-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Jangan Merasa Mulia dengan Merendahkan Sesama

Senin, 26 Oktober 2026 | Oktober 26, 2026 WIB Last Updated 2026-10-26T23:21:28Z


Menjaga Martabat Manusia: Etika Lisan, Kekuasaan, dan Akhlak Islam


Oleh Saifuddin A Rasyid

Al-Rasyid.id | Ada sebuah pelajaran menarik setelah opini “Jokes Jorok Tidak Cocok: Jangan Jadikan Dakwah Panggung untuk Merendahkan Martabat Manusia” beredar di tengah pembaca. Seorang sahabat menyampaikan bahwa tulisan tersebut penting untuk membuka mata masyarakat terhadap perilaku yang sering dianggap biasa, padahal dapat melukai kehormatan orang lain. Ia mengingatkan bahwa pelecehan verbal tidak hanya hadir dalam candaan jorok, tetapi juga dalam olok-olok fisik, seksisme, manipulasi emosi, ujaran kebencian, penghinaan terhadap status sosial, hingga serangan pribadi yang dibungkus humor, nasihat, atau kritik.


Tanggapan itu patut menjadi bahan renungan bersama. Sebab, persoalannya ternyata jauh lebih luas daripada sekadar lelucon yang tidak pantas. Ada persoalan akhlak, penghormatan terhadap martabat manusia, penggunaan bahasa, bahkan cara seseorang memanfaatkan kekuasaan dan pengaruhnya terhadap orang lain.


Kita perlu belajar membedakan antara membuat orang tertawa dan menjadikan orang lain bahan tertawaan. Keduanya mungkin sama-sama mengundang tawa, tetapi tidak selalu menghasilkan akibat yang sama. Yang pertama dapat mencairkan suasana dan mempererat persaudaraan. Yang kedua dapat meninggalkan luka, mempermalukan seseorang, dan menumbuhkan kebiasaan merendahkan sesama.


Allah Memuliakan Manusia, Siapa Kita Merendahkannya?


Al-Qur’an memberikan landasan yang sangat mendasar tentang kedudukan manusia. Allah berfirman dalam Surah Al-Isra ayat 70 bahwa Dia telah memuliakan anak cucu Adam. Kemuliaan manusia bukan semata-mata karena jabatan, kekayaan, pendidikan, keturunan, atau kedudukannya dalam masyarakat. Ada kehormatan dasar sebagai manusia yang tidak patut dirusak oleh kesombongan orang lain.


Prinsip tersebut dipertegas dalam Surah Al-Hujurat ayat 11. Allah melarang suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, sebab boleh jadi orang yang diolok-olok justru lebih baik daripada mereka yang mengolok-olok. Ayat yang sama melarang saling mencela dan memanggil dengan gelar-gelar buruk.


Imam Ibnu Katsir, ketika menafsirkan ayat ini, menjelaskan larangan merendahkan, mencela, dan menghina orang lain. Sementara itu, Syekh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di menekankan bahwa olok-olok memperlihatkan keburukan akhlak dan dapat bersumber dari kekaguman berlebihan seseorang terhadap dirinya sendiri.


Pesannya terang: kita tidak mengetahui secara utuh kedudukan seseorang di sisi Allah. Orang yang hari ini kita anggap kecil bisa jadi lebih mulia di hadapan-Nya daripada diri kita sendiri.


Karena itu, ada pertanyaan mendasar yang perlu kita ajukan kepada diri sendiri: jika Allah memuliakan manusia, atas dasar apa kita merasa berhak merendahkan mereka?


Pertanyaan ini semakin penting bagi orang yang memiliki ilmu, jabatan, kekayaan, popularitas, atau pengikut. Semua itu seharusnya menjadi amanah untuk melindungi kehormatan sesama, bukan modal untuk mempermalukan orang yang lebih lemah.


Enam Wajah Perendahan Martabat Manusia


Body Shaming: Ketika Fisik Menjadi Bahan Tertawaan


Body shaming adalah tindakan mempermalukan seseorang karena bentuk tubuh, warna kulit, wajah, tinggi badan, kondisi fisik, atau ciri penampilannya. Pelakunya mungkin berdalih hanya bercanda. Namun, tidak setiap candaan dapat diterima sebagai sesuatu yang ringan oleh orang yang menjadi sasarannya.


Seseorang bisa tertawa di hadapan orang banyak, tetapi menyimpan rasa malu setelah pulang. Ada pula yang kemudian menghindari pergaulan, merasa rendah diri, atau terus-menerus membandingkan dirinya dengan orang lain.


Al-Qur’an telah memberikan peringatan melalui Surah Al-Hujurat ayat 11. Larangan mengolok-olok tidak dibatasi pada penghinaan tertentu. Prinsipnya mencakup perilaku yang menjadikan orang lain objek perendahan.


Rasulullah ﷺ juga bersabda:


“Cukuplah seseorang dianggap melakukan keburukan apabila ia merendahkan saudaranya sesama Muslim.”


(HR. Muslim, no. 2564).


Hadis ini mengingatkan bahwa merendahkan orang lain bukan perkara sepele. Kita tidak perlu melakukan kekerasan fisik untuk menyakiti seseorang. Kata-kata yang mempermalukan pun dapat menjadi bentuk kezaliman.


Dalam perspektif psikologi, penghinaan yang berulang dapat memengaruhi harga diri dan rasa aman seseorang dalam hubungan sosial. Karena itu, humor yang sehat semestinya tidak bergantung pada kelemahan fisik orang lain. Jika ingin bercanda, pilihlah hal-hal yang tidak menjadikan tubuh, keterbatasan, atau kondisi pribadi seseorang sebagai sasaran penghinaan.


Seksisme dan Victim Blaming: Ketika Gender Menjadi Alat Penghakiman


Bentuk kedua adalah seksisme, yakni perlakuan merendahkan atau stereotip terhadap seseorang karena gendernya. Dalam kehidupan sehari-hari, hal ini dapat muncul melalui candaan yang mengobjekkan perempuan, komentar yang merendahkan kemampuan seseorang berdasarkan gender, atau anggapan bahwa kehormatan seseorang boleh dipermainkan.


Ada pula victim blaming, yaitu kecenderungan menyalahkan korban atas perlakuan buruk yang dialaminya. Dalam kasus pelecehan, misalnya, perhatian justru dialihkan kepada pakaian, sikap, atau perilaku korban, sementara tanggung jawab pelaku diabaikan.


Nasihat agama seharusnya tidak berubah menjadi alat untuk mempermalukan orang yang sedang terluka.


Allah berfirman dalam Surah Al-Ahzab ayat 58 bahwa orang-orang yang menyakiti laki-laki dan perempuan beriman tanpa kesalahan yang mereka perbuat telah memikul tuduhan dan dosa yang nyata.


Ayat ini memberi dasar moral bahwa menyakiti kehormatan seseorang bukan perkara yang boleh disepelekan. Adapun dalam menangani perkara tertentu, kita tetap perlu membedakan fakta, tuduhan, tanggung jawab, dan proses pembuktian yang adil.


Dalam psikologi sosial, kecenderungan menyalahkan korban dapat berkaitan dengan kebutuhan seseorang untuk merasa bahwa dunia selalu adil dan bahwa hal buruk hanya menimpa orang yang dianggap bersalah. Cara berpikir demikian justru dapat membuat penderitaan korban bertambah.


Islam mengajarkan keadilan, bukan penghakiman berdasarkan prasangka. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa seorang Muslim adalah orang yang membuat Muslim lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya (HR. al-Bukhari dan Muslim).


Pesannya juga berlaku bagi para pemimpin, pendidik, penceramah, dan tokoh masyarakat: jangan menjadikan gender seseorang sebagai alasan untuk mengurangi penghormatan terhadap dirinya.


Guilt-Tripping: Ketika Nasihat Berubah Menjadi Manipulasi Emosi


Guilt-tripping adalah tindakan memanfaatkan rasa bersalah seseorang secara berlebihan untuk menekan, mengendalikan, atau membuatnya tunduk. Perilaku ini dapat terjadi dalam keluarga, organisasi, lingkungan kerja, maupun kegiatan keagamaan.


Misalnya, seseorang yang berbeda pendapat langsung dituduh tidak menghormati guru. Orang yang belum mampu memenuhi permintaan pemimpin dianggap tidak loyal. Orang yang bertanya kritis dicap kurang iman. Bahkan, ada yang menggunakan bahasa agama untuk membuat orang lain merasa berdosa hanya karena tidak mengikuti kehendak pribadinya.


Kita perlu berhati-hati membedakan nasihat yang mengajak seseorang memperbaiki diri dari manipulasi yang bertujuan menguasai orang lain.


Allah berfirman dalam Surah An-Nahl ayat 125 agar manusia menyeru ke jalan Tuhan dengan hikmah, pengajaran yang baik, dan berdialog dengan cara yang terbaik.


Ayat ini memberikan pedoman bahwa tujuan dakwah bukan sekadar memenangkan perdebatan atau membuat orang merasa bersalah. Dakwah seharusnya membantu manusia mengenali kebenaran dan memperbaiki diri dengan kesadaran.


Dalam psikologi, rasa bersalah dapat menjadi emosi yang konstruktif apabila membantu seseorang menyadari kesalahan dan memperbaikinya. Namun, tekanan emosional yang terus-menerus dapat merusak kepercayaan dan menciptakan hubungan yang tidak sehat.


Oleh karena itu, seorang guru, orang tua, pemimpin, atau penceramah perlu bertanya kepada dirinya sendiri: apakah perkataan saya membantu seseorang bertumbuh, atau justru membuatnya takut, kehilangan harga diri, dan tidak berani berpikir?


Nasihat yang baik boleh tegas. Namun, ketegasan tidak harus berubah menjadi penghinaan.


Ujaran Kebencian: Ketika Perbedaan Dijadikan Alasan untuk Membenci


Bentuk berikutnya adalah ujaran yang menstigmatisasi atau memberikan cap negatif kepada kelompok tertentu. Seseorang bisa merendahkan kelompok berdasarkan asal daerah, suku, pekerjaan, pilihan sosial, atau identitas lainnya. Perilaku ini sering berkembang ketika perbedaan tidak lagi dipandang sebagai kenyataan kehidupan, tetapi sebagai alasan untuk meniadakan kehormatan pihak lain.


Al-Qur’an dalam Surah Al-Hujurat ayat 11–12 melarang olok-olok, celaan, prasangka buruk yang berlebihan, mencari-cari kesalahan, dan menggunjing. Rangkaian larangan tersebut mengajarkan pentingnya menjaga kehormatan orang lain sekaligus memelihara hubungan sosial.


Allah juga berfirman dalam Surah Al-Ma’idah ayat 8 agar kebencian terhadap suatu kaum tidak mendorong seseorang berlaku tidak adil. Keadilan tidak boleh bergantung pada apakah kita menyukai atau membenci orang yang sedang dihadapi.


Di sinilah moderasi beragama menemukan salah satu maknanya. Moderasi bukan berarti menganggap semua pandangan sama benar atau menghilangkan prinsip agama. Moderasi berarti memegang prinsip dengan teguh tanpa kehilangan keadilan, kebijaksanaan, dan penghormatan terhadap manusia.


Kita boleh tidak setuju dengan pendapat seseorang. Kita boleh mengkritik tindakan yang keliru. Namun, kritik terhadap gagasan tidak harus berubah menjadi kebencian terhadap identitas orang atau kelompoknya.


Perbedaan semestinya menjadi ruang untuk belajar dan memperbaiki kehidupan bersama, bukan panggung untuk mempertontonkan siapa yang paling berhak merendahkan pihak lain.


Classism dan Ad Hominem: Menghina Status, Menyerang Pribadi


Classism adalah sikap merendahkan orang karena status ekonomi, pekerjaan, pendidikan, atau kelas sosialnya. Sementara itu, ad hominem merupakan cara berdebat yang menyerang pribadi lawan bicara alih-alih menjawab substansi argumennya.


Kita sering menjumpai orang yang pendapatnya diabaikan hanya karena ia miskin, pekerjaannya dianggap rendah, pendidikannya tidak tinggi, atau jabatannya tidak penting. Ada pula orang yang ketika tidak mampu menjawab suatu gagasan justru menyerang latar belakang keluarga, penampilan, atau kehidupan pribadi pengusung gagasan tersebut.


Padahal, nilai suatu argumen tidak otomatis ditentukan oleh kekayaan orang yang menyampaikannya. Kebenaran tidak menjadi salah hanya karena disampaikan oleh orang kecil, sebagaimana pendapat orang berpangkat tidak otomatis benar karena kedudukannya.


Rasulullah ﷺ menjelaskan makna kesombongan sebagai menolak kebenaran dan merendahkan manusia (HR. Muslim, no. 91).


Hadis ini sangat relevan bagi siapa pun yang memiliki kelebihan tertentu. Kekayaan, jabatan, ilmu, dan pengaruh tidak sepatutnya membuat seseorang merasa lebih tinggi daripada orang lain.


Dalam organisasi, perusahaan, partai politik, lembaga pendidikan, dan komunitas keagamaan, perbedaan pendapat semestinya diselesaikan melalui argumentasi dan pertimbangan yang adil. Orang yang tidak memiliki jabatan pun berhak didengar ketika membawa gagasan yang bermanfaat.


Pemimpin yang matang tidak merasa kehilangan wibawa karena mendengarkan orang kecil. Justru kesediaan mendengarkan menunjukkan bahwa ia memahami jabatan sebagai amanah, bukan hak istimewa untuk merendahkan sesama.


Akar Masalah: Ketimpangan Kuasa dan Normalisasi Penghinaan


Mengapa perilaku-perilaku tersebut sering dianggap biasa?


Salah satu penyebabnya ialah ketimpangan relasi kuasa. Orang yang memiliki jabatan, popularitas, kewenangan, atau pengaruh dapat lebih mudah menentukan apa yang dianggap lucu, pantas, dan dapat diterima. Sementara itu, orang yang menjadi sasaran mungkin takut membantah karena khawatir kehilangan pekerjaan, kesempatan, hubungan baik, atau perlindungan sosial.


Dalam situasi seperti ini, diamnya korban tidak selalu berarti persetujuan. Bisa jadi ia sedang berusaha melindungi dirinya.


Kajian psikologi mengenai humor dan kekuasaan yang ditulis T. Bradford Bitterly dalam Current Opinion in Psychology menjelaskan bahwa humor berkaitan erat dengan hierarki sosial. Humor dapat membantu seseorang mempertahankan kedudukan, tetapi candaan yang dianggap ofensif juga dapat merusak pengaruh dan kepercayaan terhadap pelakunya. Kajian tersebut memperlihatkan bahwa humor bukan sekadar urusan lucu atau tidak lucu; ada pula persoalan siapa yang berbicara, siapa yang menjadi sasaran, dan bagaimana hubungan kekuasaan di antara mereka.


Normalisasi juga terjadi ketika penghinaan terus diulang hingga masyarakat menganggapnya sebagai tradisi. Kalimat “sudah biasa begitu”, “jangan terlalu sensitif”, atau “namanya juga bercanda” kemudian digunakan untuk menutup pembicaraan tentang akibat yang ditimbulkannya.


Padahal, kebiasaan tidak otomatis menjadikan sesuatu benar. Jika suatu candaan terus-menerus melukai orang yang sama, kita perlu mengevaluasi candaan tersebut, bukan sekadar menyuruh korbannya menjadi lebih kebal.


Di sinilah diperlukan keberanian moral untuk menghentikan kebiasaan yang tidak sehat, termasuk ketika pelakunya adalah orang yang kita hormati.


Memahami Budaya Tanpa Membenarkan Penghinaan


Dalam perspektif cross-cultural understanding, kita perlu menyadari bahwa humor tidak dipahami secara seragam oleh semua orang. Cara bercanda dalam suatu keluarga, daerah, generasi, atau komunitas belum tentu diterima dengan cara yang sama oleh komunitas lainnya.


Kajian tinjauan Jackson G. Lu yang diterbitkan dalam Current Opinion in Psychology pada 2023, dengan menelaah 31 artikel empiris, menunjukkan adanya perbedaan budaya dalam persepsi dan penggunaan humor. Penelitian tersebut juga membahas beragam gaya humor, termasuk humor yang mempererat hubungan dan humor agresif yang dapat merendahkan orang lain.


Artinya, pemahaman lintas budaya membutuhkan kepekaan terhadap konteks, kebiasaan, hubungan sosial, dan pengalaman orang yang mendengarkan.


Dalam masyarakat Aceh, misalnya, tradisi saling menyapa, berkelakar, menggunakan ungkapan khas, dan berinteraksi dalam suasana akrab dapat memperkuat persaudaraan. Namun, keakraban tidak sepatutnya dijadikan alasan untuk mempermalukan orang di depan umum. Sesuatu yang diterima dalam lingkaran sahabat belum tentu layak diucapkan dari mimbar, dalam rapat resmi, atau di hadapan orang yang tidak memiliki kedekatan dengan pembicara.


Pemahaman budaya bukan berarti membenarkan setiap kebiasaan yang diwariskan. Ia justru mengajarkan kita untuk memahami perbedaan sambil tetap berpegang pada prinsip akhlak.


Karena itu, pertanyaan yang bijak sebelum melontarkan candaan bukan hanya, “Apakah ini lucu menurut saya?” melainkan juga, “Apakah orang yang mendengarnya merasa dihormati? Apakah candaan ini akan tetap pantas jika kedudukan kami dibalik?”


Moderasi: Tegas pada Prinsip, Santun kepada Manusia


Dalam kehidupan sosial, moderasi sering disalahpahami sebagai sikap serba membolehkan atau keengganan menegur kesalahan. Padahal, seseorang dapat bersikap tegas terhadap perilaku yang keliru tanpa harus menghina orang yang melakukannya.


Islam tidak melarang seluruh bentuk humor. Rasulullah ﷺ dikenal memiliki kelembutan dalam berinteraksi dan bersenda gurau. Akan tetapi, humor beliau tidak menjadi pembenaran untuk berdusta atau mempermalukan sesama.


Dalam hadis yang diriwayatkan al-Tirmidzi, Rasulullah ﷺ mengingatkan bahwa beliau terkadang bersenda gurau, tetapi tidak mengatakan selain yang benar (Jami’ at-Tirmidzi, no. 1990).


Prinsipnya jelas: humor boleh menghadirkan kegembiraan, tetapi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kebenaran dan akhlak.


Demikian pula kritik boleh disampaikan secara tajam apabila persoalannya penting, tetapi ketajaman argumentasi tidak harus disertai penghinaan pribadi. Nasihat boleh menyentuh kesalahan, tetapi tidak boleh kehilangan kasih sayang dan keadilan.


Moderasi yang matang bukan kelemahan dalam mempertahankan nilai. Ia adalah kemampuan menjaga nilai tanpa kehilangan adab.


Apa yang Perlu Dilakukan Generasi Muslim?


Kesadaran tentang martabat manusia tidak cukup berhenti pada perbincangan. Ia harus menjadi kebiasaan dan pedoman tindakan, terutama bagi generasi muslim yang kelak akan menjadi pemimpin keluarga, lembaga, masyarakat, dan bangsa.


Pertama, lakukan pemeriksaan terhadap lisan sebelum berbicara. Tanyakan apakah perkataan kita benar, bermanfaat, dan perlu disampaikan dengan cara tersebut. Tidak semua hal yang terlintas di pikiran harus diucapkan, dan tidak semua yang mengundang tawa patut dijadikan candaan.


Kedua, bedakan kritik terhadap perilaku dari penghinaan terhadap pribadi. Jika seseorang melakukan kesalahan, jelaskan kesalahannya, akibatnya, dan cara memperbaikinya. Hindari menjadikan bentuk tubuh, kemiskinan, latar belakang keluarga, atau kelemahannya sebagai bahan serangan.


Ketiga, biasakan meminta maaf dan memperbaiki keadaan. Jika candaan ternyata melukai seseorang, jangan buru-buru membela diri dengan mengatakan bahwa ia terlalu sensitif. Dengarkan penjelasannya, akui akibat perkataan kita, dan usahakan memulihkan hubungan. Niat bercanda tidak selalu menghapus dampak yang ditimbulkan.


Keempat, bangun budaya organisasi yang aman untuk berbeda pendapat. Pemimpin perusahaan, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, maupun partai politik perlu menyediakan ruang bagi kritik yang beradab. Jangan menghukum orang hanya karena ia menyampaikan pendapat yang tidak menyenangkan bagi pimpinan.


Kelima, jangan menjadi penonton yang ikut menguatkan penghinaan. Ketika seseorang dipermalukan, kita tidak harus ikut tertawa. Dalam situasi yang aman, kita dapat mengalihkan pembicaraan, mengingatkan dengan santun, atau mendukung orang yang menjadi sasaran. Jika penghinaan berlangsung berulang atau melibatkan penyalahgunaan wewenang, gunakan mekanisme pengaduan yang tersedia.


Keenam, didik generasi muda dengan teladan. Anak-anak belajar bukan hanya dari nasihat, melainkan juga dari apa yang mereka lihat. Jika orang dewasa terbiasa mengejek orang miskin, mempermalukan fisik orang lain, atau menjadikan kelemahan seseorang sebagai hiburan, anak-anak dapat menganggap perilaku itu sebagai sesuatu yang wajar.


Ketujuh, latih empati dan kemampuan memahami perbedaan budaya. Jangan menganggap pengalaman pribadi sebagai ukuran universal. Belajarlah mendengarkan, memahami batasan orang lain, dan menyesuaikan cara berkomunikasi dengan situasi tanpa mengorbankan prinsip kejujuran dan penghormatan.


Pesan Khusus untuk Pemimpin dan Penceramah Agama


Ada satu kelompok yang perlu menerima perhatian khusus: orang-orang yang memiliki otoritas dan panggung di hadapan masyarakat.


Para pemimpin, ulama, guru, penceramah, atasan perusahaan, pimpinan organisasi, pengurus partai, dan tokoh masyarakat memiliki pengaruh yang tidak kecil terhadap perilaku orang-orang di sekitarnya. Perkataan mereka dapat menjadi teladan, tetapi juga dapat menormalisasi penghinaan jika tidak dijaga.


Semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk menjaga lisan. Orang yang memiliki pengaruh semestinya lebih berhati-hati, bukan semakin bebas mempermainkan kehormatan orang lain.


Khusus kepada para penceramah agama, mimbar dakwah bukanlah panggung untuk membuktikan siapa yang paling lucu. Mimbar adalah amanah untuk menyampaikan kebenaran, mengajak kepada kebaikan, dan menumbuhkan akhlak mulia.


Jangan sampai jamaah tertawa lebar, tetapi ada seseorang yang pulang membawa rasa malu. Jangan sampai sebuah ceramah dipuji karena kelucuannya, sementara kehormatan seseorang dikorbankan demi mendapatkan tepuk tangan. Jangan pula menjadikan ayat, hadis, atau nasihat agama sebagai bungkus untuk mengolok-olok orang yang dianggap berbeda, lemah, atau tidak sepadan.


Allah berfirman dalam Surah Ali ‘Imran ayat 159 bahwa kelembutan Rasulullah ﷺ merupakan rahmat dari Allah. Seandainya beliau bersikap keras dan berhati kasar, niscaya orang-orang akan menjauh dari sekelilingnya.


Ayat tersebut mengandung pelajaran penting bagi dakwah: kebenaran harus disampaikan dengan kebijaksanaan dan akhlak yang membuat manusia dapat mendekat, bukan dengan kesombongan yang membuat mereka merasa direndahkan.


Penceramah tidak kehilangan wibawa ketika menghindari candaan yang merendahkan. Sebaliknya, ia menunjukkan bahwa ilmu yang dimilikinya telah membimbing lisannya dan bahwa dakwah yang disampaikannya selaras dengan akhlak yang diteladankannya.


Para pemimpin pun perlu memahami hal serupa. Kekuasaan bukan izin untuk mempermalukan bawahan. Popularitas bukan hak untuk merendahkan orang yang kurang terkenal. Kekayaan bukan alasan untuk menganggap orang miskin lebih rendah. Ilmu bukan tiket untuk menghina orang yang belum mengetahuinya.


Kita semua memiliki kekurangan. Kita semua pernah melakukan kesalahan. Karena itu, orang yang benar-benar memahami kelebihan yang dimilikinya seharusnya semakin rendah hati dan semakin berhati-hati dalam memperlakukan orang lain.


Penutup: Jangan Mengambil Hak yang Allah Berikan kepada Manusia


Pada akhirnya, persoalan ini mengajak kita kembali kepada satu prinsip mendasar: martabat manusia bukan hadiah dari pemimpin, bukan pemberian dari orang kaya, bukan pula hak istimewa yang hanya dimiliki orang berpendidikan atau berpengaruh.


Allah telah memuliakan anak cucu Adam. Tugas kita bukan menentukan siapa yang pantas dihormati berdasarkan ukuran kesombongan pribadi, melainkan menjaga kehormatan sesama dan menilai perilaku secara adil.


Siapa kita sehingga merasa berhak merendahkan orang yang telah Allah muliakan?


Kita boleh berbeda pendapat, tetapi jangan menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk menghina. Kita boleh menegur, tetapi jangan mengubah teguran menjadi penghancuran harga diri. Kita boleh bercanda, tetapi jangan menjadikan orang lain tumbal kegembiraan. Kita boleh memimpin, tetapi jangan menggunakan kekuasaan untuk membungkam dan mempermalukan.


Khusus bagi para penceramah, jagalah lisan sebelum mengajak masyarakat menjaga lisan. Tunjukkan bahwa dakwah bukan hanya terdengar benar melalui kata-kata, tetapi juga terasa indah melalui akhlak.


Bagi generasi muslim, jadikan penghormatan terhadap martabat manusia sebagai bagian dari identitas keislaman. Jangan ikut menertawakan orang yang direndahkan. Jangan menormalisasi pelecehan hanya karena pelakunya orang terpandang. Jangan pula merasa bahwa kedudukan kita membebaskan kita dari kewajiban menghormati sesama.


Sebab, ukuran kemuliaan bukanlah seberapa banyak orang takut kepada kita, seberapa keras orang tertawa mendengar candaan kita, atau seberapa tinggi kedudukan kita di hadapan manusia. Yang lebih penting ialah bagaimana kita menjaga amanah, menegakkan keadilan, dan memperlakukan sesama dengan akhlak yang diridai Allah.


Allah memuliakan manusia. Jangan merasa mulia dengan merendahkan sesama.


Wallahu a’lam 


Darussalam 25 Oktober 2026


(Penulis, pengamat sosial dan keislaman, pegiat moderasi, imam besar masjid Fahun Qarib UIN Ar-Raniry Banda Aceh)

×
Berita Terbaru Update