-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Menjaga Generasi, Menjaga Aceh

Selasa, 28 Juli 2026 | Juli 28, 2026 WIB Last Updated 2026-07-29T03:32:54Z


Oleh: Saifuddin A. Rasyid


Al-Rasyid.id | Pernyataan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), sebagaimana diberitakan Antara Aceh pada 24 Juli 2026, bahwa Pemerintah Aceh bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan memperkuat langkah-langkah menjaga ketahanan moral dan kehidupan sosial masyarakat  termasuk memberantas praktik LGBT merupakan momentum penting untuk memperkuat diskusi mengenai masa depan generasi Aceh.


Apa pun bentuk kebijakan yang ditempuh pemerintah, tujuan besarnya hendaknya tetap sama, yaitu melindungi generasi muda, memperkuat institusi keluarga, menjaga kesehatan masyarakat, dan memastikan pembangunan Aceh berjalan seiring dengan nilai-nilai agama, budaya, serta konstitusi yang berlaku.


Aceh memiliki kekhususan dalam penyelenggaraan syariat Islam. Kekhususan tersebut bukan semata-mata sebuah kewenangan hukum, melainkan amanah untuk menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat. Syariat pada hakikatnya bertujuan menjaga manusia, bukan sekadar menghadirkan aturan.


Menjaga Fitrah


Al-Qur’an mengajarkan pentingnya menjaga fitrah, kehormatan, dan kehidupan keluarga. Kisah Nabi Luth AS dalam Surah Al-A’raf ayat 80–81, Surah Hud ayat 77–83, dan Surah Asy-Syu’ara ayat 165–166 menjadi pelajaran bagi umat Islam mengenai pentingnya memelihara nilai-nilai yang diajarkan agama. 


Para mufasir seperti Ibnu Katsir dan Wahbah az-Zuhaili menjelaskan bahwa ayat-ayat tersebut merupakan peringatan agar manusia menjaga fitrah dan menjauhi perbuatan yang dipandang menyimpang menurut syariat.


Rasulullah SAW juga mengingatkan bahwa setiap orang adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas amanahnya. 


Orang tua bertanggung jawab terhadap anak-anaknya, guru terhadap muridnya, dan pemerintah terhadap masyarakatnya. 


Pesan ini menegaskan bahwa menjaga generasi merupakan amanah bersama, bukan hanya tugas negara atau ulama.


Dalam khazanah fikih, Imam al-Ghazali dan Imam asy-Syathibi menjelaskan tujuan syariat (maqāṣid al-syarī’ah), yaitu menjaga agama (hifzh al-din), menjaga jiwa (hifzh al-nafs), menjaga akal (hifzh al-’aql), menjaga keturunan (hifzh al-nasl), dan menjaga harta (hifzh al-mal). 


Lima tujuan tersebut saling menguatkan. Ketahanan keluarga, pendidikan yang baik, kesehatan masyarakat, dan akhlak yang mulia merupakan bagian dari ikhtiar mewujudkan tujuan-tujuan tersebut.


Kesehatan Masyarakat 


Di sisi lain, persoalan kesehatan masyarakat juga tidak boleh diabaikan. Pencegahan HIV dan infeksi menular seksual harus terus diperkuat melalui edukasi, layanan kesehatan yang mudah diakses, deteksi dini, dan peningkatan kesadaran masyarakat. 


Dari sudut pandang kesehatan, risiko penularan berkaitan dengan perilaku yang berisiko, sehingga upaya pencegahan perlu diarahkan pada perubahan perilaku sehat dan penguatan literasi kesehatan.


Dalam konteks inilah kebijakan pemerintah perlu dipahami secara utuh. Upaya memperkuat ketahanan keluarga, pendidikan karakter, dan pembinaan masyarakat dapat berjalan berdampingan dengan pendekatan kesehatan masyarakat yang berbasis ilmu pengetahuan. 


Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang mengedepankan pencegahan, edukasi, pembinaan, dan kepastian hukum.


Pencegahan


Pencegahan selalu lebih baik daripada penanganan setelah persoalan berkembang. Prinsip ini sejalan dengan kaidah fikih dar’ul mafasid muqaddam ’ala jalbil mashalih—mencegah kerusakan didahulukan daripada mengejar kemaslahatan. 


Karena itu, investasi terbesar yang dapat dilakukan sebuah daerah bukan hanya membangun jalan, jembatan, atau gedung, melainkan membangun kualitas manusianya.


Benteng pertama itu adalah keluarga. Orang tua perlu hadir dalam kehidupan anak-anaknya, bukan hanya sebagai penyedia kebutuhan ekonomi, tetapi juga sebagai pendidik pertama. Komunikasi yang hangat, keteladanan, pembinaan agama, dan perhatian terhadap lingkungan pergaulan anak menjadi fondasi yang sangat penting. 


Perhatian tersebut perlu diberikan kepada seluruh anak, baik laki-laki maupun perempuan, terutama ketika mereka tinggal jauh dari rumah untuk menempuh pendidikan.


Sekolah, madrasah, dayah, dan perguruan tinggi juga memiliki tanggung jawab yang tidak kalah besar. Pendidikan hendaknya tidak hanya melahirkan generasi yang cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, akhlak, kepedulian sosial, dan kemampuan menghadapi tantangan zaman dengan bijaksana. 


Layanan konseling, pembinaan karakter, literasi digital, dan penguatan nilai-nilai agama perlu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pendidikan.


Demikian pula organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, organisasi perempuan, komite sekolah, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, media massa, dan dunia usaha. 


Seluruh elemen memiliki ruang untuk berkontribusi membangun lingkungan sosial yang sehat, saling menghormati, serta memperkuat budaya dialog, kepedulian, dan tanggung jawab bersama.


Setiap generasi mewarisi sebuah negeri dari generasi sebelumnya dan berkewajiban menyerahkannya kepada generasi berikutnya dalam keadaan yang lebih baik. 


Inilah amanah antargenerasi yang sejalan dengan konsep manusia sebagai khalifah di muka bumi sebagaimana ditegaskan Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 30. 


Menjadi khalifah berarti menjaga kemaslahatan, membangun peradaban, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik.


Modal Sosial


Aceh memiliki modal sosial yang sangat kuat: syariat Islam, jaringan dayah yang luas, masjid yang hidup, ulama yang dihormati, budaya gotong royong, serta semangat kekeluargaan yang masih terpelihara. 


Modal inilah yang harus terus dirawat agar menjadi benteng menghadapi berbagai tantangan sosial pada era globalisasi.


Pada akhirnya, menjaga generasi bukan hanya tentang melarang sesuatu. Menjaga generasi adalah membangun keluarga yang kokoh, menghadirkan pendidikan yang bermutu, memperluas akses terhadap kesehatan, memperkuat akhlak, dan menciptakan lingkungan yang mendorong setiap anak tumbuh menjadi pribadi yang beriman, berilmu, berintegritas, dan bertanggung jawab.


Apabila pemerintah, ulama, pendidik, tenaga kesehatan, akademisi, media, tokoh masyarakat, dunia usaha, dan keluarga berjalan seiring dalam semangat yang sama, maka Aceh tidak hanya akan mampu mempertahankan identitas keislamannya, tetapi juga melahirkan generasi yang sehat, cerdas, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan masa depan.


Sebab pada akhirnya, menjaga generasi adalah menjaga Aceh. Dan menjaga Aceh berarti menjaga amanah yang akan kita wariskan kepada anak cucu di masa yang akan datang.


Wallahu a’lam 


Banda Aceh 13 Safar 1448, 28 Juli 2026


(Penulis pengamat sosial dan keislaman)

×
Berita Terbaru Update