-->

Notification

×

Iklan

Iklan

21 Tahun Damai Aceh: Merawat Damai, Mewariskan Harapan

Minggu, 09 Agustus 2026 | Agustus 09, 2026 WIB Last Updated 2026-08-10T06:47:10Z


Opini Saifuddin A. Rasyid


Al-Rasyid.id | Beberapa hari menjelang 15 Agustus 2026, suasana Aceh terasa berbeda. Berbagai elemen masyarakat mulai bersiap menyambut peringatan 21 tahun perdamaian Aceh. Para pemimpin, ulama, tokoh masyarakat, akademisi, insan pendidikan, generasi muda dan berbagai komunitas kembali menyiapkan berbagai agenda untuk mengenang sebuah momentum penting dalam perjalanan sejarah Aceh.


Ada suasana syukur, ada kebanggaan, tetapi juga semestinya ada ruang untuk merenung.


Sebab 15 Agustus bukan sekadar sebuah tanggal. Ia adalah pengingat bahwa Aceh pernah melewati perjalanan panjang yang tidak mudah. 


Dua puluh satu tahun lalu, setelah konflik yang panjang dan melelahkan, Aceh memasuki babak baru melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005.


Hari ini, generasi yang pernah mengalami masa konflik masih ada di tengah kita. Mereka menyimpan cerita tentang kehilangan, ketakutan, pengungsian, keterbatasan dan berbagai pengalaman pahit lainnya. 


Sementara anak-anak yang lahir setelah perdamaian tumbuh dalam suasana yang relatif aman, mungkin tanpa pernah benar-benar mengetahui bagaimana rasanya hidup di tengah konflik.


Di antara dua generasi itulah pesan perdamaian harus terus disampaikan.


Namun, pada usia 21 tahun ini, barangkali kita perlu mengajukan pertanyaan yang lebih jauh daripada sekadar bagaimana memperingati perdamaian.


Setelah 21 tahun damai, apa yang sudah kita lakukan dengan kedamaian yang telah diwariskan kepada kita?


Damai adalah anugerah yang mahal


Bagi generasi yang pernah mengalami konflik, kata “damai” bukanlah sekadar istilah. Ia memiliki pengalaman, kenangan dan harga yang sangat mahal.


Ada keluarga yang kehilangan anggota keluarga. Ada anak-anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan secara normal. Ada masyarakat yang bertahun-tahun hidup dalam kecemasan. Ada pula mereka yang sampai hari ini masih membawa luka dan trauma.


Karena itu, perdamaian Aceh harus kita pandang sebagai anugerah sekaligus amanah.


Al-Qur’an mengingatkan kita:

“Dan perdamaian itu lebih baik.”

(QS. An-Nisa: 128)


Damai bukan sekadar keadaan ketika senjata berhenti berbicara. Damai adalah kesempatan bagi manusia untuk kembali membangun kehidupan, mendidik anak-anak, mengembangkan ekonomi, beribadah dengan tenang dan menatap masa depan dengan penuh harapan.


Karena itu, damai tidak cukup hanya dirayakan. Damai harus dirawat. Dari mengakhiri perang menuju memenangkan perdamaian


Dua puluh satu tahun perdamaian merupakan pencapaian besar. Tetapi menghentikan konflik sesungguhnya baru merupakan awal.


Kita telah berhasil mengakhiri perang. Tantangan berikutnya adalah memenangkan perdamaian.


Perdamaian tidak cukup diukur dari tidak adanya konflik bersenjata. Perdamaian juga harus terasa dalam kehidupan rakyat: di rumah tangga, sekolah, kampus, pasar, kantor pemerintahan, tempat kerja dan ruang-ruang sosial.


Kesejahteraan 


Di sinilah relevan pemikiran Johan Galtung mengenai negative peace dan positive peace. Tidak adanya kekerasan adalah bentuk perdamaian negatif. Sedangkan perdamaian positif hadir ketika masyarakat merasakan keadilan, kesejahteraan, kesempatan, keamanan dan hubungan sosial yang sehat.


Aceh patut bersyukur karena selama 21 tahun masyarakat dapat menikmati suasana yang jauh lebih aman. Tetapi pekerjaan rumah belum selesai.


Sebab damai yang ideal bukan hanya tidak ada perang, melainkan ada kesejahteraan.


Apa yang sudah kita bangun dengan damai? Pertanyaan ini layak kita ajukan pada momentum 21 tahun perdamaian.


Apakah perdamaian telah memberikan kesempatan yang lebih luas kepada anak-anak Aceh untuk memperoleh pendidikan berkualitas?


Apakah anak-anak muda memiliki lapangan kerja dan ruang kewirausahaan yang memadai?


Apakah masyarakat miskin semakin berdaya? Apakah tata kelola pemerintahan semakin baik? Apakah pelayanan publik semakin berkualitas? Apakah perbedaan politik semakin dewasa kita kelola?


Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk pesimisme. Justru sebaliknya, ia adalah bentuk kecintaan kepada Aceh.


Sebab perdamaian seharusnya menghasilkan peace dividend—buah-buah perdamaian yang dapat dirasakan masyarakat.


Jika perang dahulu menghabiskan energi, sumber daya dan masa depan, maka perdamaian seharusnya mengembalikan semuanya dalam bentuk pendidikan, ekonomi, kesehatan, inovasi, kesejahteraan dan kualitas kehidupan masyarakat.


Ulama dan pendidikan menjaga ingatan


Aceh adalah masyarakat yang memiliki akar keulamaan dan pendidikan yang kuat. Karena itu, ulama dan dunia pendidikan memiliki posisi strategis dalam merawat perdamaian.


Ulama tidak hanya berperan mengajarkan ibadah dan akhlak, tetapi juga menanamkan budaya damai, persaudaraan dan penyelesaian perbedaan melalui dialog dan musyawarah.


Sekolah, pesantren dan kampus juga mempunyai tugas penting untuk menjaga ingatan sejarah.


Ada satu paradoks yang perlu kita sadari: semakin jauh generasi muda dari pengalaman konflik, semakin besar kemungkinan mereka menganggap perdamaian sebagai sesuatu yang biasa.


Padahal perdamaian bukan sesuatu yang datang dengan sendirinya.


Generasi yang mengalami konflik mempunyai tugas untuk mengenang betapa mahalnya harga perdamaian. Sedangkan generasi yang lahir setelah konflik mempunyai tugas yang lebih besar: memastikan perdamaian tidak pernah hilang.


Sejarah konflik tidak perlu diwariskan untuk menumbuhkan dendam. Sejarah harus diwariskan untuk menumbuhkan kesadaran.


Anak-anak Aceh perlu mengetahui bahwa ada masa ketika perbedaan diselesaikan dengan kekerasan. Karena itu mereka harus belajar bahwa generasi mereka memiliki pilihan yang lebih baik: dialog, pendidikan, demokrasi, hukum dan musyawarah.


Politik harus menjadi ruang merawat damai


Perdamaian juga harus dijaga dalam kehidupan politik. Perbedaan pilihan politik adalah sesuatu yang sehat dalam demokrasi. Yang tidak sehat adalah ketika perbedaan berubah menjadi permusuhan, kebencian dan saling meniadakan.


Aceh memiliki pengalaman sejarah yang terlalu mahal untuk mengulangi kesalahan masa lalu dalam bentuk yang berbeda.


Dulu perbedaan dapat membawa masyarakat kepada konflik bersenjata. Sekarang perbedaan harus dikelola melalui mekanisme demokrasi.


Dulu senjata menjadi bahasa konflik; hari ini dialog harus menjadi bahasa demokrasi.


Para pemimpin politik memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan kompetisi kekuasaan tidak merusak persaudaraan masyarakat.


Jangan sampai pesta demokrasi berakhir menjadi perpecahan sosial.


Generasi muda adalah pewaris perdamaian


Dua puluh satu tahun adalah waktu yang cukup panjang untuk sebuah generasi.


Anak-anak yang lahir ketika MoU Helsinki ditandatangani kini telah memasuki usia dewasa muda. Mereka adalah generasi yang relatif tumbuh dalam suasana damai.


Merekalah sesungguhnya pewaris utama perdamaian Aceh.


Namun, mereka tidak cukup hanya mewarisi cerita tentang bagaimana perang berakhir. Mereka harus mewarisi visi tentang bagaimana Aceh dibangun.


Mereka perlu dibekali iman, ilmu, keterampilan, kreativitas, kewirausahaan, integritas dan kemampuan berkomunikasi dengan dunia.


Warisan terbesar perdamaian bukanlah cerita tentang perang, tetapi lahirnya generasi yang tidak lagi mengenal perang sebagai cara menyelesaikan masalah.


Damai sebagai jalan menuju kesejahteraan


Karena itu, memasuki usia 21 tahun, kita perlu menggeser cara pandang.


Jika selama ini kita banyak berbicara tentang bagaimana mempertahankan perdamaian, kini kita juga harus berbicara tentang bagaimana menggunakan perdamaian sebagai modal pembangunan.


Aceh memiliki kekayaan alam, budaya, sejarah, posisi geografis dan sumber daya manusia yang besar.


Perdamaian harus menjadi energi untuk mengembangkan semua potensi tersebut.


Pendidikan harus semakin maju. Ekonomi rakyat harus tumbuh. Dunia usaha harus hidup. Pariwisata harus berkembang. Pertanian dan kelautan harus semakin produktif. Industri halal dan ekonomi syariah harus diperkuat. Teknologi dan inovasi harus mendapat ruang.


Dengan demikian, 21 tahun damai tidak hanya menghasilkan sebuah catatan sejarah, tetapi juga menghasilkan perubahan nyata dalam kehidupan rakyat.


Dari mengenang menuju mengerjakan


Tanggal 15 Agustus 2026 nanti, ketika masyarakat Aceh memperingati 21 tahun perdamaian, marilah kita tidak hanya melihat ke belakang.


Mari menoleh ke belakang untuk bersyukur dan belajar, tetapi kemudian melihat ke depan untuk bekerja.


Para pemimpin menjaga perdamaian melalui kebijakan yang adil.


Ulama menjaganya melalui nasihat dan keteladanan.


Akademisi menjaganya melalui ilmu dan pemikiran.


Dunia pendidikan menjaganya dengan menanamkan sejarah dan karakter kepada generasi muda.


Media menjaganya dengan informasi yang mencerahkan, bukan provokasi.


Masyarakat menjaganya melalui persaudaraan.


Dan generasi muda menjaganya dengan prestasi.


Sebab damai bukan sekadar warisan yang cukup kita terima, tetapi amanah yang harus kita rawat.


Dua puluh satu tahun lalu Aceh belajar bagaimana mengakhiri perang.


Dua puluh satu tahun kemudian Aceh harus belajar bagaimana menjadikan perdamaian sebagai jalan menuju keadilan, kesejahteraan dan kemajuan.


Pada akhirnya, ukuran keberhasilan perdamaian bukan hanya apakah perang tidak kembali terjadi, tetapi apakah anak-anak Aceh dapat tumbuh lebih cerdas, lebih sejahtera, lebih bermartabat dan lebih optimistis terhadap masa depan.


Damai bukan titik akhir sejarah Aceh. Damai adalah pintu masuk menuju masa depan Aceh.


Dan tugas kita hari ini adalah memastikan pintu itu tetap terbuka bagi generasi yang akan datang.


Wallahu a’lam 


Banda Aceh 26 Safar 1448, 10 Agustus 2026


(Penulis, pengamat sosial dan kesamaan, akademisi UIN Ar-Raniry Banda Aceh, bendahara ICMI Aceh)

×
Berita Terbaru Update