Oleh Saifuddin A. Rasyid
Al-Rasyid.id | Diskusi ringan di ruang terbatas ICMI Aceh awal pekan ini terkait permintaan pemerintah Aceh agar gas blok Andaman diolah secara terintegrasi di fasilitas KEK Arun di Aceh Utara, menarik perhatian.
Soalnya masih tertundanya kesepakatan soal itu “diasumsikan” pihak investor, ingin menghindari daratan Aceh. Tentu kuat dugaan terkait dengan kelanggengan dan keamanan investasi.
Para tokoh di ICMI Aceh dalam diskusi itu cenderung sepakat untuk meluruskan asumsi itu. Bahwa tidak ada masalah dengan keamanan untuk berinvestasi di Aceh. Kita sudah hidup dalam damai dan segenap komponen masyarakat dan pemerintah daerah sudah dalam momentum yang kondusif untuk terus membangun dan bekerjasama dengan berbagai potensi untuk kemajuan daerah.
Cuma mungkin para tokoh masyarakat, pemuka agama, dan pemerintah, media, serta segenap komponen perlu allout bekerja lebih giat dan proaktif untuk membangun image positif dan memastikan pihak luar memahami secara benar kondusifitas keamanan investasi yang saat ini sudah terjadi di Aceh.
Tujuh Faktor Aman
Opini yang terbangun bahwa Aceh tidak aman bagi investor sering kali muncul akibat persepsi keliru yang tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi aktual di lapangan. Padahal, jika dilihat secara objektif, terdapat sejumlah alasan kuat yang menunjukkan bahwa Aceh merupakan daerah yang layak dan aman untuk berinvestasi.
Keamanan investasi tidak hanya diukur dari aspek ketertiban sosial, tetapi juga dari stabilitas politik, kepastian usaha, dukungan masyarakat, dan potensi ekonomi yang tersedia.
Berikut tujuh alasan mengapa Aceh aman bagi investor.
Pertama, stabilitas keamanan yang terjaga.
Aceh telah menikmati suasana damai dan stabil selama bertahun-tahun. Berbagai aktivitas pemerintahan, pendidikan, perdagangan, dan bisnis berlangsung secara normal. Stabilitas ini menjadi fondasi penting bagi tumbuhnya kepercayaan investor.
Kedua, dukungan regulasi dan kelembagaan.
Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terus berupaya memperbaiki iklim investasi melalui penyederhanaan perizinan dan peningkatan pelayanan publik. Kehadiran berbagai lembaga yang mendukung investasi menunjukkan adanya komitmen untuk menciptakan kepastian usaha.
Ketiga, potensi sumber daya alam yang melimpah.
Aceh memiliki kekayaan di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, energi, dan sumber daya alam lainnya. Ketersediaan bahan baku dan potensi pasar menjadi daya tarik yang kuat bagi dunia usaha.
Keempat, posisi geografis yang strategis.
Terletak di ujung barat Indonesia dan berada di jalur perdagangan internasional, Aceh memiliki peluang besar menjadi pintu gerbang perdagangan dan investasi di kawasan Selat Malaka serta Samudra Hindia.
Kelima, masyarakat yang terbuka terhadap pembangunan.
Masyarakat Aceh pada umumnya menyambut baik investasi yang memberikan manfaat ekonomi, membuka lapangan kerja, serta menghormati norma dan budaya setempat. Dukungan sosial seperti ini menjadi faktor penting dalam keberlangsungan investasi jangka panjang.
Keenam, ketersediaan sumber daya manusia yang terus berkembang.
Keberadaan berbagai perguruan tinggi dan lembaga pendidikan menghasilkan tenaga kerja yang semakin kompeten. Kondisi ini memberikan peluang bagi investor untuk memperoleh sumber daya manusia yang dapat mendukung pengembangan usaha.
Di wilayah ini juga tersedia sejumlah perguruan tinggi dengan kualifikasi yang bagus untuk mendukung penguatan sumber daya manusia yag bertumbuh sesuai arah kebutuhan pembangunan.
Ketujuh, peluang pasar yang masih sangat terbuka.
Banyak sektor ekonomi di Aceh yang masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar. Mulai dari industri pengolahan, pariwisata, ekonomi syariah, industri halal, hingga ekonomi digital menawarkan prospek yang menjanjikan bagi investor yang berpikir jangka panjang.
Tantangan
Meski demikian, bukan berarti Aceh tidak memiliki tantangan. Infrastruktur, efisiensi birokrasi, dan peningkatan daya saing daerah masih perlu terus diperkuat.
Namun tantangan tersebut adalah pekerjaan pembangunan yang juga dihadapi banyak daerah lain, bukan alasan untuk menyimpulkan bahwa Aceh tidak aman bagi investor.
Karena itu, narasi yang lebih tepat bukanlah mempersoalkan keamanan Aceh bagi investasi, melainkan bagaimana seluruh pemangku kepentingan, termasuk unsur pemerintah pusat, dapat terus memperkuat image dan berbagai keunggulan Aceh yang telah dimiliki.
Dengan stabilitas yang terjaga, potensi ekonomi yang besar, dan komitmen pembangunan yang terus meningkat, Aceh memiliki modal yang cukup kuat untuk menjadi salah satu destinasi investasi yang menarik di Indonesia.
Pada akhirnya, keamanan investasi lahir dari kepercayaan. Dan kepercayaan tumbuh dari fakta. Fakta-fakta yang ada menunjukkan bahwa Aceh bukan hanya aman untuk dikunjungi, tetapi juga memiliki peluang yang menjanjikan untuk menjadi tempat berkembangnya investasi yang produktif, berkelanjutan, dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Wallahu a’lam
Banda Aceh, 3 Juni 2026
(Saif adalah bendahara ICMI Aceh)