Oleh: Saifuddin A. Rasyid
Al-Rasyid.id | Pidato Presiden Prabowo Subianto yang kembali mengangkat istilah “londo ireng” menjadi perbincangan hangat di ruang publik. Pidato tersebut terindikasi mengaitkan istilah londo ireng dengan wartawan, pengamat politik, LSM, akademisi, hingga kelompok-kelompok tertentu yang dinilai lebih mewakili kepentingan asing daripada kepentingan nasional.
Ada pula yang memahaminya sebagai kritik terhadap mentalitas sebagian anak bangsa yang mudah silau oleh pengaruh luar.
Terlepas dari beragam tafsir tersebut, satu hal yang menarik adalah munculnya kembali sebuah istilah yang sesungguhnya menyimpan luka sejarah bangsa.
Bagi saya, polemik itu justru membawa ingatan pada sebuah pengalaman sekitar dua puluh tahun silam.
Sekitar tahun 2006, setahun setelah tsunami Aceh, saya bersama almarhum Mas Muchtar Bahar berangkat dari Jakarta menuju salah satu kawasan pantai barat Aceh untuk menjalankan program pemulihan masyarakat. Kami semula bertiga bersama seorang rekan berkebangsaan Jerman yang ikut mendukung program tersebut.
Namun setibanya di Banda Aceh, teman kami asal Jerman menghadapi persoalan administrasi sehingga tidak dapat melanjutkan perjalanan darat menuju lokasi kegiatan. Ia akhirnya harus kembali ke Jakarta.
Kami memutuskan tetap berangkat. Bersama seorang sopir, kami menempuh perjalanan sekitar sepuluh jam melewati jalan yang ketika itu masih menyisakan banyak bekas bencana.
Sesampainya di lokasi sekitar pukul sepuluh pagi, masyarakat telah berkumpul bersama sejumlah unsur pemerintah daerah. Dari balik tenda saya mencium aroma ikan bakar yang sedang dipersiapkan sebagai jamuan makan siang. Namun wajah para hadirin tampak datar.
Ketika Mas Muchtar Bahar menjelaskan bahwa rekan kami dari Jerman tidak dapat hadir, tetapi seluruh program tetap berjalan sebagaimana direncanakan, tiba-tiba terdengar beberapa orang berseru,
“Huuu… rupanya bule hitam yang datang…”
Kalimat sederhana itu masih saya ingat hingga hari ini.
Sejujurnya saya sempat tersinggung. Saya bahkan berbisik kepada Mas Muchtar agar program ini dievaluasi. Jangan-jangan masyarakat tidak membutuhkan program yang kami bawa. Mereka hanya mengharapkan kehadiran seorang bule.
Namun Mas Muchtar tetap tenang. Dengan sabar beliau menjelaskan bahwa sekalipun teman kami dari Jerman hadir, program yang dibawa tetap sama. Tidak ada yang berubah hanya karena warna kulit atau kewarganegaraan orang yang menyampaikannya.
Saya kemudian menambahkan, apabila masyarakat memang merasa program ini tidak layak hanya karena yang datang bukan orang asing, kami siap memindahkannya ke tempat lain yang lebih membutuhkan.
Ucapan itu ternyata mengubah suasana.
Diskusi menjadi hangat. Senyum mulai muncul. Program diterima dengan baik. Siang itu kami menikmati ikan bakar bersama dalam suasana penuh persaudaraan.
Peristiwa itu mengajarkan satu pelajaran penting.
Kadang-kadang yang perlu dibangun bukanlah programnya, melainkan mentalitas kita sendiri.
Belanda Hitam
Pengalaman tentang “bule hitam” tersebut tentu berbeda dengan istilah “londo ireng” yang dikenal dalam sejarah Indonesia.
Secara historis, istilah “londo ireng” pernah dilekatkan kepada prajurit-prajurit asal Afrika Barat—terutama dari wilayah yang kini menjadi Ghana—yang direkrut pemerintah kolonial Belanda menjadi bagian dari tentara KNIL pada abad ke-19.
Dalam literatur sejarah mereka juga dikenal sebagai Zwarte Hollanders atau “Belanda Hitam”. Mereka direkrut untuk memperkuat kekuatan militer kolonial di Hindia Belanda.
Namun dalam perjalanan sejarah Indonesia, makna “londo ireng” berkembang menjadi sebuah metafora politik dan sosial.
Istilah itu kemudian digunakan untuk menyebut orang-orang pribumi yang berpihak kepada kepentingan penjajah, rela mengorbankan bangsanya sendiri demi jabatan, fasilitas, atau keuntungan pribadi.
Karena itu, ketika Presiden Prabowo menggunakan istilah tersebut, sebagian masyarakat tampaknya lebih menangkap makna simboliknya daripada makna historis tentang asal-usul pasukan KNIL.
Yang disorot bukanlah warna kulit. Yang dipersoalkan adalah sikap. Sikap yang lebih mengutamakan kepentingan luar daripada kepentingan bangsa sendiri.
Tentu, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Wartawan, akademisi, peneliti, aktivis masyarakat sipil, maupun organisasi kemasyarakatan memiliki hak yang dijamin konstitusi untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Kritik yang jujur dan berbasis fakta justru merupakan bentuk kecintaan kepada negara.
Namun berbeda halnya apabila seseorang, atas nama kepentingan apa pun, sengaja mengabaikan kepentingan nasional, menyebarkan informasi yang tidak benar, atau menempatkan kepentingan asing di atas kepentingan bangsanya sendiri. Perdebatan mengenai loyalitas kebangsaan biasanya bermula dari wilayah itulah.
Berdikari Bebas Aktif
Pengalaman saya di Aceh dahulu sebenarnya bukan tentang orang Jerman. Yang sedang diuji adalah cara pandang masyarakat terhadap dirinya sendiri.
Mengapa seseorang dianggap lebih hebat hanya karena berasal dari luar negeri?
Mengapa gagasan yang sama menjadi lebih bernilai ketika disampaikan orang asing?
Mengapa kita sering merasa lebih percaya kepada orang luar daripada kepada kemampuan anak bangsa sendiri?
Bung Karno menyebut semangat itu sebagai berdikari—berdiri di atas kaki sendiri. Berdikari bukan berarti menutup pintu terhadap dunia, melainkan membangun hubungan dengan bangsa lain secara setara dan bermartabat.
Mohammad Hatta pun menegaskan politik luar negeri Indonesia sebagai bebas dan aktif. Bebas berarti tidak menjadi alat kekuatan mana pun. Aktif berarti ikut menciptakan perdamaian dunia tanpa kehilangan keberpihakan kepada kepentingan nasional.
Budayawan Mochtar Lubis pernah mengingatkan bahwa salah satu kelemahan bangsa adalah hilangnya keberanian untuk bersikap jujur terhadap diri sendiri. Sementara Prof. Koentjaraningrat mengingatkan pentingnya membangun mentalitas yang percaya kepada kemampuan bangsa sendiri sebagai modal pembangunan.
Pesan yang senada juga sering disampaikan motivator nasional Andrie Wongso: bangsa yang ingin dihormati harus terlebih dahulu menghormati potensi dirinya sendiri. Kepercayaan diri kolektif adalah fondasi kemajuan.
Harga Diri
Saya teringat kembali pada aroma ikan bakar siang itu. Ternyata bukan ikan bakarnya yang paling saya kenang. Melainkan pelajaran bahwa harga diri sebuah bangsa tidak boleh bergantung pada hadir atau tidak hadirnya seorang asing.
Kita harus menghormati tamu. Kita harus membuka diri terhadap kerja sama internasional. Kita harus belajar dari siapa pun. Tetapi kita tidak boleh kehilangan kepercayaan kepada kemampuan bangsa sendiri.
Jangan sampai kita keras berteriak “anti asing”, tetapi diam-diam begitu mudah tunduk kepada pengaruh asing.
Jangan sampai kita lantang berbicara tentang nasionalisme, tetapi dalam tindakan sehari-hari justru lebih bangga terhadap segala sesuatu yang datang dari luar daripada karya anak negeri.
Kemerdekaan sejati bukan hanya bebas dari penjajahan wilayah. Kemerdekaan sejati adalah ketika cara berpikir kita juga telah merdeka.
Bangsa yang benar-benar merdeka adalah bangsa yang mampu menghormati dunia tanpa kehilangan harga dirinya, mampu bekerja sama dengan siapa pun tanpa kehilangan jati dirinya, serta mampu menerima kritik tanpa mengorbankan kepentingan nasional.
Di situlah makna terdalam yang semestinya kita renungkan dari polemik “londo ireng” hari ini. Bukan untuk saling melabeli, tetapi untuk bercermin: jangan sampai ada bagian dari diri kita yang masih dijajah oleh mentalitas rendah diri, padahal negeri ini telah merdeka lebih dari delapan puluh tahun.
Wallahu a’lam
Banda Aceh 18 Safar 1448, 2 Agustus 2026
(Penulis Pengamat Sosial dan Keislaman, akademisi UIN Ar-Raniry Banda Aceh)
