-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Emas Menggila Institusi Perkawinan Mengiba?

Kamis, 29 Januari 2026 | Januari 29, 2026 WIB Last Updated 2026-01-30T06:51:39Z

 


Oleh Saifuddin A. Rasyid


Al-Rasyid.id | Kemarin isteri saya kirim WA di group keluarga. “Harga emas melangit “, katanya. Saat itu beliau dengan puteri sulungnya sedang “tawaf” di beberapa toko emas di Banda Aceh, menunaikan amanah titipan tetangga untuk beli emas. “Sepuluh juta permayam”, tambahnya. 


Tidak tanggung tanggung melejit, rupanya. Menurut survey harian Serambi Indonesia sehari sebelumnya, di harga Rp 9.2 juta permayam saja, sudah pecah rekor harga emas tertinggi dalam sejarah perdagangan emas di pasar Banda Aceh.


Diceritakan juga dari perkembangan harga emas dunia, harga itu belum stabil. Masih fluktuatif. Bisa turun sedikit dan juga bisa naik lebih banyak. Karena dunia sedang bereaksi.


Emas menjadi primadona di pasar karena diburu. Orang berlomba beli emas. Bukan hanya pribadi atau rumah tangga tetapi bahkan negara. Dunia menginvest dalam emas. 


Penyebab salah satunya adalah situasi peta geopolitik. Percaturan hubungan internasional negara negara yang saat ini tidak sedang baik baik saja. Api perang tersulut di mana mana. Bahkan diperkirakan mengarah akan pecah perang dunia ketiga.


Jadi dengan potensi ekonomi tak menentu kedepan, investasi paling aman adalah emas. 


Alhamdulillah rupanya prediksi Nabi SAW saat ini terjadi. Bahwa emas adalah alat tukar transaksi ekonomi paling aman.


Dalam hadis riwayat Ahmad Nabi SAW mengatakan dalam mafhum hadisnya, “akan datang suatu masa pada umat manusia, pada masa itu tidak ada yang bermanfaat kecuali dinar (uang emas) dan dirham (uang perak).”


Ini sejalan dengan spirit ekonomi syari’ah yang saat ini dipraktikkan di berbagai belahan dunia, bahwa sandaran transaksi keuangan atau pembiayaan dilakukan pada emas. Anda pinjam uang? Rumusan amannya dikurs dengan emas. Atau bahkan jual beli (murabahah) dengan perantara atau media emas.


Sepintas memang kita kaget dengan melambungnya harga emas, tetapi inilah dunia yang dalam genggaman Allah taala.


Secara perlahan bukti bukti kebenaran Allah perlihatkan satu persatu. Uang kertas secara pasti akan terus goyang dan tergerus nilainya sejalan dengan beralihnya pengaruh politik dan percaturan ekonomi dunia. Maka orang berlomba menginvest dalam bentuk emas atau barang berharga lainnya.


Angka Pernikahan Turun?


Banyak sinyalemen khususnya dari jajaran Kemenag di Aceh, mengatakan angka pernikahan turun drastis karena harga emas naik. 


Mungkin ada benarnya bila melihat jumlah kasus di permukaan. Terutama dalam setahun terakhir. Tapi apakah sejatinya seperti itu? Perlu ditelaah lebih jauh.


Dua malam yang lalu dalam kajian rutin di masjid jamik Baitul Jannah Kemukiman Tungkop Darussalam Aceh Besar, ustaz Masrul Aidi menampik sinyalemen itu. Tidak serta merta meningkatnya harga emas berpengaruh secara langsung pada merosotnya angka pernikahan. Ada faktor lain, katanya.


Faktor yang ditudingnya adalah melemahnya institusi pernikahan. Orang orang sudah cenderung pada sikap tidak suka menikah. Karena pernikahan mengikat dan ada tanggung jawab. 


Perilaku pragmatis ini memang sudah tampak nyata di hadapan kita. Bahwa muda mudi sudah terjastifikasi dalam sistem sosial kita dapat secara bebas bersama. 


Ustaz Masrul Aidi tegas menunjuk, mahasiswa di Darussalam, baik mahasiswa USK maupun UIN Ar-Raniry dan mahasiswa perguruan tinggi lain. Juga pemuda dan pemudi lainnya. Mereka berboncengan di sepeda motor bagaikan suami isteri. 


Siapa yang sanggup melarang mereka? Tidak ada. Semua diam. Padahal maksiat di depan mata. Orang tua mereka jauh. Siapa yang mengontrol mereka? Tidak ada. 


Jadi, kata ustaz Masrul lagi, ini menjadi salah satu sebab lembaga pernikahan tidak lagi sakral. “Orang orang sudah cenderung pada perilaku daripada beli lebih baik rental, seperti mobil kalau beli ada biaya pajak dan perawatan, na’uzubillah”, katanya.


Pikiran pragmatis seperti inilah, apalagi ada jastifikasi sosial dari masyarakat terhadap bolehnya muda mudi bebas bersama tanpa pernikahan, yang menyebabkan angka pernikahan turun. Bukan karena harga emas melangit.


Rapat dengar pendapat menteri agama dengan DPR RI belum lama ini di Jakarta menyimpulkan bahwa angka pernikahan terus turun sejak tahun 2013. Dari data tahun 2021 sampai 2023 saja turun sebesar rata rata 15,1 persen. 


Ini dikatakan berbahaya, merupakan ancaman serius terhadap institusi rumah tangga generasi mendatang. 


Kalau membandingkan dengan negara sekitar, lebih serius lagi. Korea Selatan turun 40 persen, Jepang 21,1 persen, Cina 20 persen. 


Angka angka ini merupakan gambaran generasi millenial menghindar dari ikatan keluarga melalui lembaga perkawinan. Akankah generasi Indonesia akan lebih dekat ke gaya Korea?


Solusi


Beberapa solusi mungkin dapat dipertimbangkan untuk memperlambat pergerakan negatif menjejas institusi pernikahan.


Pertama, hentikan kemaksiatan kebebasan hubungan muda mudi. Orang tua harus mengambil kepedulian serius soal ini. Meskipun mereka jauh dari anak anak mereka tetapi ambil perduli. Kendalikan mereka dari potensi zina, yang memungkinkan mereka lalai dari keharusan berumah tangga. Yang perlu dijaga bukan hanya anak perempuan tetapi juga anak laki laki. Sama.


Institusi pendidikan tinggi berkolaborasi dengan lembaga terkait seperti satpol PP, MPU, kepolisian, ormas dan berbagai lembaga pendidikan dan dakwah serta masyarakat umum tentu dapat berperan aktif membangun sistem untuk mengendalikan kemaksiatan ini. 


Kedua, terkait tingginya harga emas yang mungkin menyulitkan para pemuda untuk melangkah ke pelaminan, tentu perlu ada solusi. 


Karena hal ini mungkin terkait dengan daya beli. Calon pengantin pria tak sanggup membeli emas. Maka pemerintah perlu memberi insentif berupa dorongan pertumbuhan lapangan kerja. 


Contoh, bila sepuluh mayam emas seharga seratus juta rupiah, maka ini mungkin setara dengan lima ekor sapi jantan gemuk layak kurban. Maka pemerintah dapat membuka peluang ternak penggemukan sapi mandiri untuk pemuda yang berniat menikah dua tahun kedepan. 


Atau dapat juga dalam komoditi lainnya. Intinya perlu ada dorongan kemampuan daya beli para pemuda. Cara ini tentu lebih tertantang bagi pemuda bernyali dan punya harga diri untuk mengumpulkan mayam emas ketimbang berharap keputusan masyarakat menurunkan mahar. Pemuda hebat mau bayar mahal untuk mahar kekasihnya. Tidak minta kurang. Demikian arahan ulama.


Ketiga, menarasikan variasi pandangan masyarakat mengenai mahar. Mahar tidak harus emas. Demikian pandangan para ulama. Tapi kata Ustaz Masrul lagi, “bila anak teungku (ulama) saja maharnya tinggi, siapa yang menarasikan?” Ya juga, ya.


Masyarakat perlu mendapat perkuatan untuk mengubah persepsi mereka terkait mahar. Boleh benda berharga lainnya selain emas. Perak misalnya, atau benda lain. Yang diberikan calon pengantin pria kepada kekasihnya sebagai tanda dia ingin terikat lahir batin membangun ruma tangga. 


Cara ini tentu bagian dari upaya yang selama ini dilakukan MPU dan MAA untuk menurunkan kadar mahar dari jumlah mayam tinggi ke rendah. Atau menukar takaran emas dari mayam ke gram. Bagus kalau masyarakat bersedia. Tetapi bila memaksa tentu tidak bijak. Kalau diterima dengan baik seperti ditetapkan MPU dan MAA Aceh Barat, maksimum lima mayam, itu bagus. Tetapi bila memaksa tentu saja juga tidak bijak. 


Memang benar calon mempelai wanita terbaik, menurut Rasulullah SAW, adalah yang menentukan rendah kadar maharnya. Yaitu tidak menyulitkan calon suami yang disukainya. Tetapi hal ini harus datang dari hatinya sendiri, tidak boleh dipaksa. Biarkan hati si calon mempelai perempuan itu yang memutuskan.


Keempat, mahar boleh dicicil. Tidak perlu tunai. Para ulama tidak menampik kemungkinan ini. Karena itu dalam akad jumlah mahar dan tunai atau kredit tidak perlu disebut. Yang susah sekarang kan teks akad sudah ditetapkan harus menyebut “tuuuunai”, dengan irama yang mengalun.


Kelima, memperbarui pola pikir KUA. Semua perubahan harus dimulai dari lembaga KUA. Mereka perlu mencermati kecenderungan diatas. Harus keluar dari kantor untuk melihat kenyataan di masyarakat. 


KUA diharap tidak hanya datang memberi penyuluhan untuk membangun kecerdasan di masyarakat dengan UU dan aturan ketentuan kemenag yang ada. Tetapi juga menyerap dengan cerdas problema dan arah yang terjadi di masyarakat. Lalu membantu secara kolaboratif membangun masa depan dan kemaslahatan keluarga generasi. 


Bila KUA lalai dan abai, maka perlu lebih berhati hati. Qadhi liar siap terus beraksi dan akan ramai diminati sebagai solusi. Apakah benar mereka solusi? Itupun harus dikaji.


Wallahu a’lam.


Banda Aceh, 30 Januari 2026.

(Penulis adalah Bensahara ICMI Aceh)

×
Berita Terbaru Update