Oleh Saifuddin A. Rasyid
Al-Rasyid.id | Menarik ulasan Ahsan Jamet Hamidi (Mubahalah.id) ketika dia menyoal pejabat beristri banyak.
Yang disorotnya tentang akuntabilitas. Transparansi penggunaan fasilitas negara. Adakah para isteri pejabat itu tidak meggunakan fasilitas negara?
Gubernur, seperti juga presiden dan para bupati, katanya memberi misal, memang diberi fasilitas oleh negara untuk mendukung pekerjaannya mengurus daerah. Termasuk fasilitas untuk satu isteri resmi yang mendampinginya. Tapi bagaimana dengan para isteri lainnya?
Sebagai pembayar pajak, kata dia, dia tidak rela bila pejabat seenaknya menggunakan fasilitas negara untuk melayani para isteri itu. Bahkan dia tak akan memilih pejabat yang beristri banyak sebagai pemimpin.
Kawin Lagi
Ulasan Ahsan diatas terkait kuat dengan menyebarnya isu Mualem, Gubernur Aceh, nikah lagi, menambah isteri di Malaysia.
Namanya isu, di tangan medsos cepat sekali beredar. Walau liar dan belum tentu benar.
Bagaimanapun, tapi opini sudah terbentuk. Mualem menambah lagi isteri. Yang sebelumnya sudah banyak menjadi lebih banyak. Meski pernyataan resmi belum ada.
Terlepas dari peran medsos tema kawin lagi atau poligami itu sebenarnya menarik perhatian dari masa ke masa. Di kalangan lelaki, juga bagi kaum perempuan.
Sama sama suka topik ini. Yang satu suka tekan gas, satunya suka tekan rem. Pokoknya dikusinya hidup.
Terlebih tatkala isu ini mengenai Mualem. Bukan hanya karena dia tokoh publik tetapi juga sudah lama terkenal dia punya lebih dari satu isteri.
Tema ini di sekitar Mualem termasuk top score. Selalu dibahas di media. Ada yang iseng mengatakan gubernur Aceh itu punya empat isteri. Tetau nambah satu lagi. Jadi lima donk?
Upss nanti dulu. Mualem bukan tak tau agama. Disampingnya juga banyak ulama. Tentu dia tak berjalan sejauh itu. Dia lelaki sejati tetapi dia juga manusia. Ada mau ada cara.
Aturan Main
Poligami itu ada aturan mainnya. Tak dilarang juga tak serta-merta.
Ayat Alquran jelas. Surat An-Nisa ayat 3. Setiap manusia harus terima itu. Ayatnya jelas tetapi pemahamannya yang cenderung beda beda.
Ayat itu dengan asbabun nuzulnya memerintahkan seorang lelaki menikahi satu isteri. Tidak boleh lebih. Ini aturan dasarnya. Jangan dibalik.
Alquran membuat perbedaan tegas dengan kebiasaan lelaki Arab jahiliyah yang suka kawin bayak perempuan. Sesuka mereka. Tetapi Islam membuat garis ekstrim yang jelas. Satu isteri tapi bertanggung jawab untuk menjaga garis keturunan. Ini aturan main pertama, satu isteri dan tanggung jawab.
Dalam kondisi tertentu, boleh lebih. Tapi adil. Ini aturan kedua. Lebih pun dibatasi, empat. Jangan seperti jahiliyah, tanpa batas.
Tapi bila tidak bisa berlaku adil, tegas Alquran, maka kembai ke pasal satu. Yaitu satu isteri saja.
Disini letak masalahnya. Bagaimana adil itu? Tentu ini bisa dikaji. Adil menurut syara’. Ada indikatornya berdasarkan ketentuan ilmu. Dalam kajian fikih.
Ada yang memudah mudahkan. Dia bilang, untuk mengetahui bisa adil atau tidak, maka perlu dicoba dulu. Kan Allah mengatakan nikah dua tiga atau empat. Kalau tidak mampu adil ya satu saja. Ini bentuk simplifikasi pemahaman untuk menjastifikasi kepentingan.
Aturan lainnya adalah tidak dengan cara menyakiti. Yaitu menyakiti perasaan isteri, perasaan anak, keluarga besar. Juga perasaan publik dalam hal bila yang bersangkutan adalah tokoh publik.
Daripada Selingkuh
Bagi tokoh publik, misalnya pejabat, dianggap lebih pantas menikah lagi terang terangan dari pada selingkuh diam diam. Ini anggapan keliru. Membandingkan dua hal itu tentunya tidak sebanding.
Menikah lagi secara baik baik adalah sah berdasarkan ketentuan syar’i. Tetapi itu tadi syaratnya ketat. Terlebih bagi tokoh publik karena hal itu menimbulkan efek sosial yang berkepanjangan.
Sementara selingkuh mendatangkan mudharat baik secara syar’i maupun sosial.
Sudah rahasia umum, dan sebagian malah muncul ke publik, para oknum pejabat membeli rumah di luar daerahnya dan mencari “isteri” tambahan. Diam diam. Tentu ini perilaku buruk yang membuat citra dirinya, keluarganya, dan daerah yang diwakilinya rusak. Bahkan tak kurang yang mengalami efek sangat tragis setelah pejabat bersangkutan selesai bertugas.
Suami Teladan
Bagi lelaki berupayalah menjadi teladan bagi keuarga. Bagi anak dan cucu. Terutama dalam hal menjaga kemaslahatan tata susila dan keutuhan keturunan dan keluarga.
Bila dia seorang pejabat tentu lebih erat melekat pada dirinya keharusan akan kemaslahatan itu. Karena sang pejabat bukan hanya membawa hasrat pribadinya tetapi juga merepresentasi komunitas dan budaya masyarakatnya.
Ada keharusan yang melekat pada diri seorang pejabat adalah menjadi contoh dan teladan dalam hal kebaikan. Tentunya setiap diri pejabat sudah menyiapkan diri untuk itu sejak dia melangkah maju pilkada.
Akan ada efek buruk yang menerpa diri pejabat bila mengabaikan nilai nilai kebaikan yang berlaku di masyarakatnya. Dalam waktu dekat tak perlu menunggu lama, dia akan terseret menuai keburukan dari langkah buruk yang dilakukannya.
Pejabat yang buruk perangainya dan mengenyampingkan nilai kebakan yang dipelihara sejak lama tidak dapat dijadikan contoh. Masyarakat boleh mengabaikannya. Tak perlu mengikuti langkahnya dan tak perlu mentaatinya. Walau tak perlu mencacinya.
Maka kita diminta oleh Nabi SAW untuk mendoakan kebaikan melalui pejabat yang pemimpin kita.
Doa kita ya Allah janganlah Engkau mengirim pemimpin yang buruk untuk kami. Yaitu pemimpin yang tidak takut kepadamu dan tidak sayang pada rakyatnya.
Mari mengapresiasi pejabat dari hal hal hal baik saja, dan meninggalkannya atas keburukan sikap dan perangainya.
Wallahu a’lam
Banda Aceh, 27 Januari 2026
(Penulis adalah Imumsyik Masjid Jamik Baitul Jannah Kemukiman Tungkop Darussalam Aceh Besar)
.jpg)