Oleh: Saifuddin A. Rasyid
Menjelang siang, Ahad, 2 Agustus 2026, saya mendapat amanah memimpin prosesi khanduri blang dalam rangka treon langai (turun bajak) di Balee Tani kawasan persawahan Gampong Limpok, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.
Hampir dua ratus petani dan keluarga berkumpul membawa hidangan dari rumah masing-masing. Di tengah hamparan sawah yang masih segar, dan bersiap siap memulai kegiatan pengolahan lahan dan menanam, kami berdoa bersama memohon keberkahan kepada Allah SWT, kemudian menikmati makanan secara berjamaah dalam suasana penuh kekeluargaan.
Ada satu tradisi yang selalu saya rasakan sangat indah. Sebagai Teungku Imum Gampong Barabung, saya memimpin khanduri blang di Gampong Limpok. Sebaliknya, Teungku Imum Gampong Limpok pada kesempatan lain memimpin prosesi serupa di Gampong Barabung. Dua gampong yang bertetangga saling bertukar peran, saling menghormati, dan saling melayani.
Tradisi sederhana ini sesungguhnya mengajarkan sesuatu yang besar. Masyarakat tidak sedang berlomba menjadi yang paling menonjol, tetapi berlomba menjaga persaudaraan. Mereka tidak mempertahankan ego kampung masing-masing, melainkan membangun rasa memiliki terhadap sesama.
Tradisi ini telah berlangsung turun-temurun sejak para leluhur dan menjadi bukti bahwa masyarakat Aceh membangun kebersamaan melalui adat yang santun dan penuh adab.
Di tengah kehidupan modern yang semakin individualistis, nilai seperti inilah yang justru semakin mahal.
Khanduri blang bukan sekadar kenduri makan bersama. Ia merupakan salah satu pranata adat yang hidup dalam masyarakat agraris Aceh. Tradisi ini lazim dilaksanakan dua kali dalam setiap musim tanam, yaitu ketika mulai turun ke sawah (treon langai) dan ketika tanaman memasuki fase dara pade, saat padi tumbuh subur menjelang keluarnya bulir.
Dalam pandangan masyarakat Aceh, fase dara pade diperlakukan layaknya seorang putri yang sedang mengandung. Ungkapan ini bukanlah bentuk pemujaan terhadap tanaman, melainkan bahasa budaya yang mengajarkan etika. Petani dididik untuk memperlakukan tanaman dengan penuh perhatian, menjaga kebersihan sawah, menghindari tindakan yang dapat merusak tanaman, serta menyadari bahwa hasil panen adalah amanah Allah SWT yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
Sedangkan khanduri treon langai bagaikan seremoni pernikahan yang memberikan nuansa persiapan untuk memulai membangun bahtera keluarga dan bersiap menghadapi perjalanan panjang dalam kehidupan.
Solidaritas
Di balik simbol budaya itu tersimpan pendidikan lingkungan yang sangat luhur. Masyarakat diajarkan mencintai alam bukan semata-mata demi hasil panen, tetapi karena alam adalah titipan Allah yang wajib dipelihara.
Majelis Adat Aceh menjelaskan bahwa khanduri blang merupakan salah satu warisan adat yang berfungsi memperkuat solidaritas masyarakat, menjaga hubungan harmonis antarpetani, sekaligus memelihara semangat gotong royong dalam kehidupan pedesaan.
Semangat tersebut sejalan dengan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008 tentang Lembaga Adat, yang menempatkan adat sebagai salah satu instrumen penting dalam menjaga ketenteraman, kerukunan, serta ketertiban kehidupan masyarakat Aceh.
Sejarawan Aceh T. Ibrahim Alfian juga menunjukkan bahwa kekuatan masyarakat Aceh sejak masa Kesultanan tidak hanya bertumpu pada pemerintahan, tetapi juga pada pranata adat yang menumbuhkan rasa saling percaya, tanggung jawab, dan kebersamaan.
Khanduri blang memiliki dua inti utama.
Pertama, berdoa bersama. Doa dipimpin oleh tokoh agama sebagai bentuk tawakal kepada Allah SWT. Para petani memohon agar tanaman dijauhkan dari hama, banjir, kekeringan, dan berbagai musibah lainnya.
Mereka berharap hasil panen membawa keberkahan, mencukupi kebutuhan keluarga, bahkan memungkinkan mereka menunaikan zakat sebagai wujud syukur.
Allah SWT berfirman:
“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu…’” (QS. Ibrahim: 7).
Ayat ini mengajarkan bahwa syukur tidak cukup diucapkan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
Inti kedua adalah makan bersama. Setiap keluarga membawa makanan sesuai kemampuannya. Tidak ada hidangan yang hanya dinikmati pemiliknya sendiri.
Semua dibuka, dibagikan, lalu disantap bersama. Yang membawa sedikit tidak merasa rendah diri, sedangkan yang membawa banyak tidak merasa lebih tinggi. Semua duduk di atas tikar yang sama sebagai saudara. Makana yang lebih dibagi untuk dibawa pulang.
Tradisi ini mengingatkan kita kepada sabda Rasulullah SAW:
“Sebarkanlah salam, berikanlah makanan, sambunglah silaturahmi, dan shalatlah pada malam hari ketika manusia sedang tidur, niscaya kalian akan masuk surga dengan selamat.” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Khanduri blang bukan sekadar makan bersama, tetapi juga sedekah, silaturahmi, dan syukur yang diwujudkan dalam tindakan.
Dalam perspektif sosiologi, kegiatan seperti ini merupakan investasi sosial yang sangat berharga. Selo Soemardjan menjelaskan bahwa masyarakat akan menjadi kuat apabila memiliki solidaritas, kepercayaan, dan partisipasi sosial yang tinggi. Hal itu tumbuh melalui kebiasaan hidup bersama.
Social Capital
Sementara Robert D. Putnam menyebutnya sebagai social capital, yakni jaringan kepercayaan dan kebiasaan saling membantu yang membuat masyarakat lebih tangguh menghadapi tantangan.
Pierre Bourdieu juga menjelaskan bahwa modal sosial lahir dari hubungan-hubungan yang terus dipelihara melalui interaksi yang berkesinambungan.
Sesungguhnya, masyarakat Aceh telah mempraktikkan konsep-konsep tersebut jauh sebelum istilah social capital dikenal di dunia akademik.
Melalui khanduri blang, para petani saling bertukar informasi mengenai pengairan, pengendalian hama, waktu tanam, hingga menyelesaikan berbagai persoalan melalui musyawarah.
Kenduri menjadi ruang komunikasi, ruang rekonsiliasi, dan ruang pendidikan sosial bagi generasi muda.
Tradisi Agraris
Jika dicermati, tradisi seperti ini juga ditemukan di berbagai belahan dunia. Jepang memiliki Taue Matsuri, festival penanaman padi yang diiringi doa dan kerja bersama. Korea Selatan memiliki tradisi Dure, yaitu gotong royong petani yang diakhiri makan bersama dan telah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda.
Bali memiliki sistem Subak, organisasi petani yang memadukan pengelolaan irigasi dengan nilai spiritual dan sosial hingga diakui sebagai Warisan Dunia UNESCO.
Perbandingan ini menunjukkan bahwa tradisi agraris yang memperkuat kebersamaan merupakan ciri peradaban yang maju. Modernitas tidak menuntut masyarakat meninggalkan akar budayanya, tetapi justru mengajarkan bagaimana budaya tetap hidup berdampingan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Aceh memiliki khanduri blang sebagai salah satu warisan yang tidak kalah bernilai. Tradisi ini mengajarkan bahwa keberhasilan bertani tidak hanya ditentukan oleh kecakapan mengolah tanah, tetapi juga oleh kemampuan merawat persaudaraan.
Sudah semestinya kita menghormati tradisi-tradisi yang telah hidup dan melembaga di tengah masyarakat. Jangan tergesa-gesa mencemooh atau memandang rendah kearifan lokal hanya karena dibungkus dengan adat yang diwariskan turun-temurun.
Selama tradisi tersebut tidak bertentangan dengan syariat Islam, bahkan menguatkan nilai ibadah, ukhuwah, sedekah, kepedulian sosial, dan kemaslahatan bersama, maka ia layak dipelihara sebagai bagian dari jati diri masyarakat.
Barangkali hasil panen dapat dihitung dengan ton gabah, tetapi kekuatan sebuah masyarakat tidak pernah diukur dari banyaknya padi yang dipetik.
Kekuatan itu diukur dari seberapa erat warganya saling percaya, seberapa tulus mereka saling berbagi, dan seberapa kokoh mereka menjaga persaudaraan.
Selama khanduri blang masih hidup di tengah masyarakat Aceh, selama itu pula benih-benih modal sosial akan terus tumbuh di atas pematang sawah. Dari sanalah lahir masyarakat yang rukun, santun, tangguh, dan bermartabat.
Itulah panen terbesar yang sesungguhnya—panen nilai, panen persaudaraan, dan panen peradaban yang diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.
Darussalam, 18 Safar 1448, 2 Agustus 2026
(Penulis Tgk Imum Gampong Barabung Darussalam Aceh Besar)
