Oleh: Saifuddin A. Rasyid
Al-Rasyid.id | Ada buku yang kita baca, lalu kita simpan di rak. Ada pula buku yang kita terima sebagai hadiah, kemudian bertahun-tahun sesudahnya masih menghidupkan ingatan tentang sebuah perjuangan. Bagi saya, The Celestial Management: Zikr, Pikr, Mikr karya Ahmad Riawan Amin termasuk buku dalam kategori kedua. Buku ini bukan sekadar bacaan tentang manajemen, melainkan rekaman semangat tentang bagaimana profesionalisme, spiritualitas, dan keyakinan kepada Allah dipertemukan dalam mengelola sebuah lembaga keuangan.
Sekitar pertengahan 2004, ketika menghadiri rapat pengurus Yayasan Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK) di Bank Muamalat, lantai 5 Gedung Arthaloka, Jalan Sudirman, Jakarta, saya memperoleh sebuah buku langsung dari penulisnya. Beliau akrab disapa Ustaz Riawan Amin, yang ketika itu menjabat Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia.
Buku tersebut baru diluncurkan dan sedang memperkenalkan sebuah gagasan yang menarik: The Celestial Management, atau manajemen langit. Sebuah konsep yang mengajak manusia memandang aktivitas organisasi dan bisnis bukan semata-mata sebagai urusan modal, pasar, teknologi, dan keuntungan, melainkan juga sebagai bagian dari tanggung jawab manusia kepada Allah.
Bagi saya, pertemuan dengan buku itu menjadi salah satu pintu untuk memahami bahwa mengelola lembaga keuangan syariah tidak cukup hanya dengan mengganti instrumen bunga menjadi instrumen bagi hasil. Lebih jauh daripada itu, diperlukan perubahan cara berpikir, cara bekerja, cara memperlakukan manusia, dan cara memaknai keberhasilan.
Bank Muamalat dan ujian badai moneter
Kita perlu kembali kepada situasi ketika gagasan tersebut memperoleh relevansinya yang kuat. Krisis moneter 1997–1998 mengguncang perekonomian Indonesia. Nilai rupiah terpuruk, dunia usaha tertekan, kredit bermasalah meningkat, dan banyak bank menghadapi kesulitan likuiditas serta permodalan. Sejumlah bank ditutup, sedangkan yang lain harus mengikuti program penyehatan dan rekapitalisasi pemerintah.
Di tengah situasi tersebut, Bank Muamalat Indonesia, yang mulai beroperasi pada 1 Mei 1992 sebagai bank pertama di Indonesia yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah, menghadapi ujian berat. Namun, bank ini berhasil melewati krisis tanpa mengalami negative spread dan tidak mengikuti program rekapitalisasi pemerintah.
Catatan resmi Bank Muamalat menunjukkan bahwa keberhasilan bertahan itu bukan berarti bank sama sekali tidak terluka. Bank tetap mengalami kerugian, pembiayaan bermasalah meningkat, dan modalnya tergerus hingga sekitar sepertiga dari modal awal. Akan tetapi, bank tersebut mampu mempertahankan modal positif dan kemudian pulih hingga kembali meraih keuntungan pada 2000. Pada 1999, Islamic Development Bank turut masuk sebagai pemegang saham. 1
Fakta ini justru membuat pelajaran sejarahnya semakin kuat. Ketangguhan tidak selalu berarti tidak pernah mengalami kerugian. Ketangguhan berarti memiliki prinsip, daya tahan, kemampuan beradaptasi, dan ikhtiar untuk bangkit tanpa kehilangan identitas.
Dalam ingatan saya, salah satu ekspresi penting dari perjuangan Bank Muamalat pada masa itu adalah upaya membangun kekuatan spiritual secara kolektif. Para pimpinan dan karyawan, sebagaimana yang saya ingat dari kisah perjuangan tersebut, tidak hanya mengandalkan kemampuan profesional dalam bekerja. Mereka juga menghidupkan ibadah malam, salat, zikir, kajian, dan muhasabah.
Siang dan malam menjadi ruang ikhtiar. Keahlian profesional terus bekerja, sementara doa dan ibadah menjadi penguat jiwa. Inilah semangat yang saya tangkap dari pengalaman Bank Muamalat dan yang kemudian menemukan artikulasinya dalam gagasan manajemen langit.
Tentu, keberhasilan melewati krisis tidak dapat dijelaskan hanya oleh kegiatan spiritual. Kekuatan permodalan, keputusan bisnis, pengelolaan risiko, dukungan pemegang saham, dan tata kelola juga menentukan. Namun, spiritualitas dapat memberikan fondasi moral, keteguhan, dan tujuan bersama yang memperkuat semua ikhtiar tersebut.
Membaca tiga pilar The Celestial Management
Buku karya A. Riawan Amin ini dikenal melalui tiga gagasan utama: ZIKR, PIKR, dan MIKR. Ketiganya menggambarkan hubungan antara pembentukan pribadi, pengelolaan organisasi, dan perjuangan mencapai kinerja yang unggul. Katalog perpustakaan mencatat edisi 2004 buku tersebut terbit melalui Bening Publishing, dengan judul lengkap The Celestial Management: Zikr, Pikr, Mikr. 2
Pertama, ZIKR: Zero Base, Iman, Konsisten, Result Oriented.
ZIKR merupakan fondasi pembentukan pribadi yang bekerja dengan kesadaran ketuhanan.
Zero Base mengajak seseorang melepaskan kesombongan, kepentingan ego, dan prasangka yang menghalangi pembelajaran. Dalam konteks organisasi, ia berarti kesediaan mengevaluasi diri dan memulai perbaikan tanpa merasa paling benar.
Iman menjadi sumber nilai dan orientasi. Seseorang bekerja bukan hanya karena gaji, jabatan, atau target, melainkan juga karena menyadari bahwa setiap amanah akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
Konsisten berarti istiqamah dalam menjalankan nilai dan komitmen. Integritas tidak cukup ditampilkan ketika diawasi atau ketika keadaan menguntungkan. Ia harus menjadi kebiasaan.
Adapun Result Oriented menekankan pentingnya hasil. Keimanan dan niat baik harus diterjemahkan menjadi kinerja yang dapat dirasakan. Lembaga yang amanah harus mampu memberikan pelayanan berkualitas, menjaga dana masyarakat, dan menciptakan manfaat ekonomi.
Kedua, PIKR: Power, Information, Knowledge, Reward.
Pilar ini berbicara tentang bagaimana organisasi mengelola kekuatan, informasi, pengetahuan, dan penghargaan. Dalam penerapannya, kekuasaan tidak boleh menjadi alat untuk memperkaya diri atau kelompok. Kekuasaan harus dibagikan secara proporsional, informasi dikelola secara transparan, pengetahuan dikembangkan dan dibagikan, serta penghargaan diberikan secara adil berdasarkan kontribusi.
Bagi bank dan koperasi syariah, pilar ini sangat relevan. Pengurus tidak boleh memonopoli informasi, menyembunyikan risiko, atau memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi. Anggota, nasabah, karyawan, dan pemilik modal harus diperlakukan sebagai pihak yang memiliki hak serta kepentingan yang patut dijaga.
Ketiga, MIKR: Militan, Intelek, Kompetitif, Regeneratif.
Pilar ini menggambarkan karakter organisasi yang berdaya juang, cerdas, kompetitif, dan mampu melahirkan generasi penerus.
Militan bukan berarti bekerja tanpa batas hingga mengabaikan kesehatan atau keluarga. Ia adalah kesungguhan memperjuangkan tujuan yang benar.
Intelek berarti keputusan dibuat berdasarkan pengetahuan, data, analisis, dan pertimbangan yang matang. Kompetitif berarti berani menghadapi persaingan melalui inovasi dan mutu layanan, bukan dengan menghalalkan segala cara. Regeneratif berarti menyiapkan kader, membangun sistem, dan memastikan lembaga tidak bergantung selamanya pada satu figur.
Dengan demikian, ZIKR membangun pribadi, PIKR membangun sistem kerja, sedangkan MIKR membangun daya juang dan keberlanjutan organisasi.
Ketiganya menunjukkan bahwa manajemen langit tidak berhenti pada kesalehan individual. Ia harus menjelma menjadi kesalehan organisasi: sistem yang adil, pekerjaan yang profesional, pelayanan yang bertanggung jawab, dan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Mengapa sistem keuangan syariah perlu diperjuangkan?
Perjuangan perbankan syariah memiliki dasar yang lebih luas daripada sekadar perbedaan istilah dalam kontrak keuangan. Ia menyangkut keadilan dalam transaksi, kejelasan akad, larangan riba, tanggung jawab terhadap risiko, serta hubungan yang lebih erat antara pembiayaan dan kegiatan ekonomi yang nyata.
Allah berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 275:
“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”
Ayat ini menjadi landasan penting bagi umat Islam untuk membedakan transaksi perdagangan yang dibenarkan dari praktik riba yang dilarang. Namun, penerapannya menuntut pemahaman fikih muamalah yang cermat. Tidak setiap transaksi yang menggunakan nama syariah otomatis sesuai syariah; akad, pelaksanaan, pembagian risiko, dan substansi ekonominya harus diperiksa.
Allah juga berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 29, yang melarang manusia memakan harta sesamanya dengan cara yang batil dan membenarkan perdagangan yang berlangsung atas dasar kerelaan bersama. Prinsip ini mengajarkan bahwa kegiatan keuangan harus menjaga hak para pihak, bukan memindahkan keuntungan kepada satu pihak melalui eksploitasi pihak lain.
Rasulullah saw. bersabda:
“Pedagang yang jujur dan terpercaya akan bersama para nabi, orang-orang yang benar, dan para syuhada.” (HR. At-Tirmidzi, no. 1209).
Pesan hadis ini sangat kuat bagi para pelaku lembaga keuangan. Kejujuran bukan sekadar etika tambahan, melainkan kemuliaan yang mengangkat derajat aktivitas ekonomi. Mengelola uang masyarakat dengan amanah, menjelaskan risiko secara terbuka, memenuhi janji, dan menghindari manipulasi merupakan bagian dari ibadah.
Para ulama juga telah memberikan perhatian besar terhadap hubungan antara syariat, kemaslahatan, dan aktivitas ekonomi. Imam Al-Ghazali, dalam Ihya’ Ulum al-Din, membahas pentingnya menjaga kejujuran, menjauhi penipuan, dan tidak menjadikan pencarian harta sebagai tujuan yang mengalahkan nilai moral. Sementara itu, Imam Asy-Syatibi melalui Al-Muwafaqat menjelaskan kerangka maqashid al-syariah, yakni tujuan-tujuan syariat untuk menjaga kemaslahatan manusia.
Dalam konteks keuangan, pemikiran tersebut mengingatkan kita bahwa kepatuhan syariah harus berjalan bersama perlindungan harta, keadilan, pencegahan kerugian, dan kesejahteraan masyarakat.
Dukungan terhadap perkembangan keuangan syariah juga dapat ditemukan dalam penelitian ekonomi modern. Maher Hasan dan Jemma Dridi, dalam kajian yang diterbitkan Dana Moneter Internasional (IMF) pada 2010, membandingkan sekitar 120 bank syariah dan konvensional di delapan negara selama krisis keuangan global 2007–2010. Mereka menemukan bahwa sejumlah karakteristik model bisnis bank syariah membantu membatasi dampak negatif terhadap profitabilitas pada 2008, sementara pertumbuhan pembiayaan dan aset bank syariah secara keseluruhan menunjukkan kinerja yang relatif lebih baik pada periode yang dikaji. Namun, kelemahan manajemen risiko di sejumlah bank syariah ikut menekan profitabilitas pada 2009. 3
Kajian tersebut memberi pelajaran yang berimbang: prinsip syariah dapat menawarkan keunggulan struktural, tetapi keunggulan itu tidak bekerja secara otomatis. Ia harus didukung manajemen risiko, kecukupan modal, tata kelola, dan kompetensi sumber daya manusia.
Artinya, perjuangan perbankan syariah tidak cukup dengan membanggakan identitas Islam. Kita harus membuktikan bahwa nilai-nilai Islam dapat melahirkan lembaga yang sehat, kompetitif, transparan, dan mampu melayani masyarakat dengan lebih baik.
Manajemen langit bukan jalan pintas
Ada satu hal penting yang harus kita luruskan. Ketika kita mengatakan bahwa di bank syariah ada tangan Allah, ungkapan itu bukan berarti Allah secara khusus menjamin setiap bank syariah terhindar dari kerugian atau kebangkrutan.
Pertolongan Allah tidak boleh diperlakukan sebagai jaminan keuntungan bisnis. Allah memberikan manusia akal, ilmu, kemampuan memilih, dan tanggung jawab untuk berikhtiar. Manusia diperintahkan bekerja dengan benar, kemudian menyerahkan hasil akhirnya kepada-Nya.
Allah berfirman dalam Surah At-Taubah ayat 105:
“Dan katakanlah, ‘Bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu, begitu juga Rasul-Nya dan orang-orang mukmin.’”
Ayat ini menegaskan pentingnya amal nyata. Keimanan harus terlihat dalam pekerjaan yang sungguh-sungguh dan bertanggung jawab.
Dalam hadis yang diriwayatkan Imam Muslim, Rasulullah saw. menjelaskan bahwa Allah itu Mahabaik dan tidak menerima kecuali yang baik. Pesan ini mengajak kita menjaga sumber penghasilan, proses transaksi, dan hasil usaha agar tetap berada dalam koridor yang diridhai Allah.
Karena itu, ibadah malam tidak boleh menjadi pengganti audit. Zikir tidak boleh menggantikan analisis risiko. Doa tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kompetensi. Sebaliknya, audit yang jujur, analisis yang cermat, pelayanan yang baik, dan keputusan yang amanah dapat menjadi bagian dari pengabdian kepada Allah apabila dilandasi niat yang benar.
Inilah esensi manajemen langit: bekerja seolah-olah setiap keputusan harus dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada pemegang saham, anggota, nasabah, regulator, dan masyarakat, tetapi juga kepada Allah Yang Maha Mengetahui.
Pelajaran bagi penggerak lembaga keuangan syariah
Pengalaman awal Bank Muamalat dan gagasan yang terekam dalam The Celestial Management memberikan sejumlah pelajaran yang masih relevan bagi bank syariah, Baitul Mal wat Tamwil (BMT), koperasi syariah, lembaga keuangan mikro, dan pelaku bisnis syariah.
Pertama, luruskan niat dan teguhkan identitas. Lembaga syariah harus dibangun bukan semata-mata untuk mengambil ceruk pasar umat Islam. Tujuan yang lebih mendasar adalah menyediakan layanan keuangan yang adil, amanah, dan sesuai syariat. Niat yang benar menjadi fondasi, tetapi harus dibuktikan melalui praktik.
Kedua, kuatkan kompetensi profesional. Rekrut dan kembangkan sumber daya manusia yang memahami keuangan, teknologi, pelayanan, manajemen risiko, dan fikih muamalah. Orang yang saleh perlu dibekali kecakapan; orang yang cakap perlu dibimbing oleh integritas. Keduanya tidak boleh dipisahkan.
Ketiga, tegakkan kepatuhan syariah secara substantif. Pastikan setiap akad benar, transparan, dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dewan pengawas syariah, pengurus, manajemen, dan pengawas internal perlu bekerja efektif. Jangan sampai nama syariah hanya menjadi label pemasaran sementara praktiknya bertentangan dengan prinsip yang dijanjikan.
Keempat, bangun tata kelola dan manajemen risiko yang kokoh. Jaga likuiditas, kecukupan modal, kualitas pembiayaan, keamanan dana, dan transparansi laporan. Pelajari skenario terburuk sebelum krisis datang. Kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus dijaga dengan sistem yang dapat diuji.
Kelima, hidupkan budaya ibadah dan muhasabah. Salat berjamaah, zikir, doa, kajian, dan evaluasi diri dapat membangun ketenangan serta solidaritas. Namun, kegiatan spiritual harus berlangsung secara tulus dan proporsional, tidak dipaksakan sebagai formalitas, dan tidak digunakan untuk menutupi persoalan manajemen.
Keenam, jadikan keadilan sebagai pengalaman nyata nasabah dan anggota. Jelaskan akad dengan bahasa yang mudah dipahami. Sampaikan biaya, risiko, hak, dan kewajiban secara terbuka. Jangan memanfaatkan keterbatasan pengetahuan masyarakat. Lembaga syariah harus menjadi tempat masyarakat memperoleh pelayanan yang manusiawi dan terpercaya.
Ketujuh, bangun kolaborasi dan regenerasi. Pengalaman Bank Muamalat memperlihatkan pentingnya dukungan berbagai unsur masyarakat, profesional, investor, dan mitra kelembagaan. Bank dan koperasi syariah masa kini juga perlu membangun jejaring, memperkuat ekosistem usaha halal, mendampingi UMKM, dan menyiapkan pemimpin generasi berikutnya.
Kedelapan, ukur keberhasilan secara utuh. Laba dan pertumbuhan aset tetap penting untuk menjaga keberlangsungan usaha. Namun, ukur pula kualitas pelayanan, pemerataan manfaat, keberhasilan pendampingan usaha kecil, perlindungan anggota, kepatuhan syariah, dan dampak sosial. Lembaga yang sehat secara finansial sekaligus bermanfaat bagi masyarakat memiliki alasan lebih kuat untuk bertahan dalam jangka panjang.
Langkah-langkah tersebut bukan jaminan bahwa setiap lembaga akan selalu terhindar dari krisis. Akan tetapi, semuanya merupakan ikhtiar yang memperbesar kapasitas lembaga untuk menghadapi ketidakpastian, memperbaiki kesalahan, dan menjaga amanah.
Bukan hanya laba, tetapi juga berkah
Kepada sahabat-sahabat yang hari ini menggerakkan bank syariah, koperasi syariah, BMT, dan berbagai bisnis berbasis nilai-nilai Islam, pesan saya sederhana: jangan sia-siakan kesempatan yang telah Allah berikan.
Kita bukan sekadar orang yang mengelola uang, menghitung margin, membagikan hasil usaha, atau mengejar pertumbuhan aset. Kita sedang menjalankan amanah ekonomi yang menyentuh kehidupan banyak orang. Di balik setiap pembiayaan mungkin ada seorang pedagang kecil yang ingin mengembangkan usahanya, seorang petani yang membutuhkan modal, keluarga yang berjuang meningkatkan kesejahteraan, atau pengusaha muda yang sedang merintis masa depan.
Karena itu, jangan berhenti pada pertanyaan, berapa besar keuntungan yang kita peroleh? Tanyakan pula, dari mana keuntungan itu diperoleh, bagaimana prosesnya, siapa yang memperoleh manfaat, dan apakah hak-hak orang lain telah kita jaga?
Keuntungan adalah kebutuhan agar lembaga dapat hidup dan berkembang. Keberkahan adalah harapan agar keuntungan itu membawa kebaikan, ketenteraman, dan manfaat yang meluas. Keduanya tidak perlu dipertentangkan. Keuntungan yang diperoleh secara halal, dikelola secara amanah, dan digunakan untuk kemaslahatan justru dapat menjadi jalan menuju keberkahan.
Dalam Surah Al-A’raf ayat 96, Allah menjelaskan bahwa apabila penduduk suatu negeri beriman dan bertakwa, Allah akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Ayat ini mengajarkan pentingnya iman dan takwa dalam kehidupan bersama. Ia bukan janji bahwa setiap bisnis orang beriman pasti untung, melainkan undangan untuk membangun kehidupan yang berpijak pada nilai-nilai ketuhanan.
Imam Al-Ghazali mengingatkan melalui pembahasannya tentang etika mencari nafkah bahwa harta seharusnya menjadi sarana untuk menjalani kehidupan yang baik, bukan tujuan yang menguasai seluruh orientasi manusia. Sejalan dengan itu, maqashid al-syariah mengarahkan aktivitas ekonomi agar menjaga kemaslahatan dan menghindarkan manusia dari kerusakan.
Pada akhirnya, manajemen langit mengajarkan kita untuk mempertemukan tiga kekuatan: iman yang mengarahkan, ilmu yang menerangi, dan amal yang membuktikan.
Kita membutuhkan orang-orang yang berani bekerja keras, tetapi tidak kehilangan rasa takut kepada Allah. Kita membutuhkan pengusaha yang cerdas, tetapi tidak mengorbankan kejujuran. Kita membutuhkan pemimpin yang mampu menghasilkan keuntungan, tetapi tetap mendengar keluhan anggota dan nasabah. Kita juga membutuhkan lembaga yang tidak hanya bertahan ketika keadaan baik, melainkan mampu belajar, berbenah, dan bangkit ketika menghadapi kesulitan.
Pengalaman Bank Muamalat pada masa krisis moneter mengingatkan kita bahwa sebuah lembaga dapat menghadapi tekanan yang sangat berat dan tetap mempertahankan identitasnya. Buku The Celestial Management mengajak kita menggali lebih dalam kekuatan yang dibutuhkan untuk menjalani perjuangan semacam itu: bukan hanya kecerdasan mengelola bisnis, melainkan juga kedisiplinan, solidaritas, integritas, dan kesadaran akan pertanggungjawaban kepada Allah.
Maka, kepada seluruh penggerak lembaga keuangan syariah, teruslah bekerja dengan sungguh-sungguh. Perkuat profesionalisme, benahi tata kelola, tegakkan kepatuhan syariah, hidupkan budaya ibadah, dan jaga kepercayaan masyarakat.
Jangan hanya membangun lembaga yang besar. Bangunlah lembaga yang benar. Jangan hanya mengejar pertumbuhan. Pastikan pertumbuhan itu membawa manfaat. Jangan hanya menghitung laba. Perjuangkan pula keberkahan.
Sebab, di lembaga keuangan syariah, kita memang mengelola modal, keahlian, teknologi, dan peluang bisnis. Namun, kita juga memikul amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
Manajemen langit bukan tentang meninggalkan bumi demi mengejar langit. Ia adalah ikhtiar menata urusan bumi dengan nilai-nilai langit: bekerja secara profesional, berbisnis secara halal, memimpin secara amanah, dan menebarkan manfaat seluas-luasnya.
Semoga Allah membimbing setiap langkah para penggerak keuangan syariah, menguatkan mereka ketika menghadapi ujian, meluruskan niat ketika memperoleh keberhasilan, dan menjadikan setiap usaha yang benar sebagai jalan menuju kemaslahatan serta keberkahan.
Amin ya Rabbal ’alamin.
⸻
Referensi pendukung
1. Bank Muamalat Indonesia, Good Corporate Governance Report 2008 dan Annual Report 2014, catatan mengenai dampak krisis 1997–1998, kondisi permodalan, negative spread, serta pemulihan bank. https://www.bankmuamalat.co.id/uploads/hubungan_investor/2_gcg-report-2008_20180329162733.pdf
2. A. Riawan Amin, The Celestial Management: Zikr, Pikr, Mikr, Bening Publishing, 2004; edisi berikutnya diterbitkan oleh Senayan Abadi Publishing. Katalog buku: https://books.google.com/books/about/The_celestial_management_ZIKR_PIKR_MIKR.html?id=9jV5AAAACAAJ
3. Maher Hasan dan Jemma Dridi, “The Effects of the Global Crisis on Islamic and Conventional Banks: A Comparative Study,” IMF Working Paper, 2010. https://www.imf.org/en/publications/wp/issues/2016/12/31/the-effects-of-the-global-crisison-islamic-and-conventional-banks-a-comparative-study-24183
4. Mumtaz Hussain, Asghar Shahmoradi, dan Rima A. Turk, “An Overview of Islamic Finance,” IMF Working Paper, 2015. Kajian ini membahas prinsip pembagian risiko, keterkaitan pembiayaan dengan kegiatan ekonomi nyata, serta tantangan pengelolaan risiko dalam keuangan syariah. https://www.imf.org/en/publications/wp/issues/2016/12/31/an-overview-of-islamic-finance-42976
5. Al-Qur’an: Surah Al-Baqarah ayat 275; Surah An-Nisa ayat 29; Surah At-Taubah ayat 105; dan Surah Al-A’raf ayat 96.
6. Hadis riwayat At-Tirmidzi no. 1209 tentang pedagang yang jujur dan terpercaya; hadis riwayat Muslim tentang Allah Mahabaik dan hanya menerima yang baik.
7. Imam Al-Ghazali, Ihya’ Ulum al-Din; Imam Asy-Syatibi, Al-Muwafaqat, sebagai rujukan etika ekonomi dan tujuan-tujuan syariat.
Wallahu a’lam
Darussalam 14 Oktober 2026
(Penulis, Pembina Yayasan PINBUK ICMI, Jakarta, imam besar masjid Fathun Qarib UIN Ar-Raniry Banda Aceh, DPS Kopsyah SAI-PT SBA)
Foto: buku hadiah Ust Riawan
