-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Piagam Ahli Kiblat

Rabu, 04 Maret 2026 | Maret 04, 2026 WIB Last Updated 2026-03-05T02:42:05Z

 


Oleh Saifuddin A. Rasyid


Merespon krisis yang terjadi di timur tengah, dunia muslim, yang makin bergejolak saat ini, Syaikh Al-Azhar, Ahmed el-Tayeb, menyerukan bersatunya ahli kiblat. 


Sangat disayangkan kita umat Islam terus terpecah padahal akumulasi tekanan yang kita dapatkan dari luar makin kuat.


Peristiwa pembantaian (genosida) terhadap umat Islam di Gaza, dan penjajahan panjang di Palestina — yang dilakukan Israel dengan dukungan penuh Amerika Serikat dan hegemoni mereka — menjadi bukti betapa umat ini lemah karena terpecah parah.


Dua puluh dua negara yang tergabung dalam Liga Arab, misalnya yang konon negara negara berpenduduk mayoritas muslim, nyaris tidak satupun memberi dukungan kuat untuk perjuangan Palestina. 


Terutama saat terjadi serangan dahsyat dan genosida di Gaza. Padahal Palestina — melalui PLO, organisasi perjuangan kemerdekaan Palestina — juga termasuk anggota Liga Arab itu. 


Faktornya apakah karena Hamas — yang berhadap hadapan dengan penjajah Israel adalah kelompok gerakan warga Palestina yang menguasai Gaza — berselisih politik secara internal dengan Fattah (PLO), atau karena faktor eksternal ada tekanan Amerika dan negara negara pro Israel lainnya.


Lebih jelas lagi keterpecahan umat Islam amat sangat terlihat dalam serangan akumulatif Amerika dan Israel baru baru ini ke Iran. Serangan besar besaran yang menewaskan pemimpin tertinggi Iran, Ali Khamemei.


Ahli Kiblat


Ahli kiblat adalah sebutan untuk orang beriman yang mendirikan shalat menghadap kiblat ke Ka’bah di Makkah. Tak kira dari mana mana kelompok, organisasi, aliran paham keagamaan, suku bangsa, etnis, jenis kelamin, latar belakang budaya, atau apa saja. Yang penting menghadap kiblat yang ditetapkan oleh Allah. 


Dalam hadis riwayat Bukhari nomor 391, Rasulullah SAW menjelaskan, “barangsiapa yang shalat seperti kami, menghadap kiblat kami, dan memakan sembelihan kami, maka dialah seorang muslim yang berada di bawah perlindungan Allah dan RasulNya. Karena itu janganlah kalian mengkhianati Allah dalam hal perlindunganNya.”


Hadis ini memberikan tiga ketegasan sebagai berikut.


Pertama, Allah dan Rasulullah SAW memberi perlindungan kepada setiap muslim. Yaitu berupa perlindungan fisik, perlindungan spiritual, dan perlindungan dari kejahatan yang tidak terlihat.


Kedua, ada tiga indikator muslim yang hak hak mereka mendapat jaminan perlindungan Allah dan RasulNya.


Indikator pertama, seseorang mendirikan shalat sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi SAW. Yaitu shalat lima waktu sehari, dilakukan dengan mengikuti ketentuan sebagaimana yang diajarkan Nabi SAW, dan tetap konsisten menjalankan shalatnya.


Indikator kedua, dalam shalatnya menghadap ke arah Ka’bah di Makkah. Bukan ke kiblat selain Ka’bah. 


Indikator ketiga, memakan daging melalui cara disembelih sesuai syari’at Allah yang diajarkan Nabi SAW.


Ketiga, seseorang dilarang oleh Rasulullah SAW untuk melanggar ketentuan ini dengan meniadakan jaminan perlindungan Allah terhadap hamba hamba Allah yang pada dirinya terpenuhi ketiga indikator itu.


Bukan hak manusia untuk menetapkan perlindungan Allah boleh diberikan kepada siapa. Memangnya siapa kita yang berani mengatur Allah. Kalimat hadis tegas, “janganlah kalian mengkhianati Allah dalam hal perlindunganNya”, ini mencerminkan kekhawatiran Nabi SAW terhadap kemungkinan ada orang yang berani mendahului Allah dalam hal ini.


Tak tertutup kemungkinan — bahkan ada orang yang mudah mengkafirkan orang lain hanya karena ada perbedaan mazhab misalnya, perbedaan pandangan tentang satu perkara dalam beragama, perbedaan aliran pemikiran, perbedaan organisasi kelompok dan politik kepentingan.


Hadis Nabi SAW mengenai hal ini, “Bila seseorang mengkafirkan saudaranya (yang muslim) maka pasti salah satu dari keduanya mendapatkan kelafiran itu,” (hadis riwayat Bukhari nomor 6104, dan Muslim). 


Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim lainnya disebutkan, “bila seorang muslim memanggil saudaranya ‘wahai kafir’, padahal tidak demikian, maka tuduhan tersebut kembali ke penuduh.”


Hadis ini memberikan peringatan keras kepada kita agar menghindari menyebut “kafir” kepada seseorang. Baik yang kita tunjuk sebagai kafir itu seorang muslim — na’uzubillah min zalik — atau bahkan seorang non muslim sekalipun yang memang Alquran mengategorikannya kafir.


Ini menegaskan bahwa Zat yang berhak mengafirkan seseorang adalah Allah SWT sendiri. Tak ada hak manusia mengafirkan manusia lain.


Bersaudara


Akhir akhir ini mencuat kembali ke permukaan tuduhan negatif kepada saudara kita kaum syiah. Seperti “terprogram” tuduhan yang dilontarkan. 


Kalau yang menuduh itu seorang muslim, katakanlah dari kalangan Sunni, apa hak kita merendahkan Syiah? Saya Sunni, tapi saya takut merendahkan teman Syiah atau kelompok apapun. Karena implikasi yang sampai ke saya selaku penuduh — sesuai hadis Nabi SAW — itu berat.


Panduan yang penting bagi kita adalah tiga indikator diatas. Shalat, berkiblat ke ka’bah, dan menyembelih dengan nama Allah. Cukup. Syiah atau siapapun sudah mendapat jaminan perlindungan Allah. Tinggal masing masing menanggung dosa bila ada dan menjalani proses pembersihan dosa itu nanti di mahkamah Allah ta’ala.


Memang kita sayangkan kampanye anti syiah terkadang dilakukan secara masif dan terencana, padahal belum tentu sama seperti yang dituduhkan. 


Pesan pesan yang kita dapatkan dari Ayatollah Ali Kahamenei, sebelum beliau wafat, seringkali pesan yang ingin kita ucapkan kepada umat ini secara keseluruhan. Bukan pesan yang mendeskriditkan dan menyakitkan kita selaku Sunni. Pesan senada juga sering kita dengar dari Grand Syech Al-Azhar. 


Bahwa agenda penting kita saat ini adalah bersatunya umat Islam. Bukan membuat perbedaan menjadi semakin melebar. Kedua pemimpin tersebut, mewakili Sunni dan Syiah, mencoba membangun upaya merapatkan barisan, menghindari pertikaian atas dasar perbedaan pandangan keagamaan, dan fokus bersama melihat tantangan yang datang ke arah umat Islam.


Adapun perbedaan pandangan  yang terjadi di masing masing dikendalikan agar tidak menjadi martil pemukul pihak lain. Tidak saling merendahkan apalagi mengkafirkan. 


Grand Syech Al-Azhar menyebut Sunni dan Syiah adalah sudara. Adapun perbedaan yang terjadi antara keduanya itu sifatnya mazhabiyah, perbedaan pandangan dan pemikiran. Bukan perbedaan asasi keagamaan.


Namun mengikuti narasi yang berkembang bahwa tokoh Syiah secara terbuka menyebut Sunni kafir karena tidak berimamah kepada Ali — seterusnya Imam duabelas — dan tidak memusuhi Abubakar, Umar, Usman, dan sahabat lainnya termasuk Aisyah, maka itu urusan mereka dengan Allah. Sama halnya ketika dari kita Sunni yang mengkafirkan mereka, juga terserah pada keputusan Allah. Dosa tanggung masing masing.


Diluar itu intinya kedua kelompok ini sesuai yang diserukan kedua tokoh, Grand Syech Al-zhar dan Ayatullah Ali Khamenei, untuk bersatu dan mengurangi saling melempar perbedaan tajam.


Piagam


Merujuk pada spirit yang mendasari Piagam Madinah saat diinisiasi Rasulullah SAW untuk mengikat berbagai komponen masyarakat Madinah kala awal hijrah, piagam ahli kiblat yang diserukan Grand Syech juga merupakan upaya untuk meletakkan kekuatan dasar untuk bergerak bersama mencapai satu tujuan yang lebih besar.


Piagam Madinah mengikat kaum anshar, muhajirin,

Yahudi, Nasrani dan komponen masyarakat lainnya di Madinah. Tujuannya untuk terjalin kebersamaan dan saling melindungi untuk mendorong kedepan pergerakan dakwah Rasulullah SAW.


Piagam ahli kiblat dengan spirit yang sama disasar untuk meletakkan dasar kebersamaan dan mengurangi ketegangan antar kelompok umat yang mendapat jaminan perlindungan Allah untuk membangun kemajuan umat dengan saat ini menghadapi hegemoni Amerika dan Israel. 


Butir butir kebersamaan tentu dapat disusun bersama dalam satu proses yang seimbang dan dengan semangat untuk menghadapi berbagai tekanan bersama untuk mendorong kemenangan umat Islam.


Banyak ayat Alquran dan hadis Nabi SAW tentang persaudaraan muslim yang dapat dikupas bersama dalam menyusun piagam ahli kiblat ini. 


Semoga langkah ini menjadi asbab kekuatan dan kemaslahatan umat ini terjalin untuk meraih kembali kemenangan Islam.


Wallahu a’lam.


Banda Aceh, 5 Maret 2026


(Penulis adalah bendahara ICMI Aceh)

×
Berita Terbaru Update