-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kalender Hijriyah dan Tantangannya di Indonesia

Jumat, 19 Juni 2026 | Juni 19, 2026 WIB Last Updated 2026-06-19T18:17:00Z

 


Opini Saifuddin A. Rasyid


Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki posisi yang unik dalam menjaga dan mengembangkan tradisi serta identitas Islam dalam kehidupan berbangsa. 


Dalam praktik sehari-hari, misalnya, penggunaan kalender Hijriyah masih sangat terbatas. Di berbagai dokumen resmi, surat-menyurat, administrasi pemerintahan, lembaga pendidikan, hingga aktivitas masyarakat umum, kalender Masehi hampir sepenuhnya mendominasi. 


Kalender Hijriyah biasanya hanya muncul pada momentum tertentu seperti Ramadhan, Idul Fitri, Idul Adha, dan Tahun Baru Islam.


Memang tidak tersedia data resmi yang mengukur secara pasti berapa persen umat Islam Indonesia menggunakan kalender Hijriyah dalam kehidupan sehari-hari. 


Namun jika dilihat dari penggunaan dalam dokumen, surat resmi, administrasi lembaga, dan komunikasi publik, dapat diperkirakan bahwa kurang dari 10 persen umat Islam Indonesia secara konsisten mencantumkan tanggal Hijriyah berdampingan dengan tanggal Masehi. 


Bahkan yang menjadikan kalender Hijriyah sebagai rujukan utama kemungkinan jauh lebih kecil dari angka tersebut.


Kondisi ini menunjukkan bahwa kalender yang menjadi simbol peradaban Islam belum memperoleh tempat yang proporsional dalam kehidupan umat Islam Indonesia.


*Sebab*


Rendahnya minat penggunaan kalender Hijriyah di tengah umat Islam Indonesia setidaknya dapat dilihat dari tujuh sebab berikut ini.


Pertama, dominasi sistem administrasi global. Seluruh sistem pemerintahan, perdagangan, pendidikan, dan hubungan internasional menggunakan kalender Masehi sebagai standar utama sehingga masyarakat terbiasa mengikutinya.


Kedua, minimnya pembiasaan sejak dini. Sebagian besar anak-anak Muslim mengenal tanggal Masehi lebih baik daripada tanggal Hijriyah karena kalender Hijriyah tidak diajarkan secara praktis dalam kehidupan sehari-hari.


Ketiga, kurangnya keteladanan institusi Islam. Banyak pesantren, madrasah, masjid, dan organisasi Islam sendiri yang tidak mencantumkan tanggal Hijriyah dalam surat resmi, spanduk, publikasi, atau dokumen administrasi.


Keempat, persepsi bahwa kalender Hijriyah hanya untuk ibadah. Masyarakat menganggap kalender Hijriyah hanya relevan untuk menentukan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah, bukan sebagai sistem penanggalan kehidupan sosial.


Kelima, lemahnya literasi sejarah peradaban Islam. Banyak umat Islam belum memahami bahwa kalender Hijriyah merupakan warisan penting yang lahir pada masa Umar bin Khattab sebagai instrumen administrasi negara dan peradaban.


Keenam, keterbatasan aplikasi dan media informasi. Walaupun kini banyak kalender digital memuat tanggal Hijriyah, penggunaannya belum menjadi kebiasaan yang sistematis dalam lembaga dan masyarakat.


Ketujuh, belum adanya kebijakan yang kuat dan berkelanjutan. Pencantuman tanggal Hijriyah dalam dokumen resmi masih bersifat anjuran, belum menjadi budaya administratif yang mengakar.


*Mengapa Penting?*


Kalender bukan sekadar alat menghitung waktu. Kalender adalah simbol identitas, memori kolektif, dan peradaban suatu bangsa.


Bagi umat Islam, kalender Hijriyah memiliki makna yang sangat mendalam karena dimulai dari peristiwa hijrah Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah, sebuah peristiwa yang menandai transformasi umat dari komunitas yang tertindas menjadi masyarakat yang berdaulat dan berperadaban.


Menghidupkan kalender Hijriyah berarti menghidupkan kesadaran sejarah Islam. Setiap tanggal Hijriyah mengingatkan umat kepada perjalanan panjang dakwah, perjuangan, ilmu pengetahuan, dan pembangunan peradaban Islam.


Lebih jauh lagi, penguatan penggunaan kalender Hijriyah dapat menjadi bagian dari upaya membangun karakter generasi muda Muslim agar memiliki kebanggaan terhadap identitas keislamannya di tengah derasnya arus globalisasi budaya.


*Solusi*


Hal hal sebagaimana di bawah ini adalah yang mungkin dapat kita upayakan dalam pengarusutamaan penggunaan kalender Hijriyah khususnya di tengah kehidupan sosial umat Islam di Indonesia.


Pertama, pembiasaan di lembaga pendidikan Islam

Madrasah, pesantren, perguruan tinggi Islam, dan sekolah Islam dengan mewajibkan pencantuman tanggal Hijriyah dalam seluruh surat, pengumuman, sertifikat, dan dokumen akademik.


Kedua, integrasi materi atau kurikulum tentang sejarah kalender Hijriyah, astronomi Islam, dan peradaban Islam dalam pembelajaran agar peserta didik memahami nilai strategisnya.


Ketiga, keteladanan organisasi Islam. Organisasi-organisasi seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan berbagai ormas Islam lainnya dapat semakin kuat mempromosikan lingkungan masing masing untuk “wajib” mencantumkan tanggal Hijriyah dalam seluruh korespondensi dan publikasi.


Keempat, kebijakan pemerintah sejak di level kementerian, pemerintah daerah, sekolah negeri, dan instansi publik untuk membiasakan penulisan tanggal ganda (Masehi-Hijriyah) dalam surat resmi, papan informasi, dan dokumen tertentu.


Kelima, optimalisasi media digital. Media massa Islam, portal berita, aplikasi pendidikan, dan media sosial dakwah dapat secara konsisten menampilkan tanggal Hijriyah berdampingan dengan tanggal Masehi.


Keenam, gerakan nasional literasi Hijriyah. Masjid, majelis taklim, dan lembaga dakwah dapat menyelenggarakan kampanye edukatif mengenai sejarah, fungsi, dan makna kalender Hijriyah.


Ketujuh, pemberian penghargaan dan insentif

lembaga pendidikan, masjid, kantor, atau organisasi yang konsisten mengarusutamakan kalender Hijriyah, yaitu apresiasi sebagai bentuk penguatan budaya Islam.


*Penutup*


Menghidupkan kembali penggunaan kalender Hijriyah bukanlah upaya menggantikan kalender Masehi yang telah menjadi standar global, melainkan menempatkan kalender Islam pada posisi yang layak dalam kehidupan umat. 


Sebagai bangsa yang mayoritas penduduknya beragama Islam, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadikan kalender Hijriyah sebagai bagian dari budaya administratif, pendidikan, dan sosial yang hidup di tengah masyarakat.


Jika generasi muda Muslim semakin akrab dengan kalender Hijriyah, mereka tidak hanya mengetahui nama bulan Muharram, Safar, Rabiul Awal, atau Ramadhan, tetapi juga memahami nilai-nilai hijrah, perjuangan, disiplin waktu, dan kebanggaan terhadap peradaban Islam. 


Dari sinilah akan lahir generasi Muslim Indonesia yang kuat secara identitas, kokoh secara moral, dan siap membangun Indonesia yang maju dengan berlandaskan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin.


Wallahu a’lam 


Banda Aceh, 2 Muharram 1448 H/ 17 Juni 2026 M


(Penulis alumni ke 7 prodi S1 Sejarah Kebudayaan Islam, dan akademisi, FAH UIN Ar-Raniry Bada Aceh)

×
Berita Terbaru Update