-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Santun Berkendara: Cerminan Akhlak dan Kecerdasan di Jalan Raya

Minggu, 21 Juni 2026 | Juni 21, 2026 WIB Last Updated 2026-06-22T01:33:55Z


Opini Saifuddin A Rasyid 

Al-Rasyid.id | Kesantunan dalam berkendara bukan sekadar soal etika lalu lintas, melainkan bagian dari akhlak seorang Muslim dan tanggung jawab kemanusiaan. Jalan raya adalah ruang publik yang digunakan bersama, sehingga setiap pengendara berkewajiban menjaga keselamatan dirinya dan orang lain. 


Sikap ugal-ugalan, emosi, saling serobot, melanggar lampu merah, atau menggunakan telepon seluler saat mengemudi sesungguhnya merupakan bentuk perilaku yang bertentangan dengan prinsip Islam yang mengajarkan kemaslahatan dan larangan membahayakan sesama.


Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 195)


Allah juga mengingatkan: “Dan berjalanlah dengan sederhana serta lunakkanlah suaramu.”

(QS. Luqman: 19)


Ayat tersebut mengandung pesan penting agar manusia bersikap proporsional, tenang, tidak berlebihan, dan tidak arogan, termasuk ketika berada di jalan raya.


Rasulullah SAW juga bersabda: “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.”

(HR. Ibnu Majah)


Dalam hadis lain beliau bersabda: “Menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Ini menunjukkan bahwa menjaga keselamatan di jalan merupakan bagian dari ibadah dan akhlak mulia.


Puluhan Ribu Melayang


Data Korlantas Polri menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025 terjadi sekitar 141 ribu kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Sekitar 75-80 persen kecelakaan melibatkan sepeda motor, sedangkan sisanya didominasi mobil dan kendaraan lainnya. Korban meninggal dunia pada tahun 2025 diperkirakan mencapai sekitar 24 ribu jiwa.  


Sepanjang semester pertama tahun 2026, jumlah kecelakaan nasional menunjukkan kecenderungan menurun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, meskipun jumlahnya masih sangat besar. Hingga Juni 2026 diperkirakan telah terjadi puluhan ribu kecelakaan dengan korban meninggal beberapa ribu orang.  


Dengan demikian, secara kumulatif sejak Januari 2025 hingga Juni 2026, korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia telah melampaui 25 ribu jiwa. Angka ini setara dengan hilangnya satu kota kecil setiap tahun akibat kecelakaan di jalan raya.


Kondisi di Aceh


Data Ditlantas Polda Aceh menunjukkan bahwa dari Januari hingga pertengahan Mei 2025 telah terjadi sekitar 1.188 kecelakaan lalu lintas dengan 255 korban meninggal dunia. Kecelakaan didominasi kendaraan roda dua, dan sekitar 30 persen korban tidak menggunakan helm. 


Memasuki tahun 2026, tren kecelakaan di Aceh relatif masih tinggi, meskipun berbagai operasi keselamatan dan penegakan hukum telah dilakukan. 


Hingga pertengahan 2026, jumlah korban meninggal diperkirakan telah menambah ratusan jiwa lagi. Karena data semester pertama masih terus diperbarui, angka final masih dapat berubah.


Defensive Driving


Konsep defensive driving atau berkendara defensif mengajarkan bahwa seorang pengemudi tidak hanya mengandalkan keterampilan mengemudi, tetapi juga selalu mengantisipasi kesalahan pengguna jalan lain.


Prinsipnya adalah selalu menjaga jarak aman minimal tiga detik, mematuhi batas kecepatan, mengurangi kecepatan di persimpangan dan daerah padat. 


Selanjutnya tidak berkendara ketika mengantuk atau emosi, tidak menggunakan telepon seluler, memastikan kendaraan dalam kondisi layak.


Juga yang sangka penting adalah menganggap setiap pengguna jalan mungkin melakukan kesalahan sehingga kita harus selalu siap mengantisipasi.


Dengan prinsip ini, tujuan utama bukan menjadi pengendara tercepat, melainkan pengendara yang paling aman.


Kesadaran Berkendara yang Baik dan Terukur


Kesadaran berlalu lintas perlu dibangun dengan indikator yang jelas, antara lain; target nol pelanggaran lalu lintas dalam satu bulan. Juga selalu memakai helm SNI bagi roda dua dan sabuk pengaman bagi roda empat atau lebih. 


Asmajutnha tidak pernah menggunakan ponsel saat berkendara, dan mematuhinbatas kecepatan. Juga melakukan pemeriksaan kendaraan secara rutin.


Hal yang penting mencatat dan mengevaluasi perilaku berkendara kita sendiri dan orang sekitar kita secara berkala. Baik juga menumbuhkan budaya meminta maaf dan memberi jalan kepada pengguna lain.


Ukuran keberhasilan berkendara bukanlah cepat sampai tujuan, melainkan selamat sampai tujuan.


Solusi Khusus Bagi Pemuda dan Remaja


Perubahan budaya berlalu lintas harus dimulai dari generasi muda melalui beberapa langkah berikut:


Pertama, pendidikan keselamatan sejak sekolah. Materi safety riding dan etika berlalu lintas perlu dimasukkan dalam kegiatan sekolah dan kampus.


Kedua, mengubah budaya “keren”. Yang keren bukanlah kebut-kebutan dan knalpot bising, tetapi pengendara yang disiplin dan santun.


Ketiga, memperkuat komunitas motor yang edukatif. Komunitas otomotif perlu lebih banyak mengadakan pelatihan keselamatan daripada konvoi yang berisiko.


Keempat, keteladanan orang tua. Orang tua tidak seharusnya membiarkan anak yang belum cukup umur mengendarai sepeda motor.


Kelima, memanfaatkan media sosial. Influencer, dai, guru, dan tokoh masyarakat perlu aktif menyebarkan pesan keselamatan berlalu lintas.


Cermin Keimanan


Kesantunan di jalan raya sesungguhnya adalah cerminan keimanan dan kedewasaan. Jalan raya bukan arena balapan, bukan pula tempat melampiaskan emosi. Dalam perspektif Islam, menjaga keselamatan diri dan orang lain merupakan bagian dari maqashid syariah, yaitu menjaga jiwa (hifz an-nafs).


Karena itu, setiap kali memegang setang atau kemudi, seorang Muslim semestinya mengingat bahwa perjalanan yang paling penting bukanlah siapa yang paling cepat, melainkan siapa yang dapat pulang dengan selamat dan kembali berkumpul bersama keluarganya. Sebab, tidak ada tujuan yang lebih berharga daripada keselamatan, dan tidak ada kemenangan yang lebih indah selain sampai ke rumah tanpa membawa duka bagi orang-orang yang kita cintai.


Wallahu a’lam


Bada Aceh 6 Muharram 1448, 21 Juni 2026


(Penulis adalah akademisi UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Bendahara ICMI Aceh)

×
Berita Terbaru Update