Opini Saifuddin A. Rasyid
Al-Rasyid.id | Setiap datang bulan Muharram, umat Islam memasuki salah satu bulan yang dimuliakan Allah SWT. Muharram bukan sekadar penanda pergantian tahun Hijriah, tetapi juga momentum spiritual untuk memperbanyak ibadah, memperkuat hubungan sosial, dan meneguhkan kecintaan kepada ajaran Rasulullah SAW.
Di berbagai daerah, termasuk Aceh, bulan ini juga diwarnai dengan tradisi budaya yang hidup dan diwariskan turun-temurun, seperti pembuatan bubur Asyura yang menjadi sarana mempererat ukhuwah dan semangat berbagi.
Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam bulan-bulan itu.” (QS. At-Taubah: 36).
Para mufasir seperti Ibnu Katsir menjelaskan bahwa empat bulan haram tersebut adalah Zulkaidah, Zulhijah, Muharram, dan Rajab.
Muharram bahkan disebut Rasulullah SAW sebagai “syahrullah” (bulan Allah), sebuah penyandaran yang menunjukkan kemuliaannya.
Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda: “Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah, yaitu bulan Muharram.” (HR. Muslim).
Karena itu, para ulama seperti Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa memperbanyak puasa sunah selama Muharram merupakan amalan yang sangat dianjurkan. Tidak harus sebulan penuh, tetapi sesuai kemampuan masing-masing.
Secara khusus, tanggal 10 Muharram atau hari Asyura memiliki keutamaan tersendiri. Ketika Rasulullah SAW tiba di Madinah, beliau mendapati orang Yahudi berpuasa pada hari tersebut sebagai bentuk syukur atas keselamatan Nabi Musa AS dan Bani Israil dari kejaran Fir’aun.
Rasulullah SAW bersabda: “Kami lebih berhak terhadap Musa daripada mereka.” Kemudian beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam hadis lain, Rasulullah SAW bersabda: “Puasa hari Asyura, aku berharap kepada Allah agar dapat menghapus dosa-dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim).
Untuk membedakan diri dari tradisi Yahudi, Rasulullah SAW berkeinginan berpuasa pula pada tanggal 9 Muharram (Tasu’a), sebagaimana hadis riwayat Muslim. Karena itu, para ulama menganjurkan puasa tanggal 9 dan 10 Muharram, atau 10 dan 11 Muharram.
Selain puasa, tidak terdapat perintah khusus dari Nabi SAW mengenai ibadah tertentu pada tanggal 10 Muharram seperti shalat khusus, ritual tertentu, atau peringatan berkabung.
Para ulama Ahlussunnah wal Jamaah, termasuk Imam Ibnu Taimiyah dan Imam as-Suyuthi, menjelaskan bahwa amalan yang sahih dan memiliki dasar kuat pada hari Asyura adalah puasa dan memperbanyak amal saleh secara umum.
Peristiwa Karbala
Dalam sejarah Islam, tanggal 10 Muharram tahun 61 Hijriah juga dikenang sebagai hari syahidnya Sayidina Husain bin Ali bin Abi Thalib RA di Karbala. Peristiwa tragis tersebut meninggalkan duka mendalam bagi umat Islam.
Komunitas Syiah kemudian menjadikan momentum Asyura sebagai hari berkabung dan mengenang kesyahidan cucu Rasulullah SAW tersebut melalui berbagai ritual khusus.
Bagi umat Islam Sunni, termasuk masyarakat Aceh, kecintaan kepada Ahlul Bait merupakan bagian dari akidah dan tradisi keislaman. Menghormati dan mencintai Sayidina Husain RA tidak identik dengan mengikuti ajaran Syiah.
Para ulama Ahlussunnah sejak dahulu mengajarkan penghormatan kepada keluarga Nabi Muhammad SAW tanpa mengadopsi praktik-praktik ritual khas Syiah.
Bubur Asyura di Aceh
Dalam konteks Aceh, tradisi memasak bubur Asyura telah menjadi bagian dari budaya Islam yang sarat nilai sosial.
Bubur Asyura dimasak secara gotong royong dengan melibatkan banyak warga dan menggunakan berbagai bahan makanan yang dihimpun dari sumbangan masyarakat.
Tradisi ini tidak dapat dipastikan berasal dari satu peristiwa sejarah tertentu, dan sebagian masyarakat mengaitkannya dengan rasa cinta kepada Ahlul Bait serta semangat berbagi pada bulan Muharram.
Yang lebih penting adalah substansi nilai yang dikandungnya, yakni kebersamaan, silaturrahim, kepedulian sosial, dan semangat berinfak.
Budaya Asyura yang berkembang di Aceh tidak dapat serta-merta dipahami sebagai manifestasi ajaran Syiah.
Masyarakat Aceh secara historis dan teologis berpegang pada akidah Ahlussunnah wal Jamaah dengan mazhab Syafi’i. Oleh sebab itu, pelaksanaan tradisi bubur Asyura lebih tepat dipandang sebagai ekspresi budaya dan kecintaan kepada keluarga Rasulullah SAW, sekaligus sarana memperkuat kohesi sosial dalam masyarakat.
Tradisi yang baik tentu layak dipelihara selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat. Semangat bergotong royong, saling membantu, saling menguatkan, dan berinfak untuk kepentingan agama serta kemaslahatan sosial merupakan nilai-nilai yang sejalan dengan ajaran Islam.
Namun demikian, penting bagi masyarakat untuk memahami secara proporsional bahwa kebudayaan adalah ruang ekspresi sosial, bukan identik dengan suatu mazhab tertentu.
Dengan pemahaman yang jernih, tradisi Asyura di Aceh dapat terus dihidupkan sebagai wahana mempererat persaudaraan dan memupuk cinta kepada Rasulullah SAW beserta keluarganya, tanpa menimbulkan kesalahpahaman bahwa masyarakat sedang menjalankan ritual atau ajaran Syiah.
Khulasah
Pada akhirnya, Muharram mengajarkan bahwa ibadah dan budaya dapat berjalan beriringan.
Puasa Asyura dan berbagai amal kebajikan merupakan tuntunan Nabi SAW, sedangkan tradisi bubur Asyura adalah kearifan masyarakat yang memperkuat solidaritas.
Keduanya menjadi pengingat bahwa agama tidak hanya membangun hubungan manusia dengan Allah, tetapi juga memperkokoh ikatan sesama manusia dalam semangat persaudaraan dan kasih sayang.
Salam Asyura.
Darussalam, 10 Muharram 1448
(Penulis adalah pemerhati tradisi Islam, alumni no 7 SKI FAH IAIN Ar-Raniry, Imuemsyik Masjid Jamik Baitul Jannah Kemukiman Tungkop Aceh Besar, akademisi dan pegiat moderasi beragama UIN Ar-Raniry Banda Aceh, bendahara ICMI Aceh)
