Oleh: Saifuddin A. Rasyid
Al-Rasyid.id | Piala Dunia FIFA 2026 kembali menghadirkan pertandingan-pertandingan yang memukau jutaan penonton. Kita menikmati keindahan strategi, kerja sama tim, kecerdasan pelatih, dan keterampilan individu para pemain terbaik dunia.
Namun, di balik kemeriahan itu, sesekali muncul pula berita yang mengusik rasa keadilan: tindakan licik yang dilakukan sebagian pemain atau tim demi meraih kemenangan.
Publik masih mengaitkan perjalanan skuad Argentina sampai ke pertandingan puncak final piala dunia 2026 yang dipenuhi intrik berbau kurang sedap, terutama saat menyingkirkan Mesir, bahkan juga terjadi saat melawan Spanyol di Final dan tersingkir ke level dua. Tindakan dan jalan yang dinilai oleh publik sebagai kurang menjaga sportivitas dan bersengaja mencederai harga diri sebagai bangsa.
Olahraga sejatinya mengajarkan sportivitas. Karena itu, kemenangan yang diraih melalui tipu daya bukanlah kemenangan yang membanggakan.
Fenomena ini mengingatkan kita pada persoalan yang jauh lebih luas dalam kehidupan: kecenderungan sebagian manusia menggunakan cara-cara curang untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Hak Orang Lain
Dalam opini saya sebelumnya kita telah membahas potensi kecurangan dalam timbangan dan takaran di pasar. Kini, pelajarannya meluas ke lapangan hijau. Bentuknya berbeda, tetapi ruhnya sama: mengambil hak orang lain melalui jalan yang tidak benar.
Di dunia sepak bola, publik mengenal berbagai praktik yang bertentangan dengan nilai sportivitas. Misalnya berpura-pura dilanggar (diving) untuk memperoleh tendangan bebas atau penalti, sengaja mengulur waktu ketika unggul, melakukan pelanggaran keras secara tersembunyi di luar pengamatan wasit, menarik atau mendorong lawan ketika bola mati, berpura-pura cedera untuk menghentikan tempo permainan, hingga melakukan provokasi agar lawan kehilangan kendali emosi dan akhirnya memperoleh kartu merah.
Semua tindakan tersebut mungkin tidak selalu terdeteksi, tetapi tetap merupakan bentuk manipulasi terhadap permainan.
Dalam jangka pendek, taktik seperti itu mungkin menghasilkan kemenangan. Namun dalam jangka panjang, ia merusak kepercayaan, mencederai integritas pertandingan, dan menghilangkan makna sejati sebuah kompetisi.
Kejujuran
Islam sejak awal telah meletakkan fondasi moral yang sangat kokoh dalam persoalan kejujuran.
Allah SWT berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang jujur.” (QS. At-Taubah: 119)
Ayat ini bukan hanya memerintahkan berkata benar, tetapi juga membangun karakter yang selalu berpihak kepada kejujuran dalam seluruh aktivitas kehidupan.
Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa menipu maka ia bukan termasuk golongan kami.” (HR. Muslim)
Hadis yang sangat singkat ini memiliki makna yang sangat dalam. Kata ghasy (menipu) dalam hadis tersebut mencakup seluruh bentuk manipulasi, kecurangan, rekayasa, maupun tipu muslihat yang merugikan orang lain.
Ia berlaku dalam perdagangan, pendidikan, politik, olahraga, hubungan keluarga, bahkan dalam pergaulan sehari-hari.
Dalam tafsirnya, Syaikh Wahbah az-Zuhaili menjelaskan bahwa kejujuran merupakan fondasi seluruh hubungan sosial. Ketika kebohongan dan tipu daya mulai dianggap lumrah, maka kepercayaan masyarakat perlahan runtuh.
Sebaliknya, masyarakat yang dibangun di atas nilai sidq (kejujuran) akan melahirkan ketenteraman dan keberkahan.
Yusuf al-Qaradawi juga menegaskan bahwa tujuan tidak pernah menghalalkan cara. Islam tidak mengajarkan seseorang memperoleh kemenangan, keuntungan, atau kekuasaan melalui kebohongan, manipulasi, maupun pengkhianatan terhadap nilai-nilai moral. Kemenangan yang diraih dengan cara haram justru menjadi sumber kerugian spiritual.
Lemah Pengendalian Diri
Dari sudut pandang psikologi, perilaku licik bukanlah tanda kecerdasan yang sehat. Ia justru mencerminkan lemahnya pengendalian diri, rendahnya empati, dan orientasi berlebihan terhadap hasil tanpa memperhatikan proses.
Psikolog Muslim terkemuka, Prof. Malik Badri, berulang kali mengingatkan bahwa kesehatan psikologis tidak dapat dipisahkan dari kebersihan hati (tazkiyatun nafs).
Menurut beliau, ketika hati dikuasai keserakahan, iri hati, dan ambisi yang tidak terkendali, maka akal akan mencari pembenaran terhadap perilaku yang salah.
Dalam kondisi demikian, seseorang dapat merasa “berhasil”, tetapi sesungguhnya sedang mengalami kemunduran moral dan spiritual.
Pandangan tersebut sejalan dengan teori perkembangan moral Lawrence Kohlberg. Menurut Kohlberg, individu yang matang secara moral mengambil keputusan berdasarkan prinsip keadilan, kejujuran, dan penghormatan terhadap hak orang lain, bukan sekadar mengejar keuntungan pribadi atau menghindari hukuman. Dengan demikian, tindakan licik menunjukkan belum berkembangnya kematangan moral secara utuh.
Perilaku curang juga memiliki dampak sosial yang sangat luas. Ia merusak kepercayaan antarmanusia, menumbuhkan budaya saling mencurigai, memicu balas dendam, menghilangkan rasa hormat, bahkan menciptakan anggapan bahwa keberhasilan hanya dapat diraih melalui tipu muslihat.
Jika budaya seperti ini dibiarkan, maka lembaga keluarga, dunia usaha, birokrasi, politik, bahkan olahraga akan kehilangan fondasi etikanya.
Sebaliknya, kejujuran mungkin tampak berat pada awalnya, tetapi selalu menghasilkan ketenangan batin. Orang yang menang dengan cara terhormat akan memperoleh dua kemenangan sekaligus: kemenangan hasil dan kemenangan akhlak.
Sementara orang yang menang melalui tipu daya sesungguhnya sedang membawa beban moral yang tidak terlihat.
Pembelajaran Kehidupan
Piala Dunia seharusnya tidak hanya menjadi tontonan, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran bagi umat manusia.
Anak-anak yang menyaksikan pertandingan bukan hanya belajar menendang bola, melainkan juga belajar tentang bagaimana menghormati aturan, menerima kekalahan dengan lapang dada, dan meraih kemenangan secara bermartabat.
Nilai ini sesungguhnya berlaku dalam seluruh aspek kehidupan.
Di dalam rumah tangga, jangan membangun hubungan dengan tipu daya.
Dalam dunia pendidikan, jangan memperoleh prestasi melalui kecurangan.
Dalam perdagangan, jangan mengurangi timbangan dan takaran.
Dalam birokrasi, jangan memanipulasi amanah.
Dalam politik, jangan memenangkan jabatan melalui fitnah, hoaks, atau politik uang.
Dalam dunia usaha, jangan mencari keuntungan dengan menzalimi konsumen.
Demikian pula dalam olahraga, jangan mengorbankan sportivitas demi skor di papan pertandingan.
Khulashah
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang mukmin bukanlah sekadar menang, tetapi bagaimana ia menang. Sebab kemenangan yang dibangun di atas kejujuran akan melahirkan keberkahan, sedangkan kemenangan yang ditegakkan di atas kelicikan hanyalah kemenangan semu yang cepat atau lambat akan kehilangan kehormatan.
Semoga kita semua termasuk hamba-hamba Allah yang menjadikan kejujuran sebagai jalan hidup, menjauhi segala bentuk kelicikan, tipu muslihat, dan taktik busuk, serta meyakini bahwa keberhasilan yang paling indah adalah keberhasilan yang diraih dengan hati yang bersih, akhlak yang mulia, dan cara yang diridhai Allah SWT. Aamiin.
Wallahu a’lam
Bada Aceh, 5 Safar 1448, 20 Juli 2026
(Penulis pengamat sosial dan keagamaan, akademisi UIN Ar-Raniry)
