Merawat Akhlak Komunikasi di Tengah Riuh Media Sosial
Oleh: Saifuddin A. Rasyid
Al-Rasyid.id | Media sosial hari ini bukan sekadar ruang berbagi informasi. Ia telah menjadi panggung tempat siapa saja dapat menyampaikan pendapat, mengkritik kebijakan, menilai perilaku pejabat, mengomentari pengusaha, bahkan membicarakan kehidupan pribadi tokoh publik. Dalam hitungan menit, sebuah potongan video, kalimat, foto, atau peristiwa dapat menjadi viral, menuai pujian, kecaman, dan perdebatan panjang.
Di tengah kemudahan itu, kita juga menyaksikan gejala yang patut direnungkan: kritik tidak jarang bercampur dengan ejekan, koreksi berubah menjadi penghinaan, dan persoalan publik bergeser menjadi penghakiman terhadap pribadi seseorang. Ada konten yang dibuat demi sensasi dan popularitas, ada yang lahir dari kekecewaan, ada pula yang digunakan untuk kepentingan bisnis, persaingan, atau pertarungan politik.
Tentu, tidak semua kritik tajam merupakan penghinaan. Tidak semua satire kehilangan manfaatnya. Bahkan, kritik keras terkadang diperlukan untuk membongkar ketidakadilan, mengawasi kekuasaan, dan membela kepentingan masyarakat. Namun, ada garis pembeda yang perlu dijaga: mengkritik tindakan seseorang tidak sama dengan merendahkan martabat pribadinya.
Persoalannya bukan apakah kita boleh berbeda pendapat, melainkan bagaimana perbedaan itu disampaikan. Apakah komunikasi kita bertujuan memperbaiki keadaan atau sekadar mempermalukan orang lain? Apakah kita ingin mengajak seseorang memahami persoalan atau justru membuatnya menjadi bahan tertawaan?
Dari sinilah pentingnya sebuah prinsip sederhana: mengajak, bukan mengejek.
Ketika kritik berubah menjadi tontonan
Kita dapat menemukan beragam bentuk komunikasi di media sosial. Ada video yang menampilkan kesalahan seseorang dengan maksud memberikan pelajaran. Ada potongan pernyataan pejabat yang disertai tulisan menyindir. Ada pula komentar yang bukan lagi membahas substansi kebijakan, melainkan menyerang penampilan, keluarga, latar belakang, dan kelemahan pribadi orang yang bersangkutan.
Kadang-kadang, sebuah persoalan yang semula penting justru tenggelam di balik keramaian komentar. Publik sibuk menertawakan orangnya, sementara persoalan yang seharusnya diselesaikan tidak lagi dibicarakan. Kritik yang semestinya menjadi pintu perbaikan malah menjadi komoditas perhatian.
Ombudsman RI, melalui tulisan Ketika Publik Menghakimi Pejabat pada 24 Desember 2025, menyoroti perkembangan media sosial sebagai ruang penilaian publik terhadap pejabat, termasuk fenomena cancel culture. Respons masyarakat dapat muncul dari ketimpangan kekuasaan, kekecewaan, atau anggapan bahwa pejabat telah mengabaikan tanggung jawabnya. Fenomena ini menunjukkan bahwa kritik publik mempunyai alasan dan fungsi sosial, tetapi cara menjatuhkan penilaian juga perlu dicermati.
Artinya, kita tidak boleh serta-merta menyalahkan masyarakat yang mengkritik. Pejabat publik memang harus terbuka terhadap pengawasan. Pengusaha juga perlu mempertanggungjawabkan praktik bisnisnya, dan tokoh masyarakat semestinya bersedia menerima koreksi. Namun, pertanggungjawaban tidak mengharuskan penghinaan, sebagaimana kebebasan berekspresi tidak menghapus kewajiban menghormati martabat manusia.
Kita perlu membedakan keberanian mengungkap kebenaran dari keberanian mempermalukan orang. Yang pertama membutuhkan integritas dan bukti; yang kedua terkadang hanya membutuhkan keberanian menekan tombol unggah.
Islam mengajarkan perkataan yang baik
Dalam Islam, komunikasi bukan semata-mata keterampilan menyusun kata. Ia merupakan bagian dari akhlak dan tanggung jawab moral. Perkataan mencerminkan cara seseorang memperlakukan manusia lain, sekaligus memperlihatkan kualitas pengendalian dirinya.
Allah Swt. berfirman dalam Surah An-Nahl ayat 125:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik.”
Ayat ini memberikan tiga pedoman penting: hikmah, nasihat yang baik, dan dialog dengan cara yang terbaik. Mengajak manusia kepada kebaikan tidak cukup hanya dengan memiliki niat yang benar. Cara menyampaikan ajakan itu juga harus mencerminkan nilai kebaikan yang diperjuangkan.
Jika kita menginginkan masyarakat yang jujur, kita harus menyampaikan kritik secara jujur. Jika kita menginginkan pemimpin yang menghormati rakyat, kita pun perlu menunjukkan penghormatan dalam menyampaikan aspirasi. Jika kita menolak kesewenang-wenangan, jangan sampai cara kita mengkritik justru melahirkan kesewenang-wenangan baru terhadap martabat orang lain.
Allah juga mengingatkan dalam Surah Al-Hujurat ayat 11 agar suatu kaum tidak merendahkan kaum yang lain, sebab boleh jadi pihak yang direndahkan lebih baik daripada pihak yang merendahkan. Ayat ini melarang tindakan saling mencela dan memanggil dengan gelar-gelar buruk.
Pesan tersebut sangat relevan dengan budaya media sosial. Seseorang yang sedang melakukan kesalahan tidak kehilangan seluruh martabat kemanusiaannya. Kesalahannya boleh dikoreksi, tindakannya boleh dipersoalkan, dan kebijakannya boleh ditolak. Akan tetapi, kritik itu tidak perlu berubah menjadi penghinaan yang meniadakan kemanusiaannya.
Dalam Surah Al-Hujurat ayat 12, Allah juga melarang prasangka buruk, mencari-cari kesalahan, dan menggunjing. Pesan ini mengingatkan kita agar tidak menjadikan kehidupan pribadi orang lain sebagai bahan konsumsi publik tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Rasulullah saw. bersabda:
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini bukan perintah untuk membungkam kritik. Sebaliknya, ia mengajak kita mempertimbangkan manfaat, kebenaran, dan akibat dari perkataan sebelum menyampaikannya. Diam bukan selalu pilihan terbaik ketika kezaliman harus diungkapkan. Namun, ketika kita berbicara, perkataan seharusnya membawa manfaat dan tidak sekadar menambah luka.
Rasulullah saw. juga bersabda bahwa seorang muslim adalah orang yang kaum muslimin selamat dari gangguan lisan dan tangannya (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam kehidupan digital, pesan ini dapat kita perluas sebagai tanggung jawab etis: jangan sampai jari-jari kita melalui papan ketik menyebarkan penghinaan, fitnah, dan kerusakan yang tidak akan kita lakukan secara langsung di hadapan seseorang.
Para ulama, termasuk Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin, memberikan perhatian besar terhadap bahaya lisan, seperti menggunjing, mencela, dan menyakiti orang lain. Intinya, kemampuan berbicara tidak otomatis menjadi kebajikan. Nilainya bergantung pada kebenaran, tujuan, dan dampak penggunaannya.
Santun bukan berarti kehilangan ketegasan
Ada anggapan bahwa kritik yang santun kurang menggigit, sedangkan kritik yang keras dan mengejek lebih mudah menarik perhatian. Anggapan ini perlu diluruskan. Kesantunan bukan kelemahan, dan ketegasan tidak harus diwujudkan melalui penghinaan.
Dalam Surah Ali Imran ayat 159, Allah menerangkan bahwa berkat rahmat-Nya, Nabi Muhammad saw. berlaku lemah lembut kepada orang-orang di sekitarnya. Andaikata beliau bersikap keras dan berhati kasar, mereka akan menjauh dari beliau.
Ayat ini mengandung pelajaran penting tentang kepemimpinan dan komunikasi: cara kita memperlakukan orang lain dapat menentukan apakah mereka bersedia mendekat atau justru menjauh.
Seseorang mungkin benar dalam substansi kritiknya, tetapi kehilangan kesempatan untuk memengaruhi orang lain karena cara penyampaiannya merendahkan. Sebaliknya, seseorang yang mampu mengutarakan kekeliruan secara jernih, tegas, dan tetap menghormati lawan bicara membuka peluang lebih besar bagi dialog dan perubahan.
Kesantunan tentu tidak menjamin bahwa setiap orang akan menerima kritik. Ada pihak yang tetap menolak koreksi meskipun disampaikan dengan baik. Karena itu, kita tidak boleh menjadikan kesantunan sebagai alasan untuk menghindari konflik yang memang diperlukan demi menegakkan kebenaran. Yang harus kita hindari adalah menambahkan penghinaan pada persoalan yang sebenarnya dapat dibicarakan dengan argumentasi.
Ilmu komunikasi: penghinaan dapat memicu perlawanan
Pandangan agama tersebut sejalan dengan temuan ilmu komunikasi dan psikologi.
Salah satu konsep yang relevan adalah psychological reactance, yakni reaksi psikologis ketika seseorang merasa kebebasan, pilihan, atau harga dirinya sedang terancam. Dalam keadaan demikian, orang dapat menjadi marah, membangun bantahan, atau menolak pesan yang sebenarnya mengandung kebenaran.
Stephen A. Rains, dalam kajian meta-analisis tentang reaktansi psikologis yang diterbitkan dalam jurnal Human Communication Research pada 2013, menelaah penelitian mengenai hubungan kemarahan, pikiran yang menentang pesan, dan resistensi terhadap persuasi. Kajian tersebut membantu menjelaskan mengapa upaya memengaruhi seseorang tidak selalu berhasil hanya karena pesan yang disampaikan dianggap benar.
Lebih mutakhir, meta-analisis Zixi Li dan Jingyuan Shi yang terbit dalam jurnal yang sama pada 2026 mengkaji 33 studi dengan 146 ukuran efek. Hasilnya menunjukkan bahwa bahasa yang lebih mengancam kebebasan dibandingkan bahasa yang lebih memberi ruang pilihan berkaitan dengan peningkatan kemarahan, pikiran negatif, dan reaktansi psikologis. Kemarahan dan pikiran negatif itu juga berkaitan dengan hasil persuasi yang lebih buruk.
Temuan ini bukan berarti setiap kritik keras pasti gagal atau setiap kata lembut pasti berhasil. Namun, ia memberi peringatan bahwa cara menyampaikan pesan merupakan bagian penting dari keberhasilan komunikasi.
Bayangkan seorang pejabat yang dikritik karena kebijakannya merugikan masyarakat. Jika kritik disampaikan dengan data, tuntutan yang jelas, dan tawaran perbaikan, ia memiliki alasan untuk menanggapi substansi persoalan. Namun, jika kritik dipenuhi makian dan penghinaan pribadi, ia dapat terdorong untuk mempertahankan diri, menyangkal, atau mempersoalkan cara dirinya diperlakukan.
Hal serupa berlaku dalam keluarga, organisasi, komunitas, dan dunia usaha. Orang yang merasa direndahkan cenderung lebih sibuk mempertahankan harga dirinya daripada memikirkan pesan yang disampaikan.
Maka, pertanyaan penting bagi kita bukan hanya, “Apakah kritik saya benar?” melainkan juga, “Apakah cara saya menyampaikannya membantu kebenaran itu didengar?”
Bhinneka Tunggal Ika: berbeda tanpa merendahkan
Indonesia dibangun oleh keberagaman suku, bahasa, budaya, agama, organisasi, dan pilihan politik. Keberagaman tersebut bukan sesuatu yang harus dihapus agar bangsa ini bersatu. Ia justru menjadi kekayaan yang memerlukan kedewasaan dalam mengelolanya.
Bhinneka Tunggal Ika mengajarkan bahwa perbedaan tidak meniadakan persatuan. Kita dapat berbeda pilihan politik tanpa menganggap pemilih lain sebagai musuh. Kita dapat berbeda pandangan keagamaan tanpa merendahkan keyakinan dan martabat orang lain. Kita dapat berbeda pendapat tentang kebijakan pemerintah tanpa menganggap setiap pendukung pemerintah sebagai orang yang tidak berpikir, atau setiap pengkritik sebagai pembenci bangsa.
Dalam kerangka moderasi beragama, sikap adil, seimbang, menghormati martabat manusia, dan membangun kemaslahatan bersama menjadi sangat penting. Moderasi tidak berarti membenarkan semua pendapat atau menghindari ketegasan. Moderasi berarti menyikapi perbedaan secara proporsional, tidak berlebihan, dan tidak membiarkan kebencian menguasai penilaian.
Bangsa yang majemuk membutuhkan ruang komunikasi yang memungkinkan perbedaan disampaikan tanpa menghilangkan rasa saling percaya. Kita membutuhkan keberanian untuk mengkritik sekaligus kerendahan hati untuk menerima koreksi.
Mozaik yang indah tidak terbentuk karena semua keping memiliki warna yang sama, melainkan karena kepingan yang berbeda ditempatkan secara serasi. Demikian pula kehidupan berbangsa: kesatuan tidak menuntut keseragaman, tetapi memerlukan kesediaan menghormati perbedaan.
Mengkritik tanpa mengejek, mengajak tanpa merendahkan
Jika kita menginginkan komunikasi publik yang lebih bermartabat, generasi muslim perlu mengambil peran nyata. Bukan hanya dengan mengingatkan orang lain, melainkan dengan memulai perubahan dari kebiasaan sendiri.
Pertama, periksa niat sebelum membuat konten. Tanyakan kepada diri sendiri: apakah konten ini dibuat untuk memperbaiki keadaan, memberikan informasi, dan membela kepentingan masyarakat, atau sekadar mencari perhatian dengan mempermalukan seseorang? Kritik yang lahir dari kepedulian berbeda dengan serangan yang memanfaatkan persoalan orang lain demi popularitas.
Kedua, kritiklah tindakan, kebijakan, dan argumentasi, bukan martabat manusia. Jika seorang pejabat membuat kebijakan yang keliru, jelaskan letak kekeliruannya, dampaknya bagi masyarakat, serta alternatif perbaikannya. Jika seorang tokoh menyampaikan pendapat yang tidak tepat, bantah dengan data dan argumentasi. Jangan mengganti kekurangan bukti dengan ejekan terhadap penampilan, keluarga, atau latar belakangnya.
Ketiga, biasakan tabayun dan verifikasi. Periksa sumber informasi, konteks pernyataan, dan keutuhan video sebelum membagikannya. Jangan sampai kita ikut menyebarkan potongan informasi yang menyesatkan hanya karena sesuai dengan pandangan politik atau emosi kita. Dalam ruang digital, kecepatan berbagi harus diimbangi dengan kesediaan memeriksa kebenaran.
Keempat, gunakan bahasa yang tegas tetapi menghormati. Kalimat seperti “Kebijakan ini perlu dievaluasi karena dampaknya merugikan masyarakat” jauh lebih produktif daripada makian terhadap pembuat kebijakan. Demikian pula, “Pendapat ini belum didukung data yang memadai” lebih membantu daripada menyebut seseorang bodoh. Bahasa yang santun bukan berarti mengurangi ketajaman argumentasi; justru ia memusatkan perhatian pada masalah yang harus diselesaikan.
Kelima, sediakan ruang untuk koreksi dan perubahan. Tujuan kritik bukan membuat orang selamanya terperangkap dalam kesalahannya, melainkan membuka jalan agar ia memperbaiki diri. Jika seseorang mengakui kekeliruan dan memperbaikinya, kita perlu memberi ruang bagi perubahan itu. Budaya mempermalukan tanpa akhir hanya akan menyuburkan ketakutan dan kepura-puraan.
Keenam, jangan menjadikan viralitas sebagai ukuran kebenaran. Banyaknya tanda suka, komentar, dan pembagian konten tidak membuktikan bahwa suatu tuduhan benar atau suatu tindakan bermanfaat. Generasi muslim perlu membangun kebiasaan mengutamakan kebenaran daripada keramaian, manfaat daripada sensasi, dan tanggung jawab daripada popularitas sesaat.
Ketujuh, teladankan komunikasi bermartabat di rumah, sekolah, kampus, masjid, organisasi, dan ruang digital. Pendidikan akhlak komunikasi tidak cukup melalui ceramah. Orang tua, guru, pemimpin organisasi, dai, tokoh masyarakat, dan pejabat harus memperlihatkannya dalam tindakan sehari-hari. Anak muda perlu melihat bahwa orang yang berbeda pendapat tetap dapat berdialog, bahwa kesalahan dapat dikoreksi tanpa penghinaan, dan bahwa ketegasan dapat berjalan bersama penghormatan.
Kedelapan, berani mengoreksi penghinaan, termasuk yang dilakukan kelompok sendiri. Jangan hanya membela kesantunan ketika pihak yang kita sukai menjadi sasaran. Jika penghinaan datang dari pendukung politik, organisasi, atau komunitas kita sendiri, kita pun harus berani mengingatkan. Akhlak kehilangan maknanya apabila hanya berlaku bagi kawan, tetapi ditanggalkan ketika berhadapan dengan lawan.
Menutup dengan ajakan
Pada akhirnya, kemajuan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kualitas kebijakan, kecanggihan teknologi, atau kekuatan ekonomi. Ia juga ditopang oleh kualitas hubungan antarmanusia, kemampuan menyelesaikan perbedaan, dan kedewasaan masyarakat dalam menggunakan kebebasan.
Media sosial dapat menjadi ruang yang memperluas permusuhan, tetapi dapat pula menjadi sarana memperluas pengetahuan, memperjuangkan keadilan, dan membangun solidaritas. Pilihan itu sangat bergantung pada nilai yang kita bawa ke dalamnya.
Kita tidak sedang mengajak masyarakat berhenti mengkritik. Justru sebaliknya, kita membutuhkan kritik yang lebih berani, berbobot, jujur, dan bertanggung jawab. Kita membutuhkan warga yang berani mengawasi kekuasaan, pengusaha yang terbuka terhadap koreksi, pemimpin yang bersedia mendengar, dan generasi muda yang tidak takut menyuarakan kebenaran.
Namun, keberanian itu harus disertai akhlak. Jangan sampai kita bermaksud memperbaiki masyarakat, tetapi menggunakan cara yang justru merusak kepercayaan. Jangan sampai kita ingin mendekatkan seseorang kepada kebenaran, tetapi malah mendorongnya menjauh karena merasa dihina.
Mengajak berarti membuka pintu dialog, menjelaskan alasan, menunjukkan bukti, dan menawarkan jalan perbaikan. Mengejek mungkin mengundang tawa dan perhatian sesaat, tetapi belum tentu menghasilkan perubahan. Bahkan, ia dapat meninggalkan luka dan memperlebar jarak di antara sesama anak bangsa.
Karena itu, marilah kita merawat kembali adab komunikasi dalam kehidupan berbangsa. Berbeda pendapatlah tanpa kehilangan persaudaraan. Kritiklah tanpa merendahkan. Tegurlah tanpa mempermalukan. Sampaikan kebenaran tanpa mengorbankan martabat manusia.
Mari kita bangun budaya komunikasi yang tidak sekadar lantang menyalahkan, tetapi juga cerdas menunjukkan jalan keluar; tidak hanya berani mengecam, tetapi juga tulus mengajak. Sebab, bangsa ini tidak kekurangan orang yang pandai menunjukkan kesalahan. Yang perlu terus kita tumbuhkan ialah orang-orang yang mampu mengubah kritik menjadi perbaikan, perbedaan menjadi kekuatan, dan komunikasi menjadi jembatan kemajuan.
Mengajak, bukan mengejek. Itulah akhlak komunikasi yang perlu kita hidupkan, demi martabat manusia, persatuan bangsa, dan masa depan Indonesia yang lebih baik.
Wallahu a’lam
Banda Aceh 21 Oktober2026
(Penulis, pegiat moderasi, UIN Ar-Raniry)
