-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Membangun Budaya Safety: Mengubah Sikap “Batat” dan “Tungang” Demi Investasi

Minggu, 21 Juni 2026 | Juni 21, 2026 WIB Last Updated 2026-06-22T06:10:10Z

 


Opini Saifuddin A. Rasyid 


Al-Rasyid.id | Banda Aceh - Keselamatan (safety) dalam berkendara, bekerja, maupun berbagai aktivitas kehidupan bukanlah pilihan, melainkan keniscayaan. Tidak ada seorang pun yang sengaja menginginkan kecelakaan. 


Namun, ironisnya, banyak orang justru menjalani kehidupan dengan cara-cara yang membuka peluang datangnya musibah. Mereka ada yang menganggap semua akan selalu baik-baik saja, mengambil jalan pintas, dan mengabaikan prosedur keselamatan.


Dalam khazanah masyarakat Aceh dikenal istilah “batat”, yaitu sikap keras hati keras kepala, santai berlebihan, tidak memikirkan aturan dan keselamatan diri maupun orang lain. 


Ada pula istilah “tungang”, yaitu masa bodoh terhadap norma, aturan, dan peringatan yang sebenarnya dibuat demi keselamatan bersama. 


Kedua sifat ini memang tidak tergolong kejahatan, tetapi merupakan kekurangan karakter yang apabila dibiarkan dapat merusak diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.


Dalam kehidupan sehari-hari, budaya batat dan tungang dapat dilihat dari banyak perilaku. Pengendara sepeda motor misalnya enggan memakai helm standar, pengemudi mobil malas mengenakan seat belt, menerobos lampu merah, melawan arus, atau balap-balapan di jalan raya. 


Mereka sering berpikir, “tidak apa-apa, hanya sebentar”, atau “selama ini aman-aman saja”. Padahal, kecelakaan tidak pernah mengirim surat pemberitahuan sebelum datang.


Hal yang sama juga terjadi di dunia kerja. Tidak sedikit pekerja bangunan yang mengabaikan penggunaan alat pelindung diri (APD), enggan memakai helm proyek, sabuk pengaman saat bekerja di ketinggian, atau tidak memperhatikan bahaya kabel dan jaringan listrik bertegangan tinggi. 


Budaya “yang penting cepat selesai” sering lebih dominan daripada budaya “yang penting selamat”. Padahal, satu kelalaian kecil dapat berujung pada cacat permanen atau bahkan kematian.


Kezaliman dan Dosa


Sesungguhnya, mengabaikan keselamatan adalah bentuk kezaliman terhadap diri sendiri. Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 195)


Allah juga berfirman: “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu.”

(QS. An-Nisa’: 29)


Rasulullah SAW bersabda: “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.”

(HR. Ibnu Majah)


Hadis ini menunjukkan bahwa menjaga keselamatan merupakan bagian dari ajaran Islam. Seseorang yang sengaja mengabaikan keselamatan, padahal ia mengetahui bahayanya, pada hakikatnya telah melakukan perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai kezaliman terhadap diri sendiri dan berpotensi mendatangkan dosa karena membahayakan orang lain.


Data menunjukkan bahwa persoalan keselamatan di Indonesia masih menjadi tantangan besar. Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa pada tahun 2025 terdapat sekitar 319.224 kasus kecelakaan kerja, dengan hampir 10 ribu kasus berujung kematian. 


Pemerintah menilai pendekatan pencegahan harus diperkuat agar budaya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) benar-benar menjadi bagian dari budaya industri.  


Sementara itu, kecelakaan lalu lintas masih terjadi dalam jumlah besar setiap tahun. Pada masa Angkutan Lebaran 2026 saja tercatat 3.517 kecelakaan dengan 300 korban meninggal dunia. 


Meskipun jumlah tersebut menurun dibanding tahun sebelumnya, angka ini tetap menunjukkan bahwa keselamatan di jalan raya masih memerlukan perhatian serius.  


Keselamatan, Investasi


Karena itu, membangun budaya safety harus menjadi gerakan bersama. Karena keselamatan adalah amanah dan investasi. 


Pemerintah perlu memperkuat pendidikan keselamatan untuk generasi sejak usia sekolah usia dini, memperluas kampanye keselamatan berkendara, memperketat penegakan hukum, serta meningkatkan insentif kepada perusahaan yang berhasil menerapkan budaya K3 dengan baik.


Dunia industri sudah seyogianya menjadikan keselamatan sebagai investasi, bukan beban biaya. Pelatihan rutin, penyediaan APD yang memadai, audit keselamatan, serta pemberian penghargaan kepada pekerja yang disiplin harus menjadi budaya perusahaan.


Organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, pesantren, dan tokoh agama juga perlu aktif mengampanyekan bahwa menjaga keselamatan adalah bagian dari ibadah. 


Khutbah Jumat, pengajian, dan majelis taklim dapat menjadi sarana menanamkan kesadaran bahwa memakai helm, menggunakan sabuk pengaman, mematuhi rambu lalu lintas, dan menggunakan APD adalah bagian dari menjaga amanah Allah berupa jiwa dan tubuh yang dititipkan kepada manusia.


Komunitas pekerja dan komunitas pengendara juga perlu membangun budaya saling mengingatkan. Budaya keselamatan tidak boleh hanya berhenti pada slogan “Safety First”, tetapi harus menjadi kebiasaan sehari-hari. 


Sebab, kecelakaan pada umumnya bukan takdir yang datang tiba-tiba, melainkan akumulasi dari kelalaian, kecerobohan, dan sikap batat serta tungang yang dibiarkan terus-menerus.


Sudah saatnya bangsa Indonesia bertransformasi dari budaya “yang penting cepat” menjadi budaya “yang penting selamat”. Sebab tidak ada pekerjaan yang begitu mendesak sehingga harus diselesaikan dengan mengorbankan keselamatan. Tidak ada perjalanan yang begitu penting sehingga harus ditempuh dengan mempertaruhkan nyawa. 


Keselamatan adalah kebutuhan dasar manusia, dan menjaganya merupakan amanah agama, tanggung jawab moral, sekaligus investasi bagi masa depan keluarga dan bangsa.


Wallahu a’lam


Banda Aceh 7 Muharram 1448, 22 Juni 2026


(Penulis adalah akademisi UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Bendahara ICMI Aceh)

×
Berita Terbaru Update