Al-Rasyid.id | Banda Aceh — Dua hari menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, intelektual Muslim sekaligus Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof. Dr. Armiadi Musa, M.A., mengajak umat Islam merefleksikan makna kemerdekaan dengan membangun manusia yang berakhlak, memperkuat keadilan ekonomi, dan menjaga kelestarian lingkungan.
Pesan tersebut disampaikan Prof. Armiadi Musa dalam khutbah Jumat di Banda Aceh, Jumat (14/8/2026), bertepatan dengan 1 Rabiul Awal 1448 H. Menurutnya, usia 81 tahun merupakan usia yang sangat matang bagi sebuah negara, baik secara struktural maupun historis.
“Fokus kita hari ini bukan lagi mengusir penjajah, tetapi mengisi kemerdekaan,” tegasnya dalam khutbah.
Ia mengingatkan bahwa salah satu amanat kemerdekaan sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, pembangunan manusia harus menjadi bagian penting dari agenda mengisi kemerdekaan.
Karakter dan integritas menjadi benteng bangsa
Prof. Armiadi menempatkan pembangunan sumber daya manusia, khususnya pembentukan karakter dan integritas, sebagai pilar pertama dalam mengisi kemerdekaan.
Dalam perspektif Islam, katanya, pembangunan karakter merupakan bagian dari pembinaan akhlakul karimah, sebagaimana tujuan diutusnya Rasulullah SAW untuk menyempurnakan akhlak manusia.
“Kalau fokus pembangunan manusia adalah pada pembentukan karakter, maka negara yang baru merdeka, negara yang sudah lama merdeka, bahkan negara yang sudah ratusan tahun merdeka, pembentukan karakter adalah harga mati,” ujarnya.
Menurutnya, sebuah negara dapat bertahan dan berkembang apabila masyarakat dan pemimpinnya memiliki integritas yang kuat. Sebaliknya, ketika integritas telah rusak, pertahanan yang paling kokoh sekalipun dapat runtuh dari dalam.
Untuk menjelaskan hal tersebut, Prof. Armiadi mengangkat pelajaran moral dari sejarah runtuhnya pertahanan Tiongkok.
Ia mencontohkan bagaimana pasukan Manchu berhasil menembus pertahanan Dinasti Ming melalui kawasan Gerbang Shanhai bukan semata-mata karena keunggulan persenjataan, tetapi karena adanya pengkhianatan dari dalam.
Pelajaran yang dapat diambil, kata dia, adalah bahwa pertahanan sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh tembok, senjata, atau kekuatan militer.
“Ketika integritas itu sudah jebol, jebol pula sebuah pertahanan,” katanya.
Karena itu, pendidikan karakter dan integritas harus menjadi perhatian seluruh elemen bangsa, mulai dari individu, keluarga, masyarakat, hingga negara.
Kemerdekaan harus menghadirkan keadilan ekonomi
Pilar kedua yang disampaikan Prof. Armiadi adalah pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan pemerataan kesejahteraan.
Menurutnya, kemerdekaan tidak cukup hanya ditandai dengan pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan meningkatnya aktivitas perdagangan. Pembangunan harus memberikan manfaat kepada masyarakat secara luas.
Ia mengingatkan agar kekayaan tidak hanya terkonsentrasi pada segelintir orang.
Prinsip tersebut, katanya, sejalan dengan pesan Al-Qur’an agar harta tidak hanya beredar di kalangan orang-orang kaya saja.
“Jangan kekayaan itu terkonsentrasi pada beberapa orang saja. Harus ada pemerataan pembangunan dan kehidupan sosial,” ujarnya.
Dalam konteks Indonesia, prinsip tersebut juga berkaitan erat dengan amanat konstitusi mengenai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Karena itu, pengelolaan sumber daya alam harus memperhatikan kepentingan masyarakat luas dan tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan ekonomi jangka pendek.
Menjaga lingkungan adalah bagian dari mengisi kemerdekaan
Pilar ketiga yang ditekankan Prof. Armiadi adalah pelestarian lingkungan hidup.
Menurutnya, bangsa Indonesia tidak akan dapat menikmati kemerdekaan secara utuh apabila lingkungan tempat manusia hidup mengalami kerusakan.
Ia mengaitkan persoalan lingkungan dengan konsep maqashid syariah. Dalam kajian klasik Imam Asy-Syathibi, terdapat sejumlah tujuan utama syariat yang harus dijaga. Dalam perkembangan pemikiran kontemporer, ulama seperti Syekh Yusuf al-Qaradawi memberikan perhatian lebih terhadap persoalan lingkungan sebagai bagian penting dari tujuan syariat.
“Bagaimana kita bisa menikmati kemerdekaan walaupun sudah 80 tahun kalau negaranya berada dalam keadaan rusak?” katanya.
Prof. Armiadi menyoroti berbagai persoalan eksploitasi sumber daya alam di Indonesia, mulai dari pertambangan nikel di Morowali, timah di Bangka Belitung, emas di Papua, hingga pertambangan emas dan batu bara di berbagai daerah, termasuk Aceh.
Ia mengingatkan bahwa eksploitasi sumber daya alam tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan dapat meninggalkan persoalan besar bagi generasi mendatang.
“Bumi ini mau diwariskan seperti apa kepada anak cucu?” tanyanya kepada jamaah.
Sampah, pencemaran dan kerusakan hutan
Dalam khutbahnya, Prof. Armiadi juga menyinggung persoalan pencemaran laut dan sungai serta kerusakan kawasan hutan.
Ia menyebut berbagai data mengenai pencemaran lingkungan yang menunjukkan bahwa persoalan ekologis Indonesia sudah berada pada tingkat yang perlu mendapat perhatian serius.
Ia juga mengaitkan kerusakan kawasan hutan dengan meningkatnya risiko bencana, khususnya banjir dan persoalan daerah aliran sungai.
Menurutnya, ketika tutupan hutan berkurang, air hujan kehilangan tempat untuk diserap dan ditahan secara alami. Akibatnya, air mengalir dengan cepat menuju sungai dan kawasan permukiman.
Ia mencontohkan kondisi sejumlah kawasan di Aceh yang berada pada jalur menuju Bener Meriah dan Takengon.
“Kalau pohon sudah banyak hilang, sungai mengirim air tanpa rem,” ujarnya.
Karena itu, menjaga hutan, sungai, laut, dan seluruh ekosistem bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral dan keagamaan.
Kemerdekaan bukan sekadar bebas dari penjajahan
Menutup khutbahnya, Prof. Armiadi mengajak jamaah memaknai kemerdekaan secara lebih luas.
Kemerdekaan yang telah diwariskan para pejuang harus diisi dengan pembangunan manusia yang memiliki akhlak dan integritas, pembangunan ekonomi yang adil serta merata, dan pembangunan yang tetap menjaga keseimbangan lingkungan.
Menurutnya, ketiga hal tersebut saling berkaitan.
Bangsa yang memiliki sumber daya alam melimpah tetapi kehilangan integritas akan mudah mengalami kerusakan dari dalam. Bangsa yang ekonominya tumbuh tetapi tidak menghadirkan keadilan akan melahirkan kesenjangan. Sementara pembangunan yang mengabaikan lingkungan akan meninggalkan beban berat bagi generasi berikutnya.
Karena itu, memasuki usia 81 tahun kemerdekaan, Indonesia membutuhkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara moral, adil dalam mengelola kehidupan ekonomi, dan bertanggung jawab terhadap alam.
Kemerdekaan, dengan demikian, bukanlah akhir dari perjuangan. Kemerdekaan adalah amanah yang harus terus diisi dengan akhlak, integritas, keadilan, dan kepedulian terhadap bumi tempat generasi hari ini dan generasi mendatang menjalani kehidupan.
Laporan Saif
