Peran Perguruan Tinggi dan Etika Persaingan Usaha Dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi Daerah
Oleh: Saifuddin A. Rasyid
Al-Rasyid.id | Pagi tadi sebuah pesan singkat masuk dari Ari, sahabat saya owner Sahoo Coffee di kawasan Pantai Lhoknga, Aceh Besar. Ari baru saja membaca opini saya mengenai fenomena “ekonomi bertumbuh, warung sepi.”
Tanpa banyak basa-basi ia menulis, “Pak Saif, kondisi yang Bapak tulis memang benar kami rasakan. Pengunjung ada, tetapi omzet terus menurun. Orang datang lebih banyak menikmati suasana, namun belanjanya jauh lebih hemat.”
Pengakuan Ari sesungguhnya mewakili suara banyak pelaku usaha kuliner di Aceh. Pertumbuhan ekonomi yang tercatat dalam angka statistik belum sepenuhnya terasa di meja-meja warung kopi, rumah makan, maupun usaha mikro lainnya.
Perputaran uang melambat, daya beli masyarakat melemah, sementara biaya operasional terus meningkat. Kondisi ini membuat banyak pelaku usaha harus bekerja lebih keras hanya untuk mempertahankan usahanya.
Di akhir pesannya, Ari mengajukan dua pertanyaan yang sangat menarik.
Pertama, apa yang dapat dilakukan perguruan tinggi untuk membantu mengurangi laju perlambatan ekonomi dan menurunnya daya beli masyarakat?
Kedua, apakah persaingan usaha yang tidak sehat ikut memperburuk keadaan tersebut?
Kedua pertanyaan ini layak dijawab secara jernih karena menyangkut masa depan dunia usaha, khususnya sektor kuliner yang menjadi salah satu penggerak ekonomi rakyat di Aceh.
Kampus Tidak Berdagang, Tetapi Melahirkan Gagasan
Perguruan tinggi memang bukan pelaku pasar. Kampus tidak membuka kebijakan fiskal, tidak menentukan suku bunga, tidak mengatur inflasi, dan tidak dapat secara langsung meningkatkan omzet pedagang. Namun, bukan berarti kampus tidak memiliki peran.
Peran terbesar perguruan tinggi justru berada pada produksi ilmu pengetahuan, penelitian, inovasi, serta pengabdian kepada masyarakat.
Ekonom peraih Nobel Paul Romer dalam teori Endogenous Growth menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi modern tidak lagi hanya ditentukan oleh modal dan tenaga kerja, tetapi sangat bergantung pada pengetahuan, inovasi, teknologi, dan kualitas sumber daya manusia. Negara atau daerah yang mampu mengembangkan ilmu pengetahuan akan memiliki daya tahan ekonomi yang lebih kuat.
Sementara itu, Joseph Schumpeter menyebut inovasi sebagai mesin utama pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, ekonomi akan bergerak maju ketika muncul gagasan baru, produk baru, cara pemasaran baru, maupun model bisnis baru yang mampu menjawab perubahan kebutuhan masyarakat.
Di sinilah kampus memainkan perannya.
Melalui penelitian ilmiah, perguruan tinggi dapat memetakan perubahan perilaku konsumen, mengidentifikasi penyebab melemahnya daya beli, mengkaji efektivitas kebijakan pemerintah, hingga menawarkan strategi penguatan usaha mikro berbasis potensi lokal.
Sayangnya, tidak sedikit hasil penelitian yang hanya tersimpan rapi di rak perpustakaan. Padahal apabila hasil-hasil penelitian tersebut dijadikan dasar penyusunan kebijakan publik, manfaatnya akan jauh lebih besar bagi masyarakat.
Karena itu, sinergi antara kampus, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi sangat penting. Kampus menghasilkan gagasan, pemerintah menerjemahkannya menjadi kebijakan, sedangkan pelaku usaha mengimplementasikannya dalam praktik ekonomi sehari-hari.
Persaingan Tidak Sehat Mempercepat Perlambatan
Persoalan kedua yang disampaikan Ari tidak kalah penting.
Dalam situasi ekonomi yang sedang melambat, persaingan usaha memang semakin ketat. Hal itu wajar. Namun yang menjadi persoalan adalah ketika persaingan kehilangan etika.
Adam Smith menjelaskan bahwa persaingan yang sehat akan menghasilkan efisiensi, meningkatkan kualitas barang dan jasa, serta memberikan manfaat bagi konsumen. Namun persaingan hanya akan menghasilkan kebaikan apabila dilakukan dalam koridor kejujuran dan aturan yang adil.
Sebaliknya, Michael Porter, pakar strategi bisnis dari Harvard Business School, menegaskan bahwa keunggulan bersaing tidak dibangun dengan menghancurkan pesaing, melainkan dengan menciptakan nilai tambah melalui inovasi, pelayanan, kualitas, dan diferensiasi produk.
Sayangnya, dalam praktik sehari-hari masih dijumpai bentuk-bentuk persaingan yang tidak sehat.
Ada yang memotong jalur yang telah dibangun pelaku usaha lain. Ada yang memanfaatkan informasi pelanggan secara tidak etis. Ada pula yang menyebarkan isu negatif demi menjatuhkan usaha pesaing. Bahkan tidak jarang terjadi perang harga yang bertujuan bukan untuk memberi manfaat kepada konsumen, tetapi semata-mata mematikan usaha lain.
Dalam budaya Aceh, perilaku seperti ini sering disebut “menggunting dalam lipatan” atau “menusuk teman seiring”. Di depan tampak bersahabat, tetapi diam-diam merusak kepercayaan yang telah dibangun orang lain.
Keuntungan yang diperoleh dengan cara demikian mungkin terlihat cepat, tetapi sesungguhnya sedang merusak fondasi ekosistem usaha itu sendiri.
Merusak Sistem, Merugikan Semua
Ketika daya beli masyarakat sedang menurun, pasar membutuhkan stabilitas. Yang dibutuhkan adalah kepercayaan, bukan saling menjatuhkan.
Persaingan yang tidak sehat akan menimbulkan efek domino. Hubungan antarpelaku usaha menjadi renggang. Kolaborasi menghilang. Harga menjadi tidak wajar. Konsumen kehilangan kepercayaan. Akhirnya, seluruh ekosistem usaha ikut melemah.
Dalam teori Game Theory, John Nash menunjukkan bahwa kerja sama yang rasional dalam banyak keadaan menghasilkan manfaat yang lebih besar dibandingkan persaingan destruktif. Dunia usaha bukan hanya soal siapa menang dan siapa kalah, melainkan bagaimana seluruh pelaku ekonomi dapat tumbuh bersama.
Karena itu, menjaga etika persaingan bukan sekadar persoalan moral, tetapi juga strategi ekonomi yang cerdas.
Berusaha Adalah Ibadah
Islam telah memberikan pedoman yang sangat jelas mengenai etika bisnis.
Allah SWT berfirman,
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu.”
(QS. An-Nisa’: 29).
Rasulullah SAW juga bersabda,
“Pedagang yang jujur dan dapat dipercaya akan bersama para nabi, orang-orang yang benar, dan para syuhada.” (HR. Tirmidzi).
Ayat dan hadis tersebut mengajarkan bahwa mencari keuntungan bukan sekadar aktivitas ekonomi, tetapi juga bagian dari ibadah. Oleh sebab itu, ukuran keberhasilan usaha bukan hanya besarnya omzet, melainkan juga keberkahan yang menyertainya.
Keuntungan yang diperoleh dengan merugikan orang lain mungkin tampak besar, tetapi belum tentu membawa ketenangan hati, keberlangsungan usaha, dan ridha Allah SWT.
Saatnya Bersaing dengan Inovasi
Pelaku usaha kuliner Aceh memiliki ruang yang sangat luas untuk berkembang tanpa harus saling menjatuhkan.
Masing-masing dapat membangun keunikan yang menjadi identitas usahanya. Ada yang unggul pada cita rasa, ada yang menawarkan kopi khas dengan proses sangrai tertentu, ada yang mengembangkan menu tradisional, ada yang memperkuat pelayanan, ada pula yang menghadirkan suasana yang nyaman bagi keluarga maupun wisatawan.
Persaingan hendaknya diarahkan pada kreativitas, bukan intrik.
Di sisi lain, para pelaku usaha juga perlu membangun kolaborasi. Mereka dapat bersama-sama mempromosikan kawasan wisata kuliner Aceh, menyelenggarakan festival kopi dan kuliner, menggunakan bahan baku lokal, berbagi pelatihan pemasaran digital, menyusun standar pelayanan yang baik, hingga memperkuat jejaring promosi melalui media sosial.
Kolaborasi semacam ini tidak akan mengurangi pelanggan masing-masing. Sebaliknya, ia akan memperbesar pasar secara keseluruhan. Ketika destinasi kuliner Aceh semakin dikenal, manfaatnya akan dirasakan oleh seluruh pelaku usaha.
Kolaborasi
Perlambatan ekonomi adalah tantangan bersama yang tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Pemerintah memerlukan masukan berbasis riset dari perguruan tinggi. Kampus perlu menghadirkan penelitian yang aplikatif. Pelaku usaha dituntut terus berinovasi dan menjaga etika. Masyarakat pun perlu didorong agar semakin mencintai produk dan usaha lokal.
Di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, marilah kita meninggalkan praktik memotong jalur, menggunting dalam lipatan, dan menjatuhkan sesama pelaku usaha. Cara-cara seperti itu mungkin menghasilkan keuntungan sesaat, tetapi merusak sistem, melemahkan kepercayaan, dan pada akhirnya merugikan pelakunya sendiri.
Sebaliknya, marilah kita membangun budaya persaingan yang sehat, saling menguatkan, dan saling menghormati. Berkompetisilah melalui inovasi, kualitas, pelayanan, dan akhlak yang mulia.
Sebab rezeki tidak akan pernah tertukar. Yang akan bertahan bukanlah mereka yang paling pandai menjatuhkan orang lain, melainkan mereka yang paling jujur, paling profesional, paling bermanfaat, dan paling dipercaya oleh masyarakat.
Usaha yang dibangun di atas kejujuran mungkin tumbuh lebih perlahan, tetapi akarnya lebih kuat, buahnya lebih banyak, dan insya Allah keberkahannya lebih panjang.
Wallahu a’lam
Banda Aceh 20 Safar 1448, 4 Agustus 2026
(Penulis, peongamat sosial dan keislaman, akademisi UIN Ar-Raniry Banda Aceh, bendahara ICMI Aceh, pembina Yayasan Pinbuk Jkt)
