-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Toleransi Matirasa

Minggu, 17 Mei 2026 | Mei 17, 2026 WIB Last Updated 2026-05-17T13:26:57Z



Oleh Saifuddin A. Rasyid


Al-Rasyid.id | Lagkah MAA (majelis adat Aceh) perwakilan Jakarta mengirim surat resmi  bertanggal 12 Mei 2026 kepada Menteri Agama RI, mendapat acungan jempol dari masyarakat Aceh dan tentu sejalan dengan perasaan warga bagsa ini.


Surat resmi yang ditandatangani ketua MAA perwakilan Jakarta Surya Darma itu meminta penjelasan atau klarifikasi Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait maksud ia mengenakan pakaian adat Aceh lengkap dalam video ucapan bulan maria untuk umat Katolik. 


Video Menag yang sudah tersebar luas itu mendapat beragam penafsiran dan tanggapan di masyarakat. Soalnya pakaian adat Aceh itu memiliki makna khusus. Ia bukan hanya simbul adat tetapi terkait dengan background Aceh yang kental dengan nilai Islam dan merupakan wilayah penerapan syari’at Islam di tanah air. 


Tindakan Menag mengenakan pakaian adat Aceh dalam momentum sakral menyampaikan pesan kepada pemeluk agama Katolik itu dapat dinilai terlalu berani dan seperti bersengaja mengaduk kesan kebesaran nilai dua agama, Islam (sebagai agama yang dipeluk mayoritas signifikan warga Aceh) dan Katolik, pada saat sensitivitas akibat kasus gesekan perasaan penganut kedua agama itu di bagian wilayah tertentu di Aceh belum sepenuhnya hilang.


Tindakan itu juga dapat mendorong pemikiran liar yang bergerak secara tidak produktif terkait perkiraan dominasi Jakarta terhadap Aceh. Seakan Jakarta dapat melakukan apa saja yang dikehendakinya terhadap masyarakat dan budaya Aceh. 


Yaitu perkiraan yang diyakini dapat menyimpang dari asumsi dasar kepentingan negeri yang utuh dari ancaman saling curiga. Namun bila tidak berhati hati dalam mengatur tindakan dan hasrat saling menjaga maka luka lama dapat saja terbuka kembali.


Minta Maaf


Beruntung Biro Humas dan Komunikasi Kemenag cepat memberi penjelasan dan meminta maaf kepada masyarakat Aceh. Tak bermaksud secara sengaja untuk menimbulkan kesalahpahaman tetapi itu kekeliruan yang langsung sudah diperbaiki. Kemenag mengambil pelajaran dan berjanji akan menjaga hal semacam itu kedepan.


Menag Nasaruddin Umar juga tampil sendiri menyampaikan permintaan maaf melalui media dan ada info juga berniat berkunjung ke Aceh untuk menyampaikannya secara langsung. 


Masyarakat Aceh toleran. Sudahkah memaafkan Menag? Tentu sudah. Kita yakini bahkan  masyarakat tidak mempermasalahkannya. 


Tetapi MAA sebagai lembaga yang diamanahi menjaga rambu rambu dan daya rekat budaya di masyarakat Aceh tentu tak dapat menanti adanya reaksi lebih meluas. Sudah pada maqamnya segera bergerak sebelum semuanya jadi terlambat. 


Isu seperti ini juga seksi terutama ketika Menag Nasaruddin kembali terciduk melakukan hal yang menarik media setelah beberapa kali keliru kata dan atau tindakan dan berulang kali meminta maaf di media. 


Namun impact dari kasus itu tentu harus dikaji dan dikelola terutama oleh jajaran kemenag sendiri dan MAA.


Adakah video lama, rekaman ucapan bulan maria Menag dengan pakaian adat Aceh, sebelum diganti dengan pakaian bebas, masih tersimpan di file kemenag, atau di file lembaga dan atau individu lain? 


Atau masihkah video itu potensial terecord dan dapat dikelola sebagai dokumen yang dapat berbicara kembali ke publik di masa mendatang? 


Bagaimana exit statement yang telah dituangkan dalam bentuk satu komitmen agar kasus ini closed baik di media maupun diantara sesama warga bangsa.


Moderat


Dalam kajian moderasi beragama, perilaku pemeluk agama yang dikehendaki adalah moderat. Yaitu sikap berdiri di tengah (wasathan) dalam melihat satu perbedaan pemahaman dan pengamalan pemeluk agama.


Moderasi beragama tidak menafikan eksistensi agama, tak mengintervensi wilayah inti (internum) agama, dan tidak pula mencampuraduk ajaran agama.


Indikator sikap moderat dapat dilihat dari perlakuan seseorang terhadap budaya dan atau adat lokal yang berlaku di tengah masyarakat. 


Seorang yang moderat tentu dapat mengapresiasi budaya atau adat suatu daerah atau komunitas tertentu sebagai aset negeri kesatuan Indonesia.


Mengapresiasi adalah memperlakukan budaya secara proporsional sesuai nilai yang dipegang masyarakat setempat. Yang dipelihara sejalan dengan kaedah kearifan lokal setempat. 


Tidak merendahkan atau mengintervensi satu budaya atau adat tertentu itu juga termasuk substansi indikator perilaku moderat seseorang.


Seseorang toleran dan membiarkan budaya setempat tumbuh secara padu dari nilai nilai lokal, termasuk budaya menjalankan ajaran inti agama, adalah bentuk perilaku moderat yang dihormati. 


Ruh Toleransi


Ruh toleransi beragama tumbuh dan berkembang dari perilaku moderat. Yaitu yang dikelola secara bersengaja oleh unsur unsur pemeluk agama secara sukarela dan boleh melibatkan fasilitasi pemerintah. 


Ruh toleransi beragama dapat secara sederhana dan mudah kita pahami dari trilogi kerukunan yang dijalankan kemenag pada masa Menag Alamsyah Ratu Perwiranegara, periode tahun 1978–1983. 


Trilogi kerukunan itu digambarkan dalam bentuk toleransi intern umat beragama, toleransi antar umat beragama, dan toteransi antara umat beragama dengan pemerintah. 


Dasar konsep toleransi yang dibangun kala itu adalah nilai, yaitu kesadaran akan kemajemukan, kebutuhan kehidupan harmonis dan kesejahteraan, keinginan untuk saling menguatkan atas dasar budaya gotong royong.


Agama, yang diakui negara, adalah mercusuar yang tegak dengan ajaran yang dibawa, diyakini, dan dijalankan umat masing masing agama. Namun antar bangunan mercusuar itu dibangun spirit penghubung konsep toleransi antar umat beragama. Tanpa saling mengintervensi dan menafikan. Pemerintah dalam hal ini kemenag berperan untuk memfasilitasi, bukan membatasi atau mengintervensi. 


(Note: menggunakan simbul budaya tanpa dengan pertimbangan yang searah dengan tujuan budaya tertentu adalah satu bentuk intervensi yang perlu dihindari).


Moderasi beragama yang diformat pada masa Menag Lukman Hakim Saifuddin (LHS), 2014-2019, yang diekstrak dari pemahamannya terhadap konsep Islam Wasathiyah, seperti yang dipromosiaikan Syech Yusuf Al-Qardhawi, datang untuk memperkaya konsep trilogi kerukunan yang masih berjalan walau dengan nama program yang berbeda. 


Trilogi kerukunan dan moderasi beragama mengalami pergeseran dan simplifikasi di tataran implementasi pada masa menag Yaqut, 2020-2024. Terlalu bayak simbul simbul yang mengaburkan bahkan batas antar wilayah internum agama. Terlalu berani tampil dengan intervensi dan simplifikasi bahkan pencampuradukan, seperti salam lintas agama yang diluruskan dengan fatwa MUI.


Moderasi beragama dalam wajahnya seperti yang tampak dalam program prioritas Menag Yaqut, tidak dilanjut Menag Nasaruddin Umar, dengan pertimbangan konsepnya “menjadi” tidak jelas. 


Menag Nasaruddin lebih suka tema toleransi umat beragama ketimbang moderasi beragama.  Harapan akan lebih baik tumbuh bersama menag baru pada kabinet 2024. Namun tak lama berselang rupanya Menag Nasaruddin juga tampil beda, dengan style berkelas yang kadang sulit dipahami dengan simbul simbul keberagaman dan kejutan kejutan. 


Kita bersyukur warga bangsa kita makin cerdas dan memilih cara cara yang sederhana untuk saling menghormati, membangun kebersamaan, dan bertoleransi. 


Tantangan berbangsa dan pilihan hidup di tengah desakan teknologi informasi telah juga mengilhami kedewasaan berpikir dan merasa bangsa ini. 


Belajar dari pengalaman pahit perseteruan antar umat pada satu ketika dimasa lalu. 


Juga pengalaman ekses dari perbedaan tajam urusan internal umat beragama yang tidak menguntungkan siapa siapa.


Disamping juga pengalaman buruknya akibat termakan provokasi isu isu agama dan budaya.


Maka warga bangsa kita mampu sampai pada satu titik untuk memilih jalan selamat masing masing dan siap membiarkan pemerintah menyusun kembali langkah membangun toleransi.


Wallahu a’lam.


Banda Aceh, 16 Mei 2026


(Penulis adalah penganjur moderasi beragama/ imam besar masjid Fathun Qarib UIN Ar-Raniry, bendahara ICMI Aceh)

×
Berita Terbaru Update