Oleh Saifuddin A. Rasyid
Al-Rasyid.id | Di berbagai ruang publik, istilah orang dalam (ordal) seakan telah menjadi bagian dari bahasa sehari-hari. Ketika seseorang memperoleh pekerjaan dengan mudah, lolos seleksi tanpa kemampuan yang memadai, mendapatkan kamar rawat inap di rumah sakit yang sebelumnya dinyatakan penuh, memperoleh akses terhadap layanan publik lebih cepat, atau diduga mendapatkan prioritas dalam proses tertentu, tidak sedikit masyarakat yang spontan berkomentar, “Pasti ada ordal.”
Fenomena ini semakin diperkuat oleh munculnya praktik yang dikenal masyarakat sebagai TsT (Tahu Sama Tahu). Bahasa ini memang terdengar sederhana, tetapi dalam praktiknya sering dipahami sebagai transaksi diam-diam yang melibatkan pemberian imbalan, komisi, uang pelicin, atau bentuk keuntungan lain agar suatu urusan dipercepat atau dipermudah. Tidak ada kuitansi, tidak ada pengakuan, tetapi semua pihak “sama-sama tahu”.
Harus ditegaskan bahwa tidak setiap pelayanan yang cepat berarti karena ordal, dan tidak setiap keberhasilan seseorang lahir dari praktik TsT. Banyak aparatur, tenaga kesehatan, guru, dosen, pegawai, dan penyelenggara pelayanan publik yang bekerja dengan jujur dan profesional.
Namun, ketika budaya ordal dan TsT menjadi persepsi yang hidup di tengah masyarakat, itu menunjukkan adanya krisis kepercayaan yang perlu disikapi secara serius.
Persoalan ini bukan semata-mata persoalan administrasi, melainkan persoalan akhlak. Allah SWT menggambarkan bahwa sumber utama kerusakan bukan selalu berada pada sistem, tetapi pada hati manusia.
“Dalam hati mereka ada penyakit, lalu Allah menambah penyakitnya…” (QS. Al-Baqarah: 10).
Dalam tafsir Ibnu Katsir, penyakit tersebut adalah kemunafikan, kebohongan, kecenderungan kepada kebatilan, dan kerusakan niat.
Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menjelaskan bahwa penyakit hati seperti tamak (hirs), cinta dunia secara berlebihan, riya’, dan hubb al-jah (ambisi terhadap kedudukan) merupakan sumber lahirnya berbagai kezaliman sosial.
Budaya ordal lahir ketika hati tidak lagi percaya bahwa Allah telah menjamin rezeki setiap hamba-Nya. Seseorang merasa bahwa jalan menuju keberhasilan harus dibuka oleh manusia, bukan oleh Allah.
Akibatnya, jaringan kekuasaan lebih dipercaya daripada doa, koneksi lebih diyakini daripada kompetensi, dan uang dianggap lebih ampuh daripada kejujuran.
Padahal Allah telah mengingatkan:
“Dan janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, dan janganlah kamu membawa (urusan) harta itu kepada para penguasa agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.”
(QS. Al-Baqarah: 188).
Ayat ini menjadi fondasi penting dalam tata kelola yang bersih. Setiap keuntungan yang diperoleh melalui manipulasi kewenangan, suap, atau penyalahgunaan jabatan termasuk dalam kategori memakan harta secara batil.
Rasulullah ﷺ bahkan memberikan peringatan yang sangat keras:
“Allah melaknat pemberi suap, penerima suap, dan perantara di antara keduanya.”
(HR. Ahmad, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi).
Laknat bukan sekadar ancaman moral, tetapi menunjukkan bahwa praktik tersebut merusak hubungan manusia dengan Allah sekaligus menghancurkan sendi keadilan sosial.
Ibnu Taimiyah mengingatkan bahwa keadilan merupakan fondasi berdirinya sebuah negara. Ungkapannya yang masyhur menyatakan bahwa Allah menegakkan negara yang adil meskipun dipimpin oleh orang yang tidak beriman, tetapi tidak akan menegakkan negara yang zalim meskipun dipimpin oleh orang yang mengaku beriman. Pesannya jelas, keadilan adalah syarat utama tegaknya peradaban.
Ibn Khaldun dalam Muqaddimah juga menjelaskan bahwa suatu negara akan mengalami kemunduran ketika jabatan, pelayanan, dan kesempatan tidak lagi diberikan berdasarkan kemampuan dan amanah, tetapi berdasarkan kedekatan, patronase, dan kepentingan kelompok. Ketika meritokrasi digantikan oleh koneksi, maka benih-benih kehancuran sedang ditanam.
Pandangan tersebut diperkuat oleh ilmu administrasi publik modern. Nepotisme, patronase, dan suap menghancurkan meritokrasi. Orang yang paling layak tersingkir, sedangkan mereka yang dekat dengan pusat kekuasaan memperoleh keuntungan.
Akibatnya, kualitas pelayanan publik menurun, biaya ekonomi meningkat, investasi melemah, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik terus terkikis.
Backing
Lebih berbahaya lagi, budaya ordal melahirkan generasi yang kehilangan optimisme. Anak-anak muda tidak lagi percaya bahwa kerja keras, prestasi, dan integritas adalah jalan menuju keberhasilan.
Mereka mulai diyakinkan bahwa yang lebih penting adalah siapa yang dikenal, bukan apa yang dimiliki dalam kapasitas dan kompetensi.
Bila cara berpikir ini dibiarkan tumbuh, bangsa akan kehilangan sumber daya manusia terbaiknya.
Bisnis TsT pun perlahan mengikis nurani. Suap yang mula-mula dianggap sekadar “uang terima kasih” berubah menjadi kebiasaan. Kebiasaan berkembang menjadi kebutuhan, lalu berubah menjadi budaya.
Ketika budaya itu mengakar, batas antara halal dan haram menjadi kabur. Hati yang semula gelisah ketika menerima yang bukan haknya, akhirnya menjadi terbiasa, bahkan merasa bangga.
Karena itu, Islam mengajarkan agar manusia hanya bergantung kepada Allah SWT.
Mengapa harus mencari backing kepada manusia, sementara Allah adalah sebaik-baik Penolong?
Mengapa harus bergantung kepada orang yang mungkin menyalahgunakan amanah, sementara Allah membuka pintu rezeki dari arah yang tidak pernah disangka?
Allah SWT berfirman:
“Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan jalan keluar baginya dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.”
(QS. At-Talaq: 2–3).
Ayat ini mengajarkan bahwa jalan keluar bukan dibeli melalui TsT, bukan dicari melalui ordal, tetapi diraih melalui ketakwaan, kejujuran, ikhtiar yang benar, dan tawakal kepada Allah.
Budaya Baru
Marilah kita membangun budaya baru. Jangan bangga memiliki orang dalam. Jangan mencari jalan belakang. Jangan menyuap. Jangan menjadi perantara suap. Jangan menawarkan jasa “mengurus” sesuatu dengan imbalan yang melanggar hukum dan syariat. Bangunlah kehidupan dengan kompetensi, integritas, dan amanah.
Pada akhirnya, persoalan ordal dan bisnis TsT bukan semata-mata persoalan prosedur atau administrasi, melainkan persoalan akhlak dan amanah. Sistem yang baik hanya akan melahirkan keadilan apabila dijalankan oleh orang-orang yang berhati bersih.
Sebaliknya, sistem yang paling canggih sekalipun akan kehilangan maknanya apabila dikendalikan oleh penyakit hati berupa ketamakan, penyalahgunaan wewenang, dan kecintaan kepada harta yang haram.
Peradaban tidak runtuh karena miskin harta, tetapi karena miskin amanah. Ketika ordal menggantikan keadilan, TsT menggantikan kejujuran, dan suap menggantikan ikhtiar, maka yang sesungguhnya sedang kita bangun bukanlah kemajuan, melainkan keruntuhan yang berlangsung perlahan.
Sebaliknya, ketika masyarakat kembali percaya bahwa Allah adalah sebaik-baik Penolong, bekerja dengan kompetensi, bersaing secara jujur, menghormati hak orang lain, serta memperoleh hak melalui mekanisme yang adil dan transparan, di situlah keberkahan dan kemuliaan sebuah bangsa akan tumbuh.
Marilah kita berhenti membanggakan kedekatan dengan manusia, lalu mulai memperkuat kedekatan dengan Allah SWT. Jangan menjadikan orang dalam sebagai sandaran hidup, tetapi jadikan doa, ikhtiar yang halal, kejujuran, dan ketakwaan sebagai “orang dalam” yang sesungguhnya. Sebab pertolongan manusia ada batasnya, sedangkan pertolongan Allah tidak pernah mengenal batas.
Barang siapa menjaga amanah dan menempuh jalan yang halal, niscaya Allah akan membukakan jalan keluar dan mencukupkan rezekinya dari arah yang tidak pernah ia sangka.
Semoga Allah SWT membersihkan hati kita dari penyakit tamak, suap, nepotisme, dan penyalahgunaan amanah; menguatkan keberanian kita untuk menegakkan keadilan; serta menjadikan negeri ini sebagai negeri yang diberkahi karena sistemnya yang adil dan masyarakatnya yang berakhlak mulia.
Wallāhu a’lam bi al-shawāb.
Banda Aceh 21 Safar 1448, 5 Agustus 2026
(Penulis, pengamat sosial dan keislaman, tinggal di Barabung Aceh Besar)
