Oleh Saifuddin A. Rasyid
Al-Rasyid.id | Jika puzzle pertama kesejahteraan Aceh adalah melahirkan generasi yang cerdas sekaligus sehat—cerdas intelektual, emosional, sosial, spiritual, serta sehat fisik dan mental—maka puzzle kedua yang tidak kalah penting adalah tersedianya tenaga manusia yang ahli, terampil dan memiliki keilmuan yang beragam sesuai kebutuhan kehidupan.
Inilah salah satu pesan penting yang saya tangkap dari tausiyah Dr. Jalaluddin di Masjid Fathun Qarib UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, kemarin.
Beliau mengingatkan tentang pentingnya memahami konsep fardhu ain dan fardhu kifayah dalam pendidikan umat Islam.
Selama ini, ketika berbicara tentang ilmu yang wajib dipelajari seorang muslim, perhatian kita sering berhenti pada ilmu-ilmu dasar keislaman: tauhid, fikih, akhlak, tasawuf dan ilmu-ilmu yang diperlukan untuk menjalankan ibadah kepada Allah dengan benar.
Itu memang penting. Bahkan sangat penting.
Setiap muslim membutuhkan ilmu yang membuat akidahnya benar, ibadahnya benar dan akhlaknya baik. Inilah wilayah fardhu ain, ilmu yang kewajibannya melekat pada setiap pribadi muslim sesuai kebutuhan dirinya.
Tetapi kehidupan tidak berhenti di masjid.
Seorang muslim juga hidup di tengah masyarakat. Ia membutuhkan dokter ketika sakit, guru ketika belajar, ekonom ketika mengembangkan usaha, insinyur ketika membangun infrastruktur, ahli pertanian ketika mengembangkan pangan, ahli hukum ketika menghadapi persoalan hukum, ahli komunikasi ketika menyampaikan pesan, ahli teknologi ketika menghadapi perubahan digital, dan berbagai tenaga profesional lainnya.
Di sinilah kita memahami pentingnya fardhu kifayah.
Tidak semua orang harus menjadi dokter
Fardhu kifayah mempunyai logika sosial yang sangat menarik.
Tidak semua muslim harus menjadi dokter. Tidak semua harus menjadi ekonom. Tidak semua harus menjadi guru. Tidak semua harus menjadi insinyur, ahli hukum, ahli pertanian, ahli teknologi, ilmuwan, wartawan, psikolog atau pengusaha.
Tetapi masyarakat muslim membutuhkan semuanya.
Karena itu, sebagian umat perlu mengambil bidang-bidang keilmuan tersebut secara serius sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. Ketika sudah ada sebagian yang memenuhi kebutuhan itu dengan kompetensi yang memadai, gugurlah kewajiban tersebut dari yang lain.
Di sinilah sesungguhnya terdapat filosofi besar pembagian peran dalam Islam.
Kita tidak harus menjadi orang yang sama untuk menjadi umat yang kuat.
Justru kekuatan umat lahir dari perbedaan kompetensi yang saling melengkapi.
Seorang dokter tidak dapat menggantikan insinyur. Insinyur tidak dapat menggantikan guru. Guru tidak dapat menggantikan ahli pertanian. Ahli pertanian tidak dapat menggantikan ekonom. Ekonom tidak dapat menggantikan ahli teknologi.
Tetapi semuanya dapat bekerja bersama.
Itulah sinergi.
Dan sinergi itulah yang dibutuhkan Aceh.
Dari fardhu ain menuju fardhu kifayah
Hadis Nabi Muhammad SAW yang sangat populer menyebutkan:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim.”
Hadis ini sering kita pahami sebagai dorongan universal agar umat Islam menjadi umat yang berilmu.
Dalam kehidupan praktis, kewajiban ilmu itu kemudian dapat kita pahami dalam dua wilayah besar: ilmu yang wajib diketahui setiap pribadi untuk menjalankan agama dan kehidupannya, serta ilmu-ilmu yang dibutuhkan masyarakat yang cukup dipelajari oleh sebagian anggota umat sesuai kebutuhan.
Maka seorang muslim idealnya memiliki dua pilar ilmu dalam dirinya.
Pilar pertama adalah ilmu fardhu ain: ilmu dasar agama yang membentuk akidah, ibadah dan akhlaknya.
Pilar kedua adalah ilmu fardhu kifayah: bidang keilmuan yang ia pilih, ia tekuni dan ia kuasai sehingga dapat memberikan manfaat bagi kehidupan bersama.
Di sinilah pendidikan Islam menjadi sangat luas.
Seorang mahasiswa kedokteran, misalnya, tetap membutuhkan ilmu agama agar profesinya memiliki landasan moral. Tetapi ia juga harus sungguh-sungguh menguasai kedokteran agar dapat menjadi dokter yang kompeten.
Seorang mahasiswa ekonomi membutuhkan ilmu agama untuk membangun integritas, kejujuran dan tanggung jawab moral. Tetapi ia juga harus menguasai ekonomi agar mampu membaca persoalan kemiskinan, pasar, keuangan dan pembangunan.
Begitu pula seorang insinyur, ahli teknologi, guru, ahli hukum, komunikator, ilmuwan sosial maupun ahli pertanian.
Ilmu agamanya memberi arah; ilmu keahliannya memberi daya.
Arah tanpa daya akan sulit mewujudkan perubahan. Sebaliknya, daya tanpa arah dapat kehilangan orientasi moral.
Karena itu, generasi muslim Aceh yang kita harapkan bukan generasi yang hanya saleh secara ritual, tetapi tidak memiliki kompetensi profesional. Kita juga tidak menginginkan generasi yang sangat pintar secara profesional tetapi kehilangan nilai, integritas dan tanggung jawab kepada Allah.
Yang kita cita-citakan adalah generasi yang saleh sekaligus skillful.
Berilmu agama, sekaligus ahli di bidangnya.
Aceh sebenarnya memiliki modal besar
Harapan itu bukan sesuatu yang utopis.
Aceh sudah memiliki ekosistem pendidikan tinggi yang cukup besar. Dokumen perencanaan FMIPA USK mencatat sekitar 197.378 mahasiswa perguruan tinggi di Aceh, dengan sekitar 60 persen berada di perguruan tinggi negeri. Dari jumlah tersebut, 117.825 mahasiswa berada di PTN. Dokumen yang sama mencatat 14 PTN dan 125 PTS di Aceh. (FMIPA-USK)
Sementara itu, LLDIKTI Wilayah XIII yang membina perguruan tinggi di Aceh menyebutkan wilayah kerjanya mencakup 23 kabupaten/kota dengan puluhan perguruan tinggi, terdiri antara lain dari universitas, sekolah tinggi, akademi dan politeknik. (LLDIKTI Wilayah XIII)
Artinya, Aceh sesungguhnya memiliki mesin pembentukan SDM yang cukup besar.
Universitas Syiah Kuala, UIN Ar-Raniry, Universitas Malikussaleh, Universitas Teuku Umar, Universitas Samudra, Politeknik Negeri Lhokseumawe, berbagai perguruan tinggi keagamaan, kesehatan, pendidikan, teknik, ekonomi, pertanian dan berbagai kampus lainnya telah membuka jalan yang luas bagi anak-anak Aceh untuk memilih bidang keahliannya.
USK sendiri, misalnya, memiliki 145 program studi pada berbagai jenjang, mulai diploma hingga doktoral. (FMIPA-USK)
Maka persoalannya bukan lagi semata-mata apakah Aceh memiliki kampus.
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
Apakah kampus-kampus itu sudah benar-benar melahirkan tenaga ahli yang dibutuhkan Aceh?
Jangan hanya menghasilkan ijazah
Di sinilah pekerjaan besar perguruan tinggi.
Perguruan tinggi jangan hanya menjadi tempat memproduksi ijazah. Ia harus menjadi tempat memproduksi kompetensi.
Seorang sarjana harus keluar dari kampus bukan hanya dengan selembar ijazah dan transkrip nilai, tetapi dengan kemampuan yang dapat digunakan untuk menyelesaikan persoalan nyata.
Dunia kerja membutuhkan orang yang bisa bekerja, bukan sekadar orang yang pernah kuliah.
Karena itu, ukuran keberhasilan pendidikan tinggi ke depan harus semakin bergeser: dari sekadar berapa banyak lulusan, menjadi berapa banyak lulusan yang kompeten dan bermanfaat.
Apalagi dunia kerja berubah sangat cepat. Teknologi digital, kecerdasan buatan, ekonomi kreatif, energi terbarukan, industri halal, pertanian modern, kesehatan, pendidikan, pariwisata dan berbagai sektor baru membutuhkan keterampilan baru.
Lulusan harus memiliki kemampuan beradaptasi, berkomunikasi, bekerja dalam tim, memecahkan masalah, menggunakan teknologi dan menciptakan inovasi.
Inilah makna tenaga kerja yang ahli dan skillful.
Puzzle yang harus saling mengunci
Puzzle kesejahteraan Aceh tidak akan lengkap jika potongan-potongannya berdiri sendiri.
Generasi yang sehat tetapi tidak terdidik akan sulit bergerak.
Generasi yang cerdas tetapi tidak memiliki keterampilan akan sulit bersaing.
Generasi yang terampil tetapi tidak berakhlak dapat menyalahgunakan keahliannya.
Sebaliknya, generasi yang memiliki iman, ilmu, keterampilan dan kesehatan akan menjadi kekuatan pembangunan yang luar biasa.
Karena itu, kita perlu membangun paradigma baru pendidikan generasi muslim Aceh: fardhu ain untuk membangun manusia yang beriman dan berakhlak; fardhu kifayah untuk membangun masyarakat yang berdaya dan berkemampuan.
Keduanya bukan untuk dipertentangkan.
Keduanya justru harus dipadukan.
Perguruan tinggi keagamaan Islam tidak boleh merasa bahwa ilmu profesional adalah urusan kampus umum. Sebaliknya, perguruan tinggi umum juga tidak boleh merasa bahwa pembentukan nilai agama adalah urusan kampus agama semata.
Keduanya mempunyai tanggung jawab yang sama: melahirkan manusia yang utuh.
Seorang sarjana teknik tetap seorang muslim. Seorang dokter tetap seorang muslim. Seorang ekonom tetap seorang muslim. Seorang guru, ahli hukum, ahli pertanian, ahli komunikasi dan ilmuwan tetap seorang muslim.
Maka setiap mereka membutuhkan kekuatan fardhu ain sekaligus keunggulan fardhu kifayah.
Inilah SDM yang kita harapkan menjadi puzzle kedua kesejahteraan Aceh.
Bukan sekadar banyak orang berpendidikan, tetapi banyak orang berkompetensi.
Bukan sekadar banyak sarjana, tetapi banyak ahli.
Bukan sekadar banyak lulusan, tetapi banyak problem solver.
Dan bukan sekadar orang pintar mencari pekerjaan, tetapi generasi yang mampu menciptakan pekerjaan dan menyelesaikan persoalan masyarakat.
Sebab Aceh tidak kekurangan potensi.
Yang kita perlukan adalah manusia yang mampu mengubah potensi menjadi prestasi.
Jika puzzle pertama adalah generasi yang cerdas dan sehat, maka puzzle kedua adalah generasi yang ahli dan terampil.
Ketika keduanya menyatu, kita mulai melihat gambaran besar puzzle kesejahteraan Aceh: manusia yang sehat jasmani-rohani, kuat iman dan ilmunya, terampil keahliannya, serta siap bekerja bersama membangun negeri.
Inilah generasi muslim Aceh yang kita harapkan: kuat sebagai pribadi, ahli dalam profesi, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Wallahu a’lam
Darussalam 28 Rabiul Awal 1448, 10 September 2026
(Penulis, pengamat sosial dan keislaman UIN Ar-Raniry)
