Memuliakan Guru, Jangan Meniru Tanpa Ilmu
Refleksi Hari Santri Nasional 2026
Oleh: Saifuddin A. Rasyid
Al-Rasyid.id | Ada dua perkara penting yang perlu berjalan beriringan dalam kehidupan seorang muslim: memuliakan guru dan membekali diri dengan ilmu. Guru dihormati karena menjadi jalan bagi sampainya pengetahuan, pemahaman, dan bimbingan akhlak. Namun, penghormatan kepada guru tidak boleh membuat seorang murid kehilangan kesungguhan untuk belajar, memahami dalil, dan mempertanggungjawabkan amalnya di hadapan Allah SWT.
Masyarakat Aceh memiliki ungkapan yang menarik untuk direnungkan: “Ta’zhim keu guree, bek teumiree.” Secara bebas, ungkapan ini mengandung pesan agar kita memuliakan guru, tetapi jangan sekadar meniru-niru, terutama dalam urusan agama, tanpa mengetahui dasar dan ilmunya.
Pesan ini terasa relevan dalam momentum Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2026. Peringatan yang berakar pada Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 ini tidak hanya mengajak kita mengenang perjuangan santri dan ulama mempertahankan kemerdekaan. Lebih jauh, momentum ini menjadi kesempatan untuk bertanya: sudahkah tradisi keilmuan pesantren membentuk generasi muslim yang berilmu, beradab, matang dalam beragama, dan tidak mudah terbawa arus?
Sebab, tantangan umat hari ini bukan hanya kekurangan orang yang pandai berbicara tentang agama. Kita juga menghadapi tantangan berupa kebiasaan mengambil kesimpulan tanpa belajar, menyebarkan pendapat tanpa memeriksa kebenaran, serta mengikuti amalan tertentu hanya karena melihat orang lain melakukannya.
Di sinilah pentingnya memahami perbedaan antara ta’zhim dan taklid.
Takzim adalah adab, ilmu adalah bekal
Takzim berarti menghormati, memuliakan, dan menempatkan seseorang sesuai kedudukannya. Dalam tradisi pendidikan Islam, takzim kepada guru merupakan bagian penting dari adab menuntut ilmu. Murid mendengarkan dengan baik, menjaga tutur kata, menghargai waktu, mengikuti bimbingan, serta tidak bersikap angkuh hanya karena baru mengetahui sedikit ilmu.
Namun, takzim tidak berarti menempatkan guru sebagai manusia yang tidak mungkin salah. Guru tetap manusia yang dapat keliru, sedangkan kebenaran agama harus dirujukkan kepada Al-Qur’an, Sunnah, dan penjelasan para ulama yang memiliki kompetensi.
Imam Malik bin Anas pernah memberikan teladan penting melalui prinsip bahwa setiap orang dapat diterima atau ditolak pendapatnya, kecuali Rasulullah SAW. Makna prinsip ini bukanlah merendahkan ulama, melainkan menempatkan mereka secara proporsional: dihormati karena ilmunya, diikuti dalam kebaikan, tetapi tidak dianggap maksum.
Imam Abdullah bin al-Mubarak juga dikenal menekankan pentingnya adab dalam proses belajar. Tradisi ulama salaf memperlihatkan bahwa ilmu tidak hanya diperoleh melalui membaca dan menghafal, tetapi juga melalui kesungguhan berguru, ketekunan beramal, dan pembentukan akhlak.
Dalam tradisi Aceh, penghormatan kepada guru bahkan dirangkum dalam ungkapan: “Ta’zhim keu guree geubrie ijazah, ta’zhim keu ayah geubrie hareuta.” Artinya, secara bebas, memuliakan guru akan memperoleh ijazah, sedangkan memuliakan ayah akan memperoleh harta.
Ijazah dalam ungkapan ini dapat dipahami sebagai pengakuan, bekal ilmu, dan amanah keilmuan yang diwariskan guru kepada murid. Sementara itu, harta dari orang tua merupakan salah satu bekal kehidupan yang dapat diwariskan kepada anak. Keduanya menjadi simbol bekal penting dalam perjalanan hidup, meskipun tentu saja tidak setiap guru memberikan ijazah formal dan tidak setiap anak memperoleh warisan harta.
Ilmu yang benar dan harta yang halal sama-sama dapat menjadi sumber keberkahan apabila digunakan secara bertanggung jawab. Ilmu membimbing seseorang agar tidak kehilangan arah, sedangkan harta dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup dan mendukung amal kebajikan.
Kearifan Aceh lainnya menyebutkan: “Ma ngon ayah seureuta guree, ureung nyan ban lhee beu tapeumulia.” Ibu, ayah, dan guru merupakan tiga pihak yang patut dimuliakan.
Ibu dan ayah berjasa membesarkan serta membimbing anak, sementara guru membantu mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman agama. Ketiganya tidak selalu memberikan sesuatu dalam bentuk yang sama, tetapi memiliki peran besar dalam pembentukan pribadi manusia.
Dari sini kita belajar bahwa penghormatan harus melahirkan pertumbuhan. Murid yang benar-benar memuliakan guru bukan hanya pandai mencium tangan atau mengucapkan salam, melainkan juga bersungguh-sungguh memahami ilmu, menjaga akhlak, dan mengamalkan ajaran yang benar.
Al-Qur’an memerintahkan kita belajar dan bertanya
Islam menempatkan ilmu pada kedudukan yang sangat tinggi. Allah SWT berfirman dalam Surah At-Taubah ayat 122, yang menjelaskan perlunya sebagian orang dari setiap kelompok memperdalam pengetahuan agama agar dapat memberikan pengajaran dan peringatan kepada masyarakat ketika mereka kembali.
Ayat ini menunjukkan bahwa umat membutuhkan orang-orang yang sungguh-sungguh mendalami agama. Tidak semua orang harus menjadi ahli dalam setiap cabang ilmu, tetapi masyarakat harus memiliki tradisi belajar dan menghormati keahlian.
Imam Al-Qurthubi, dalam tafsirnya atas ayat tersebut, menjelaskan kedudukan ayat ini sebagai landasan penting bagi kewajiban mendalami ilmu agama, sekaligus menunjukkan pembagian tanggung jawab keilmuan dalam masyarakat.
Karena itu, semangat santri tidak cukup hanya dengan mencintai kitab kuning, menghafal matan, atau mengenang jasa ulama. Semangat itu harus dilanjutkan dengan belajar secara teratur, memahami persoalan sesuai bidangnya, dan mengembangkan kemampuan menjawab tantangan zaman.
Allah SWT juga berfirman dalam Surah An-Nahl ayat 43:
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
“Bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.”
Ayat ini memberikan pedoman yang jelas: ketika tidak mengetahui suatu persoalan, bertanyalah kepada orang yang memiliki ilmu. Kita tidak diperintahkan untuk berpura-pura tahu, apalagi membuat keputusan keagamaan hanya berdasarkan dugaan.
Prinsip yang sama ditegaskan dalam Surah Al-Isra’ ayat 36:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ
“Janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui.”
Allah mengingatkan bahwa pendengaran, penglihatan, dan hati akan dimintai pertanggungjawaban. Artinya, seorang muslim tidak boleh membiarkan dirinya menjadi pengikut yang tidak kritis terhadap kebenaran, terutama ketika menyangkut keyakinan, ibadah, dan kehidupan orang lain.
Ayat ini bukan larangan untuk belajar dari orang lain. Sebaliknya, ayat tersebut mendorong kita agar memiliki dasar pengetahuan yang benar sebelum mengikuti, menyampaikan, atau mengamalkan sesuatu.
Takzim tidak sama dengan taklid buta
Dalam pembahasan fikih, taklid memiliki pengertian yang lebih luas daripada sekadar meniru-niru. Secara umum, taklid merujuk pada mengikuti pendapat seorang ahli ilmu tanpa mengetahui atau menggali sendiri seluruh dalil terperincinya.
Para ulama memiliki pembahasan panjang mengenai hukum, batas, dan kebutuhan terhadap taklid. Orang awam yang belum mampu menggali hukum dari Al-Qur’an dan Sunnah dibolehkan, bahkan dalam banyak keadaan perlu, merujuk kepada ulama yang tepercaya. Hal ini sejalan dengan perintah bertanya kepada ahli ilmu.
Karena itu, tidak tepat jika setiap orang yang mengikuti pendapat seorang ulama langsung dinyatakan melakukan sesuatu yang tercela. Tidak semua muslim memiliki kemampuan menjadi mujtahid atau menggali hukum secara mandiri.
Yang perlu dihindari ialah sikap ikut-ikutan tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan, menolak belajar, mengikuti orang yang tidak memiliki kompetensi, atau menganggap suatu amalan pasti benar hanya karena sedang populer dan dilakukan oleh banyak orang.
Misalnya, seseorang melihat video di media sosial yang menyebutkan bahwa suatu bacaan tertentu harus dilakukan dengan jumlah tertentu, pada waktu tertentu, dan menjanjikan keutamaan khusus. Ia kemudian menyebarkannya dan mengamalkannya tanpa memeriksa sumber, tanpa bertanya kepada guru, dan tanpa mengetahui penjelasan ulama.
Sikap seperti inilah yang perlu dikoreksi. Bukan karena setiap amalan yang baru didengar pasti salah, melainkan karena seseorang tidak semestinya memastikan kebenaran agama hanya berdasarkan peniruan.
Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barang siapa melakukan suatu amalan yang tidak sesuai dengan tuntunan kami, maka amalan itu tertolak.” (HR. Muslim, no. 1718).
Hadis ini menegaskan pentingnya kesesuaian amal dengan tuntunan Rasulullah SAW. Dalam urusan ibadah, niat yang baik saja tidak cukup; cara pelaksanaannya juga perlu mengikuti tuntunan agama.
Namun, hadis tersebut tidak boleh digunakan untuk sembarangan menyesatkan orang lain atau menghakimi amalan yang masih diperselisihkan para ulama. Justru, kita perlu belajar agar mampu membedakan persoalan yang memiliki dasar kuat, persoalan yang diperselisihkan, dan amalan yang tidak memiliki landasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, ta’zhim melahirkan adab dan kesungguhan belajar, sedangkan taklid buta menjadikan seseorang puas hanya dengan meniru. Murid yang baik menghormati gurunya, belajar dari penjelasannya, dan berusaha memahami alasan serta landasan ajaran yang diterimanya sesuai kemampuan.
Berguru agar tidak berjalan dalam kegelapan
Ada ungkapan yang sering beredar di kalangan masyarakat: “Barang siapa beramal tanpa guru, maka gurunya adalah setan.”
Ungkapan ini sebaiknya tidak langsung dinisbatkan kepada Rasulullah SAW sebagai hadis sahih tanpa bukti sanad yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia lebih tepat dipahami sebagai nasihat agar seseorang tidak merasa cukup dengan pemahaman sendiri ketika menghadapi persoalan agama yang membutuhkan bimbingan.
Pesannya tetap penting. Seseorang yang tidak mau belajar, tidak bertanya kepada ahli ilmu, dan hanya mengikuti hawa nafsunya berisiko salah memahami ajaran agama. Ia bisa mengira sesuatu sebagai ibadah yang benar padahal keliru, atau menyalahkan orang lain hanya karena tidak memahami keluasan khazanah fikih.
Karena itu, setiap muslim perlu mencari guru yang layak: orang yang memiliki ilmu, akhlak, amanah, dan kesediaan membimbing murid. Guru yang baik tidak hanya menyuruh murid mengikuti dirinya, tetapi juga mengarahkan murid kepada Al-Qur’an, Sunnah, pemahaman ulama, dan tanggung jawab moral.
Berguru juga tidak berarti menggantungkan seluruh kehidupan kepada satu orang. Dalam persoalan yang berbeda, kita dapat belajar kepada orang yang memiliki keahlian berbeda. Urusan fikih dirujuk kepada ahli fikih, kesehatan kepada tenaga kesehatan yang kompeten, dan persoalan sosial atau ekonomi kepada orang yang memahami bidangnya.
Di era digital, guru dapat hadir melalui majelis ilmu, pesantren, dayah, sekolah, perguruan tinggi, maupun pembelajaran daring yang diselenggarakan oleh lembaga dan orang-orang tepercaya. Teknologi memperluas kesempatan belajar, tetapi tidak menghapus kebutuhan akan bimbingan, pemeriksaan sumber, dan pembentukan adab.
Rasulullah SAW memberikan kabar gembira kepada para pencari ilmu. Dalam hadis riwayat Muslim, beliau menyampaikan bahwa siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga (HR. Muslim, no. 2699).
Hadis ini memberi semangat kepada setiap muslim untuk terus belajar. Mencari ilmu bukan hanya urusan santri yang tinggal di pesantren atau mahasiswa yang duduk di bangku kuliah. Orang tua, pekerja, pemimpin, anak-anak, remaja, laki-laki maupun perempuan, semuanya membutuhkan ilmu sesuai tanggung jawab dan tahap kehidupannya.
Hari Santri: kembali kepada tradisi ilmu dan adab
Peringatan Hari Santri Nasional seharusnya menjadi momentum untuk menghidupkan kembali tradisi belajar yang kokoh, bukan sekadar seremoni tahunan. Resolusi Jihad yang lahir pada 22 Oktober 1945 mengingatkan kita pada keberanian ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan. Pada masa kini, perjuangan itu perlu diteruskan melalui pendidikan, pembinaan akhlak, penguatan literasi, dan pengabdian kepada masyarakat.
Ada beberapa langkah yang dapat ditempuh oleh generasi muslim.
Pertama, jangan berhenti belajar. Anak-anak perlu dibiasakan mengaji sejak dini. Remaja harus memperkuat dasar agama sekaligus memperluas wawasan. Orang dewasa dan orang tua pun perlu terus memperbarui pengetahuan agar dapat membimbing keluarga dengan baik.
Kedua, carilah guru yang tepercaya. Pilih pembimbing yang memiliki kompetensi, akhlak, amanah, dan sikap terbuka terhadap pertanyaan. Jangan menentukan kebenaran seseorang hanya berdasarkan popularitas, penampilan, jumlah pengikut, atau kepiawaiannya berbicara.
Ketiga, hormati guru dengan adab yang benar. Dengarkan penjelasannya, catat pelajaran, kerjakan tugas, jaga hubungan baik, dan doakan kebaikannya. Apabila ada hal yang belum dipahami, bertanyalah dengan santun, bukan dengan kesombongan ataupun sikap merendahkan.
Keempat, pahami dasar amalan sebelum mengajak orang lain. Pelajari sumbernya, tanyakan kepada ahli ilmu, dan bedakan antara kewajiban, sunah, kebiasaan baik, serta persoalan yang diperselisihkan ulama. Jangan terburu-buru mengklaim suatu amalan sebagai kewajiban agama atau menyatakan amalan orang lain sesat tanpa pengetahuan yang memadai.
Kelima, gunakan media sosial dengan tanggung jawab. Jangan langsung membagikan ceramah, kutipan hadis, fatwa, atau tata cara ibadah yang belum jelas sumbernya. Periksa rujukan dan tanyakan kepada orang yang kompeten. Kecepatan membagikan informasi tidak boleh mengalahkan ketelitian mencari kebenaran.
Keenam, jadikan ilmu sebagai jalan memperbaiki akhlak. Ilmu yang dipelajari seharusnya membuat seseorang semakin rendah hati, jujur, adil, dan menghargai perbedaan. Jika semakin banyak ilmu justru membuat seseorang mudah menghina, merendahkan guru lain, atau gemar menghakimi masyarakat, ada sesuatu yang perlu diperbaiki dalam cara ia belajar.
Ketujuh, bangun kembali ekosistem pendidikan umat. Pesantren dan dayah, masjid, keluarga, sekolah, perguruan tinggi, serta lembaga dakwah perlu saling mendukung. Orang tua menanamkan kecintaan kepada ilmu, guru memberikan bimbingan, lembaga pendidikan membangun kompetensi, dan masyarakat menyediakan ruang bagi generasi muda untuk bertumbuh.
Langkah-langkah ini berlaku bagi siapa saja. Tidak ada batas usia untuk memperbaiki cara belajar, memperdalam agama, atau mencari bimbingan yang lebih baik.
Penutup: muliakan guru, kuatkan ilmu, luruskan amal
Hari Santri Nasional 2026 mengajak kita merawat warisan ulama dan santri melalui perjuangan yang sesuai dengan tantangan zaman. Jika dahulu mereka berjuang mempertahankan kemerdekaan, kini generasi penerus perlu berjuang melawan kebodohan, kedangkalan pemahaman, penyalahgunaan agama, dan kebiasaan menyebarkan sesuatu tanpa memeriksa kebenarannya.
Kearifan Aceh telah memberikan pesan yang sederhana tetapi mendalam: “Ta’zhim keu guree, bek teumiree.” Hormatilah guru, tetapi jangan berhenti pada peniruan. Belajarlah dengan sungguh-sungguh, ikuti bimbingan orang yang berilmu, dan usahakan agar setiap amalan memiliki landasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab, guru yang baik tidak sedang membangun ketergantungan murid kepada dirinya, melainkan menuntun murid agar semakin dekat kepada Allah, semakin memahami agama, dan semakin matang dalam menjalani kehidupan.
Muliakan ibu dan ayah, hormati guru, cintai ilmu, dan jangan pernah merasa malu untuk bertanya. Jangan pula merasa sudah cukup berilmu hanya karena telah mengikuti suatu kelompok, menghadiri sejumlah pengajian, atau menonton banyak ceramah.
Takzim kepada guru membuka pintu keberkahan; kesungguhan menuntut ilmu menjaga langkah; dan amal yang berlandaskan tuntunan agama menjadi bekal menuju keridaan Allah SWT.
Semoga momentum Hari Santri Nasional ini melahirkan generasi muslim yang berilmu dan beradab, teguh dalam prinsip, santun dalam perbedaan, serta tidak mudah terbawa arus peniruan tanpa ilmu.
Selamat Hari Santri Nasional 2026. Ta’zhim keu guree, bek teumiree. Muliakan guru, perkuat ilmu, luruskan amal.
Wallahu a‘lam bish-shawab.
Tungkop, 11 Jumadil Awal 1448, 22 Oktober 2026
(Penulis, Imumsyik masjid jamik Baitul Jannah Kemukiman Tungkop Darussalam Aceh Besar)
Foto: dari kiri, penulis bersama pimpinan dua dayah; Tgk Muhammad Nasir Lamsabang, Abi H Syamrizal Basyah, dan aktifis S3
