Opini Saifuddin A. Rasyid
Al-Rasyid.id - Perang Amerika Iran sudah memasuki babak baru. Kedua negara bersepakat untuk berhenti saling gempur dan melangkah menuju damai. Meskipun tahapan konkrit ke arah damai permanen masih harus berproses. Setidaknya sampai enam puluh hari sejak MoU ditandatangani.
Menjelang MoU suasana masih tegang dan mengancam proses damai. Salah satunya tindakan Israel yang terus menggempur Libabon Selatan yang oleh Iran ditetapkan penghentian serangan Israel ke semua front perlawanan tiga H; Hamas, Houthi, dan Hizbullah, sebagai faktor tak terpisahkan dari langkah MoU damai itu.
Jadi Amerika harus menekan Israel untuk menghentikan serangan ke tiga front itu, selain serangan ke Iran apabila mereka lakukan. Amerika pun sudah melakukan walau Iran tetap menyatakan tidak percaya Amerika.
Banyak pandangan mangatakan bahwa Amerika terdesak oleh tekanan publik dan agenda politik dalam negeri. Trump “nekad” dan sangat memerlukan perdamaian itu sekarang untuk mengamankan dominasi partai republik dalam waktu dekat.
Disamping Trump juga terdesak untuk menemukan exit strategy dari perang cacat hukum yang dikobarkannya dan agar tidak terlalu kehilangan muka di pentas dunia. Walau banyak juga analis mengatakan Amerika sudah kehilangan banyak hal, bukan hanya materil tetapi immateril, dari perang tiga bulan itu. Meskipun kerugian materil kabarnya ditanggung bersama negara negara proxy Amerika di timur tengah.
Sementara di lain pihak, Iran juga membutuhkan dan bertekat segera damai. Disamping karena sudah mengalami kerugian besar dari perang itu juga langkah itu strategis unruk keluar dari perang setelah “memenangkan” secara panggung diplomasi dunia.
Bagi Iran melanjutkan perang dan terus mencekik Hormuz sudah tidak lagi produktif saat ini. Dunia sudah melirik kekuatan Iran dan mulai mempertimbangkan negara negara proksinya sebagai kekuatan baru selain Amerika.
Tapi Iran masih jual mahal karena diatas angin Iran masih bisa “merajuk” meminta lebih banyak dari proses damai itu. Tak menyerah soal nuklir dan tak mau mundur dari prinsip perlawanannya terhadap misi zionis Israel Raya (greater Israel).
Memang tidak mudah. Trump juga sudah nekad menekan Israel untuk, sementara untuk waktu?, agar memahami keterdesakan Amerika untuk mendapatkan damai itu. Tetapi di belakang meja tentu orang sudah paham bahwa Israel adalah Amerika demikian pula sebaliknya. Siapapun presidennya, Trump atau yang lain. Netanyahu atau yang lain.
Inilah antara lain yang kita pahami dari jalan pikiran pemimpin Iran mengapa mereka sudah sampai pada zero trust Amerika tapi Iran bertekad duduk dengan mereka di meja MoU menuju perdamaian sebagai salahsatu strategi perang mereka. Karena, selain Iran, dunia menghendaki langkah itu terjadi.
MoU Capaian
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Amerika Serikat dan Iran pada pertengahan Juni 2026 menjadi salah satu perkembangan geopolitik paling penting dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan berbagai laporan media internasional, dokumen yang dikenal sebagai Islamabad Memorandum of Understanding tersebut ditandatangani secara elektronik pada 15-17 Juni 2026 oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian, dengan Pakistan berperan sebagai mediator dan saksi. Semula direncanakan akan dilakukan seremoni resmi di Swiss, namun akhirnya kesepakatan tersebut berlaku setelah proses penandatanganan digital selesai.
Kesepakatan ini memiliki sejumlah aspek positif. Pertama, MoU tersebut berhasil menghentikan eskalasi konflik yang telah berlangsung sejak awal tahun 2026.
Kedua, pembukaan kembali jalur perdagangan dan pelayaran di Selat Hormuz berpotensi menstabilkan pasokan energi dunia dan mencegah krisis ekonomi global.
Ketiga, adanya komitmen kedua negara untuk melanjutkan perundingan selama 60 hari membuka peluang bagi penyelesaian yang lebih permanen.
Keempat, pencairan hubungan diplomatik dapat mengurangi penderitaan masyarakat sipil di kawasan Timur Tengah yang selama ini menjadi korban konflik.
Namun demikian, MoU tersebut masih bersifat sementara dan belum menyelesaikan seluruh persoalan mendasar.
Program nuklir Iran, mekanisme verifikasi internasional, keberadaan kelompok-kelompok proksi di kawasan, serta masalah sanksi ekonomi masih menjadi isu yang belum sepenuhnya tuntas.
Ketiadaan jaminan yang kuat dan mekanisme pengawasan yang komprehensif membuat peluang kembalinya konflik terbuka masih tetap ada. Bahkan beberapa pengamat memandang bahwa kesepakatan ini lebih merupakan jeda strategis daripada perdamaian permanen.
Faktor lain yang patut diperhatikan adalah posisi Israel. Negara tersebut tidak dilibatkan secara langsung dalam MoU tersebut dan sejak awal menunjukkan sikap kritis terhadap berbagai konsesi yang diberikan kepada Iran.
Tidak tertutup kemungkinan munculnya tindakan sepihak, operasi intelijen, serangan terbatas, atau tekanan politik yang dapat mengganggu proses perdamaian. Ketidakpuasan sebagian kalangan di Israel maupun kelompok-kelompok yang berseberangan dengan Iran juga dapat menjadi sumber ketegangan baru.
Sikap Umat Islam
Karena itu, perdamaian yang sedang dibangun harus dipandang sebagai momentum positif yang tetap memerlukan kewaspadaan.
Umat Islam seyogianya tidak melihat perkembangan ini semata-mata dari sudut pandang kemenangan salah satu pihak, tetapi sebagai peluang untuk mengurangi pertumpahan darah dan menciptakan stabilitas yang lebih luas.
Islam sendiri sangat menghargai perdamaian sebagaimana firman Allah SWT, “Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya…” (QS. Al-Anfal: 61).
Setidaknya ada lima sikap yang perlu dikedepankan oleh umat Islam dalam menyikapi momentum ini. Pertama, menyambut setiap upaya perdamaian dengan penuh rasa syukur. Kedua, tetap kritis dan tidak mudah terjebak dalam euforia yang berlebihan karena dinamika politik internasional sangat kompleks. Ketiga, memperkuat persatuan umat Islam agar tidak mudah diadu domba oleh kepentingan geopolitik kekuatan besar. Keempat, mendorong penyelesaian konflik melalui diplomasi dan hukum internasional. Kelima, memperbanyak doa dan ikhtiar agar perdamaian yang terbangun tidak hanya bersifat sementara, tetapi benar-benar menjadi jalan menuju kehidupan yang lebih adil dan manusiawi.
Pada akhirnya, perdamaian bukanlah tanda kelemahan, melainkan bagian dari kebijaksanaan. Jika momentum ini dapat dipelihara dengan baik oleh semua pihak, maka Timur Tengah memiliki peluang untuk memasuki babak baru yang lebih damai. Namun sejarah juga mengajarkan bahwa perdamaian tanpa keadilan dan tanpa komitmen yang kuat hanya akan menjadi jeda sebelum konflik berikutnya muncul kembali.
Wallahu a’lam
Banda Aceh, 4 Muharram 1448/ 19 Juni 2026
(Penulis adalah penganjur moderasi beragama dan akademisi UIN Ar-Raniry, bendahara ICMI Aceh)
