-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ketika Semangat Gotong Royong dan Berjamaah Mulai Lentur

Sabtu, 10 Oktober 2026 | Oktober 10, 2026 WIB Last Updated 2026-10-10T23:03:45Z


Oleh Saifuddin A. Rasyid

Al-Rasyid.id | Ahad pagi, 4 Oktober 2026. Matahari sudah meninggi. Jarum jam mendekati pukul 09.30. Di sebuah gampong di Darussalam, Aceh Besar, Keuchik Wan tampak mulai kesal.


“Sudah setengah sepuluh, baru sekitar sepuluh orang yang keluar gotong royong. Apa maunya warga saya ini? Apa tidak perlu lagi gotong royong di kampung ini? Kalau begitu kita hapus saja gotong royong dari agenda gampong. Semua pekerjaan masyarakat kita upahkan!” 


Walau kemudian sesaat setelah itu warga berangsur datang, dan gotong royong tetap berlangsung. Mungkin ada yang memberitahu bahwa Keuchik Wan hampir marah. 


Kalimat itu terdengar seperti kemarahan seorang keuchik. Tetapi jika kita dengarkan lebih dalam, sesungguhnya di balik kemarahan itu ada kegelisahan seorang pemimpin: jangan-jangan ada sesuatu yang sedang berubah dalam kehidupan sosial masyarakat kita.


Sebagai mitra beliau di gampong, saya mencoba menjawab dengan perspektif yang sedikit lebih luas. Ini bukan hanya persoalan gampong kita. Ada gejala yang lebih luas di Aceh: semangat gotong royong memang tampaknya mengalami kelenturan.


Bukan berarti gotong royong sudah mati. Tidak. Tetapi bentuk, intensitas, dan cara masyarakat memandangnya memang sedang berubah.


Gotong royong bukan sekadar membersihkan parit


Dalam masyarakat Aceh, gotong royong dikenal dengan istilah meuseuraya. Ia bukan sekadar aktivitas mengangkat cangkul, membersihkan saluran, memotong rumput atau mengangkut sampah.


Meuseuraya adalah cara masyarakat mengatakan: “Kita adalah satu.”


Kajian tentang budaya meuseuraya di Aceh bahkan mencatat bahwa tradisi ini berarti mengerjakan sesuatu secara bersama-sama dan menjadi salah satu unsur yang memperkuat persatuan masyarakat. Namun, kajian yang sama juga mencatat bahwa di kawasan perkotaan budaya tersebut mulai terkikis seiring modernisasi. (Arpus Acehprov⁠)


Dalam perspektif antropologi, Koentjaraningrat menempatkan gotong royong sebagai bentuk tolong-menolong yang hidup dalam komunitas. Penelitiannya tentang desa-desa di Jawa menunjukkan bahwa gotong royong dahulu hadir dalam banyak peristiwa kehidupan: pekerjaan untuk kepentingan umum, perbaikan rumah, kegiatan pertanian, hingga membantu warga yang mengalami musibah. (eHRAF World Cultures⁠)


Artinya, gotong royong sesungguhnya adalah institusi sosial.


Di dalamnya terkandung kepercayaan, solidaritas, kepedulian, tanggung jawab bersama, rasa memiliki, kesediaan berkorban, kesetaraan, silaturahmi dan saling menolong.


Karena itu, ketika gotong royong melemah, yang berkurang bukan hanya jumlah orang yang membawa cangkul pada Ahad pagi. Yang dikhawatirkan adalah menipisnya modal sosial masyarakat.


Penelitian tentang modal sosial di perdesaan Indonesia menunjukkan bahwa kepercayaan, norma, gotong royong, partisipasi sosial dan jejaring sosial merupakan bagian penting dari modal sosial masyarakat desa. (Jurnal DPR RI⁠)


Bahkan penelitian yang lebih baru tentang pembangunan desa kembali menegaskan bahwa kepercayaan, jaringan sosial dan gotong royong dapat menjadi fondasi partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. (Journals of Universitas Negeri Semarang⁠)


Maka gotong royong bukan pekerjaan gratis.


Gotong royong adalah investasi sosial.


Dari masyarakat desa menuju masyarakat urban


Mengapa semangat itu mulai lentur?


Salah satu jawabannya adalah perubahan karakter masyarakat.


Masyarakat desa tradisional memiliki hubungan sosial yang relatif rapat. Orang mengenal tetangga, mengenal keluarga, mengenal tokoh masyarakat, mengetahui siapa yang sakit, siapa yang menikah, siapa yang berduka dan siapa yang membutuhkan bantuan.


Hubungan sosial bersifat dekat, berulang dan personal.


Sebaliknya, masyarakat yang semakin urban bergerak menuju hubungan yang lebih individual, rasional dan transaksional. Waktu semakin mahal. Pekerjaan semakin beragam. Mobilitas semakin tinggi. Anak-anak muda bekerja dan belajar di luar gampong. Sebagian masyarakat pulang hanya untuk tidur.


Kajian antropologi Indonesia sendiri sudah lama mencatat bahwa perubahan kebudayaan dan pembangunan menyebabkan sebagian bentuk gotong royong bergeser menjadi sistem upah. Bahkan ada bentuk gotong royong yang perlahan menghilang. (Repositori Kemendikdasmen⁠)


Jadi, apa yang terjadi di gampong kita bukan sesuatu yang berdiri sendiri.


Masyarakat sedang berubah.


Tetapi perubahan itu tidak berarti kita harus menyerah.


Ketika pekerjaan bersama mulai dihitung dengan rupiah


Ada satu pengalaman penting yang tidak boleh kita lupakan di Aceh: tsunami 2004.


Pascatsunami, program cash for work atau kerja berbayar menjadi bagian penting dari respons kemanusiaan. Dalam kondisi darurat, program tersebut sangat masuk akal. Banyak warga kehilangan pekerjaan, rumah, sumber pendapatan dan bahkan seluruh basis ekonominya.


Penelitian tentang cash for work di Aceh menunjukkan bahwa bagi mayoritas peserta dan keluarganya, program tersebut menjadi sumber pendapatan utama; 93 persen pendapatan rumah tangga peserta berasal dari program itu. Program tersebut juga membantu warga kembali ke komunitasnya dan memberikan kesempatan untuk bekerja bersama. (PubMed⁠)


Jadi, kita tidak boleh menyalahkan program tersebut.


Pada masa darurat, ia adalah solusi kemanusiaan.


Yang menarik untuk kita renungkan adalah kemungkinan munculnya efek kebiasaan setelah keadaan darurat berlalu.


Ketika masyarakat bertahun-tahun terbiasa melihat pekerjaan lingkungan dilakukan dalam format proyek dan mendapatkan upah, perlahan-lahan bisa tumbuh persepsi baru:


“Kalau bekerja, ada uangnya.”


Membersihkan lingkungan ada anggarannya.


Membersihkan saluran ada proyeknya.


Memotong rumput ada upahnya.


Mengeruk parit ada kegiatannya.


Dana desa kemudian menyediakan banyak instrumen pembangunan yang memang harus dikerjakan secara profesional dan dibayar. Itu tidak salah.


Tetapi jika semua pekerjaan publik kemudian dipahami semata-mata sebagai pekerjaan yang harus menghasilkan upah, kita menghadapi persoalan baru.


Warga yang tidak terlibat dalam proyek akhirnya hanya menjadi penonton.


Padahal dahulu mereka adalah pelaku.


Di sinilah kita perlu membedakan dengan jernih: ada pekerjaan yang memang layak diproyekkan dan dibayar, tetapi ada pula pekerjaan yang sengaja perlu dikerjakan bersama untuk merawat jiwa kebersamaan.


Jangan semua hal diproyekkan.


Karena kalau semua diproyekkan, jangan sampai suatu hari masyarakat kehilangan kemampuan untuk bekerja bersama tanpa menunggu bayaran.


Gotong royong tidak harus setiap minggu


Saya memahami kesibukan masyarakat sekarang.


Karena itu saya tidak mengatakan gotong royong harus dilakukan setiap minggu.


Bisa saja sekali dalam dua bulan.

Pilih satu pagi Ahad.

Bersihkan lingkungan bersama.

Yang muda turun membawa peralatan.


Bapak-bapak mengerjakan pekerjaan yang membutuhkan tenaga.


Ibu-ibu tidak harus turun mengangkat cangkul. Mereka bisa menyiapkan air minum, kopi, teh, pisang goreng, kue atau makanan ringan.


Setelah pekerjaan selesai, duduk bersama.


Bercanda.

Bercerita.

Tertawa.


Di situlah sebenarnya roh gotong royong bekerja.


Parit memang bersih. Tetapi yang lebih penting, hati warga juga saling mendekat.


Gotong royong dan shalat berjamaah


Di sinilah saya melihat hubungan yang sangat menarik antara gotong royong dan shalat berjamaah.


Keduanya memang berbeda secara hukum dan bentuk ibadah. Tetapi secara sosial memiliki satu pesan yang sama:

jangan hidup sendirian.


Shalat berjamaah mengajarkan manusia untuk berdiri dalam satu saf.


Tidak ada saf khusus orang kaya.

Tidak ada saf khusus pejabat.

Tidak ada saf khusus orang miskin.


Semua berdiri menghadap kiblat yang sama.


Imam memimpin, makmum mengikuti. Bahu dirapatkan. Barisan diluruskan. Yang satu menyempurnakan yang lain.


Rasulullah SAW memberikan keutamaan yang sangat besar kepada shalat berjamaah. Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian dengan 27 derajat. (Kementerian Agama⁠)


Tetapi ada pelajaran sosial yang tidak kalah penting.


Orang yang rutin berjamaah akan bertemu tetangganya secara berkala.


Ia tahu siapa yang tidak hadir.

Ia tahu siapa yang sedang sakit.

Ia bisa menyapa orang tua.

Ia mengenal anak-anak muda.


Ia bertemu dengan orang yang mungkin tidak pernah ia jumpai di tempat kerja.


Masjid dengan demikian bukan hanya tempat shalat.


Ia adalah ruang perjumpaan sosial.


Penelitian tentang hubungan shalat berjamaah dengan interaksi sosial juga menemukan hubungan yang kuat antara pelaksanaan shalat berjamaah dan interaksi sosial dalam konteks yang diteliti. (Repository UIN Suska⁠)


Karena itu, ketika semangat berjamaah di masjid melemah, yang perlu kita khawatirkan bukan hanya berkurangnya jumlah saf.


Bisa jadi yang ikut berkurang adalah frekuensi perjumpaan sosial antartetangga.


Dan ketika perjumpaan berkurang, rasa saling mengenal berkurang.


Ketika saling mengenal berkurang, kepedulian bisa ikut berkurang.


Pada titik tertentu, tetangga hanya menjadi orang yang tinggal di sebelah rumah.


Jangan biarkan gampong menjadi kumpulan rumah


Inilah tantangan para keuchik, tuha peut, imam gampong, tokoh agama, pemuda dan seluruh pemimpin sosial di Aceh.


Kita jangan sampai memiliki gampong yang infrastrukturnya bagus tetapi hubungan sosialnya renggang.


Jangan sampai salurannya bersih karena proyek, tetapi warga tidak lagi mau membersihkannya bersama.


Jangan sampai masjidnya megah tetapi saf Subuhnya semakin pendek.


Jangan sampai dana desa bertambah tetapi rasa memiliki terhadap gampong justru berkurang.


Pembangunan fisik penting.

Tetapi pembangunan manusia yang mampu hidup bersama jauh lebih penting.


Aceh sebenarnya memiliki warisan sosial yang sangat kuat untuk itu. Pemerintah Aceh sendiri pernah menegaskan bahwa gotong royong merupakan kebiasaan yang membudaya di Aceh dan mencerminkan kekompakan komunitas, sekaligus sejalan dengan ajaran Islam tentang kepedulian dan saling membantu. (BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA ACEH⁠)


Maka pekerjaan kita bukan mengeluhkan mengapa gotong royong mulai sepi.


Pekerjaan kita adalah menghidupkannya kembali.


Pemimpin harus menjadi penggerak


Saya kira jawaban kepada Keuchik Wan pagi itu bukan “hapus saja gotong royong”.


Justru sebaliknya:

jangan hapus gotong royong. Perbaiki cara menghidupkannya.


Pemimpin gampong perlu membuat kegiatan gotong royong menjadi sederhana, rutin dan menyenangkan.


Tidak perlu pekerjaan besar.

Tidak perlu setiap minggu.


Cukup satu kegiatan berkala yang benar-benar mempertemukan warga.


Undang pemuda.

Libatkan ibu-ibu.

Ajak anak-anak melihat orang tuanya bekerja bersama.

Bangun suasana yang ringan.


Dan yang paling penting, keuchik harus hadir di tengah warga.


Jangan hanya mengeluarkan surat undangan gotong royong.


Turunlah membawa cangkul.

Karena masyarakat sering kali tidak mengikuti apa yang dikatakan pemimpinnya, tetapi mengikuti apa yang dilakukan pemimpinnya.


Hal yang sama berlaku untuk masjid.


Gerakan berjamaah harus dibangun dengan pendekatan persuasif, bukan dengan kemarahan.


Imam dan tokoh masyarakat perlu menghidupkan kembali budaya saling mengajak, saling menyapa dan saling mengingatkan.


Bisa dimulai dari Subuh.

Bisa dengan kajian singkat.

Bisa dengan kopi pagi setelah shalat.

Bisa dengan mengajak pemuda.


Sebab jamaah tidak hanya dibangun di dalam saf, tetapi juga dalam hubungan hati setelah saf dibubarkan.


Akhirnya, mungkin inilah yang perlu kita renungkan dari kemarahan Keuchik Wan pagi ini.


Sepuluh orang yang hadir bukan semata-mata angka yang mengecewakan.

Ia adalah alarm.


Alarm bahwa sebuah tradisi sosial sedang membutuhkan perhatian.


Dan tugas kita bukan memarahi masyarakat karena perubahan zaman.


Tugas kita adalah menciptakan kembali ruang-ruang kebersamaan yang membuat masyarakat merasa bahwa hidup bersama masih penting.


Gotong royong dan berjamaah sesungguhnya bertemu pada satu kata: kebersamaan.


Gotong royong mengajarkan kita bekerja bersama.


Shalat berjamaah mengajarkan kita berdiri bersama.


Keduanya mengingatkan bahwa manusia tidak diciptakan untuk menjadi pulau-pulau yang hidup sendiri.


Sebab gampong yang sehat bukan sekadar gampong yang jalannya bagus, salurannya bersih dan anggarannya terserap.


Gampong yang sehat adalah gampong yang warganya masih mau keluar dari rumah, bertemu tetangga, bekerja bersama, saling menolong, lalu pulang dengan perasaan: “Kami hidup bersama di sini.”


Itulah modal sosial yang harus kita wariskan kepada generasi berikutnya.


Jangan sampai gotong royong hanya tinggal nama dalam dokumen gampong.


Dan jangan sampai berjamaah hanya tinggal kenangan di masa lalu.


Keduanya harus kita hidupkan kembali—pelan-pelan, bersama-sama, mulai dari gampong kita sendiri.


Wallahu a’lam 


Barabung, 23 Rabiul Akhir 1448, 4 Oktober 2026 


(Penulis, pengamat sosial dan keislaman, tinggal di Barabung Darussalam Aceh Besar)

×
Berita Terbaru Update