Oleh: Saifuddin A. Rasyid
Al-Rasyid.id | Ada satu pemandangan yang sangat membekas selama saya berada di Kota Sabang. Hampir di setiap kantor pemerintah, hotel, rumah makan, penginapan, hingga sejumlah ruang publik, terpampang poster berisi ajakan untuk menghormati pelaksanaan syariat Islam yang berlaku di Aceh.
Bagi sebagian orang, mungkin itu hanya selembar poster. Namun bagi saya, ia adalah penegasan identitas sebuah daerah yang ingin membangun kemajuan tanpa kehilangan jati dirinya.
Di antara butir yang tercantum dalam poster tersebut terdapat larangan melakukan liwath maupun musahaqah, istilah dalam fikih Islam yang merujuk pada hubungan sesama jenis.
Pesan itu menunjukkan bahwa masyarakat Sabang ingin setiap orang yang datang menghormati norma agama dan adat yang menjadi landasan kehidupan masyarakatnya.
Identitas
Dalam dunia yang semakin terbuka, menjaga identitas daerah bukanlah pekerjaan mudah. Arus informasi, budaya populer, dan media digital bergerak melampaui batas negara.
Nilai-nilai yang dahulu terasa jauh, kini hadir setiap hari melalui layar telepon genggam. Apa yang dulu dianggap asing dapat dengan cepat menjadi bahan perbincangan, bahkan memengaruhi cara berpikir generasi muda.
Seorang sahabat kami, pengurus ICMI Aceh asal Sabang, menceritakan pengalaman adiknya yang mengelola sebuah guest house. Suatu hari ia mendapati dua tamu laki-laki sedang melakukan tindakan yang mengarah pada hubungan intim sesama jenis di dalam kamar.
Sebagai pengelola usaha yang menghormati syariat Islam dan norma masyarakat setempat, ia meminta kedua tamu tersebut meninggalkan penginapan.
Peristiwa ini, sebagaimana diceritakan kepada kami, menjadi pengingat bahwa setiap tamu memiliki kewajiban menghormati aturan dan nilai yang berlaku di daerah yang dikunjunginya.
Terlebih ketika saat ini kita lihat kemunculan dan promosi penyimpangan perilaku LGBT makin menguat di tanah air. Indikasi ini mengharuskan para pengemuka masyarakat, para tokoh umat, pemimpin organisasi keagamaan dan tentu saja orang tua dan pemerintah perlu memikirkan untuk membendung terjangan arus penyimpangan ini sebelum bangsa ini terlanjur rusak dalam perilaku seksual dan mengancam akhlak mulia.
Benteng Syariat dan Akhlak
Aceh memperoleh kekhususan dalam pelaksanaan syariat Islam melalui kerangka hukum nasional. Karena itu, penghormatan terhadap norma yang berlaku bukan hanya persoalan etika sosial, tetapi juga bagian dari penghormatan terhadap aturan yang berlaku di daerah tersebut.
Dalam ajaran Islam, hubungan seksual ditempatkan dalam ikatan pernikahan antara laki-laki dan perempuan. Kisah kaum Nabi Luth dalam Al-Qur’an menjadi pelajaran moral bagi umat Islam tentang pentingnya menjaga fitrah manusia dan menjauhi perilaku yang dipandang menyimpang dari ketentuan agama.
Dari sudut pandang inilah masyarakat Aceh memandang pentingnya upaya menjaga nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sosial.
Namun, menjaga nilai agama tidak berarti mengabaikan akhlak terhadap sesama manusia. Islam mengajarkan dakwah dengan hikmah, nasihat yang baik, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Karena itu, penolakan terhadap suatu perilaku tidak boleh diwujudkan dalam bentuk penghinaan, kekerasan, perundungan, atau tindakan di luar hukum.
Pendekatan yang mengedepankan pendidikan, pembinaan, dan penegakan aturan secara proporsional jauh lebih sejalan dengan prinsip keadilan dan kasih sayang dalam Islam.
Yang tidak kalah penting adalah memperkuat benteng keluarga. Orang tua tidak cukup hanya memenuhi kebutuhan materi anak-anaknya. Mereka juga perlu hadir sebagai tempat berdialog, mendengar kegelisahan anak, mengenalkan ajaran agama sejak dini, serta mendampingi aktivitas digital mereka.
Demikian pula guru, ustaz, pembina organisasi kepemudaan, dan tokoh masyarakat memiliki peran besar dalam membangun lingkungan yang sehat bagi tumbuh kembang generasi muda.
Di era media sosial, tantangan terbesar bukan hanya pada perilaku yang tampak di ruang publik, tetapi juga pada berbagai pengaruh yang masuk secara perlahan melalui konten digital.
Paparan pornografi, normalisasi hubungan seksual berisiko, tekanan pergaulan, hingga berbagai bentuk eksploitasi di dunia maya merupakan persoalan yang perlu diwaspadai bersama.
Karena itu, literasi digital, pendidikan akhlak, dan penguatan karakter menjadi bagian penting dari ikhtiar menjaga generasi.
Ciri dan Nilai
Perlu pula diingat bahwa tidak ada ciri-ciri sederhana yang dapat digunakan untuk menyimpulkan seseorang memiliki orientasi seksual tertentu.
Perubahan cara berpakaian, gaya bicara, minat, atau kepribadian bukanlah dasar yang dapat dijadikan kesimpulan.
Jika seorang remaja mengalami kebingungan identitas, tekanan emosional, atau menunjukkan perubahan perilaku yang mengkhawatirkan, respons yang tepat adalah membangun komunikasi, memberikan pendampingan, dan mengarahkan kepada pembinaan yang sesuai dengan nilai agama serta, bila diperlukan, bantuan profesional.
Sabang mengajarkan bahwa kemajuan pariwisata tidak harus dibayar dengan lunturnya nilai-nilai yang diyakini masyarakat. Keindahan alam, keramahan penduduk, dan keterbukaan terhadap wisatawan dapat berjalan berdampingan dengan komitmen menjaga syariat Islam sebagai identitas daerah.
Poster-poster yang saya lihat di berbagai sudut Kota Sabang sesungguhnya bukan sekadar tulisan. Ia adalah pengingat bahwa sebuah masyarakat yang ingin maju tetap membutuhkan kompas moral sebagai penuntun arah.
Ketika keluarga, sekolah, ulama, tokoh masyarakat, organisasi keagamaan, dan pemerintah berjalan bersama menjaga generasi, maka harapan untuk melahirkan masyarakat yang berilmu, berakhlak, dan bermartabat akan selalu terbuka.
Itulah pesan yang saya tangkap dari Sabang—pulau paling barat Indonesia yang tidak hanya menawarkan panorama alam yang memesona, tetapi juga mengingatkan bahwa menjaga nilai adalah bagian penting dari menjaga masa depan.
Wallahu a’lam
Sabang, 4 Muharram 1448, 19 Juli 2026
(Penulis adalah akademis FAH UIN Ar-Raniry Banda Aceh, bendahara ICMI Aceh)
