-->

Notification

×

Iklan

Iklan

HARDIKDA DAN TANTANGAN GENERASI GELAP MATA

Selasa, 01 September 2026 | September 01, 2026 WIB Last Updated 2026-09-02T05:24:22Z


Oleh: Saifuddin A. Rasyid

Al-Rasyid.id | Pagi sebelum berangkat menunaikan salat Subuh ke masjid, perhatian saya tiba-tiba tertuju kepada ucapan yang berseliweran di ruang digital:


“Selamat Hardikda ke-67. Selamat 2 September 2026.”


Saya pun spontan mengucapkan selamat.


Tetapi sesudah itu muncul empat pertanyaan yang justru lebih mengganggu pikiran saya:


Adakah anak dan pemuda Aceh yang tidak mampu membaca Al-Qur’an?


Adakah yang tidak menjalankan kewajiban salat?


Adakah yang belum memiliki pengetahuan fardhu ‘ain yang memadai?


Adakah yang akhlaknya mulai kehilangan arah?


Empat pertanyaan sederhana itu kemudian saya lemparkan ke grup dosen UIN Ar-Raniry; Forduna, Forcita, dan group ICMI Aceh.


Bukan untuk menuduh generasi muda Aceh sebagai generasi yang buruk. Sama sekali bukan.


Justru pertanyaan itu saya ajukan karena kita terlalu mencintai masa depan Aceh untuk membiarkannya berjalan tanpa kompas.


Hardikda bukan sekadar perayaan. Ia seharusnya menjadi momentum evaluasi: setelah 67 tahun kita memperingati pendidikan Aceh, seperti apa manusia Aceh yang sedang kita lahirkan?


Dari Darussalam untuk Masa Depan Aceh


Hardikda mempunyai sejarah yang sangat kuat.


Pada 2 September 1959, Presiden Soekarno meresmikan Kampus Darussalam sebagai tonggak pembangunan pendidikan Aceh. Pada momentum itu terukir pesan monumental:


“Tekad Bulat Melahirkan Perbuatan Nyata, Darussalam Menuju Pelaksanaan Cita-Cita.”


Semangat itu lahir dari kesadaran para pemimpin Aceh bahwa pendidikan adalah jalan keluar dari kebodohan dan keterbelakangan setelah masyarakat melewati panjangnya sejarah konflik dan peperangan. Pemerintah Aceh kemudian menetapkan 2 September sebagai Hari Pendidikan Daerah melalui SK Gubernur Aceh No. 90 Tahun 1960. 


Karena itu, Hardikda sesungguhnya bukan sekadar mengenang masa lalu.


Ia adalah kontrak moral dengan masa depan.


Dan setelah 67 tahun, kontrak itu perlu kita baca kembali.


Apakah pendidikan kita hanya menghasilkan anak yang pandai menjawab soal?


Ataukah menghasilkan manusia yang juga tahu untuk apa ia hidup?


Sebab seseorang bisa tinggi gelar akademiknya, tetapi rendah kesadaran ketuhanannya. Bisa menguasai teknologi, tetapi tidak mampu mengendalikan dirinya. Bisa fasih berbicara di ruang publik, tetapi kasar kepada orang tua. Bisa menjadi pemimpin, tetapi kehilangan kejujuran.


Di sinilah muncul kekhawatiran tentang “generasi gelap mata”.


Bukan gelap karena tidak punya ilmu pengetahuan, melainkan gelap karena kehilangan cahaya petunjuk dalam menggunakan ilmu pengetahuan.


Pertama: Jangan Ada Generasi Muslim yang Buta Al-Qur’an


Pertanyaan pertama harus kita jawab dengan jujur:


Apakah semua anak Aceh yang mengaku Muslim mampu membaca Al-Qur’an dengan baik?


Jawabannya tidak boleh kita kira-kira.


Data nasional menunjukkan persoalan literasi Al-Qur’an memang masih serius. Survei Indeks Literasi Al-Qur’an Kementerian Agama menunjukkan hanya 44,57 persen responden yang mampu membaca Al-Qur’an dengan lancar sesuai tajwid, sementara 38,49 persen belum memiliki literasi baca Al-Qur’an. Survei itu juga menemukan 11,3 persen responden tidak memiliki mushaf Al-Qur’an di rumah dan 59,36 persen tidak pernah mengikuti majelis pembelajaran baca-tulis Al-Qur’an di tempat tinggalnya. 


Ada pula kajian Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) yang dikutip MUI pada 2024 yang memperkirakan angka buta aksara Al-Qur’an nasional jauh lebih tinggi, sekitar 58–65 persen. Perbedaan angka ini menunjukkan metodologi dan definisi pengukuran memang perlu diperhatikan. 


Tetapi pesan besarnya sama:


Literasi Al-Qur’an belum boleh dianggap selesai.


Apalagi Aceh dikenal sebagai daerah yang memiliki keistimewaan dalam kehidupan keislaman.


Allah berfirman:


“Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan.”

(QS. Al-’Alaq: 1)


Wahyu pertama dimulai dengan Iqra’.


Maka pendidikan yang tidak memastikan anak Muslim mampu membaca kitab sucinya secara layak sesungguhnya meninggalkan salah satu fondasi terpenting pendidikan itu sendiri.


Aceh tidak cukup melahirkan generasi yang melek digital.


Aceh harus melahirkan generasi yang melek Al-Qur’an.


Kedua: Jangan Melahirkan Generasi yang Jauh dari Salat


Pertanyaan kedua bahkan lebih mendasar:


Bagaimana mungkin pendidikan Islam dianggap berhasil jika anak didik mengetahui banyak hal tetapi meninggalkan salat?


Allah menegaskan:


“Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”

(QS. An-Nisa’: 103)


Dan Al-Qur’an menggambarkan salat sebagai kekuatan moral:


“Sesungguhnya salat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.”

(QS. Al-’Ankabut: 45)


Data tentang salat perlu dibaca hati-hati karena hasil survei berbeda berdasarkan pertanyaan dan kategorinya. Survei Indonesia Muslim Report 2019 yang dikutip Kanwil Kemenag menunjukkan 38,9 persen responden menyatakan rutin salat lima waktu, sementara kategori lainnya mencakup yang sering, kadang-kadang, jarang, dan tidak pernah. 


Di sisi lain, bila seluruh kategori “selalu”, “sering”, dan “kadang” dijumlahkan, hasilnya tentu berbeda. Bahkan analisis Muhammadiyah mencatat hanya 0,4 persen responden yang menyatakan tidak pernah salat lima waktu. 


Artinya, kita tidak boleh menggunakan satu angka secara serampangan untuk menyimpulkan seluruh umat.


Namun ada satu persoalan yang tetap layak menjadi agenda pendidikan:


bagaimana memastikan salat bukan sekadar pengetahuan, tetapi menjadi kebiasaan dan karakter?


Rasulullah SAW bersabda:


“Perintahkan anak-anak kalian untuk salat ketika mereka berusia tujuh tahun…”

(HR. Abu Dawud)


Maka rumah, sekolah, dayah, kampus, masjid dan lingkungan masyarakat harus mempunyai satu kesepakatan:


anak Aceh jangan hanya diajarkan tentang salat; mereka harus dibimbing untuk mencintai dan menegakkan salat.


Ketiga: Fardhu ’Ain Jangan Menjadi Pengetahuan yang Hilang


Ada persoalan yang jarang kita ukur:


Seberapa kuat kemampuan fardhu ‘ain generasi muda Aceh?


Bagaimana dengan pengetahuan tentang taharah?


Wudhu?

Salat?

Puasa?

Zakat?

Halal-haram?

Akidah?

Adab kepada orang tua?

Adab kepada guru?

Adab bermasyarakat?

Hak dan kewajiban seorang Muslim?


Untuk persoalan ini saya belum menemukan survei Aceh yang representatif dan mutakhir yang dapat dijadikan angka persentase. Justru ketiadaan pengukuran itulah yang semestinya menjadi alarm.


Sesuatu yang penting jangan dibiarkan tidak diukur.


Jangan sampai kita sibuk mengukur kemampuan matematika, bahasa, sains, literasi digital dan berbagai kompetensi modern, tetapi tidak pernah bertanya:


“Apakah anak kita tahu bagaimana menjadi seorang Muslim yang benar?”


Ilmu fardhu ‘ain bukan pesaing ilmu modern.


Ia adalah kompas moral bagi ilmu modern.


Teknologi tanpa moral bisa menjadi alat kerusakan.


Kecerdasan tanpa iman bisa menjadi alat kesombongan.


Kekuasaan tanpa ilmu agama bisa menjadi alat kezaliman.


Karena itu Rasulullah SAW bersabda:


“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim.”

(HR. Ibnu Majah)


Pendidikan harus mengintegrasikan kecerdasan akal dengan kesadaran wahyu.


Keempat: Ketika Akhlak Mulai Kehilangan Rem


Pertanyaan keempat lebih sensitif:

Bagaimana akhlak generasi kita?


Apakah anak semakin santun kepada orang tua?


Apakah semakin hormat kepada guru?


Apakah semakin beradab kepada ulama?


Apakah semakin mampu mengendalikan lisan?


Ataukah sebaliknya, ruang digital justru melatih mereka untuk mudah mencaci, menghina, mempermalukan, memaki dan menyerang orang lain?


Kita tidak boleh mengatakan semua pemuda Aceh rusak. Itu tidak adil.


Tetapi kita juga tidak boleh menutup mata terhadap gejala yang ada.


Data nasional Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menunjukkan kasus kekerasan terhadap anak yang tercatat di Aceh mencapai 589 kasus pada 2024, meningkat dari 507 kasus pada 2023. 


Angka ini tentu bukan ukuran tunggal kerusakan akhlak generasi muda, karena kekerasan terhadap anak melibatkan banyak faktor dan sebagian besar korban justru adalah anak yang harus dilindungi. Tetapi data itu cukup menjadi alarm bahwa ekosistem sosial tempat anak tumbuh masih memiliki persoalan serius.


Kita juga melihat gejala yang sesekali muncul di ruang publik: anak muda yang berani memaki ulama, menghardik orang tua, merendahkan guru, mudah terprovokasi, serta memahami ajaran agama secara sepotong-sepotong.


Ini bukan persoalan kecil.


Rasulullah SAW bersabda:


“Aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak.”

(HR. Ahmad)


Maka pendidikan yang menghasilkan manusia pintar tetapi kasar, berilmu tetapi sombong, kritis tetapi tidak beradab, dan berani tetapi tidak tahu batas, belum boleh disebut berhasil sepenuhnya.


Jangan Sampai Aceh Melahirkan Generasi “Gelap Mata”


Di sinilah istilah generasi gelap mata menjadi penting untuk direnungkan.


Gelap mata bukan berarti buta secara fisik. Tetapi buta mata hati yang ada didalam dada (QS Al-Hajj: 46).


Mereka bisa membaca buku, tetapi tidak mampu membaca petunjuk kehidupan.


Bisa membaca teknologi, tetapi tidak mampu membaca batas halal dan haram.


Bisa membaca peluang bisnis, tetapi tidak mampu membaca amanah.


Bisa membaca strategi politik, tetapi tidak mampu membaca keadilan.


Bisa membaca dunia, tetapi tidak mampu membaca dirinya sendiri.


Inilah generasi yang berbahaya bila suatu hari memegang kekuasaan.


Sebab masalah terbesar sebuah bangsa bukan ketika pemimpinnya kurang pintar.


Masalah terbesar adalah ketika orang-orang pintar kehilangan kompas moral.


Al-Qur’an mengingatkan:


“Barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya kehidupan yang sempit…”

(QS. Thaha: 124)


Karena itu kita tidak ingin Aceh kelak dipenuhi generasi yang tujuan hidupnya acak-acakan, orientasinya kabur, mudah terseret arus, dan semakin jauh dari nilai Al-Qur’an dan sunnah.


Kita ingin generasi yang cerdas pikirannya, bersih hatinya, kuat imannya, mulia akhlaknya dan kompetitif keterampilannya.


Hardikda Harus Naik Kelas: Dari Seremonial Menjadi Gerakan


Karena itu Hardikda tidak boleh selesai setelah upacara, spanduk diturunkan, pidato dibacakan dan ucapan selamat bertebaran.


Hardikda harus memiliki indikator capaian.


Berapa persen anak Aceh yang mampu membaca Al-Qur’an dengan benar?


Berapa persen yang konsisten melaksanakan salat?


Bagaimana tingkat penguasaan fardhu ‘ain?


Bagaimana perkembangan karakter, adab dan integritas mereka?


Pertanyaan-pertanyaan itu harus dijawab dengan data.


Dan tanggung jawabnya bukan hanya pemerintah.


Orang tua


Orang tua harus kembali menjadi madrasah pertama.


Jangan menyerahkan seluruh pendidikan anak kepada sekolah.


Orang tua harus menjadi teladan salat, membaca Al-Qur’an, adab berbicara, menghormati guru dan ulama, serta membangun budaya dialog di rumah.


Pendidikan dasar dan menengah


Sekolah harus mengintegrasikan pendidikan karakter dengan pembelajaran agama.


Bukan hanya mengejar nilai rapor, tetapi memastikan anak memiliki kemampuan membaca Al-Qur’an, praktik ibadah dan adab dasar.


Perguruan tinggi


Kampus tidak cukup menghasilkan sarjana yang kompeten secara akademik.


Kampus harus melahirkan sarjana yang memiliki integritas.


UIN Ar-Raniry dan perguruan tinggi lainnya dapat menjadi laboratorium besar untuk membangun model pendidikan yang mempertemukan ilmu, iman, akhlak, teknologi dan kepemimpinan.


Dayah dan ulama


Dayah memiliki kekuatan yang tidak boleh kehilangan relevansi.


Ulama bukan hanya tempat bertanya hukum agama, tetapi juga harus menjadi mentor moral generasi muda.


Program fardhu ‘ain, literasi Al-Qur’an, adab digital, kepemimpinan dan kecakapan menghadapi perubahan zaman dapat diperkuat.


Cendekiawan dan ormas Islam


Para cendekiawan Muslim, ICMI, organisasi dakwah, majelis taklim dan komunitas keagamaan harus turun dari ruang diskusi menuju program nyata.


Jangan hanya menghasilkan seminar.

Hasilkan gerakan.


Pemerintah


Pemerintah Aceh harus membuat pendidikan agama dan karakter menjadi bagian dari indikator pembangunan manusia Aceh.


Programnya harus jelas.

Targetnya harus jelas.

Anggarannya harus jelas.

Evaluasinya harus jelas.

Dan hasilnya harus diumumkan secara transparan.


Dunia usaha, profesional dan komunitas


Dunia usaha dapat menyediakan beasiswa, magang, pelatihan keterampilan dan mentoring.


Para profesional dapat menjadi teladan sekaligus mentor.


Komunitas dapat membangun ruang-ruang kreatif yang sehat.


Sebab membesarkan satu generasi tidak mungkin dikerjakan satu institusi.


Kita Tidak Sedang Mendidik Anak untuk Hari Ini


Yang kita didik hari ini adalah orang yang mungkin dua puluh atau tiga puluh tahun lagi menjadi gubernur, bupati, wali kota, rektor, hakim, jaksa, polisi, pengusaha, ulama, guru, dokter, insinyur, birokrat dan pemimpin masyarakat.


Karena itu, pertanyaan tentang kemampuan membaca Al-Qur’an, salat, fardhu ‘ain dan akhlak bukan pertanyaan kecil.


Itu adalah pertanyaan tentang:


“Siapa yang akan memimpin Aceh setelah kita?”


Jika hari ini kita membiarkan fondasi itu rapuh, jangan heran bila suatu hari bangunan kepemimpinan ikut rapuh.


Sebaliknya, jika hari ini kita membangun generasi yang kuat iman, luas ilmu, luhur akhlak, terampil bekerja dan tangguh menghadapi perubahan, maka kita sedang menyiapkan Aceh yang mampu berdiri kokoh di tengah persaingan dunia.


Peringatan Hardikda ke-67 akhirnya bukan sekadar tentang berapa lama Aceh telah membangun pendidikan.


Lebih penting dari itu:

seberapa bermakna pendidikan tersebut dalam membentuk manusia Aceh?


Kita tidak ingin generasi yang hanya cerdas otaknya tetapi gelap mata hatinya.


Kita ingin generasi yang mampu membaca Al-Qur’an, membaca kehidupan, membaca perubahan zaman dan membaca tanggung jawabnya kepada Allah, kepada manusia dan kepada tanah air.


Selamat Hari Pendidikan Daerah Aceh ke-67.

Selamat Hardikda, 2 September 2026.


Semoga pendidikan Aceh tidak hanya melahirkan generasi yang cerdas, tetapi generasi yang beriman, berilmu, berakhlak, mandiri, tangguh, berdaya tahan kuat dan siap berdaya saing dalam persaingan yang semakin ketat.


Semoga Aceh cerdas.

Semoga Aceh berakhlak.

Semoga Aceh berjaya.


Dan yang paling penting:

semoga generasi yang kita wariskan kepada Aceh bukan generasi gelap mata, tetapi generasi yang terang hati, terang pikiran dan terang arah kehidupannya dengan cahaya Al-Qur’an.


Wallahu a’lam 


Darussalam 20 Rabiul Awal 1448, 2 September 2026


(Penulis, akademisi UIN Ar-Raniry Banda Aceh)

×
Berita Terbaru Update