkan dia melakukan hubungan terlarang dengan para santriwatinya. Setiap dia suka pada santriwatinya dia tinggal panggil ke kamarnya. Hanya menyebut “Walid mau anu anu”, lalu korban menjalaninya.
Filem serial ini kritik sosial terhadap apa yang terjadi di Malaysia, dan mungkin juga di negara tetangga melayu lainnya, seperti Indonesia.
Dari fakta media yang dapat dibaca kasus pedofilia di pondok pesantren nyaris tiap tahun ada terungkap. Artinya fakta ini fenomenal. Buktinya serial web Bidaah mendapat respon pasar yang kuat di Indonesia.
Kasus Kyai Ashari juga mengingatkan kita pada kejahatan Jeffrey Epstein di Amerika Serikat. Kejahatan ini salahsatu intinya terkait dengan pedofilia, sejak 1996 sampai 2019 saat Epstein meninggal di penjara. Tapi penulisan dokumen (file) kejahatannya setebal 6 juta halaman dilakukan pada tahun 2024 sampai 2026.
Yang mengejutkan dunia adalah kejahatan seksual Epstein terhadap anak anak perempuan dan remaja dini usia melibatkan banyak tokoh politik dan pebisnis lintas negara, khususnya di Amerika Serikat.
Salahsatu yang santer dibicarakan dari file Epstein itu adalah keterlibatan Donald Trump presiden Amerika Serikat. Trump rupanya juga predator seksual anak yang sangat bejat, sangat jahat. Dia diklaim mengidap penyakit pedofilia.
Lingkungan Pesantren
Kejadian seperti kyai Ashari dan Bidaah ini berulangkali terjadi dan potensial dapat terus berulang di lingkungan pondok pesantren. Ini dapat dipicu oleh beberapa prakondisi yang sejatinya positif tetapi dapat diubah menjadi peluang kejahatan terselubung bagi predator, para pedofil.
Pertama, tertutup. Lingkungan pesantren memang seharusnya tertutup dari interaksi dan pengaruh dari luar. Tetapi bagi “penjahat” yang kebetulan telah menyusup ke dalam, mungkin berperan sebagai pimpinan, guru, pengelola dan atau relasi pesantren, kondisi ini potensial produktif dijadikan peluang untuk menjalankan misi kejahatannya.
Kedua, rasa percaya penuh para wali santri dan santriwati kepada pesantren pada saat menyerahkan putrinya — atau putranya untuk dididik seakan sama amanah dan aman seperti di rumah. Bagi sebagian ortu menyerahkan anaknya ke pesantren malah dianggap aman, lebih baik.
Sikap ortu seperti ini sejatinya benar, mengingat kapasitas ilmu, waktu, dan kemampuan kontrol ortu di rumah sering menjadi kendala. Jadi menyerahkan anak ke pesantren adalah pilihan bijak ortu. Tetapi melonggarkan tanggung jawab dan kontrol ortu terhadap anak di pesantren, bila itu terjadi, adalah keliru.
Ketiga, hubungan pimpinan, kyai, guru, ustaz, dengan anak sebagai murabbi, patron klien, ayah ruhani perlu terjadi di pesantren dalam proses pendidikan karakter bagi kader anak anak kita. Tetapi hubungan kyai dan santriwati, begitu juga nyai dengan santriwan, ada batasnya. Mereka bukan mahram. Tetap saja mereka bukan ortunya, tetapi gurunya.
Waspadai
Kasus Kyai Ashari Pati dan kisah filem Bidaah itu untuk kesekian kalinya sudah mencoreng wajah pesantren di Indonesia. Rusak citra Kyai dan Walid di lembaga pendidikan Islam yang sudah terbukti ampuh menempa dan membina generasi umat dan bangsa.
Dengan kasus itu, dan atau kasus yang sama yang terulang, pesantren kecolongan. Kecolongan yang terulang.
Diperlukan antisipasi kedepan untuk meredam gejolak nafsu kyai bermasalah, kyai predator di pesantren. Jangan sampai kejahatan pedofilia seperti Donald Trump dan gang Epsteinnya mendapat tempat di pesantren. Karena kalau itu terus terjadi maka korbannya adalah anak anak kita umat Islam.
Waspadai pergerakan kyai yang menipu santri dan masyarakat sekitar dengan kemampuan ilmu laduni yang aneh aneh. Pindahkan putra putri kita agar menjauh dari mereka bila dinilai sudah cenderung bermasalah.
Dari segi sistem tentunya para pimpinan pondok pesantren (atau dayah di Aceh) memikirkan masalah ini. Kasus itu sudah mencoreng kemuliaan pesantren. Kita percaya mana mungkin para ulama membiarkan kejahatan ini berlaku.
Biarkan para guru, para ustaz, dan pembina santri memikirkan sistem pendampingan dan pembinaan santri. Juga pengamanan santri dari tindakan pagar makan tanaman.
Memperkuat sistem kelompok pertahanan dan pengamanan diri santri tentu saja tidak ditampik dari jalan pikiran ini. Ajarkan merek selalu berkelompok saling menguatkan di dalam lingkungan pesantren.
Buka peluang adanya jaringan hotline yang memungkinkan sistem keamanan cepat bergerak bila terjadi malapetaka yang menimpa para santri.
Orang tua santri tak selesai tugasnya dengan mengantar dan membayar. Tanggung jawab ortu melekat sepanjang masa pada anaknya. Pantau dan waspadai.
Anak akan kembali ke ortunya setelah jadi orang dalam masa tertentu selepas didikan para kyai dan guru di pesantrennya. Tetapi bila rusak anak itu juga akan kembali ke ortunya.
Anak kita adalah diri kita dan mereka tidak akan pergi kemana mana. Mereka tetap ada dalam pangkuan dan perlindungi kita. Jangan biarkan jatuh dalam pelukan iblis berwajah kyai, bila itu ada.
Wallahu a’lam.
Banda Aceh, 7 Mei 2026.
(Penulis adalah Bensahara ICMI Aceh, Imum Syik Masjid Jamik Baitul Jannah Kemukiman Tungkop Darussalam Aceh Besar).
.jpg)