Al-Rasyid.id | Persoalan menerobos lampu merah di jalan raya bukan sekadar pelanggaran terhadap Undang-Undang Lalu Lintas. Ia adalah cermin tentang bagaimana kita memandang disiplin, menghargai hak orang lain, dan memaknai kehidupan bersama sebagai sebuah masyarakat yang beradab.
Kita tentu mendambakan Aceh yang semakin maju, dengan kampus-kampus yang unggul, sumber daya manusia yang berkualitas, pelayanan publik yang modern, serta pembangunan yang berkelanjutan. Namun, semua cita-cita besar itu akan sulit terwujud apabila budaya tertib belum menjadi bagian dari karakter masyarakat.
Kemajuan peradaban tidak dibangun hanya dengan beton, baja, dan teknologi, tetapi juga oleh kebiasaan-kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten oleh setiap warga negara.
Persimpangan lampu lalu lintas di kawasan Darussalam sesungguhnya dapat menjadi ruang pembelajaran karakter yang nyata. Di sanalah kesabaran diuji, kedisiplinan dipraktikkan, dan penghormatan terhadap hak orang lain diwujudkan.
Setiap pengendara yang memilih berhenti ketika lampu merah menyala sesungguhnya sedang memberi pelajaran kepada masyarakat bahwa aturan dibuat untuk menjaga keselamatan bersama, bukan untuk dilanggar ketika tidak ada petugas.
Sebaliknya, setiap kali seseorang menerobos lampu merah, ia tidak hanya mempertaruhkan keselamatan dirinya dan orang lain, tetapi juga sedang mengikis budaya tertib yang menjadi fondasi sebuah masyarakat maju.
Peradaban tidak runtuh karena pelanggaran besar semata, melainkan sering kali dimulai dari pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran kecil yang terus dianggap lumrah.
Pelopor Budaya Bermartabat
Sudah saatnya kawasan Darussalam sebagai jantung pendidikan Aceh menjadi pelopor budaya berlalu lintas yang beretika. Mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, aparatur pemerintah, hingga masyarakat umum memiliki tanggung jawab moral untuk menunjukkan bahwa orang berilmu juga adalah orang yang paling taat pada aturan dan paling menghargai keselamatan sesama.
Sebab, ukuran kemajuan sebuah bangsa bukan hanya terlihat dari kecerdasan warganya dalam menciptakan teknologi, melainkan juga dari kedewasaan mereka dalam mematuhi aturan yang sederhana.
Dan sesungguhnya, kemajuan Aceh tidak hanya dimulai dari ruang-ruang kuliah, laboratorium, atau gedung-gedung megah, tetapi juga dari sebuah keputusan sederhana di setiap persimpangan: berhenti ketika lampu merah menyala.
Dari persimpangan jalan itulah karakter dibangun. Dari karakter itulah lahir kepercayaan. Dan dari kepercayaan itulah tumbuh sebuah peradaban yang maju, bermartabat, dan diridhai Allah SWT.
Satu lagi, memilih berhenti saat lampu merah menyala merupakan cermin tingginya tingkat pemahaman, akhlak dan ketaatan terhadap ha hal yang dilarang. Bila sebaliknya maka yang terjadi adalah sebaliknya.
Wallahu a’lam
Bada Aceh, 29 Muharram 1448, 14 Juli 2026
(Penulis adalah pemerhati sosial dan keagamaan, tinggal di Barabung Darussalam Aceh Besar)
