-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Cermat Beragama, Cermat Menjalani Hidup

Rabu, 28 Oktober 2026 | Oktober 28, 2026 WIB Last Updated 2026-10-29T04:13:53Z


Jangan Kejar yang Sunat, Lupakan yang Utama


Oleh: Saifuddin A. Rasyid

Al-Rasyid.id | Pisang rebus, secangkir kopi, dan percakapan yang mengalir bersama sahabat lama terkadang menghadirkan pelajaran kehidupan yang tidak kalah berharga dibandingkan membaca berlembar-lembar buku. Apalagi jika percakapan itu tidak berhenti pada bertukar kabar, tetapi membuka ruang untuk memeriksa kembali cara kita beragama dan menjalani kehidupan sehari-hari.


Pagi tadi saya kembali bersilaturahmi dan berdiskusi dengan Haji Tafaul Rijal di sebuah warung kopi modern di Banda Aceh. Seperti biasanya, kami berbagi cerita, pengalaman, dan pemikiran yang dapat memperkaya cara pandang dalam menjalani kehidupan keluarga, pekerjaan, dan pengabdian kepada masyarakat.


Diskusi kami bermula dari sebuah pertanyaan sederhana.


“Bagaimana keadaan Ustaz Masrul Aidi?” tanya Tafaul.


Ia mengetahui bahwa Ustaz Masrul Aidi tinggal tidak terlalu jauh dari lingkungan tempat tinggal saya di Kemukiman Tungkop, tepatnya di kawasan Cot Keueung. Kami mengenal baik beliau sebagai pendakwah yang aktif mencerahkan umat melalui ceramah dan kajian yang diminati masyarakat. Hubungan kami pun cukup baik, tanpa ketegangan dalam perbedaan pandangan.


“Beliau masih terus berdakwah dan mencerahkan umat,” jawab saya.


Saya kemudian bertanya tentang perkembangan kajian rutin yang dipimpin Ustaz Masrul di musala lingkungan pabrik Semen Andalas. Tafaul menjawab bahwa kitab yang dikaji telah berganti, dari fikih ke akhlak.


“Barangkali supaya akhlak kami di pabrik semakin baik,” katanya sambil tersenyum.


Kami pun tertawa kecil.


Begitulah Tafaul. Di balik candaannya, sering tersimpan pemikiran yang mengundang perenungan lebih jauh. Ia mengaku menyukai kajian Ustaz Masrul karena selalu menemukan ilmu praktis yang langsung dapat diterapkan dalam kehidupan. Tidak hanya membahas hukum agama, kajian itu juga menyentuh persoalan sosial yang kadang-kadang luput dari perhatian masyarakat.


Tafaul menyebut bagaimana Ustaz Masrul sesekali melontarkan kritik terhadap pandangan atau kebijakan keagamaan yang dianggap sudah mapan, termasuk yang berkaitan dengan MPU. Bagi saya, kritik semacam itu perlu ditempatkan sebagai bagian dari tradisi keilmuan, sepanjang disampaikan dengan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan, adab, dan niat memperbaiki.


Saya teringat pembahasan beliau mengenai rokok dan usulan agar produk tersebut diberi label nonhalal. Perkara seperti ini tentu memerlukan kajian hukum yang cermat dan penjelasan yang proporsional. Namun, ada pelajaran yang patut kita ambil: masyarakat perlu terus diajak memeriksa dasar pengetahuan dan pertimbangan di balik kebiasaan yang telah lama dianggap biasa.


Dari sini, pembicaraan kami beralih ke persoalan yang lebih mendasar: bagaimana menjadi seorang Muslim yang bukan hanya rajin beribadah, melainkan juga cermat dalam menentukan prioritas amal.


Empat amalan dan sebuah janji surga


Tafaul kemudian bercerita bahwa ia baru saja mendengarkan rekaman kajian Ustaz Masrul tentang empat amalan utama perempuan Muslimah yang menjadi jalan menuju surga.


“Rupanya ada hadisnya,” katanya. Padahal dia sudah menasehati salah seorang kerabatnya agar taat pada suami dengan substansi pesan hadis tersebut.


Saya membiarkannya melanjutkan cerita. Saya ingin mendengar bagaimana ia memahami pesan kajian tersebut, bukan buru-buru menyela dengan pengetahuan yang mungkin sudah saya miliki.


Hadis yang dimaksud diriwayatkan dari Abdurrahman bin Auf r.a. dan dicatat dalam Musnad Ahmad. Isinya menyebutkan bahwa apabila seorang perempuan menjaga salat lima waktunya, berpuasa pada bulan Ramadan, menjaga kehormatannya, dan menaati suaminya dalam perkara yang patut, ia akan dipersilakan memasuki surga melalui pintu mana saja yang dikehendakinya. Riwayat ini dinilai hasan karena adanya penguat oleh sejumlah ahli hadis. 


Empat amalan itu dapat diringkas sebagai berikut.


Pertama, menjaga salat lima waktu sebagai fondasi hubungan seorang hamba dengan Allah.


Kedua, menjalankan puasa Ramadan, salah satu kewajiban pokok dalam Islam.


Ketiga, menjaga kehormatan dan kesucian diri, termasuk memelihara batas-batas moral dan kesetiaan dalam kehidupan rumah tangga.


Keempat, menaati suami dalam perkara yang baik dan tidak bertentangan dengan syariat, sekaligus menjaga kehidupan perkawinan melalui tanggung jawab, kasih sayang, dan penghormatan timbal balik.


Pesan hadis ini sungguh kuat. Jalan menuju keselamatan tidak selalu harus dibayangkan sebagai rangkaian amalan yang rumit, mahal, atau sulit dijangkau. Kewajiban yang dikerjakan dengan sungguh-sungguh, disertai penjagaan akhlak dan tanggung jawab, justru memiliki kedudukan yang sangat mendasar.


Imam Al-Munawi, dalam Fayd al-Qadir, ketika menjelaskan riwayat tersebut, menegaskan pentingnya memahami amalan-amalan itu bersama kewajiban menjauhi dosa-dosa besar. Artinya, hadis tersebut bukan tiket untuk mengabaikan kewajiban lain, menyakiti orang lain, atau merasa cukup dengan empat perkara tanpa memperhatikan keseluruhan tuntunan agama. 


Di sinilah kecermatan beragama diperlukan. Kita harus mampu membedakan antara pesan pokok sebuah hadis dan kesimpulan yang terlalu jauh ditarik darinya.


Tafaul kemudian menyampaikan pemahamannya: jika seorang istri telah mengerjakan amalan-amalan utama tersebut, jangan sampai ia begitu bersemangat menambah ibadah sunah, tetapi mengabaikan kewajiban terhadap suami atau keluarganya.


Saya memahami arah pemikirannya. Namun, persoalan ini perlu dijelaskan secara hati-hati. Bukan ibadah sunah yang salah, bukan pula perempuan yang rajin beribadah yang patut dipersalahkan. Persoalannya adalah ketika seseorang mengejar amalan tambahan dengan mengabaikan kewajiban yang lebih mendasar, hak orang lain, atau tanggung jawab yang sedang mendesak.


Rasulullah saw. mengajarkan prinsip yang sangat jelas dalam hadis qudsi yang diriwayatkan Imam Bukhari: Allah menjelaskan bahwa amalan yang paling dicintai untuk mendekatkan diri kepada-Nya adalah amalan yang telah Dia wajibkan. Seorang hamba kemudian terus mendekat kepada-Nya melalui amalan-amalan sunah hingga memperoleh kecintaan-Nya. Hadis ini tercatat dalam Sahih al-Bukhari nomor 6502. 


Urutannya penting: kewajiban terlebih dahulu, kemudian amalan tambahan. Yang sunah bukan untuk menggantikan yang wajib, melainkan menyempurnakan perjalanan penghambaan.


Jangan sampai mengejar yang sunah, sementara yang wajib terbengkalai


Saya teringat sebuah contoh yang pernah saya dengar dari Ustaz Masrul dalam kajian menjelang Ramadan di Masjid Jamik Baitul Jannah, Tungkop.


Bayangkan seorang istri yang sangat bersemangat pergi ke masjid untuk melaksanakan salat tarawih, sementara suaminya sedang sakit dan membutuhkan pertolongan di rumah. Dalam keadaan demikian, bukankah ada pertanyaan penting yang perlu diajukan: manakah yang lebih mendesak untuk dikerjakan saat itu?


Salat tarawih adalah ibadah sunah yang mulia. Akan tetapi, merawat pasangan yang sedang sakit dapat menjadi tanggung jawab yang harus didahulukan, terutama jika ia membutuhkan bantuan dan tidak ada orang lain yang dapat merawatnya.


Contoh ini tentu tidak berarti bahwa setiap orang harus meninggalkan tarawih demi semua urusan rumah tangga. Keadaan, tingkat kebutuhan, ketersediaan pendamping, dan bentuk tanggung jawab harus dipertimbangkan. Intinya, kesalehan tidak cukup diukur dari tempat seseorang melaksanakan ibadah, tetapi juga dari kemampuannya mengenali hak dan kebutuhan orang lain.


Dalam kehidupan berumah tangga, ibadah tidak seharusnya dipertentangkan dengan kasih sayang. Justru, merawat pasangan, menjaga anak, menolong orang tua, dan memenuhi hak keluarga dapat menjadi amal saleh ketika dilakukan dengan niat yang benar.


Prinsip serupa berlaku dalam hubungan suami dan istri. Hadis tentang puasa sunah seorang istri ketika suaminya berada di rumah dan tidak sedang bepergian tercatat dalam Sahih al-Bukhari nomor 5195. Para ulama, termasuk Imam An-Nawawi ketika membahas persoalan ini dalam Syarh Sahih Muslim, menjelaskan bahwa persoalannya berkaitan dengan puasa sunah yang dapat memengaruhi pemenuhan hak pasangan, bukan puasa wajib Ramadan.


Tentu saja, ketaatan kepada suami bukan ketaatan tanpa batas. Tidak ada ketaatan kepada manusia dalam kemaksiatan kepada Allah. Hak suami juga tidak boleh dijadikan alasan untuk merendahkan martabat istri atau mengabaikan tanggung jawab suami sendiri. Rumah tangga yang sehat dibangun melalui musyawarah, saling memahami, dan kesediaan memenuhi hak masing-masing.


Dengan demikian, pesan utamanya bukan membatasi semangat beribadah perempuan, melainkan mengajak setiap Muslim—laki-laki maupun perempuan—untuk memahami bahwa kualitas ibadah juga tercermin dari kecermatan menempatkan tanggung jawab pada tempatnya.


Umrah berulang atau menolong tetangga?


Percakapan kami berlanjut pada contoh yang lebih dekat dengan kehidupan sosial.


Tafaul bercerita tentang seseorang yang berkali-kali melakukan perjalanan umrah. Ibadah itu tentu baik dan mulia. Namun, bagaimana jika pada saat yang sama ada tetangga yang kesulitan memenuhi kebutuhan makan sehari-hari?


“Kadang-kadang,” kata Tafaul, “untuk membantu tetangga yang sedang kesulitan mungkin tidak diperlukan biaya puluhan juta rupiah. Dengan satu juta rupiah saja, kita bisa membantu meringankan bebannya.”


Ia lalu melontarkan hitung-hitungan sederhana yang membuat kami kembali tertawa.


Jika seseorang mengeluarkan sekitar Rp30 juta untuk umrah berulang, sementara ia dapat menyisihkan Rp1 juta untuk menolong tetangga yang sangat membutuhkan, bukankah ada kesempatan beramal yang patut dipertimbangkan? Dengan membantu tetangga itu, ia masih memiliki Rp29 juta untuk keperluan lain.


Tentu saja, pahala tidak dapat dihitung secara matematis seperti menghitung uang belanja. Kita juga tidak bisa memastikan bahwa satu amal tertentu otomatis menghasilkan pahala lebih besar daripada amal lainnya dalam setiap keadaan. Niat, kemampuan, kebutuhan, dan ketentuan syariat tetap harus diperhatikan.


Namun, contoh Tafaul mengandung pertanyaan moral yang penting: apakah kita sudah cukup peka terhadap kebutuhan nyata di sekitar kita?


Al-Qur’an, dalam Surah An-Nisa ayat 36, memerintahkan manusia untuk menyembah Allah dan berbuat baik kepada orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin, serta tetangga dekat dan tetangga jauh. Ayat ini menempatkan kepedulian sosial sebagai bagian dari tuntunan agama, bukan sekadar kegiatan tambahan di luar kesalehan.


Rasulullah saw. juga mengingatkan dalam hadis sahih tentang pentingnya menghormati tetangga. Dalam riwayat Bukhari dan Muslim, beliau menegaskan bahwa seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya berbuat baik kepada tetangganya.


Karena itu, orang yang berulang kali melaksanakan umrah patut bersyukur atas kesempatan dan kemampuannya. Akan tetapi, ia juga perlu bertanya kepada dirinya sendiri: apakah kewajiban zakat sudah ditunaikan? Apakah utang dan nafkah keluarga telah diselesaikan? Adakah orang tua, kerabat, atau tetangga yang sedang menghadapi kesulitan mendesak dan sangat membutuhkan pertolongan?


Jika kewajiban telah dipenuhi, tidak ada kebutuhan yang terabaikan, dan kemampuan mencukupi, umrah berulang dapat menjadi ibadah yang baik. Namun, apabila ada hak yang wajib ditunaikan atau kebutuhan mendesak yang bergantung pada pertolongan kita, prioritasnya harus dipertimbangkan secara serius.


Dalam kerangka ini, kepedulian sosial bukan pesaing ibadah ritual. Ia justru salah satu jalan untuk mewujudkan nilai ibadah dalam kehidupan nyata.


Fikih prioritas: bukan sekadar banyak, tetapi tepat


Apa yang kami bicarakan itu sesungguhnya berkaitan dengan gagasan yang dikenal dalam khazanah pemikiran Islam sebagai fiqh al-awlawiyyat, yaitu fikih tentang prioritas.


Ulama kontemporer Yusuf al-Qaradawi banyak membahas pentingnya memahami urutan kepentingan dalam beragama melalui karyanya Fiqh al-Awlawiyyat. Gagasan dasarnya mengajak umat Islam membedakan perkara yang lebih penting dari yang kurang penting, yang wajib dari yang sunah, serta manfaat yang lebih luas dari manfaat yang terbatas.


Dalam praktiknya, tidak cukup bagi seorang Muslim untuk bertanya, “Apakah perbuatan ini baik?” Ia juga perlu bertanya, “Apakah ini yang paling perlu saya kerjakan sekarang?”


Dua pertanyaan tersebut bisa menghasilkan keputusan yang berbeda.


Membaca Al-Qur’an adalah amal baik. Namun, ketika seorang anak sedang membutuhkan bantuan belajar yang menjadi tanggung jawab orang tuanya, ia perlu mengatur waktu agar keduanya tetap terlaksana.


Mengikuti pengajian adalah amal baik. Namun, ketika seseorang sedang bertugas melayani masyarakat atau menyelesaikan amanah pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan, ia perlu menimbang tanggung jawab yang sedang berada di pundaknya.


Bersedekah adalah amal baik. Namun, seorang kepala keluarga tetap wajib memastikan nafkah yang menjadi tanggung jawabnya terpenuhi.


Fikih prioritas bukan alasan untuk mengurangi ibadah sesuka hati. Ia merupakan cara berpikir agar berbagai kewajiban dan kebaikan dapat ditempatkan secara proporsional sesuai tuntunan agama dan keadaan nyata.


Dengan kata lain, orang yang cermat beragama tidak hanya rajin bertanya tentang pahala sebuah amalan. Ia juga belajar memahami hak, kewajiban, akibat, dan kebutuhan yang melingkupinya.


Prinsip yang sama berlaku di rumah, masyarakat, dan tempat kerja


Di sinilah diskusi dengan Tafaul terasa semakin relevan. Ia mengingatkan bahwa persoalan mendahulukan yang utama tidak hanya muncul dalam ibadah, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.


Di rumah tangga, misalnya, seseorang dapat sangat sibuk mempercantik rumah, membeli barang-barang baru, atau memenuhi keinginan yang belum mendesak. Akan tetapi, komunikasi dengan pasangan semakin renggang, anak-anak kekurangan pendampingan, dan orang tua yang mulai lanjut usia jarang dikunjungi.


Kita terkadang pandai mengurus benda, tetapi kurang cermat mengurus hubungan.


Di tengah masyarakat, kita bisa menghabiskan banyak tenaga untuk kegiatan seremonial, spanduk, rapat, dan dokumentasi. Sementara itu, persoalan yang benar-benar dirasakan warga—anak putus sekolah, keluarga miskin, sampah, pengangguran, atau akses layanan dasar—belum mendapat perhatian memadai.


Kita tampak sibuk bekerja untuk masyarakat, tetapi belum tentu seluruh kesibukan itu menjawab kebutuhan masyarakat.


Di tempat kerja, persoalannya serupa. Rapat demi rapat dilaksanakan, laporan demi laporan disusun, dan pesan singkat terus berdatangan. Namun, pekerjaan inti justru tertunda karena perhatian terserap oleh urusan yang mendesak secara tampilan, tetapi tidak terlalu penting bagi hasil akhir.


Seseorang bisa pulang paling malam, tetapi bukan berarti pekerjaannya paling produktif. Organisasi bisa memiliki banyak program, tetapi bukan berarti seluruh program itu memberikan dampak yang sebanding dengan biaya dan tenaga yang dikeluarkan.


Di sinilah kita membutuhkan kecermatan: membedakan kesibukan dari produktivitas, pengeluaran dari investasi, dan kegiatan dari hasil.


Pelajaran manajemen: kerjakan yang penting, bukan hanya yang ramai


Dalam ilmu manajemen, gagasan serupa dapat ditemukan dalam pendekatan prioritas yang dipopulerkan Stephen R. Covey melalui bukunya The 7 Habits of Highly Effective People. Salah satu penekanannya adalah pentingnya memberi perhatian kepada hal-hal yang penting tetapi belum mendesak, seperti membangun hubungan, mencegah masalah, meningkatkan kemampuan, dan merencanakan masa depan.


Persoalannya, manusia sering kali lebih mudah bereaksi terhadap sesuatu yang mendesak daripada mengerjakan sesuatu yang penting. Telepon berdering segera dijawab, pesan masuk langsung dibuka, dan undangan rapat segera dipenuhi. Sebaliknya, mendampingi anak belajar, menjaga kesehatan, meningkatkan kompetensi, atau menyusun rencana kerja sering ditunda karena tidak selalu menuntut perhatian seketika.


Padahal, banyak persoalan besar dapat dicegah apabila hal-hal penting itu dikerjakan lebih awal.


Kita juga mengenal prinsip Pareto, yang sering diringkas sebagai aturan 80/20. Dalam konteks manajemen, prinsip ini mengingatkan bahwa sebagian kecil faktor dapat memberikan kontribusi besar terhadap hasil keseluruhan. Angka 80/20 bukan hukum pasti yang berlaku pada setiap keadaan, melainkan alat bantu untuk mengenali kegiatan yang paling menentukan.


Bagi seorang pekerja, misalnya, dua atau tiga tugas utama mungkin menyumbang sebagian besar hasil yang dinilai oleh organisasi. Bagi seorang ayah atau ibu, waktu berkualitas bersama anak mungkin jauh lebih menentukan pembentukan karakter daripada banyaknya barang yang dibelikan. Bagi pengurus masyarakat, satu program yang benar-benar menyelesaikan masalah warga mungkin lebih berarti daripada sepuluh kegiatan yang hanya ramai pada hari pelaksanaan.


Dalam bahasa sederhana: jangan sampai tenaga kita habis untuk perkara kecil, sementara perkara besar menunggu tanpa kepastian.


Pemikiran ini juga sejalan dengan pendekatan opportunity cost dalam ekonomi, yaitu biaya peluang dari pilihan yang kita ambil. Setiap kali kita memilih menggunakan waktu, uang, atau tenaga untuk satu kegiatan, ada kesempatan lain yang mungkin harus ditunda atau dilepaskan.


Karena itu, keputusan yang baik bukan semata-mata memilih sesuatu yang bermanfaat, tetapi mempertimbangkan manfaat alternatif yang dikorbankan.


Namun, prinsip manajemen tidak boleh digunakan untuk mengubah seluruh ibadah menjadi transaksi keuntungan material. Ia hanya membantu kita mengelola sumber daya secara bijaksana. Dalam beragama, pertimbangan akhirnya tetap harus berpijak pada Al-Qur’an, sunah, kewajiban syariat, dan penjelasan ulama yang dapat dipertanggungjawabkan.


Cermat, hemat, dan berkah


Dari percakapan sederhana bersama Haji Tafaul, saya menangkap tiga kata yang layak menjadi pegangan kehidupan: cermat, hemat, dan berkah.


Cermat berarti mampu mengenali apa yang paling penting, memahami kewajiban, dan tidak mudah terjebak oleh kegiatan yang hanya terlihat baik dari luar.


Hemat berarti menggunakan waktu, uang, tenaga, dan perhatian secara proporsional. Hemat bukan berarti pelit atau enggan mengeluarkan harta untuk kebaikan. Hemat adalah menghindari pemborosan agar sumber daya yang terbatas dapat menjangkau kebutuhan yang lebih penting.


Berkah berarti berharap agar apa yang kita kerjakan membawa kebaikan yang melampaui jumlah atau ukuran yang tampak. Uang yang tidak banyak dapat membawa kebahagiaan besar bagi keluarga miskin. Waktu yang singkat untuk mendengarkan anak bercerita dapat memperkuat ikatan batin. Pekerjaan yang dilakukan dengan jujur dan tepat waktu dapat menjaga kepercayaan banyak orang.


Berkah tidak selalu identik dengan banyaknya yang kita miliki. Ia juga berkaitan dengan cara kita memperoleh, menggunakan, dan membagikan apa yang kita miliki.


Bagi generasi muda Muslim, pelajaran ini sangat penting. Mereka hidup dalam zaman yang menawarkan begitu banyak pilihan, tetapi waktu dan energi tetap terbatas. Media sosial, hiburan digital, tuntutan pendidikan, pekerjaan, pergaulan, dan kebutuhan keluarga saling berebut perhatian.


Karena itu, generasi muda tidak cukup hanya didorong untuk bekerja keras dan beribadah sebanyak-banyaknya. Mereka juga perlu dididik untuk menentukan prioritas, mengukur kemampuan, mengenali tanggung jawab, dan memahami akibat dari setiap pilihan.


Lima langkah bagi generasi Muslim


Ada beberapa langkah praktis yang dapat diterapkan agar kecermatan ini tidak berhenti sebagai bahan obrolan di warung kopi.


Pertama, susun urutan kewajiban. Dalam ibadah, jaga salat lima waktu, tunaikan puasa Ramadan, zakat apabila telah memenuhi syarat, serta kewajiban lain sesuai keadaan masing-masing. Jangan sampai amalan sunah mengambil alih perhatian dari kewajiban pokok.


Kedua, kenali hak keluarga. Sediakan waktu untuk pasangan, anak, dan orang tua. Jangan menjadikan kesibukan organisasi, pekerjaan, dakwah, atau kegiatan sosial sebagai alasan untuk terus-menerus mengabaikan keluarga. Bicarakan kebutuhan bersama dan cari keseimbangan yang adil.


Ketiga, jadikan kepedulian sosial sebagai kebiasaan. Sisihkan sebagian rezeki untuk membantu orang yang membutuhkan. Kenali persoalan tetangga, dukung pendidikan anak-anak yang kurang mampu, dan jangan menunggu memiliki harta berlimpah untuk mulai bermanfaat. Bantuan kecil yang tepat sasaran dapat sangat berarti.


Keempat, tentukan pekerjaan paling penting setiap hari. Sebelum membuka pesan dan media sosial, tetapkan dua atau tiga tugas utama yang harus diselesaikan. Bedakan pekerjaan yang benar-benar berdampak dari pekerjaan yang sekadar membuat kita terlihat sibuk. Evaluasi hasil, bukan hanya lamanya waktu bekerja.


Kelima, lakukan evaluasi secara berkala. Pada akhir hari atau pekan, tanyakan kepada diri sendiri: kewajiban apa yang sudah saya tunaikan? Siapa yang telah menerima manfaat dari kehadiran saya? Waktu dan uang apa yang terbuang? Apa yang perlu saya perbaiki esok hari?


Lima langkah ini tidak dimaksudkan untuk membuat hidup menjadi kaku atau seluruh amal harus dihitung dengan angka. Justru sebaliknya, tujuannya adalah membebaskan kita dari kesibukan yang tidak perlu agar tersedia lebih banyak ruang bagi hal-hal yang sungguh bermakna.


Pada akhirnya, menjadi Muslim yang baik bukan perlombaan untuk memperlihatkan siapa yang paling sibuk beribadah, paling banyak menghadiri pengajian, paling sering bepergian untuk kegiatan keagamaan, atau paling besar mengeluarkan uang untuk kegiatan sosial. Yang lebih penting adalah kesungguhan menjalankan kewajiban, ketulusan memperbaiki diri, dan kemampuan menghadirkan manfaat bagi orang lain.


Jangan sampai yang besar dikalahkan oleh yang ramai


Saya kembali teringat suasana pagi itu: percakapan yang santai, pisang rebus yang kami nikmati bersama, dan tawa kecil ketika Tafaul melontarkan hitung-hitungan sederhana tentang umrah dan pertolongan kepada tetangga.


Di balik canda itu, ada pesan yang serius. Kita sering kali mengetahui banyak hal yang baik, tetapi belum selalu mampu menempatkannya dalam urutan yang tepat. Kita mengerti pentingnya keluarga, tetapi menunda waktu bersama mereka. Kita berbicara tentang kepedulian sosial, tetapi kurang peka terhadap tetangga. Kita rajin mengikuti kegiatan, tetapi lupa mengevaluasi apakah kegiatan itu benar-benar menyelesaikan masalah.


Demikian pula dalam beragama. Kita tidak boleh terjebak pada anggapan bahwa semakin banyak amalan tambahan yang kita lakukan, semakin baik pula keadaan kita, tanpa memeriksa apakah kewajiban sudah ditunaikan dan hak orang lain sudah dipenuhi.


Ibadah sunah tetap mulia. Umrah berulang tetap merupakan kesempatan beribadah bagi yang mampu. Pengajian, tarawih, sedekah, dan berbagai kegiatan sosial tetap layak dipelihara. Namun, semuanya perlu ditempatkan secara cermat sesuai tuntunan agama, keadaan, dan tanggung jawab yang sedang kita emban.


Sebab, kehidupan bukan sekadar tentang berapa banyak yang kita kerjakan, melainkan juga tentang apakah kita telah mengerjakan yang seharusnya didahulukan.


Barangkali inilah salah satu bentuk kedewasaan beragama: bukan mengurangi semangat beramal, melainkan memperbaiki ketepatan dalam beramal; bukan mengurangi kepedulian, melainkan memastikan kepedulian itu sampai kepada mereka yang paling membutuhkan; bukan menghemat kebaikan, melainkan menghindari pemborosan agar kebaikan dapat menjangkau lebih banyak orang.


Cermat dalam beragama, cermat dalam bekerja, cermat dalam mengelola keluarga, dan cermat dalam melayani masyarakat. Jangan sampai kita mengejar yang sunah, tetapi melupakan yang wajib; mengejar yang ramai, tetapi meninggalkan yang penting; atau mengejar yang terlihat, tetapi mengabaikan yang paling dibutuhkan.


Semoga Allah membimbing kita menjadi pribadi yang tidak hanya rajin beramal, tetapi juga bijaksana menentukan prioritas; tidak hanya pandai merencanakan, tetapi juga amanah melaksanakan; serta tidak hanya mengejar keberhasilan duniawi, tetapi senantiasa mengharapkan rida dan keberkahan-Nya.


Cermat dalam memilih, hemat dalam menggunakan, luas dalam memberi manfaat—semoga setiap langkah kita menjadi jalan menuju kehidupan yang lebih baik dan lebih berkah.


Wallahu a’lam bishawab.


Darussalam 28 Oktober 2026


(Penulis, imam besar masjid Fathun Qarib, pegiat moderasi, UIN Ar-Raniry Banda Aceh)


Foto: dari kanan; Tafaul, penulis

×
Berita Terbaru Update