-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Framing Syahid Menghadang JK

Minggu, 03 Mei 2026 | Mei 03, 2026 WIB Last Updated 2026-05-03T13:57:14Z

 


Oleh Saifuddin A. Rasyid 

Al-Rasyid.id | Framing terhadap statemen  Bapak JK (Yusuf Kalla) terkait mati atau penghilangan nyawa disebut syahid, yang saat ini sedang hit memasuki jalur hukum, berasal dari ceramah beliau di masjid UGM Yogyakarta 5 Maret 2026.


Bila mengikuti konteks ceritanya secara utuh dalam ceramah dengan tema strategi diplomasi perdamaian itu JK mengaku sekira satu dua menit menceritakan pengalaman beliau selaku komponen pemimpin bangsa membantu perdamaian dalam konflik Poso dan Ambon.


Konflik bernuansa sara di Poso terjadi pada tahun 1998 sd 2001, sedang di Ambon pada 1999 sd 2002. Kedua kasus konflik yang melibatkan pemeluk dua agama, Islam dan Nasrani, dengan total korban tewas sekira 7000 orang, itu disebut JK sebagai pengalaman pahit yang merugikan bangsa.


Di kedua kasus itu, kata JK, kedua pihak secara radikal membawa agama masing masing. Kedua pihak mengobarkan perang suci bahwa kalau mati, dan atau mematikan musuh, itu syahid. Kelompok Islam dan Nasrani berpandangan sama.


JK melanjutkan susah berhenti kalau demikian. Mudah sekali membawa agama dalam konflik, padahal konflik itu pada awalnya tidak dipicu oleh agama. JK mengatakan pandangan seperti itu keliru. Tidak ada ajaran dalam Islam dan juga dalam Nasrani, bahwa membunuh orang itu masuk syurga. Yang ada malah masuk neraka.


JK menceritakan kala itu beliau mengumpulkan tokoh dari kedua pihak, Islam dan Nasrani, baik di konflik Poso atau di Ambon, dan memarahi mereka semua. Kalian para pemimpin yang duluan masuk neraka kalau perang terus berlanjut. 


Dari ceramah secara utuh itu dipahami JK sedang menjelaskan konteks sosiologis konflik yang terjadi di kedua wilayah itu. Hendaknya dari kasus ini diambil pelajaran dalam menghadapi potensi konflik ke depan yang potensial menyeret faktor agama.


Framing


Sekira sebulan setelah ceramah itu beredar potongan video di medsos di mana JK menyebut dengan jelas “…. mati dan mematikan musuh, itu syahid. Di Islam ada pandangan seperti itu, di Kristen juga ada keyakinan bahwa mati dan menghilangkan nyawa musuh itu syahid”. Kira kira begitu kalimatnya.


Video itu cepat beredar dan viral. Tentu saja terjadi pro kontra. Beberapa aktifis kalangan Nasrani dan yang berafiliasi menjadikan potongan video JK itu sebagai amunisi untuk menyerang JK. Tak kurang disebut Presiden Xanana ikut terpengaruh dan terpantau menyerukan tangkap JK karena telah merendahkan ajaran Nasrani.   


Para aktifis Nasrani dan relasi terkait membangun narasi dengan potongan video itu bahwa JK sudah menista agama Nasrani. Pasalnya jelas dan kasus digadang ke jalur hukum. JK dilaporkan ke polisi.


Kalangan pembela JK juga tak tinggal diam. Termasuk ada dari unsur tokoh agama Nasrani berupaya menjelaskan dari segi konteks bahwa tidak ada disitu penistaan agama karena JK tidak sedang merendahkan agama Nasrani dan ceramah JK tidak mengenai teologi tetapi sosiologi perdamaian konflik.


Lebih jauh pihak JK membahas bahwa tindakan memotong video ceramahnya itu adalah framing dan provokatif yang memuat tujuan dan atau kepentingan tertentu, tentu itu merugikan JK. Tindakan ini bertentangan dengan UU ITE. 


Pihak JK pun melaporkan ke polisi tiga nama yang diduga terlibat dalam penyebaran potongan video itu, yaitu Ade Armando, Grace Natalie, dan Permadi Arya atau Abu Janda.


Framing atau manipulasi informasi, termasuk berita bohong dan pencemaran nama baik, umumnya dijerat dengan pasal 27, 28, dan 35 UU ITE.  Maka kita perlu berhati hati.


Ada kejadian. Pada sekira tahun ke 9 Hijriyah atau 630 Masehi pernah hampir terjadi malapetaka di kalangan umat Islam karena framing. 


Nabi SAW mengutus sahabat Al-Walid bin ‘Uqbah ke suku Bani Musthaliq di kawasan Qudaid, sekira 300an km selatan Madinah atau 100an km utara Makkah, untuk menjemput zakat. 


Sesampai di Qudaid, Al-Walid melihat orang berduyun duyun menuju ke arahnya. Dia takut dan segera berbalik kembali ke Madinah, dan melaporkan kepada Nabi saw bahwa Bani Musthaliq beramai ramai mau membunuh dirinya dan mereka enggan membayar zakat. 


Nabi saw sempat hampir terpengaruh dengan framing Al-Walid itu dan bersiap mengirim pasukan untuk memerangi Bani Musthaliq karena ingkar menaati perintah zakat.


Lalu Allah turunkan Al-Hujurat ayat 6 yang memerintahkan Nabi saw melakukan tabayun, cross check dan verifikasi. Ternyata dari petinggi Bani Musthaliq, yang datang menyusul ke Madinah, Nabi saw mendapat konfirmasi bahwa mereka sudah mengumpulkan zakat dan menanti kedatangan utusan Rasulullah SAW sesuai janji untuk menyerahkan zakat itu. Maka ketika mereka melihat Al-Walid dari kejauhan orang orang Musthaliq keluar menyongsongnya dengan gembira. Mereka mengalu alunannya, bukan hendak membunuhnya. Hanya Al-Walid yang GR sendiri. Hampir saja.


Maka kita perlu berhati hati. Karena bisa saja nanti ada framing berdasarkan ayat Alquran yang menyatakan bahwa “orang orang yang melaksanakan shalat akan masuk neraka Wayl.” Padahal itu framing, karena ada ayat setelah itu yang menyatu dengan ayat diatas adalah, “yaitu shalat dari orang orang yang lalai dan melakukannya karena ingin dilihat oleh manusia. 


Berhati hatilah karena pada  framing informasi selalu ada pesan dengan tujuan yang dikemas. Seringnya tujuan framing itu jahat.


Cooling Down


Sejauh kedua pihak sudah menghadapkan keberatan masing masing ke jalur hukum maka tentu dapat diharapkan eskalasi perbincangan di media mengenai kasus ini akan berkurang. Kedua pihak tentu menaati hukum dan menanti hasil yang adil dari proses hukum itu.


Kekhawatiran akan terjadi konflik horizontal atas dasar pidato JK itu diyakini tidak akan terjadi. Karena masyarakat kita, warga bangsa Indonesia, sudah melihat bahkan mengalami kerugian besar pada setiap konflik yang terjadi.


Masyarakat kita juga sudah cerdas menghadapi perilaku dan langkah para provokator yang menghendaki ketidaknyamanan berbangsa karena potensial mereka dapat memetik manfaat dari berbagai kekacauan. 


Media sosial sudah menjadi kekuatan yang positif bagi masyarakat dan generasi bangsa untuk cerdas mengenal dengan baik perbedaan antara informasi dan distorsi. Kita tak lagi dapat mudah terpancing provokasi.


Yang penting dari kasus ini kita mengambil pembelajaran dan berhati hati. Karena setiap yang kita ucapkan, dan karya apapun dari kita, pasti berimplikasi. Yang kita harap adalah positif bermanfaat dari apa yang kita ucapkan dan lakukan. Tetapi bila terjadi kekeliruan tak disengaja maka segera klarifikasi dan minta maaf. Atau diselesaikan melalui jalur hukum. Inilah ciri warga bangsa yang cerdas dan berpandangan kedepan.


Pelajaran Pilitik


JK adalah salahsatu negarawan dan bapak bangsa. Yang berperan memberi keteduhan dan arah untuk pergerakan pembangunan bangsa. JK sudah melakukan hal itu. Beliau mengendaki bagsa ini maju dan baik baik saja.


Tetapi sebagai manusia terkadang JK terpeleset juga. Terkadang tak sanggup menahan emosinya. Wajar sebagai seorang manusia. Terutama bila melihat arah dan perjalanan negara yang bergerak lamban atau membelok ke arah yang tidak sejalan dengan pandangan pendiri bangsa.


Dari beberapa rekam jejak, JK sudah tak lagi bertahan di tatanan politik strategis tetapi malah memasuki wilayah praktis. JK terpantau turun tangan, mungkin karena gerah dan susah hati sebagai tokoh yang straight the forward dan terbiasa melakukan tindakan cepat.


JK terpancing bicara soal kasus ijazah Jokowi yang berlarut larut. Habis energi bangsa untuk kasus itu. Mengapa tak cepat saja, mungkin begitu pikirnya. Tunjukkan saja ijazahnya, selesai. Bila ijazah itu asli close. Tapi bila tidak, minta maaf, proses dan close. Begitu pintanya kira kira.


JK juga bertindak praktis dalam soal board of peace (BOP) Donald Trump yang konon menurutnya tak seprinsip  dengan politik luar negeri kita yang bebas aktif dan pro Palestina. 


Perjanjian dagang Indonesia dan Amerika Serikat juga dikritiknya, sebagai perjanjian yang tidak seimbang. Merugikan Indonesia.


Dalam kasus keberpihakan eskalasi geopolitik, JK langsung turun tangan memihak Iran dalam serangan Amerika dan Israel ke Iran akhir Februari 2026. JK langsung mengutuk serangan itu, sementara Indonesia secara resmi masih menunda mengutuk Amerika dan Israel. Juga dalam ucapan belasungkawa atas meninggalnya Imam Ali Khamenei dalam serangan itu. Bahka JK terpantau pergi ke Teheran membawa bantuan PMI untuk rakyat terdampak  serangan.


JK bertindak, dan cenderung cepat. Sikap dan langkah JK ini mendapat sambutan dan dukungan bukan hanya didalam negeri tetapi juga dari luar. Khususnya dari pemerintah Iran. 


Ketika Presiden Prabowo mengemukakan kehendak untuk menjadi mediator antara Amerika - Israel dan Iran dalam konflik bersenjata itu di awal perang, JK memberi komentar tidak mendukung. Pasalnya kata JK, dalam perjanjian dagang saja dengan Amerika kita tidak seimbang bagaimana mau menjadi mediator.


Tak berhenti disitu, JK mulai tercium bergerak mengantisipasi pergantian rezim dalam pemilu 2029. Sudah timbul ke permukaan JK berjalan dipihak Anies Baswedan. Memang belum ada pembicaraan atau langkah terbuka soal itu tetapi tentu saja boleh kita mulai membaca preferensi dari kecenderungan yang ada.


Singkatnya berbagai mesin politik nasional sudah bekerja menyiapkan pemilu 2029. Berbagai kekuatan sedang menyusun langkah langkahnya. JK setidaknya dipersepsi ada di dalamnya sebagai mata rantai yang cenderung masih kuat memberi dan mempengaruhi. 


Dari perspektif ini maka pada setiap riak yang muncul ke permukaan saat ini dan masa akan datang tak dapat secara langsung dipisahkan dari strategi 2029. Dan kita sebagai bangsa yang sudah berpengalaman mengarungi momentum pemilu dari masa lalu pasti sudah mampu melihat kebaikan dan kerugian dari setiap yang bergerak di sekitar kita. Kita belajar berdiri tapi tidak untuk menghakimi.


Wallahu a’lam.


Banda Aceh, 3 Mei 2026


(Penulis adalah Penganjur Moderasi Beragama UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Bendahara ICMI Aceh).

×
Berita Terbaru Update