-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Dua Tahun Prabowo: Jangan Terjebak Pujian, Jangan Terperangkap Pesimisme

Senin, 19 Oktober 2026 | Oktober 19, 2026 WIB Last Updated 2026-10-19T14:41:50Z


Merawat Capaian, Membenahi Kekurangan, Menyiapkan Indonesia 2030


Oleh: Saifuddin A. Rasyid

Al-Rasyid.id | Tanggal 20 Oktober 2026 menandai dua tahun perjalanan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sejak dilantik pada 20 Oktober 2024. Dua tahun bukan waktu yang cukup untuk menuntaskan seluruh agenda pembangunan, tetapi cukup untuk mengevaluasi arah perjalanan bangsa, menimbang hasil kebijakan, dan merumuskan pekerjaan rumah bagi tiga tahun tersisa hingga 2029.


Momentum ini sebaiknya tidak terjebak dalam dua kutub penilaian yang sama-sama kurang produktif: memuji pemerintah seolah-olah tidak memiliki kekurangan atau menggambarkan Indonesia seakan-akan sedang bergerak menuju kehancuran. Keduanya berisiko menjauhkan kita dari persoalan yang sesungguhnya, yakni bagaimana memastikan negara bekerja lebih baik untuk rakyat dan menyiapkan masa depan generasi berikutnya.


Pemerintah tentu berhak memperoleh apresiasi atas capaian yang nyata. Namun, kritik oposisi, pengawasan masyarakat sipil, kebebasan pers, dan keberanian warga menyampaikan pendapat juga merupakan bagian penting dari demokrasi. Apresiasi tidak berarti membenarkan semua kebijakan, sebagaimana kritik tidak otomatis berarti memusuhi negara.


Justru, bangsa yang dewasa ialah bangsa yang mampu membedakan kepentingan pemerintah, kepentingan kelompok politik, dan kepentingan nasional yang jauh lebih besar.


Dalam perspektif tersebut, perjalanan dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran perlu dibaca melalui tiga tahapan: konsolidasi dan peletakan fondasi pada dua tahun pertama, pembuktian hasil pada tiga tahun berikutnya, serta persiapan kesinambungan kepemimpinan dan pembangunan menuju 2030.


*Dua tahun pertama: fondasi, capaian, dan ujian kepercayaan*


Pemerintahan Prabowo–Gibran membawa agenda besar yang mencakup ketahanan pangan, peningkatan gizi, pembangunan sumber daya manusia, penguatan pertahanan, pengembangan ekonomi rakyat, dan peningkatan kesejahteraan. Sejumlah agenda merupakan kelanjutan pembangunan sebelumnya, sementara yang lain mencerminkan prioritas baru pemerintah.


Dalam ekonomi, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,11 persen sepanjang 2025. Pada triwulan II 2026, pertumbuhan meningkat menjadi 5,29 persen secara tahunan, sementara pertumbuhan semester I mencapai 5,45 persen. Ini menunjukkan bahwa perekonomian nasional masih memiliki daya tahan di tengah ketidakpastian global.


Namun, pertumbuhan ekonomi harus dibaca bersama indikator lain. Inflasi tahunan pada September 2026 tercatat 3,28 persen. Angka ini perlu ditempatkan dalam konteks daya beli, perubahan harga kebutuhan pokok, pendapatan pekerja, dan kemampuan rumah tangga memenuhi kebutuhan sehari-hari. Data BPS juga menunjukkan bahwa kemiskinan nasional pada Maret 2026 turun menjadi 8,07 persen, atau sekitar 22,93 juta orang. Penurunan ini patut dihargai, tetapi kemiskinan perdesaan masih mencapai 10,67 persen, lebih tinggi daripada perkotaan sebesar 6,34 persen.


Angka-angka tersebut memberikan dua pesan. Pertama, tidak tepat jika seluruh perjalanan ekonomi digambarkan sebagai kegagalan. Kedua, pertumbuhan dan penurunan kemiskinan belum berarti persoalan kesejahteraan telah selesai. Pemerintah masih harus memperluas pekerjaan layak, meningkatkan produktivitas, memperkuat usaha mikro dan kecil, serta memastikan pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di pusat-pusat pertumbuhan.


Tantangan pemerataan juga mengingatkan kita bahwa ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya besarnya produk domestik bruto, melainkan seberapa jauh keluarga pekerja, petani, nelayan, dan masyarakat di daerah memperoleh manfaat nyata.


Dalam pendidikan dan kesehatan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperlihatkan upaya pemerintah menjadikan kualitas sumber daya manusia sebagai prioritas. Program ini mempunyai tujuan sosial yang penting, terutama dalam pemenuhan gizi anak dan kelompok sasaran serta penguatan rantai ekonomi lokal melalui keterlibatan petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha.


Akan tetapi, program berskala nasional harus dinilai melalui lebih dari jumlah penerima. Keamanan pangan, ketepatan sasaran, transparansi pengadaan, kualitas pengawasan, dan dampaknya terhadap kesehatan maupun proses belajar perlu menjadi ukuran utama. Program yang baik harus terus disempurnakan berdasarkan evaluasi, bukan dipertahankan semata-mata karena merupakan program unggulan pemerintah.


Hal yang sama berlaku untuk pendidikan. Anggaran pendidikan 2026 direncanakan mencapai Rp757,8 triliun, sesuai alokasi 20 persen dari APBN. Besarnya anggaran membuka peluang untuk meningkatkan mutu guru, memperbaiki fasilitas sekolah, memperluas beasiswa, mengembangkan pendidikan vokasi, dan memperkuat riset.


Namun, besarnya anggaran bukan tujuan akhir. Ukuran keberhasilannya ialah meningkatnya kemampuan membaca, berhitung, berpikir kritis, menguasai teknologi, dan menyelesaikan persoalan. Kita memerlukan pendidikan yang tidak sekadar menghasilkan ijazah, tetapi membentuk manusia yang kompeten, berkarakter, dan mampu bersaing di tingkat global.


Di bidang kebudayaan dan kehidupan keagamaan, Indonesia juga memiliki modal sosial yang perlu terus dirawat. Kementerian Agama melaporkan Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025 mencapai 77,89, angka tertinggi sejak survei tersebut dimulai pada 2015. Capaian ini patut diapresiasi, sekaligus menjadi pengingat bahwa toleransi perlu diterjemahkan menjadi kesetaraan, kerja sama, dan penghormatan terhadap hak seluruh warga negara.


Pada bidang pertahanan dan keamanan, penguatan kemampuan nasional menjadi semakin penting di tengah persaingan kekuatan besar di kawasan Indo-Pasifik. Indonesia membutuhkan pertahanan yang profesional dan modern, tetapi juga diplomasi yang cermat, penguasaan teknologi, ketahanan siber, dan kemampuan menjaga stabilitas kawasan.


Sementara itu, pada bidang politik dan hukum, stabilitas pemerintahan harus berjalan seiring dengan penguatan demokrasi, independensi penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan perlindungan hak warga negara. Pemerintahan yang efektif tidak cukup hanya mampu melaksanakan program; ia juga harus terbuka terhadap pengawasan dan bersedia mempertanggungjawabkan kekuasaan.


Di sinilah ujian kepercayaan publik menjadi penting. Survei yang diberitakan Reuters pada 16 Oktober 2026 menunjukkan tingkat persetujuan terhadap Presiden Prabowo sebesar 44,5 persen. Angka ini merupakan hasil survei tertentu, bukan ukuran tunggal pendapat seluruh rakyat Indonesia. Namun, hasil tersebut patut dibaca sebagai sinyal bahwa kondisi ekonomi dan penerimaan terhadap program pemerintah memerlukan perhatian serius.


Kepercayaan publik tidak dapat dipelihara hanya melalui komunikasi politik. Ia dibangun melalui kebijakan yang tepat, pelaksanaan yang konsisten, keterbukaan, dan kesediaan memperbaiki kesalahan.


*Politik dan hukum: kekuasaan harus kuat, pengawasan tetap hidup*


Salah satu tantangan pemerintahan adalah memastikan bahwa konsolidasi politik tidak mengurangi kualitas demokrasi. Dukungan parlemen yang luas dapat membantu mempercepat pengambilan keputusan, tetapi juga menuntut pengawasan yang lebih efektif agar kekuasaan tidak kehilangan keseimbangan.


Liam Gammon, peneliti Australian National University, dalam artikelnya Prabowo’s Hegemonic Presidency and Its Discontents yang terbit di Bulletin of Indonesian Economic Studies pada 2025, menilai tahun pertama pemerintahan Prabowo tidak sepenuhnya buruk ataupun katastrofik bagi demokrasi. Ia menyoroti menguatnya kendali presiden atas kabinet dan legislatif serta tantangan yang muncul ketika konsolidasi kekuasaan tidak diimbangi kepuasan publik dan respons yang memadai terhadap persoalan ekonomi.


Pandangan tersebut perlu dibaca sebagai analisis akademik yang dapat diperdebatkan, bukan vonis final terhadap pemerintahan. Namun, pesannya relevan: efektivitas kekuasaan perlu berjalan bersama akuntabilitas, kebebasan menyampaikan pendapat, dan pengawasan kelembagaan.


Pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang bebas dari kritik. Pemerintah yang kuat ialah pemerintah yang mampu mengambil keputusan, melaksanakan kebijakan, menerima koreksi, dan mempertanggungjawabkan hasil kerjanya.


Karena itu, oposisi yang konstruktif tetap diperlukan. Kritik harus berlandaskan fakta dan menawarkan alternatif yang masuk akal. Sebaliknya, pemerintah tidak seharusnya menganggap setiap kritik sebagai ancaman terhadap stabilitas. Kritik yang jujur dapat menjadi sistem peringatan dini sebelum sebuah persoalan berkembang menjadi krisis.


Kita perlu menghindari politik yang menjadikan dukungan kepada pemerintah sebagai ukuran tunggal kecintaan kepada Indonesia. Negara jauh lebih besar daripada pemerintahan yang sedang berkuasa. Menjaga negara berarti menjaga konstitusi, institusi, hak rakyat, dan kepentingan generasi mendatang.


*Tiga tahun berikutnya: mengubah program menjadi hasil*


Jika dua tahun pertama merupakan masa konsolidasi dan peletakan fondasi, tiga tahun berikutnya harus menjadi masa pembuktian. Pemerintah perlu memperlihatkan bahwa visi dan program benar-benar menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat.


Pertama, pertumbuhan ekonomi harus menghasilkan pekerjaan produktif, pendapatan layak, dan kesempatan usaha yang lebih merata. Investasi, hilirisasi industri, pertanian modern, perikanan, dan ekonomi kreatif harus terhubung dengan peningkatan kemampuan pekerja serta penciptaan nilai tambah di dalam negeri.


Kedua, kualitas hukum dan tata kelola perlu diperkuat. Transparansi anggaran, pengadaan yang bersih, pemberantasan korupsi, serta perlakuan setara di hadapan hukum harus menjadi standar yang tidak bergantung pada kedekatan seseorang dengan kekuasaan.


Ketiga, pendidikan perlu diarahkan pada peningkatan kualitas pembelajaran. Besarnya anggaran harus disertai evaluasi yang transparan tentang mutu guru, kondisi sekolah, kemampuan dasar siswa, pemerataan akses, dan hubungan pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja.


Keempat, kebudayaan dan kehidupan keagamaan perlu menjadi sumber kekuatan sosial. Identitas kebangsaan tidak dibangun dengan menyeragamkan masyarakat, melainkan dengan mengelola perbedaan melalui Pancasila, konstitusi, dialog, dan penghormatan terhadap martabat manusia.


Kelima, pertahanan dan keamanan perlu semakin profesional, modern, dan akuntabel. Indonesia harus memperkuat kemampuan menghadapi ancaman militer, kejahatan siber, disinformasi, bencana, serta gangguan terhadap ketahanan pangan dan infrastruktur penting.


Keenam, diplomasi bebas aktif harus dijalankan secara strategis. Dalam persaingan Amerika Serikat dan Tiongkok, perubahan rantai pasok dunia, dan meningkatnya ketegangan kawasan, Indonesia perlu membangun kemitraan yang luas tanpa kehilangan kemandirian dalam menentukan kepentingan nasional.


Peringatan di sektor keuangan juga tidak boleh diabaikan. Pada 15 Oktober 2026, MSCI mengumumkan konsultasi mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Keputusan akhir belum ditetapkan, tetapi perhatian MSCI terhadap transparansi kepemilikan saham dan perilaku perdagangan menunjukkan bahwa kepercayaan investor membutuhkan pembenahan tata kelola yang nyata dan konsisten.


Ini bukan alasan untuk menyimpulkan bahwa ekonomi Indonesia pasti terpuruk. Justru, perkembangan tersebut menjadi pengingat bahwa reputasi ekonomi harus dibangun melalui transparansi, kepastian aturan, integritas pasar, dan perlindungan terhadap investor.


Ketujuh, setiap program pemerintah perlu memiliki indikator keberhasilan yang dapat diperiksa publik. Target, biaya, penerima manfaat, hasil, dan persoalan pelaksanaan sebaiknya disampaikan secara terbuka. Dengan demikian, apresiasi memiliki dasar dan kritik dapat diarahkan pada persoalan yang benar-benar perlu diperbaiki.


*Indonesia 2030: tantangan bukanlah takdir kehancuran*


Memasuki 2030, Indonesia akan menghadapi perubahan besar. Otomatisasi dan kecerdasan buatan mengubah dunia kerja. Perubahan iklim memengaruhi ketahanan pangan dan lingkungan. Persaingan teknologi, energi, dan mineral strategis semakin kuat, sementara ketegangan geopolitik dapat mengganggu perdagangan dan stabilitas kawasan.


Analisis strategis yang dipublikasikan Perpustakaan Lemhannas pada Mei 2026 menempatkan Indonesia pada posisi penting di tengah dinamika Indo-Pasifik. Posisi geografis tersebut menghadirkan peluang ekonomi dan diplomatik, tetapi juga risiko akibat rivalitas kekuatan besar.


Artinya, Indonesia memang tidak boleh berpuas diri. Namun, tantangan geopolitik bukan bukti bahwa negara ini pasti mengalami kehancuran. Masa depan ditentukan oleh kemampuan membaca risiko, membangun institusi yang tangguh, meningkatkan kualitas manusia, dan mengambil keputusan yang tepat.


Prediksi tentang masa depan harus dibedakan dari fakta yang sudah terjadi. Skenario terburuk dapat digunakan sebagai peringatan untuk menyiapkan langkah pencegahan, tetapi tidak patut diperlakukan sebagai kepastian tanpa bukti yang memadai.


Sikap optimistis juga harus mempunyai dasar. Kita tidak boleh menutup mata terhadap persoalan, tetapi tidak seharusnya menjadikan pesimisme sebagai identitas politik.


Indonesia memiliki modal besar berupa jumlah penduduk, kekayaan sumber daya alam, pasar domestik, posisi strategis, tradisi gotong royong, serta pengalaman panjang menjaga persatuan dalam keberagaman. Modal tersebut tidak menjamin keberhasilan secara otomatis. Semuanya harus dikelola dengan ilmu pengetahuan, institusi yang kuat, kepemimpinan berintegritas, dan partisipasi masyarakat.


Karena itu, ukuran keberhasilan menuju 2030 bukan seberapa sering kita membantah ramalan buruk, melainkan seberapa serius kita memperbaiki kelemahan yang dapat membuat ramalan itu menjadi kenyataan.


*Suksesi 2029: kompetisi politik, kesinambungan bangsa*


Tahun 2029 akan menjadi momentum penting dalam demokrasi Indonesia. Pergantian kepemimpinan harus dipandang sebagai mekanisme konstitusional untuk menentukan arah pemerintahan berikutnya, bukan pertarungan yang mempertaruhkan keberadaan negara.


Pemerintahan yang berakhir pada 2029 perlu meninggalkan institusi yang lebih kuat, pelayanan publik yang lebih baik, ekonomi yang lebih produktif, dan masyarakat yang lebih percaya kepada hukum. Pemerintahan berikutnya harus mampu melanjutkan kebijakan yang terbukti bermanfaat sekaligus memperbaiki kebijakan yang belum mencapai tujuan.


Kesinambungan tidak berarti semua kebijakan harus dipertahankan. Perubahan juga tidak berarti seluruh pekerjaan pendahulu harus dihapus. Kepentingan rakyat harus menjadi ukuran yang melampaui kepentingan partai, tokoh, dan kelompok.


Generasi muda tidak boleh hanya menjadi penonton atau pengikut tokoh politik. Mereka perlu mengembangkan kemampuan memeriksa sumber informasi, membandingkan argumen, memahami kebijakan publik, dan berpartisipasi secara santun serta bertanggung jawab.


Perbedaan pilihan politik merupakan hak demokratis. Namun, perbedaan itu tidak seharusnya merusak persaudaraan, memutus kerja sama sosial, atau membuat generasi muda kehilangan kepercayaan kepada masa depan bangsa.


Indonesia membutuhkan kompetisi politik yang menawarkan gagasan, bukan permusuhan yang menghabiskan energi bangsa. Kita memerlukan pemimpin yang mampu bekerja, oposisi yang mampu mengawasi, dan warga yang mampu menilai keduanya secara kritis.


*Umat Islam: kekuatan moral dan intelektual bangsa*


Sebagai komponen terbesar bangsa, umat Islam mempunyai tanggung jawab moral yang besar dalam menentukan kualitas kehidupan kebangsaan. Tanggung jawab tersebut tidak cukup diwujudkan melalui simbol keagamaan atau semangat membela kelompok sendiri. Ia harus hadir dalam kejujuran, pendidikan, produktivitas, kepedulian sosial, dan komitmen terhadap keadilan.


Al-Qur’an dalam Surah An-Nahl ayat 90 memerintahkan keadilan dan kebajikan. Surah Al-Hujurat ayat 6 mengajarkan pentingnya memeriksa berita sebelum mengambil tindakan. Sementara itu, Surah Al-Ma’idah ayat 8 mengingatkan bahwa kebencian terhadap suatu kelompok tidak boleh mendorong seseorang berlaku tidak adil.


Pesan-pesan tersebut sangat relevan dalam kehidupan politik modern. Umat perlu berani mengapresiasi kebijakan yang membawa kemaslahatan, mengkritik kebijakan yang merugikan rakyat, serta menolak manipulasi informasi sekalipun informasi itu menguntungkan kelompok yang didukungnya.


Bagi generasi muda Muslim, setidaknya ada lima pelajaran penting.


Pertama, kuatkan ilmu dan keterampilan. Kesalehan harus berjalan bersama kompetensi. Indonesia membutuhkan guru, dokter, peneliti, teknolog, pengusaha, petani modern, dan pemimpin publik yang jujur serta unggul.


Kedua, jadikan agama sumber etika, bukan alat kebencian. Perbedaan pilihan politik tidak boleh menghapus ukhuwah. Membela kebenaran harus disertai tabayun, adab, dan kesediaan mengoreksi diri.


Ketiga, biasakan menilai kebijakan berdasarkan bukti. Jangan menerima semua klaim pemerintah hanya karena pemerintah sedang berkuasa. Jangan pula menolak semua kebijakan hanya karena berasal dari pihak yang tidak disukai. Tanyakan tujuan, biaya, penerima manfaat, risiko, dan hasilnya.


Keempat, bangun kemandirian ekonomi dan budaya kerja. Semangat beragama harus mendorong umat menjadi produktif, amanah, inovatif, menghargai waktu, dan mampu menciptakan nilai tambah bagi masyarakat.


Kelima, rawat persatuan tanpa mengorbankan keadilan. Persatuan bukan berarti membungkam kritik. Kritik yang bertanggung jawab justru merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik.


Umat Islam tidak harus selalu berada di pihak pemerintah ataupun oposisi. Yang harus dijaga ialah keberpihakan kepada kebenaran, kemaslahatan rakyat, keadilan, dan keutuhan bangsa.


Di sinilah moderasi menemukan maknanya. Moderasi bukan sikap pasif di hadapan ketidakadilan dan bukan pula upaya menyamakan semua pandangan. Moderasi adalah kesediaan menggunakan akal sehat, data, etika, dan kepentingan umum sebagai dasar menilai persoalan, sekaligus menjaga ruang dialog agar perbedaan dapat menghasilkan perbaikan.


*Jangan kehilangan kesepakatan tentang Indonesia*


Dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran memberi kita kesempatan untuk belajar bahwa pembangunan bangsa merupakan pekerjaan panjang. Ia tidak dapat dituntaskan hanya melalui pergantian pemimpin atau peluncuran program.


Ada capaian yang patut dihargai, persoalan yang harus diakui, dan pekerjaan rumah yang tidak boleh ditunda. Ketiganya perlu dibicarakan secara terbuka, berdasarkan data, dengan sikap yang tidak merendahkan siapa pun.


Tiga tahun menuju 2029 seharusnya menjadi kesempatan memperkuat fondasi ekonomi, memperbaiki mutu pendidikan, menegakkan hukum, meningkatkan kualitas demokrasi, merawat kerukunan, dan mempersiapkan generasi yang sanggup menghadapi perubahan dunia.


Menjelang 2030, bangsa ini tidak membutuhkan pertentangan tanpa ujung antara mereka yang menganggap pemerintah selalu benar dan mereka yang meyakini negara pasti gagal. Indonesia membutuhkan warga yang berani mengakui keberhasilan, tidak takut menunjukkan kekurangan, dan bersedia bekerja bersama untuk memperbaikinya.


Bagi pemerintah, tantangannya ialah membuktikan bahwa program menghasilkan manfaat nyata. Bagi oposisi, tantangannya ialah menghadirkan kritik yang berlandaskan bukti dan alternatif yang masuk akal. Bagi masyarakat sipil, tantangannya ialah menjaga pengawasan dan partisipasi publik. Bagi generasi muda, tantangannya ialah mempersiapkan diri dengan ilmu, keterampilan, integritas, dan kepedulian terhadap bangsa.


Pada akhirnya, kekuatan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh siapa yang menjadi presiden, melainkan oleh kualitas institusi, integritas pemimpin, kecerdasan rakyat, dan kesanggupan seluruh komponen bangsa menempatkan kepentingan nasional di atas pertarungan sesaat.


Kita boleh berbeda dalam menilai pemerintah, tetapi jangan kehilangan kesepakatan tentang masa depan Indonesia. Kita boleh bersaing dalam demokrasi, tetapi jangan menjadikan persatuan sebagai korban. Sebab, Indonesia yang kita wariskan kepada generasi 2030 bukan milik satu presiden, satu partai, atau satu kelompok, melainkan amanah bersama seluruh anak bangsa.


Wallahu a’lam 


Banda Aceh, 20 Oktober 2026


(Penulis, pengamat sosial dan keislaman, UIN Ar-Raniry Banda Aceh)

×
Berita Terbaru Update