-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Menjaga Kampus Tetap Sehat, Aman, dan Harmoni

Selasa, 14 Juli 2026 | Juli 14, 2026 WIB Last Updated 2026-07-14T15:51:51Z


Oleh: Saifuddin A. Rasyid

Al-Rasyid.id | Sejak beberapa hari lalu, saya terkesan dengan kegelisahan sahabat, Dr. Nashriyah, Koordinator Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Di tengah berbagai kesibukannya, beliau tetap konsisten mengampanyekan pencegahan pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. 


Kegelisahan beliau sederhana, tetapi sangat mendasar. Jangan sampai kampus, yang semestinya menjadi ruang paling aman untuk belajar, berpikir, dan bertumbuh, justru berubah menjadi tempat yang menghadirkan rasa takut bagi mahasiswi maupun mahasiswa. Kekhawatiran itu tentu tidak hanya relevan bagi UIN Ar-Raniry, tetapi juga bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia.


Kegelisahan tersebut semakin bertambah ketika media memberitakan peningkatan kasus HIV/AIDS di Kota Banda Aceh. Data Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh menunjukkan jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS terus meningkat sepanjang semester pertama 2026, dari 891 kasus hingga akhir Maret menjadi 909 kasus hingga akhir Mei 2026, atau bertambah 18 kasus dalam waktu sekitar dua bulan. 


Mayoritas kasus berada pada kelompok usia produktif, yaitu rentang usia yang juga mencakup sebagian besar mahasiswa.  


Angka tersebut tidak berarti bahwa kampus menjadi sumber penularan. Namun, fakta bahwa sebagian besar penyandang HIV berada pada usia produktif merupakan alarm agar seluruh pemangku kepentingan memperkuat pendidikan kesehatan, membangun perilaku hidup bertanggung jawab, dan meningkatkan kewaspadaan. 


Apalagi berbagai pemberitaan menyebutkan adanya kasus yang ditemukan di kawasan perkotaan yang berdekatan dengan pusat-pusat aktivitas masyarakat, termasuk wilayah sekitar kampus.  


Pada saat yang sama, ancaman lain yang tidak kalah serius adalah berita terkait pelecehan dan kekerasan seksual. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa korban kekerasan seksual sering mengalami trauma berkepanjangan, penurunan prestasi akademik, depresi, bahkan kehilangan rasa percaya terhadap lingkungan pendidikan. 


Karena itu, pencegahan harus menjadi prioritas, bukan sekadar penanganan setelah peristiwa terjadi.


Lingkungan Yang Aman


Para pakar pendidikan tinggi dan kesehatan masyarakat sepakat bahwa kampus yang baik bukan hanya unggul dalam publikasi ilmiah atau akreditasi, tetapi juga mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman secara fisik, psikologis, sosial, dan moral. 


Mahasiswa harus merasa terlindungi dari intimidasi, diskriminasi, pelecehan, kekerasan, maupun perilaku berisiko yang mengancam kesehatan.


Dalam perspektif kesehatan masyarakat, pencegahan HIV dilakukan melalui edukasi yang benar, promosi perilaku sehat, akses terhadap layanan kesehatan, serta penghapusan stigma terhadap orang yang hidup dengan HIV sehingga mereka tidak takut memeriksakan diri dan menjalani pengobatan. 


Stigma justru dapat menghambat upaya pengendalian penyakit karena membuat orang enggan mencari bantuan medis.  


Karena itu, pengelola perguruan tinggi perlu membangun sistem perlindungan kampus yang menyeluruh. 


Kampus hendaknya memiliki satuan tugas yang efektif untuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, layanan konseling yang mudah diakses, pendidikan kesehatan reproduksi yang berbasis ilmu pengetahuan dan nilai-nilai moral, mekanisme pelaporan yang aman dan menjaga kerahasiaan pelapor, serta kerja sama erat dengan dinas kesehatan, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat.


Demikian pula para pengelola rumah kos di sekitar kampus. Mereka bukan sekadar penyedia tempat tinggal, tetapi juga mitra pendidikan. 


Lingkungan kos yang tertib, memiliki aturan yang jelas, menjaga keamanan penghuni, memperhatikan tamu yang datang, menyediakan penerangan dan sistem keamanan yang memadai, serta menjalin komunikasi baik dengan orang tua dan pihak kampus akan memberikan rasa aman bagi mahasiswa, khususnya mahasiswi yang berasal dari luar daerah.


Radikalisme 


Hal lain yang tidak boleh diabaikan adalah potensi berkembangnya paham radikalisme di lingkungan kampus. Walaupun tidak selalu tampak, penyebaran paham yang mengajarkan kebencian, menolak dialog, menghalalkan kekerasan, atau mudah mengafirkan dan menyalahkan kelompok lain dapat merusak iklim akademik. 


Kampus seharusnya menjadi ruang pertukaran gagasan yang kritis, tetapi tetap santun, terbuka terhadap argumentasi ilmiah, dan menghargai kemanusiaan.


Karena itu, budaya saling menghormati harus menjadi napas kehidupan kampus. Perbedaan suku, daerah asal, agama, organisasi, pandangan akademik, perbedaan mazhab dan komunitas dakwah, maupun pilihan intelektual, tidak boleh menjadi alasan untuk saling merendahkan. 


Setiap manusia adalah ciptaan Allah yang memiliki martabat dan hak untuk belajar, berkembang, serta beraktivitas secara damai sesuai aturan hukum dan etika kampus. 


Perbedaan bukan ancaman, melainkan kekayaan yang memperluas wawasan dan memperkuat persaudaraan.


Khulashah


Pada akhirnya, keberhasilan sebuah perguruan tinggi tidak hanya diukur dari banyaknya profesor, jurnal internasional, atau megahnya gedung perkuliahan. 


Keberhasilan sejati juga tercermin dari hadirnya kampus yang sehat, aman, harmonis, bebas dari ancaman HIV/AIDS melalui upaya pencegahan yang berbasis ilmu pengetahuan, bebas dari pelecehan dan kekerasan seksual, serta terbebas dari radikalisme yang memecah belah. 


Di lingkungan seperti itulah mahasiswa dapat belajar dengan tenang, orang tua di kampung merasa tenteram melepas putra-putrinya menuntut ilmu, dosen mengajar dengan nyaman, dan perguruan tinggi benar-benar menjadi taman ilmu yang melahirkan generasi cerdas, berakhlak, sehat, serta membawa manfaat bagi bangsa dan kemanusiaan.


Wallahu a’lam 


Bada Aceh, 30 Muharram 1448, 14 Juli 2026


(Penulis adalah pengamat sosial dan keagamaan, akademisi UIN Ar-Raniry)

×
Berita Terbaru Update