-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kesaktian Pancasila: Apresiasi, Bukan Ritus Ideologi

Kamis, 01 Oktober 2026 | Oktober 01, 2026 WIB Last Updated 2026-10-01T13:08:13Z


Oleh: Saifuddin A. Rasyid

Al-Rasyid.id | Setiap 1 Oktober kita memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Tanggal ini jangan berhenti sebagai kalender tahunan, upacara, pengibaran bendera, pembacaan ikrar, lalu selesai. Peringatan semestinya menjadi momentum untuk mengapresiasi sebuah kesepakatan besar yang telah memungkinkan bangsa Indonesia yang demikian majemuk tetap berdiri sebagai satu bangsa.


Karena itu, saya lebih suka menyebutnya: kesaktian Pancasila adalah apresiasi, bukan ritus ideologi.


Pancasila tidak membutuhkan pemujaan. Pancasila membutuhkan penghayatan, pengamalan, dan penghormatan sebagai kesepakatan kebangsaan.


Mengapa 1 Oktober?


Secara hukum, 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967, yang ditetapkan pada 27 September 1967 dan sampai sekarang tercatat berstatus berlaku. Keppres tersebut menyebut bahwa berkat kewaspadaan dan daya juang rakyat Indonesia, gerakan yang dalam narasi resmi saat itu disebut G-30-S/PKI yang hendak menghancurkan Pancasila dapat ditumpas dan digagalkan. Keppres juga menegaskan bahwa 1 Oktober dipandang memiliki ciri khusus untuk mempertebal keyakinan terhadap Pancasila sebagai pandangan hidup yang mempersatukan bangsa. 


Penetapan itu tidak muncul seketika. Sebelumnya, lingkungan Angkatan Darat telah menetapkan 1 Oktober sebagai hari peringatan melalui keputusan pada 17 September 1966. Setahun kemudian, pemerintah menaikkannya menjadi keputusan presiden yang berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia. (Antara News⁠)


Di belakang tanggal itu ada sejarah yang pahit. Pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965 terjadi penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira Angkatan Darat. Enam jenderal dan Letnan Satu Pierre Tendean kemudian dikenal sebagai Pahlawan Revolusi. Peristiwa tersebut menjadi bagian penting dari ingatan kolektif bangsa dan kemudian dikaitkan secara resmi dengan ancaman terhadap Pancasila. Namun, sejarah 1965 juga terus menjadi objek kajian akademik mengenai aktor, latar belakang, dan rangkaian sebabnya. Karena itu, generasi hari ini perlu mempelajarinya secara jernih, dengan membedakan fakta sejarah, narasi resmi, dan perdebatan akademik. (Antara News⁠)


Sebelumnya, bangsa Indonesia juga mengalami Peristiwa Madiun 1948, ketika kekuatan politik yang terkait dengan PKI melakukan gerakan yang berujung pada konflik bersenjata dengan pemerintah Republik. Sumber resmi Direktorat Pelindungan Kebudayaan mencatat bahwa gerakan tersebut berakhir setelah kekuatannya dihancurkan pemerintah pada September 1948. (Kebudayaan Kemdikbud⁠)


Pada 1966, MPRS melalui TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 membubarkan PKI dan melarang penyebaran atau pengembangan komunisme/Marxisme-Leninisme dengan alasan bahwa ajaran tersebut dinilai bertentangan dengan Pancasila serta berdasarkan pengalaman sejarah dinilai telah berusaha merobohkan pemerintahan yang sah dengan kekerasan. Ketetapan itu merupakan bagian penting dari konteks hukum-politik Indonesia pasca-1965. (JDIH MPR⁠)


Namun, membaca sejarah bukan berarti hidup terus-menerus dalam dendam sejarah. Justru sejarah harus menjadi guru agar bangsa tidak mengulangi tragedi yang sama.


Pancasila sebagai Kalimatun Sawa


Ada satu hal yang menurut saya sangat penting dipahami.


Pancasila bukan agama.


Ia tidak menggantikan Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu, ataupun keyakinan masyarakat Indonesia. Pancasila adalah dasar negara dan kesepakatan politik-kebangsaan yang memungkinkan berbagai kelompok agama, etnis, budaya, dan tradisi hidup bersama dalam satu rumah bernama Indonesia.


Di sinilah Pancasila dapat dipahami sebagai semacam kalimatun sawa—titik temu bersama—di antara anak-anak bangsa yang berbeda latar belakang.


Para pendiri bangsa telah melakukan pekerjaan sejarah yang luar biasa. Mereka tidak membangun Indonesia dengan menghapus keragaman, tetapi mencari titik temu di atas keragaman itu.


Pancasila lahir melalui proses panjang: gagasan dasar negara dalam sidang BPUPK, Piagam Jakarta 22 Juni 1945, kemudian rumusan final yang disepakati PPKI pada 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. BPIP dan ANRI sendiri menempatkan rangkaian 1 Juni, 22 Juni, dan 18 Agustus itu sebagai satu kesatuan proses lahirnya Pancasila. (BPIP⁠)


Karena itu, Pancasila bukan benda asing yang ditempelkan dari luar kepada bangsa Indonesia. Ia merupakan hasil pergulatan para pendiri bangsa dalam mencari titik temu dari realitas masyarakat Indonesia yang beragam.


Di dalamnya terdapat Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial—nilai-nilai yang memungkinkan berbagai keyakinan dan kebudayaan menemukan ruang bersama.


Bukan Negara Agama, Bukan Pula Negara Tanpa Agama


Di sinilah pentingnya meluruskan satu hal, terutama bagi generasi muda Muslim.


Pancasila memang bukan agama. Tetapi Pancasila juga tidak dibangun untuk menyingkirkan agama dari ruang publik.


Pasal 29 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Ayat (2) menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya. (Mahkamah Konstitusi RI⁠)


Dengan demikian, lebih tepat mengatakan bahwa Pancasila memberi ruang konstitusional bagi kehidupan beragama, bukan bahwa Pancasila itu sendiri merupakan agama.


Ungkapan “setiap warga bangsa wajib beragama” juga perlu ditempatkan secara hati-hati. Secara konstitusional, negara menjamin kebebasan memeluk agama dan beribadat; rumusan UUD 1945 tidak menetapkan satu agama tertentu sebagai agama negara atau menentukan agama seseorang. Yang jelas, dasar negara Indonesia mengakui Ketuhanan Yang Maha Esa dan memberikan ruang kehidupan beragama. (Mahkamah Konstitusi RI⁠)


Karena itu, Pancasila memang berbeda secara mendasar dengan komunisme/Marxisme-Leninisme yang berdasarkan hukum Indonesia dilarang untuk disebarkan atau dikembangkan melalui TAP MPRS XXV/MPRS/1966. (JDIH MPR⁠)


Pancasila dan Piagam Madinah


Bagi seorang Muslim, menerima Pancasila sebagai kesepakatan kebangsaan tidak perlu dipandang sebagai kehilangan identitas keislaman.


Ada pelajaran menarik dari sejarah Rasulullah SAW di Madinah.


Ketika Rasulullah SAW membangun masyarakat Madinah, beliau tidak menghapus keberadaan komunitas yang berbeda agama. Piagam Madinah menjadi dokumen politik yang mengatur kehidupan bersama masyarakat yang plural, termasuk komunitas Yahudi. Kajian di lingkungan UIN Sunan Kalijaga menyebut Piagam Madinah sebagai kontrak sosial-politik dalam masyarakat Madinah yang plural, yang mengatur hak dan kewajiban berbagai kelompok. (Digilib UIN Sunan Kalijaga⁠)


Tentu Pancasila dan Piagam Madinah tidak boleh disamakan. Keduanya lahir dalam konteks sejarah, struktur masyarakat, dan sistem politik yang berbeda.


Tetapi terdapat satu pelajaran yang relevan: masyarakat yang beragam membutuhkan kesepakatan bersama agar perbedaan tidak berubah menjadi permusuhan.


Di Indonesia, kesepakatan itu adalah Pancasila dan UUD 1945.


Kesaktian yang Harus Menghasilkan Energi Bangsa


Maka, apa manfaat memperingati Hari Kesaktian Pancasila?


Pertama, memperkuat persatuan. Kita diingatkan bahwa perbedaan bukan alasan untuk saling meniadakan.


Kedua, memperkuat kesadaran sejarah. Generasi muda perlu tahu bahwa Indonesia pernah melewati konflik ideologi dan kekerasan politik yang sangat mahal harganya.


Ketiga, memperkuat toleransi dan penghormatan. Pancasila memberi ruang bagi setiap warga negara untuk menjalankan keyakinannya tanpa harus menghapus keyakinan orang lain.


Keempat, memperkuat gotong royong. Pancasila tidak akan hidup melalui hafalan lima sila semata. Ia hidup ketika masyarakat mau bekerja bersama menyelesaikan persoalan bersama.


Kelima, memperkuat keadilan sosial. Kesaktian Pancasila tidak cukup dibuktikan dengan upacara yang khidmat. Ia harus terlihat dalam pendidikan yang adil, ekonomi yang berkeadilan, pelayanan publik yang bersih, serta penghormatan terhadap martabat manusia.


Dengan kata lain, Pancasila menjadi sakti bukan karena sering disebut, tetapi karena nilai-nilainya benar-benar bekerja dalam kehidupan bangsa.


Pelajaran untuk Generasi Muslim


Bagi generasi Muslim Indonesia, ada tugas intelektual yang tidak kecil.


Pertama, jangan memahami Pancasila hanya dari potongan ceramah, media sosial, atau slogan politik. Pelajarilah sejarah kelahirannya, rumusan konstitusinya, serta proses kompromi para pendiri bangsa.


Kedua, jangan mempertentangkan Islam dan Indonesia secara serampangan. Seorang Muslim dapat menjadi taat beragama sekaligus menjadi warga negara yang baik. Bahkan nilai kejujuran, amanah, keadilan, persaudaraan, musyawarah, dan penghormatan terhadap manusia justru menemukan ruang pengamalannya dalam kehidupan kebangsaan.


Ketiga, jangan menjadikan perbedaan organisasi, mazhab, pilihan politik, etnis, atau budaya sebagai alasan untuk memutus persaudaraan sesama anak bangsa.


Keempat, generasi Muslim perlu memiliki pengetahuan yang luas dan iman yang kokoh. Jangan mudah diprovokasi oleh narasi yang mempertentangkan agama dengan negara atau sebaliknya.


Dan kelima, jadilah generasi yang mampu menerjemahkan nilai Islam menjadi rahmat dalam kehidupan bersama.


Sebab Indonesia tidak dibangun untuk satu kelompok saja.


Indonesia adalah rumah bersama.


Apresiasi, Bukan Ritus


Akhirnya, memperingati Hari Kesaktian Pancasila bukan berarti mengkultuskan Pancasila seperti mengkultuskan agama.


Agama adalah wilayah iman dan keyakinan. Pancasila adalah kesepakatan dasar kehidupan bernegara.


Keduanya berada pada ranah yang berbeda, tetapi dapat berjalan berdampingan dalam kehidupan bangsa.


Karena itu, mari kita hormati Pancasila sebagai common platform, meja bersama tempat berbagai anak bangsa duduk, bermusyawarah, bekerja, dan membangun Indonesia.


Kita boleh berbeda dalam iman, mazhab, organisasi, budaya, bahasa, suku dan pilihan-pilihan sosial. Tetapi kita mempunyai satu rumah yang sama.


Rumah itu bernama Indonesia.


Dan Pancasila adalah salah satu kesepakatan terpenting yang membuat kita tetap bisa hidup bersama di dalamnya.


Selamat Hari Kesaktian Pancasila.


Bukan sekadar ritus tahunan.

Melainkan apresiasi atas ikhtiar para pendiri bangsa menemukan titik temu, penghormatan kepada sejarah, dan komitmen untuk terus merawat persatuan.


Sebab kesaktian Pancasila yang sesungguhnya bukan terletak pada upacara yang kita lakukan setiap 1 Oktober, melainkan pada kemampuan kita menjadikan nilai-nilainya sebagai energi persatuan, energi kerukunan, energi gotong royong, dan energi membangun bangsa.


Wallahu a’lam 


Darussalam, Banda Aceh, 1 Oktober 2026


(Penulis, pengamat sosial dan keislaman, pegiat moderasi, UIN Ar-Raniry)

×
Berita Terbaru Update